Kata Yamaha Soal Target Penjualan Motor Baru yang Dicanangkan AISI
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Siasat orang akali pajak kendaraan bermotor sangatlah banyak, termasuk dengan menggunakan nama perusahaan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polisi mengatakan bahwa ada banyak siasat orang akali pajak kendaraan bermotor. Kondisi tersebut tentunya merugikan negara karena pajak digunakan untuk membangun banyak fasilitas.
Salah satu paling umum digunakan adalah dengan menggunakan nama orang lain. Cara tersebut cukup efektif dan sudah banyak dilakukan oleh beragam kalangan.
Namun ada cara lain yang tidak kalah efektif yaitu menggunakan menggunakan nama perusahaan. Hal ini karena pajak kendaraan atas nama perusahaan terbilang kecil sehingga akan menguntungkan bagi pemilik.
Cara tersebut diungkapkan Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya, akal-akalan dilakukan untuk menghindari pajak progresif di beberapa daerah.
“Pajak untuk mobil perusahaan itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja, biar orang yang punya banyak kendaraan senang, tidak perlu pakai nama PT lagi,” paparnya.
Tak hanya itu, Ia juga kembali mengusulkan agar biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dihapuskan. Pasalnya selama ini banyak pembeli mobil bekas enggan melakukan balik nama karena biayanya terlalu besar.
“Kami usulkan agar balik nama dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat mau bayar pajak,” tegas Yusri.
Ia juga menyatakan akan mengusulkannya langsung kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat sehingga fasilitas publik dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Pihak Kepolisian tengah bekerjasama sama dengan PT Jasa Raharja dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyatukan data. Pasalnya saat ini telah terjadi perbedaan jumlah kendaraan bermotor.
Perbedaan tersebut disebabkan oleh banyak sebab, termasuk karena pemilik tidak melaporkan kendaraannya. Umumnya masyarakat yang sudah tidak melaporkan karena sudah hilang, rusak atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.
Padahal menurut Yusri, perbedaan data tersebut bisa berdampak besar khususnya pada pemerintah daerah. Hal ini karena akan mempengaruhi data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak yang digunakan untuk melakukan pembangunan.
“Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” tegas Yusri.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
25 Januari 2026, 09:00 WIB
19 Januari 2026, 09:00 WIB
13 Januari 2026, 16:00 WIB
07 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
Terkini
16 Februari 2026, 13:52 WIB
Menurut data milik Gaikindo, sepanjang Januari 2026 wholesales mobil LCGC hanya berkisar 10.694 unit saja
16 Februari 2026, 11:00 WIB
Per Januari 2026 wholesales dan retail sales Neta nol unit, tidak ada rencana peluncuran produk baru
16 Februari 2026, 11:00 WIB
DFSK Indonesia siapkan model baru di pertengahan 2026 untuk menjangkau pasar yang lebih luas dibanding sekarang
16 Februari 2026, 09:00 WIB
Penjualan LCGC Daihatsu di Indonesia tergerus karena sejumlah faktor yang termasuk yang mempengaruhi
16 Februari 2026, 07:00 WIB
Jetour T2 PHEV dipastikan akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di Indonesia pada semester kedua tahun ini
16 Februari 2026, 06:09 WIB
Perpanjangan masa berlaku SIM dapat dilakukan di layanan SIM keliling Jakarta hari ini, simak informasinya
16 Februari 2026, 06:08 WIB
Kepolisian tetap menghadirkan layanan SIM keliling Bandung agar masyarakat dapat mengurus dokumen berkendara
16 Februari 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta ditiadakan dua hari untuk menyambut libur Imlek yang berlangsung hari ini dan besok.