Cara Bayar Pajak Motor Satu dan Lima Tahunan

Menjadi kewajiban, pemilik kendaraan harus mengetahui cara bayar pajak motor agar tak mengalami kendala

Cara Bayar Pajak Motor Satu dan Lima Tahunan
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Seluruh pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak setiap 1 tahun dan penggantian pelat setiap 5 tahun, tak terkecuali motor. Meski dilakukan secara rutin, masih banyak pemilik kendaraan bingung dan tak mengetahui cara bayar pajak motor.

Terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan, pemilik kendaraan bisa menggunakan aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal dan pergi ke Samsat terdekat.

Syarat pembayaran pajak satu tahun

khusus pembayaran pajak satu tahun, pemilik harus menyiapkan empat dokumen utama. Hal ini harus dilengkapi guna mempermudah prosesnya.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik asli dan fotokopi
  2. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi
  3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  4. Surat kuasa disertai materai, tanda tangan, dan KTP pemberi kuasa bila diwakilkan

Lebih fleksibel, pembayaran pajak satu tahun bisa dilakukan di beberapa lokasi. Hal ini berbeda dengan pembayaran pajak lima tahun yang hanya bisa dilakukan di kantor Samsat.

Tempat pertama ialah pembayaran di gerai Samsat Keliling. Menggunakan mobil, Samsat keliling biasanya menghampiri lokasi-lokasi strategis seperti area parkir.

Hanya digunakan untuk membayar pajak tahunan, lokasi ini relatif lebih sepi dibandingkan Samsat resmi. Namun, pemilik kendaraan perlu mengetahui lebih dulu lokasi pembayaran pajak.

Photo : NTMC Polri

Lokasi selanjutnya ialah Samsat Corner, berada di dalam pusat perbelanjaan, pemilik kendaraan bisa menghampiri lokasi ini sekaligus membawa keluarga berjalan-jalan.

Selanjutnya, Anda bisa mendatangi kantor induk Samsat. Namun, pemilik kendaraan yang membayar pajak tahunan biasanya menghindari lokasi ini karena antriannya cukup panjang.


Terkini

mobil
Honda Super One

Honda Super One Diduga Terdaftar di RI, Nilai Jualnya Rp 257 Juta

Mobil listrik Honda Super One diyakini kuat jadi EV teranyar dari PT HPM yang masuk Indonesia tahun ini

mobil
Harga Mobil Listrik Maret 2026

Harga Mobil Listrik Maret 2026, Stabil Mulai Rp 100 Jutaan

Belum ada penyesuaian harga mobil listrik, ada pendatang baru seperti MG S5 EV dengan banderol Rp 300 jutaan

mobil
Mobil Listrik

Orang Indonesia Disebut Mulai Memandang Positif Hadirnya EV

Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif

mobil
BYD Haka Auto

Haka Auto Bakal Perbanyak Jaringan Diler BYD dan Denza di 2026

Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan

mobil
BYD

BYD Dikabarkan Bakal Luncurkan Mobil PHEV dengan Harga Terjangkau

BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik

mobil
Penjualan Denza D9 Agustus 2025 Naik 28 Persen, Tembus 500 Unit

D9 Buktikan EV Premium Cocok Untuk Perjalanan Jauh

Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan

otosport
Marc Marquez

Michelin Buka Suara Usai Pelek Marc Marquez Pecah di Thailand

Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax Ludes Terjual, Pemesanan Batch Kedua Segera Dibuka

Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit