Jangan Salah Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung 27 Agustus
27 Agustus 2026, 06:07 WIB
Syarat pembuatan SIM Internasional pada Desember 2024 terbilang mudah, cocok buat berpergian saat libur Nataru
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Belakangan masyarakat yang hendak berkendara di luar negeri jumlahnya sudah semakin banyak. Hal ini karena banyak dari mereka lebih memilih menggunakan mobil atau motor sewaaan saat berlibur di negara asing.
Keputusan ini memang menarik karena memberi pengalaman unik serta sulit didapatkan. Namun perlu diingat bahwa berkendara di luar negeri bukanlah hal mudah karena ada beberapa dokumen yang harus dimiliki agar bisa melintas secara legal.
Salah satunya adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM Internasional. Dokumen tersebut merupakan bukti bahwa pengendara sudah memiliki kemampuan dalam mengendalikan mobil atau motor.
Untuk mendapat SIM International pun sebenarnya tidak sulit karena bisa dilakukan secara online. Pemohon cukup masik ke situs siminternasional.korlantas.polri.go.id.
Dokumen tersebut pun telah berlaku di 92 negara sehingga memudahkan warga saat berpergian. Namun ada beberapa persyaratan harus dipenuhi untuk mendapatkannya.
1. Foto diri terbaru dengan syarat:
2. KTP
3. KITAP (khusus WNA)
4. Paspor masih berlaku
5. SIM belum kedaluwarsa (sesuai golongan yang akan diajukan)
6. Tanda tangan dikertas putih ditulis menggunakan tinta hitam
7. SIM internasional yang masih berlaku (khusus perpanjangan)
Sebagai catatan, untuk dokumen fisik dapat disiapkan dalam foto di atas kertas HVS atau bisa discan dalam format JPG/JPEG dengan ukuran maksimal 500 KB.
Pemohon SIM International diminta untuk menyiapkan dana sebesar Rp 250.000 sebagai biaya penerbitan. Sementara buat perpanjang masa berlaku hanya Rp 225.000.
Jumlah itu sesuai dengan PP No.60/2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak. Namun besarannya bisa berbeda untuk tarif jasa pengiriman ke rumah.
08.00-15.00 WIB
Istirahat 12.00-13.00 WIB
08.00-15.00 WIB
Istirahat 11.30-13.00 WIB
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
27 Agustus 2026, 06:07 WIB
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
26 Agustus 2026, 06:00 WIB
24 Agustus 2026, 06:12 WIB
Terkini
27 Agustus 2026, 11:00 WIB
Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol
27 Agustus 2026, 09:00 WIB
Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra
27 Agustus 2026, 07:00 WIB
Marini dan Aldeguer akhirnya menentukan masa depan mereka dan mengisi susunan sementara pembalap MotoGP 2027
27 Agustus 2026, 06:07 WIB
Di hari ini SIM keliling Bandung beroperasi sejak pagi dan mengakomodir kebutuhan pengendara di Kota Kembang
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta beroperasi di lima lokasi dan pada jam yang terbatas, simak informasi lengkapnya
27 Agustus 2026, 06:00 WIB
Jadwal, titik-titik lokasi hingga jenis kendaraan yang boleh melintas Ganjil Genap Jakarta dirangkum di bawah
26 Agustus 2026, 19:38 WIB
SUV EV kompak Changan Nevo Q05 membuktikan keandalannya sebagai mobil listrik urban, simak ulasan lengkapnya
26 Agustus 2026, 11:59 WIB
Ford akan memproduksi SUV crossover pakai platform GEA yang saat ini juga dipakai Geely EX5 dan Starray