Kanada Bakal Beri Pajak Tambahan untuk Kendaraan Listrik China
28 Agustus 2024, 17:00 WIB
Cara melihat pajak motor di STNK cukup sederhana untuk memastikan dana yang dibawa ke Samsat sudah sesuai
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Setiap sepeda motor harus dilengkapi oleh beberapa dokumen penting termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK. Pasalnya di sana ada beberapa informasi penting terkait kendaraan seperti nomor registrasi nama dan pemilik, nomor rangka, nomor mesin hingga tahun pembuatan.
Tak hanya itu, di dalam STNK juga ada informasi terkait Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB yang wajib dibayar setiap tahunnya. Besarannya pun bervariasi tergantung jenis, tahun pembuatan dan daerah tempat motor terdaftar.
Informasinya pun terbilang detail sehingga bisa menjadi acuan dalam pembayaran pajak berikutnya. Bila tidak maka pemilik bisa dikenai denda dengan besaran yang beragam.
STNK biasanya terdiri dari dua bagian. Pertama berisikan data terkait pemilik sementara di sisi kedua terdapat informasi jumlah pajak yang harus dibayar setiap tahunnya.
Selain itu terdapat pula masa berlaku STNK agar pemilik tidak terlambat melaksanajan kewajibannya.
Ada banyak cara membayar pajak motor sehingga masyarakat bisa lebih mudah dalam menjalankan kewajibannya. Salah satu yang paling umum dimanfaatkan adalah Samsat Keliling.
Lokasinya berada di berbagai titik strategis untuk memudahkan masyarakat mengaksesnya. Dengan demikian maka mereka tidak perlu menghabiskan waktu terlalu lama di perjalanan.
Terdapat beberapa syarat yang harus dibawa saat memperpanjang masa berlakunya. Sebut saja seperti KTP, STNK dan BPKB asli disertai fotokopi.
Selain itu pemilik kendaraan juga bisa melakukannya di Samsat Drive Thru. Meski biasanya prosesnya lebih cepat tetapi dalam prosesnya pembayaran tidak bisa diwakilkan dan motor pun harus ikut dibawa.
Perlu diketahui bahwa di Indonesia terdapat dua jenis pajak motor yang berlaku dan dibayar sesuai dengan jenisnya. Berikut adalah detailnya.
PKB tahunan harus dibayar secara rutin setiap tahunnya. Prosesnya terbilang mudah karena masyarakat bisa memanfaatkan beragam kemudahan seperti Samsat Keliling untuk melunasinya.
PKB 5 tahunan harus dibayar sekaligus pembaruan STNK dan pergantian pelat nomor. Prosesnya sedikit lebih panjang karena pemilik kendaraan harus ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan fisik serta mengambil pelat nomor baru.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
28 Agustus 2024, 17:00 WIB
27 Agustus 2024, 16:00 WIB
20 Agustus 2024, 19:00 WIB
08 Agustus 2024, 11:00 WIB
03 Agustus 2024, 18:49 WIB
Terkini
06 September 2024, 21:00 WIB
Skema kredit Toyota Fortuner Facelift cukup beragam sehingga memudahkan pelanggan memilih sesuai kemampuannya
06 September 2024, 20:02 WIB
Peminat semakin banyak, Moeldoko berharap insentif mobil listrik bisa berlanjut setleah pergantian presiden
06 September 2024, 20:00 WIB
Toyota akui bahwa kini sudah semakin banyak perempuan pakai Fortuner sebagai kendaraan dalam bermobilitas
06 September 2024, 20:00 WIB
Federal Oil mengumumkan nama-nama pemenang program Nyaman Berhadiah yang beruntung di periode Agustus 2024
06 September 2024, 19:00 WIB
Mengganggu kenyamanan berkendara jika dibiarkan, ini kisaran biaya perbaikan Power Steering Toyota Fortuner
06 September 2024, 18:00 WIB
Terkesan sederhana namun sering disepelekan, begini cara mudah merawat Power Steering agar tetap awet
06 September 2024, 17:00 WIB
Toyota Fortuner Facelift resmi meluncur dengan tampilan dan beberapa fitur baru untuk menarik pelanggan
06 September 2024, 17:00 WIB
Jorge Martin bertekad buat meraih kemenangan saat melakoni MotoGP San Marino 2024 di akhir pekan nanti