Cara Mudah Bayar Pajak Motor Lima Tahunan

Harus dilakukan secara rutin, pemilik kendaraan perlu mengetahui cara bayar pajak motor lima tahunan agar tak mengalami kendala

Cara Mudah Bayar Pajak Motor Lima Tahunan

TRENOTO – Menjadi agenda wajib bagi pemilik kendaraan, membayar pajak dan melakukan penggantian pelat setiap 5 tahun tak boleh diabaikan. Walau merupakan agenda rutin, tak jarang masyarakat bingung dan tidak mengetahui cara bayar pajak motor.

Sebelum melakukan pembayaran, terdapat beberapa dokumen yang harus disiapkan. Hal ini dilakukan agar proses bisa lebih cepat. 

Photo : Toyota

Untuk lebih jelasnya, TrenOto telah merangkum dokumen dan cara melakukan pembayaran, berikut ulasannya.

  • STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli beserta fotokopi
  • BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) asli beserta fotokopi
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli pemilik kendaraan sesuai STNK dan BPKB beserta fotokopi
  • Formulir permohonan perpanjang STNK yang telah diisi (didapatkan dari kantor Samsat)
  • Surat Keterangan Buka Blokir, apabila STNK dalam status terblokir
  • Surat Kuasa, apabila perpanjangan STNK diurus orang lain dengan identitas berbeda dari STNK dan BPKB

Meski pembayaran pajak STNK tahunan sudah bisa dilakukan secara online, pemilik kendaraan tidak bisa menggunakan layanan ini untuk pajak 5 tahun. Karena itu Anda harus datang langsung ke kantor Samsat Induk.

  1. Langkah pertama datangi kantor Samsat dengan membawa motor. Daftarkan kendaraan untuk menjalani cek fisik.
  2. Selanjutnya legalisir hasil cek fisik kendaraan bermotor. Isi formulir perpanjangan STNK dan serahkan berkas ke pos loket progresif.
  3. Setelah membayar pajak di loket yang telah ditentukan, Anda bisa mengambil STNK dan pelat nomor baru di loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Apabila pemilik kendaraan terlambat membayar pajak, terdapat denda yang masuk dalam tagihan. Karena itu sebaiknya pebanyaran pajak tak ditunda agar tidak mengalami kerugian.

Denda terlambat bayar pajak kendaraan juga tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pasal 95 UU No. 28 Tahun 2009 disebutkan bahwa etentuan pajak daerah ditetapkan berdasarkan peraturan daerah, termasuk di dalamnya aturan mengenai sanksi administratif yang diberlakukan.

Photo : Wuling.id

Selain denda, terlambat membayar pajak kendaraan juga bisa membuat pemilik kendaraan ditilang, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berlaku selama 5 tahun serta harus disahkan setiap tahun.

Pengesahan dilakukan saat membayar PKB dan tanpa adanya pengesahan, STNK milik pemilik kendaraan dianggap tidak sah. Kondisi tersebut membuat polisi berhak melakukan penilangan.


Terkini

news
Auksi

Auksi Tingkatkan Layanan Demi Kenyamanan Pelanggan

Auksi melakukan pengembangan layanan dan lokasi lelang baru untuk menjawab kebutuhan para pelanggan setia

mobil
Mobil Listrik Xiaomi YU7

Mobil Listrik Xiaomi YU7 Baru Akan Diekspor 2027, Ini Alasannya

Xiaomi berminat mengekspor mobil listrik ke pasar global, tetapi masih ada satu penghambat yang dihadapi

news
Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota di Spanyol

Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota di Spanyol

Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol

news
Persimpangan jalan

Dishub DKI Siapkan Teknologi Senilai Rp 120 Miliar Buat Atasi Macet

Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota

mobil
Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik

Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik

Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD

motor
Subsidi Motor Listrik Diharapkan Benar Diberikan di Agustus 2025

Subsidi Motor Listrik Diharapkan Benar Diberikan di Agustus 2025

Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 4 Juli Jelang Akhir Pekan

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 4 Juli 2025, Ketat Sambut Libur Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk