Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Siasat orang akali pajak kendaraan bermotor sangatlah banyak, termasuk dengan menggunakan nama perusahaan
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Polisi mengatakan bahwa ada banyak siasat orang akali pajak kendaraan bermotor. Kondisi tersebut tentunya merugikan negara karena pajak digunakan untuk membangun banyak fasilitas.
Salah satu paling umum digunakan adalah dengan menggunakan nama orang lain. Cara tersebut cukup efektif dan sudah banyak dilakukan oleh beragam kalangan.
Namun ada cara lain yang tidak kalah efektif yaitu menggunakan menggunakan nama perusahaan. Hal ini karena pajak kendaraan atas nama perusahaan terbilang kecil sehingga akan menguntungkan bagi pemilik.
Cara tersebut diungkapkan Brigjen Pol Drs. Yusri Yunus, Dirregident Korlantas Polri beberapa waktu lalu. Menurutnya, akal-akalan dilakukan untuk menghindari pajak progresif di beberapa daerah.
“Pajak untuk mobil perusahaan itu kecil sekali, rugi negara ini. Makanya kita usulkan pajak progresif dihilangkan saja, biar orang yang punya banyak kendaraan senang, tidak perlu pakai nama PT lagi,” paparnya.
Tak hanya itu, Ia juga kembali mengusulkan agar biaya balik nama kendaraan bermotor (BBN2) dihapuskan. Pasalnya selama ini banyak pembeli mobil bekas enggan melakukan balik nama karena biayanya terlalu besar.
“Kami usulkan agar balik nama dihilangkan. Kenapa dihilangkan? Biar masyarakat mau bayar pajak,” tegas Yusri.
Ia juga menyatakan akan mengusulkannya langsung kepada kepala daerah mulai dari gubernur hingga bupati. Hal itu demi pendapatan daerah meningkat sehingga fasilitas publik dapat maksimal diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.
Pihak Kepolisian tengah bekerjasama sama dengan PT Jasa Raharja dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyatukan data. Pasalnya saat ini telah terjadi perbedaan jumlah kendaraan bermotor.
Perbedaan tersebut disebabkan oleh banyak sebab, termasuk karena pemilik tidak melaporkan kendaraannya. Umumnya masyarakat yang sudah tidak melaporkan karena sudah hilang, rusak atau tidak bayar pajak sehingga datanya terhapus.
Padahal menurut Yusri, perbedaan data tersebut bisa berdampak besar khususnya pada pemerintah daerah. Hal ini karena akan mempengaruhi data kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak yang digunakan untuk melakukan pembangunan.
“Kami sedang mengatur single data untuk menyatukan dan menyamakan semua data,” tegas Yusri.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
02 Juli 2026, 09:00 WIB
Mini Overland yang dilakukan Kagama 4X4 Adventure kali ini diikuti sekitar 70 mobil peserta di hari jadi kelima
02 Juli 2026, 07:01 WIB
Astra Daihatsu Motor mengusung empat pilar dalam menjalan komitmen mereka dala program CSR perusahaan
02 Juli 2026, 06:20 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta hari ini 2 Juli 2026 kembali diberlakukan untuk bisa sedikit memecah kebuntuan
02 Juli 2026, 06:02 WIB
SIM keliling Bandung bisa jadi opsi bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara dengan mudah
02 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan SIM yang mudah untuk warga Jakarta, simak lokasinya
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini