Begini Cara Bayar Pajak Motor Lima Tahunan Tanpa Calo

Mudah dan murah, pemilik kendaraan harus mengetahui cara bayar pajak motor lima tahunan agar tak mengalami kendala

Begini Cara Bayar Pajak Motor Lima Tahunan Tanpa Calo

TRENOTO – Seluruh kendaraan bermotor wajib membayar pajak dan melakukan penggantian pelat setiap 5 tahun, tak terkecuali motor. Meski merupakan agenda rutin bagi pemilik kendaraan, masih banyak masyarakat yang bingung dan tak mengetahui cara bayar pajak motor.

Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan, sebelum melakukan pembayaran. Hal ini dilakukan agar proses bisa lebih cepat. Untuk lebih jelasnya, berikut ulasannya.

  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli beserta fotokopi
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli beserta fotokopi
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli pemilik kendaraan sesuai STNK dan BPKB beserta fotokopi
  • Formulir permohonan perpanjang STNK yang telah diisi (didapatkan dari kantor Samsat)
  • Surat Keterangan Buka Blokir, apabila STNK dalam status terblokir
  • Surat Kuasa, apabila perpanjangan STNK diurus orang lain dengan identitas berbeda dari STNK dan BPKB
Photo : Pribadi

Meski pembayaran pajak STNK tahunan sudah bisa dilakukan secara online, pemilik kendaraan tidak bisa menggunakan layanan ini untuk pajak 5 tahun. Karena itu Anda harus datang langsung ke kantor Samsat Induk.

  1. Langkah pertama datangi kantor Samsat dengan membawa motor. Daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik.
  2. Selanjutnya legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor. Isi formulir perpanjangan STNK dan serahkan berkas ke pos loket progresif.
  3. Setelah membayar pajak di loket yang telah ditentukan, Anda bisa mengambil STNK dan pelat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Photo : Toyota

Apabila pemilik kendaraan terlambat membayar pajak, terdapat denda yang masuk dalam tagihan. Karena itu sebaiknya pebanyaran pajak tak ditunda agar tidak mengalami kerugian.

Denda terlambat bayar pajak kendaraan juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pasal 95 UU No. 28 Tahun 2009 disebutkan bahwa etentuan pajak daerah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah, termasuk di dalamnya aturan mengenai sanksi administratif yang diberlakukan.

Selain denda, terlambat membayar pajak kendaraan juga bisa membuat pemilik kendaraan ditilang, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlaku selama 5 tahun serta harus disahkan setiap tahun.

Pengesahan dilakukan saat membayar PKB dan tanpa adanya pengesahan, STNK milik pemilik kendaraan dianggap tidak sah. Kondisi tersebut membuat polisi berhak melakukan penilangan.


Terkini

news
Tujuh Pemotor Tertabrak Kereta Api Malioboro, Begini Kronologinya

Tujuh Pemotor Tertabrak Kereta Api Malioboro, Begini Kronologinya

Terjadi kecelakaan antara tujuh pemotor dan kereta api Malioboro di Magetan, mengakibatkan empat orang tewas

mobil
Produsen EV di Indonesia

Kemenperin Sebut Produsen EV Ingin Masuk RI Akibat Tarif Impor AS

Kementerian Perindustrian sebut produsen EV banyak yang ingin masuk ke Indonesia akibat tingginya tarif impor AS

otosport
Jadwal MotoGP Inggris 2025: Marqeuz Siap Lanjutkan Tren Positif

Jadwal MotoGP Inggris 2025: Marquez Siap Lanjutkan Tren Positif

Marc Marquez bakal kembali berburu poin di MotoGP Inggris 2025 untuk mengokohkan posisi di puncak klasemen

modifikasi
Suzuki S-Presso

Gofar Hilman Ubah Suzuki S-Presso Jadi Menyerupai Jimny

Gofar Hilman ubah Suzuki S-Presso jadi menyerupai Jimny dengan penambahan beragam body kit kustom menarik

mobil
Tidak Disewakan, Segini Harga Honda e:N1 di Malaysia

Tidak Disewakan, Segini Harga Honda e:N1 di Malaysia

Honda resmi menjual mobil listrik e:N1 secara terbatas di Malaysia, harganya mulai dari Rp 573 jutaan

otopedia
Sensor Lidar Bisa Rusak Kamera HP, Ini Faktanya

Sensor Lidar Bisa Rusak Kamera Smartphone, Ini Faktanya

Pengguna smartphone alami kerusakan kamera HP setelah merekam sensor Lidar Volvo EX90, ini penyebabnya

news
500 Ribu Ojol Bakal Demo Besar Besok, Hindari 5 Lokasi Ini

500 Ribu Ojol Bakal Demo Besar Besok, Hindari 5 Lokasi Ini

500 ribu ojol siap menggeruduk Jakarta besok untuk melakukan demo di sejumlah lokasi yang telah ditentukan

mobil
Daihatsu Bersiap Hadapi Peniadaan Diskon Opsen di Sejumlah Daerah

Daihatsu Siap Kerek Harga Akibat Opsen Pasca Diskon Pajak Berakhir

Harga mobil Daihatsu di sejumlah daerah berpeluang naik apabila diskon opsen ditiadakan oleh Pemda setempat