Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Cara melihat pajak motor di STNK cukup sederhana untuk memastikan dana yang dibawa ke Samsat sudah sesuai
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setiap sepeda motor harus dilengkapi oleh beberapa dokumen penting termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Pasalnya di sana ada beberapa informasi penting terkait kendaraan seperti nomor registrasi nama dan pemilik, nomor rangka, nomor mesin hingga tahun pembuatan.
Tak hanya itu, di dalam STNK juga ada informasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB yang wajib dibayar setiap tahunnya. Besarannya pun bervariasi tergantung jenis, tahun pembuatan dan daerah tempat motor terdaftar.
Informasinya pun terbilang detail sehingga bisa menjadi acuan dalam pembayaran pajak berikutnya. Bila tidak maka pemilik bisa dikenai denda dengan besaran yang beragam.
STNK biasanya terdiri dari dua bagian. Pertama berisikan data terkait pemilik sementara di sisi kedua terdapat informasi jumlah pajak yang harus dibayar setiap tahunnya.
Selain itu terdapat pula masa berlaku STNK agar pemilik tidak terlambat melaksanajan kewajibannya.
Ada banyak cara membayar pajak motor sehingga masyarakat bisa lebih mudah dalam menjalankan kewajibannya. Salah satu yang paling umum dimanfaatkan adalah Samsat Keliling.
Lokasinya berada di berbagai titik strategis untuk memudahkan masyarakat mengaksesnya. Dengan demikian maka mereka tidak perlu menghabiskan waktu terlalu lama di perjalanan.
Terdapat beberapa syarat yang harus dibawa saat memperpanjang masa berlakunya. Sebut saja seperti KTP, STNK dan BPKB asli disertai fotokopi.
Selain itu pemilik kendaraan juga bisa melakukannya di Samsat Drive Thru. Meski biasanya prosesnya lebih cepat tetapi dalam prosesnya pembayaran tidak bisa diwakilkan dan motor pun harus ikut dibawa.
Perlu diketahui bahwa di Indonesia terdapat dua jenis pajak motor yang berlaku dan dibayar sesuai dengan jenisnya. Berikut adalah detailnya.
PKB tahunan harus dibayar secara rutin setiap tahunnya. Prosesnya terbilang mudah karena masyarakat bisa memanfaatkan beragam kemudahan seperti Samsat Keliling untuk melunasinya.
PKB 5 tahunan harus dibayar sekaligus pembaruan STNK dan pergantian pelat nomor. Prosesnya sedikit lebih panjang karena pemilik kendaraan harus ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan fisik serta mengambil pelat nomor baru.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 15:00 WIB
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
30 Agustus 2026, 20:14 WIB
Marc Marquez berhasil keluar sebagai jawara di MotoGP Aragon 2026 dan menambah catatan apik di Motorland
30 Agustus 2026, 09:00 WIB
BAIC T1 menawarkan rasa berkendara yang nyaman serta lincah ketik diajak untuk perjalanan ke luar kota
29 Agustus 2026, 21:08 WIB
Marc Marquez kembali unjuk performa di Sprint Race MotoGP Aragon 2026, naik podium bersama Alex Marquez
29 Agustus 2026, 18:01 WIB
Memiliki motor bebek bisa jadi salah satu opsi terbaik bulan ini, sebab ada banyak produk yang bisa dipilih
28 Agustus 2026, 22:10 WIB
BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu
28 Agustus 2026, 21:10 WIB
Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez
28 Agustus 2026, 17:00 WIB
Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender
28 Agustus 2026, 15:00 WIB
Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025