Cara Melihat Pajak Motor di STNK, Perhatikan Sebelum ke Samsat
09 Juli 2024, 07:00 WIB
Mudah dan murah, pemilik kendaraan harus mengetahui cara bayar pajak motor lima tahunan agar tak mengalami kendala
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Seluruh kendaraan bermotor wajib membayar pajak dan melakukan penggantian pelat setiap 5 tahun, tak terkecuali motor. Meski merupakan agenda rutin bagi pemilik kendaraan, masih banyak masyarakat yang bingung dan tak mengetahui cara bayar pajak motor.
Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan, sebelum melakukan pembayaran. Hal ini dilakukan agar proses bisa lebih cepat. Untuk lebih jelasnya, berikut ulasannya.
Meski pembayaran pajak STNK tahunan sudah bisa dilakukan secara online, pemilik kendaraan tidak bisa menggunakan layanan ini untuk pajak 5 tahun. Karena itu Anda harus datang langsung ke kantor Samsat Induk.
Apabila pemilik kendaraan terlambat membayar pajak, terdapat denda yang masuk dalam tagihan. Karena itu sebaiknya pebanyaran pajak tak ditunda agar tidak mengalami kerugian.
Denda terlambat bayar pajak kendaraan juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pasal 95 UU No. 28 Tahun 2009 disebutkan bahwa etentuan pajak daerah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah, termasuk di dalamnya aturan mengenai sanksi administratif yang diberlakukan.
Selain denda, terlambat membayar pajak kendaraan juga bisa membuat pemilik kendaraan ditilang, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlaku selama 5 tahun serta harus disahkan setiap tahun.
Pengesahan dilakukan saat membayar PKB dan tanpa adanya pengesahan, STNK milik pemilik kendaraan dianggap tidak sah. Kondisi tersebut membuat polisi berhak melakukan penilangan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
09 Juli 2024, 07:00 WIB
19 Juni 2024, 08:00 WIB
11 Oktober 2022, 12:16 WIB
27 September 2022, 17:58 WIB
20 Januari 2022, 16:44 WIB
Terkini
30 September 2025, 23:00 WIB
Marc Marquez dalam kepercayaan diri tinggi dalam menyambut gelaran MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti
30 September 2025, 22:00 WIB
Bus hidrogen hasil dari pengembangan Isuzu bareng Toyota akan dijadikan sebagai alat transportasi umum
30 September 2025, 21:00 WIB
Motor milik Francesco Bagnaia sempat berasap menjelang akhir MotoGP Jepang 2025, penyebabnya masih misterius
30 September 2025, 20:13 WIB
Castrol Indonesia menghadirkan pembalap MotoGP Johann Zarco dalam peluncuran produk pelumas terbarunya
30 September 2025, 18:17 WIB
Jepang memiliki versi LCGC-nya sendiri yang banyak digunakan termasuk di area perkotaan yakni kei car
30 September 2025, 17:30 WIB
Cina bakal memperketat ekspor kendaraan listrik mulai tahun depan untuk jaga reputasi perusahaan di pasar global
30 September 2025, 15:00 WIB
Bos Aprilia memberikan tanggapan setelah kedua pembalapnya terlibat kecelakaan pada MotoGP Jepang 2025
30 September 2025, 14:00 WIB
Banyak pihak yang menantikan Marc Marquez meraih kemenangan di MotoGP Mandalika 2025 di akhir pekan nanti