Cara Bayar Pajak Motor Satu dan Lima Tahunan

Menjadi kewajiban, pemilik kendaraan harus mengetahui cara bayar pajak motor agar tak mengalami kendala

Cara Bayar Pajak Motor Satu dan Lima Tahunan
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Seluruh pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak setiap 1 tahun dan penggantian pelat setiap 5 tahun, tak terkecuali motor. Meski dilakukan secara rutin, masih banyak pemilik kendaraan bingung dan tak mengetahui cara bayar pajak motor.

Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan, pemilik kendaraan bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal dan pergi ke Samsat terdekat.

Syarat pembayaran pajak satu tahun

khusus pembayaran pajak satu tahun, pemilik harus menyiapkan empat dokumen utama. Hal ini harus dilengkapi guna mempermudah prosesnya.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik asli dan fotokopi
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  4. Surat kuasa disertai materai, tanda tangan, dan KTP pemberi kuasa bila diwakilkan

Lebih fleksibel, pembayaran pajak satu tahun bisa dilakukan di beberapa lokasi. Hal ini berbeda dengan pembayaran pajak lima tahun yang hanya bisa dilakukan di kantor Samsat.

Tempat pertama ialah pembayaran di gerai Samsat Keliling. Menggunakan mobil, Samsat keliling biasanya menghampiri lokasi-lokasi strategis seperti area parkir.

Hanya digunakan untuk membayar pajak tahunan, lokasi ini relatif lebih sepi dibandingkan Samsat resmi. Namun, pemilik kendaraan perlu mengetahui lebih dulu lokasi pembayaran pajak.

Photo : NTMC Polri

Lokasi selanjutnya ialah Samsat Corner, berada di dalam pusat perbelanjaan, pemilik kendaraan bisa menghampiri lokasi ini sekaligus membawa keluarga berjalan-jalan.

Selanjutnya, Anda bisa mendatangi kantor induk Samsat. Namun, pemilik kendaraan yang membayar pajak tahunan biasanya menghindari lokasi ini karena antriannya cukup panjang.


Terkini

mobil
Pindad Kolaborasi dengan Perusahaan Korsel, Garap EV Nasional

Mobil Nasional Produksi Pindad Bakal Lahir dari Karawang

Menurut Airlangga, Pindad akan meningkatkan kapasitas pabrik untuk mulai memproduksi sedan listrik pada 2028

mobil
Lepas

Lepas Adopsi Robotika AiMOGA Guna Hadirkan Manjakan Konsumen

Lepas sejalan dengan misi Chery Group dalam langkah mengadopsi sistem robotika AiMOGA dalam bisnis mereka

mobil
Raksasa Minyak Arab Kembangkan Mesin Khusus Mobil Hybrid

Raksasa Minyak Arab Kembangkan Mesin Khusus Mobil Hybrid

Aramco, perusahaan minyak asal Arab kembangkan Dedicated Hybrid Engine (DHE) alias mesin khusus mobil hybrid

mobil
Changan

Pendekatan Multi Kanal Changan Pasarkan REEV di Indonesia

Changan bakal menjadi manufaktur Tiongkok pertama yang memasarkan kendaraan REEV di pasar otomotif Indonesia

mobil
Ford

Ford Perluas Jaringan Diler, Sasar Konsumen di Kawasan Sunter

Ford baru saja mendirikan diler di Sunter untuk mengakomodir kebutuhan para konsumen di kawasan Jakarta Utara

news
Isuzu, truk listrik

Toyota dan Isuzu Bikin Truk Hidrogen, Mulai Produksi 2027

Truk hidrogen Isuzu dan Toyota bakal mulai produksi tahun depan, memanfaatkan Isuzu Elf EV sebagai basis

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari ini 21 April 2026, Cek Pelat Nomor

Aturan ganjil genap Jakarta yang telah diterapkan sejak 2016 terus bergulir hingga hari ini karena cukup efektif

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Selasa 21 April 2026

SIM keliling Jakarta melayani prosedur perpanjangan seperti biasanya hari ini, simak daftar lokasinya