Honda Sebut Penghapusan Pajak Penghasilan Bisa Dorong Penjualan Mobil
07 Januari 2026, 11:00 WIB
Harus dilakukan secara rutin, pemilik kendaraan perlu mengetahui cara bayar pajak motor lima tahunan agar tak mengalami kendala
Oleh Dian Tami Kosasih
TRENOTO – Menjadi agenda wajib bagi pemilik kendaraan, membayar pajak dan melakukan penggantian pelat setiap 5 tahun tak boleh diabaikan. Walau merupakan agenda rutin, tak jarang masyarakat bingung dan tidak mengetahui cara bayar pajak motor.
Sebelum melakukan pembayaran, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan. Hal ini dilakukan agar proses bisa lebih cepat.
Untuk lebih jelasnya, TrenOto telah merangkum dokumen dan cara melakukan pembayaran, berikut ulasannya.
Meski pembayaran pajak STNK tahunan sudah bisa dilakukan secara online, pemilik kendaraan tidak bisa menggunakan layanan ini untuk pajak 5 tahun. Karena itu Anda harus datang langsung ke kantor Samsat Induk.
Apabila pemilik kendaraan terlambat membayar pajak, terdapat denda yang masuk dalam tagihan. Karena itu sebaiknya pebanyaran pajak tak ditunda agar tidak mengalami kerugian.
Denda terlambat bayar pajak kendaraan juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pasal 95 UU No. 28 Tahun 2009 disebutkan bahwa etentuan pajak daerah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah, termasuk di dalamnya aturan mengenai sanksi administratif yang diberlakukan.
Selain denda, terlambat membayar pajak kendaraan juga bisa membuat pemilik kendaraan ditilang, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlaku selama 5 tahun serta harus disahkan setiap tahun.
Pengesahan dilakukan saat membayar PKB dan tanpa adanya pengesahan, STNK milik pemilik kendaraan dianggap tidak sah. Kondisi tersebut membuat polisi berhak melakukan penilangan.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
07 Januari 2026, 11:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
Terkini
09 Juni 2026, 06:01 WIB
Aturan ganjil genap Jakarta diberlakukan untuk mengatur arus lalu lintas pada jam sibuk dan diawasi ETLE
09 Juni 2026, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta menjadi alternatif tempat perpanjangan masa berlaku SIM, ada di lima tempat
08 Juni 2026, 20:00 WIB
Kawasaki Brusky 125 digadang-gadang akan meluncur dan dipasarkan ke konsumen di ajang Jakarta Fair 2026
08 Juni 2026, 19:00 WIB
Audi Q5 Sportback teranyar meramaikan opsi mobil premium buat konsumen Tanah Air, simak spesifikasinya
08 Juni 2026, 18:00 WIB
Yadea Indonesia bakal berikan potongan harga khusus pameran hingga Rp 10 juta di Pekan Raya Jakarta 2026
08 Juni 2026, 17:00 WIB
Marc Marquez berhasil membukukan 108 poin pada papan klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri di Hungaria
08 Juni 2026, 16:36 WIB
Penjualan Daihatsu secara retail menunjukkan tren positif di Mei 2026, segmen komersial terus mendominasi
08 Juni 2026, 13:14 WIB
Mobil listrik Wuling New Air ev Lite merupakan hadiah utama untuk pemenang ajang komedi SUCI musim ke-12