KDM Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor saat Libur Lebaran 2026
21 Maret 2026, 19:14 WIB
Siasat orang akali pajak kendaraan bermotor sangatlah banyak, termasuk dengan menggunakan nama perusahaan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polisi mengatakan bahwa ada banyak siasat orang akali pajak kendaraan bermotor. Kondisi tersebut tentunya merugikan negara karena pajak digunakan untuk membangun banyak fasilitas.
Salah satu paling umum digunakan adalah dengan menggunakan nama orang lain. Cara tersebut cukup efektif dan sudah banyak dilakukan oleh beragam kalangan.
Namun ada cara lain yang tidak kalah efektif yaitu menggunakan menggunakan nama perusahaan. Hal ini karena pajak kendaraan atas nama perusahaan terbilang kecil sehingga akan menguntungkan bagi pemilik.
Cara tersebut diungkapkan Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya, akal-akalan dilakukan untuk menghindari pajak progresif di beberapa daerah.
“Pajak untuk mobil perusahaan itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja, biar orang yang punya banyak kendaraan senang, tidak perlu pakai nama PT lagi,” paparnya.
Tak hanya itu, Ia juga kembali mengusulkan agar biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dihapuskan. Pasalnya selama ini banyak pembeli mobil bekas enggan melakukan balik nama karena biayanya terlalu besar.
“Kami usulkan agar balik nama dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat mau bayar pajak,” tegas Yusri.
Ia juga menyatakan akan mengusulkannya langsung kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat sehingga fasilitas publik dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Pihak Kepolisian tengah bekerjasama sama dengan PT Jasa Raharja dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyatukan data. Pasalnya saat ini telah terjadi perbedaan jumlah kendaraan bermotor.
Perbedaan tersebut disebabkan oleh banyak sebab, termasuk karena pemilik tidak melaporkan kendaraannya. Umumnya masyarakat yang sudah tidak melaporkan karena sudah hilang, rusak atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.
Padahal menurut Yusri, perbedaan data tersebut bisa berdampak besar khususnya pada pemerintah daerah. Hal ini karena akan mempengaruhi data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak yang digunakan untuk melakukan pembangunan.
“Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” tegas Yusri.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Terkini
02 April 2026, 17:00 WIB
PLN ungkap jumlah pemakaian SPKLU saat libur Lebaran 2026 alami peningkatan dibanding periode serupa tahun lalu
02 April 2026, 16:47 WIB
Wuling Darion Plug-in Hybrid dilengkapi spesifikasi mumpuni dan irit, cocok dibawa berkendara jarak jauh
02 April 2026, 13:00 WIB
Desain mobil baru VinFast identik dengan VF 7, namun ada sejumlah perbedaan terlihat pada eksteriornya
02 April 2026, 11:00 WIB
Presiden Prabowo bertemu dengan petinggi Toyota dan Mitsubishi di Jepang demi membahas kelanjutan investasi
02 April 2026, 09:00 WIB
Yadea bakal meluncurkan motor listrik terbarunya di Indonesia dan kendaraan tersebut memiliki teknologi pintar
02 April 2026, 07:57 WIB
Pada awal April 2026, seluruh pabrikan nampak tidak menaikan harga mobil LCGC mereka di pasar Indonesia
02 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk pastikan kelancaran arus lalu lintas di jam sibuk
02 April 2026, 06:00 WIB
Mengurus dokumen berkendara bisa dengan mudah, salah satunya dengan mendatangi SIM keliling Bandung hari ini