2.2 Juta Warga Jabar Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan secara optimal, 2.2 juta masyarakat Jawa Barat menggunakan program ini

2.2 Juta Warga Jabar Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

TRENOTO – Menjadi salah satu wilayah yang memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat ada 2.276 juta masyarakat memanfaatkan program ini sepanjang Juli hingga Agustus 2022.

"Dua bulan dijalankan, program tersebut sudah dimanfaatkan 2.276 juta wajib pajak dan terjadi kenaikan rata-rata harian penerimaan pajak kendaraan dari Rp28.325 miliar menjadi Rp40.413 miliar atau sebesar 42.67 persen," kata Dedi Taufik selaku Kepala Bapenda Provinsi Jabar. 

Program pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan merupakan upaya pemerintah untuk melakukan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

Photo : NTMC Polri

Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 970/Kep.324-Bapenda/2022 tentang Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dalam Masa Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid -19.

"Program ini merupakan bentuk perhatian kepada seluruh masyarakat di Jawa Barat dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19 dengan memberikan pembebasan denda, bebas BBNKB II, bebas tunggakan PKB tahun ke-5, diskon pajak, dan diskon BBNKB I," ujar Dedi.

Selain itu, Dedi menjelaskan bila program tersebut membuat kenaikan jumlah rata-rata harian kendaraan bermotor yang membayar pajak. Bila biasanya hanya terdapat 34.136 kendaraan, pembayaran pajak harian menjadi 45.367 kendaraan atau naik 32.9 persen selama program berlangsung.

"Tapi yang paling penting, kesadaran membayar pajak meningkat karena disambut positif dan tujuan kami meringankan masyarakat bisa terasa," tutur dia.

Photo : NTMC Polri

Adapun rinciannya, diskon PKB dimanfaatkan oleh 968.539 wajib pajak, denda PKB 994.333 wajib pajak, tunggakan ke lima 16.309 wajib pajak, diskon BBNKB-I 154.853 wajib pajak dan bebas BBNKB-II 161.422 wajib pajak.

Melalui program pemutihan, relaksasi yang diberikan kepada masyarakat melalui diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar Rp16 miliar, bebas denda PKB mencapai Rp273 miliar, bebas tunggakan ke lima Rp7 miliar, diskon BBNKB-1 Rp24 miliar dan bebas BBNKB-II Rp83 miliar.

"Atau secara kumulatif Rp403 miliar keringanan yang diberikan oleh pemerintah provinsi dalam pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama selama dua bulan program, diharapkan mampu mengurangi beban masyarakat saat ini," kata dia.


Terkini

mobil
Proyeksi Penjualan Mobil Baru Tanpa Insentif di 2026

Proyeksi Penjualan Mobil Baru Tanpa Insentif di 2026

Penjualan mobil baru di 2026 diprediksi tak lebih dari 800 ribu unit tanpa insentif otomotif dari pemerintah

news
Cerita Pengusaha di Lamongan Andalkan Mitsubishi Fuso Canter

Cerita Pengusaha di Lamongan Andalkan Mitsubishi Fuso Canter

Mitsubishi Fuso Canter menjadi andalan PT Superior Prima Sukses untuk mendistribusikan hasil produksi mereka

news
Kemenhub Sedaiakan Mudik Gratis di Nataru, Kuota 33 Ribu Orang

Cara Daftar Mudik Gratis Libur Nataru yang Disediakan Kemenhub

Kemenhub menghadirkan program mudik gratis untuk menurunkan risiko kecelakaan yang biasa terjadi di jalan

mobil
Polytron

Penjualan Masih Kecil, Polytron Akui Ketatnya Persaingan Pasar EV

Penjualan Polytron yang hanya ratusan unit membuat mereka lebih realistis dalam menjual mobil listrik

mobil
BYD Atto 1

20 Mobil Terlaris November 2025, BYD Atto 1 Pertahankan Posisi

BYD Atto 1 masih jadi mobil terlaris November 2025 dengan wholesales mencapai 8.333 unit, unggul dari Toyota Avanza

news
SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Cek Lokasinya

Biaya Perpanjang di SIM Keliling Jakarta Hari Ini 11 Desember

Tidak ada dispensasi apabial terlambat, SIM dapat diperpanjang di layanan SIM keliling Jakarta hari ini

news
Jadwal Lokasi SIM Keliling Bandung 11 Desember, Berikut Lokasinya

Jadwal Lokasi SIM Keliling Bandung 11 Desember, Berikut Lokasinya

Salah satu fasilitas yang bisa dimanfaatkan masyarakat dari kepolisian adalah SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 11 Desember 2025, Simak Jadwalnya

Ganjil genap Jakarta 11 Desember 2025 bakal diterapkan disejumlah ruas jalan utama untuk kurangi kepadatan