11 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juli 2025, Ada Jakarta
02 Juli 2025, 23:30 WIB
Siasat orang akali pajak kendaraan bermotor sangatlah banyak, termasuk dengan menggunakan nama perusahaan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polisi mengatakan bahwa ada banyak siasat orang akali pajak kendaraan bermotor. Kondisi tersebut tentunya merugikan negara karena pajak digunakan untuk membangun banyak fasilitas.
Salah satu paling umum digunakan adalah dengan menggunakan nama orang lain. Cara tersebut cukup efektif dan sudah banyak dilakukan oleh beragam kalangan.
Namun ada cara lain yang tidak kalah efektif yaitu menggunakan menggunakan nama perusahaan. Hal ini karena pajak kendaraan atas nama perusahaan terbilang kecil sehingga akan menguntungkan bagi pemilik.
Cara tersebut diungkapkan Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya, akal-akalan dilakukan untuk menghindari pajak progresif di beberapa daerah.
“Pajak untuk mobil perusahaan itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja, biar orang yang punya banyak kendaraan senang, tidak perlu pakai nama PT lagi,” paparnya.
Tak hanya itu, Ia juga kembali mengusulkan agar biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dihapuskan. Pasalnya selama ini banyak pembeli mobil bekas enggan melakukan balik nama karena biayanya terlalu besar.
“Kami usulkan agar balik nama dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat mau bayar pajak,” tegas Yusri.
Ia juga menyatakan akan mengusulkannya langsung kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat sehingga fasilitas publik dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Pihak Kepolisian tengah bekerjasama sama dengan PT Jasa Raharja dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyatukan data. Pasalnya saat ini telah terjadi perbedaan jumlah kendaraan bermotor.
Perbedaan tersebut disebabkan oleh banyak sebab, termasuk karena pemilik tidak melaporkan kendaraannya. Umumnya masyarakat yang sudah tidak melaporkan karena sudah hilang, rusak atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.
Padahal menurut Yusri, perbedaan data tersebut bisa berdampak besar khususnya pada pemerintah daerah. Hal ini karena akan mempengaruhi data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak yang digunakan untuk melakukan pembangunan.
“Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” tegas Yusri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Juli 2025, 23:30 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
25 Juni 2025, 22:30 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 22:00 WIB
Aprilia tengah menyiapkan rencana cadangan dengan mendekati Bastianini buat mengantisipasi kepergian Martin
03 Juli 2025, 21:00 WIB
Desain baru MG 4 EV resmi diperkenalkan di Cina dengan tampilan yang lebih ramah dibanding sebelumnya
03 Juli 2025, 20:00 WIB
Pengamat sorot sejumlah hal yang harus dilakukan produsen Jepang bertahan di tengah gempuran mobil BYD
03 Juli 2025, 19:00 WIB
Menurut Jaecoo dengan bergabung bersama Chery mereka tidak gentar buat bersaing dengan pabrikan Jepang
03 Juli 2025, 18:00 WIB
Penjualan BYD Group di Juni 2025 berhasil lampaui wholesales mobil Indonesia periode Januari sampai Mei 2025
03 Juli 2025, 17:00 WIB
Peneliti ungkap masih ada produsen EV roda dua yang enggan menguji keamanan baterai dengan alasan biaya mahal
03 Juli 2025, 16:00 WIB
Kemenko Infra mengaku tengah menyiapkan aturan tarif atas dan bawah sopir logistik demi berantas truk ODOL
03 Juli 2025, 15:00 WIB
BYD Sealion 05 EV terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual dan berpeluang hadir di GIIAS 2025