Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Siasat orang akali pajak kendaraan bermotor sangatlah banyak, termasuk dengan menggunakan nama perusahaan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polisi mengatakan bahwa ada banyak siasat orang akali pajak kendaraan bermotor. Kondisi tersebut tentunya merugikan negara karena pajak digunakan untuk membangun banyak fasilitas.
Salah satu paling umum digunakan adalah dengan menggunakan nama orang lain. Cara tersebut cukup efektif dan sudah banyak dilakukan oleh beragam kalangan.
Namun ada cara lain yang tidak kalah efektif yaitu menggunakan menggunakan nama perusahaan. Hal ini karena pajak kendaraan atas nama perusahaan terbilang kecil sehingga akan menguntungkan bagi pemilik.
Cara tersebut diungkapkan Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya, akal-akalan dilakukan untuk menghindari pajak progresif di beberapa daerah.
“Pajak untuk mobil perusahaan itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja, biar orang yang punya banyak kendaraan senang, tidak perlu pakai nama PT lagi,” paparnya.
Tak hanya itu, Ia juga kembali mengusulkan agar biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dihapuskan. Pasalnya selama ini banyak pembeli mobil bekas enggan melakukan balik nama karena biayanya terlalu besar.
“Kami usulkan agar balik nama dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat mau bayar pajak,” tegas Yusri.
Ia juga menyatakan akan mengusulkannya langsung kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat sehingga fasilitas publik dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Pihak Kepolisian tengah bekerjasama sama dengan PT Jasa Raharja dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyatukan data. Pasalnya saat ini telah terjadi perbedaan jumlah kendaraan bermotor.
Perbedaan tersebut disebabkan oleh banyak sebab, termasuk karena pemilik tidak melaporkan kendaraannya. Umumnya masyarakat yang sudah tidak melaporkan karena sudah hilang, rusak atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.
Padahal menurut Yusri, perbedaan data tersebut bisa berdampak besar khususnya pada pemerintah daerah. Hal ini karena akan mempengaruhi data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak yang digunakan untuk melakukan pembangunan.
“Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” tegas Yusri.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
13 Agustus 2025, 14:00 WIB
02 Agustus 2025, 12:00 WIB
15 Juli 2025, 20:00 WIB
02 Juli 2025, 23:30 WIB
Terkini
20 Agustus 2025, 09:00 WIB
Mobil Lubricants kembali menggelar program berhadiah dengan pengalaman dan kesempatan yang semakin besar
20 Agustus 2025, 08:00 WIB
Polytron tak mau menunggu pemerintah dengan memberikan insentif mandiri buat motor listrik yang mereka jual
20 Agustus 2025, 07:00 WIB
Mahkamah Agung kini punya pelat khusus untuk seluruh kendaraan dinas yang mulai berlaku pada 19 Agustus 2025
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali diterapkan dan dipastikan berdampak pada puluhan jalan di kawasan Ibu Kota
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
Masyarakat di Kota Kembang dapat memanfaatkan kehadiran SIM keliling Bandung hari ini yang ada di dua tempat
20 Agustus 2025, 06:00 WIB
Perpanjangan SIM A dan C bisa dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, cek lokasinya
19 Agustus 2025, 22:00 WIB
Tim Gresini Racing mendapat dukungan penuh dari Federal Oil atas pencapaiannya di MotoGP Austria 2025
19 Agustus 2025, 21:00 WIB
Mobil listrik kompak Geely Livan Smurf diperkenalkan di Tiongkok, estimasi harganya mulai Rp 80 jutaan