Cara Mudah Bayar Pajak Motor Lima Tahunan

Harus dilakukan secara rutin, pemilik kendaraan perlu mengetahui cara bayar pajak motor lima tahunan agar tak mengalami kendala

Cara Mudah Bayar Pajak Motor Lima Tahunan
Dian Tami Kosasih

TRENOTO – Menjadi agenda wajib bagi pemilik kendaraan, membayar pajak dan melakukan penggantian pelat setiap 5 tahun tak boleh diabaikan. Walau merupakan agenda rutin, tak jarang masyarakat bingung dan tidak mengetahui cara bayar pajak motor.

Sebelum melakukan pembayaran, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan. Hal ini dilakukan agar proses bisa lebih cepat. 

Photo : Toyota

Untuk lebih jelasnya, TrenOto telah merangkum dokumen dan cara melakukan pembayaran, berikut ulasannya.

  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli beserta fotokopi
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli beserta fotokopi
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli pemilik kendaraan sesuai STNK dan BPKB beserta fotokopi
  • Formulir permohonan perpanjang STNK yang telah diisi (didapatkan dari kantor Samsat)
  • Surat Keterangan Buka Blokir, apabila STNK dalam status terblokir
  • Surat Kuasa, apabila perpanjangan STNK diurus orang lain dengan identitas berbeda dari STNK dan BPKB

Meski pembayaran pajak STNK tahunan sudah bisa dilakukan secara online, pemilik kendaraan tidak bisa menggunakan layanan ini untuk pajak 5 tahun. Karena itu Anda harus datang langsung ke kantor Samsat Induk.

  1. Langkah pertama datangi kantor Samsat dengan membawa motor. Daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik.
  2. Selanjutnya legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor. Isi formulir perpanjangan STNK dan serahkan berkas ke pos loket progresif.
  3. Setelah membayar pajak di loket yang telah ditentukan, Anda bisa mengambil STNK dan pelat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Apabila pemilik kendaraan terlambat membayar pajak, terdapat denda yang masuk dalam tagihan. Karena itu sebaiknya pebanyaran pajak tak ditunda agar tidak mengalami kerugian.

Denda terlambat bayar pajak kendaraan juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pasal 95 UU No. 28 Tahun 2009 disebutkan bahwa etentuan pajak daerah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah, termasuk di dalamnya aturan mengenai sanksi administratif yang diberlakukan.

Photo : Wuling.id

Selain denda, terlambat membayar pajak kendaraan juga bisa membuat pemilik kendaraan ditilang, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlaku selama 5 tahun serta harus disahkan setiap tahun.

Pengesahan dilakukan saat membayar PKB dan tanpa adanya pengesahan, STNK milik pemilik kendaraan dianggap tidak sah. Kondisi tersebut membuat polisi berhak melakukan penilangan.


Terkini

mobil
Toyota Vios Hybrid

Pasar Sedan Kecil, Ini Alasan Toyota Luncurkan Vios Hybrid di RI

Meskipun peminatnya terbilang lebih sedikit, Vios Hybrid hadir buat memperluas jangkauan pasar Toyota

mobil
Geely dan Zeekr

Modal Zeekr Bersaing setelah Gagal di 2025, Siap Dirakit Lokal

Zeekr kembali ke RI di bawah naungan Geely Auto Indonesia dan bakal segera dirakit lokal di masa mendatang

news
Isuzu

Isuzu Kuasai 29 Persen Pangsa Pasar, Pikap Traga Laris Manis

Isuzu berhasil mempertahankan kinerja mereka sepanjang tahun lalu meski banyak rintangan yang menghadang

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 27 Februari 2026, Awas Diputar Balik

Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya di jalur utama

news
Yogyakarta

8 Juta Orang Diperkirakan Melintas di DIY Saat Mudik Lebaran 2026

Dishub DIY memperkirakan ada 8 juta mobilitas saat arus mudik Lebaran 2026 sehingga mereka siapkan rekayasa lalu lintas

mobil
Jaecoo

Jaecoo Siapkan 14 Bengkel Siaga Saat Arus Mudik Lebaran 2026

Jaecoo siapkan 14 bengkel siaga saat arus mudik Lebaran 2026 yang bakal segera berlangsung di Tanah Air

mobil
Pajero Sport

Mitsubishi Pajero Sport, SUV Andal Menerjang Medan Berat

SUV Ladder Frame seperti Mitsubishi Pajero Sport bisa diandalkan untuk menempuh berbagai medan menanatang

motor
New Honda CB150 Verza Dapat Warna Baru, Harga Rp 20 Jutaan

AHM Buka Peluang Pasok Motor Baru untuk Kopdes Merah Putih

AHM bersedia memenuhi permintaan atau kebutuhan motor baru jika ada permintaan dari Agrinas Pangan Nusantara