Wajib Tahu, Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Dipakai Buat Ini

Menurut Bapenda Jakarta, pajak kendaraan bermotor dari masyarakat digunakan buat beberapa pembangunan

Wajib Tahu, Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Dipakai Buat Ini

KatadataOTO – Pemprov (Pemerintah Provinsi) Daerah Khusus Jakarta menetapkan aturan baru di Januari 2025, yakni kenaikan pajak progresif kendaraan. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2024.

Aturan tersebut sudah diundangkan sejak 5 Januari 2024. Artinya bakal dijalankan mulai pekan depan atau pada Senin (5/1).

Sontak kebijakan ini menuai banyak respon dari berbagai pihak. Seperti ada yang mendukung serta merasa keberatan.

Di lain sisi muncul juga pertanyaan kemana larinya uang hasil pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dari masyarakat. Apalagi setelah terjadi kenaikan seperti sekarang.

Cara dan Syarat Balik Nama Kendaraan, Segini Biayanya
Photo : Toyota Astra Motor

Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Jakarta pun memastikan pajak yang disetorkan punya banyak manfaat. Terutama bagi masyarakat serta pengendara.

“Jadi kalau anggaran pajak kendaraan bermotor diprioritaskan untuk perbaikan infrastruktur. Bisa dilihat jalan-jalan di Jakarta sekarang ini sudah bagus semua,” ungkap Lusiana Herawati, Kepala Bapenda Jakarta saat ditemui beberapa waktu lalu.

Lusiana lantas menjelaskan bahwa pajak kendaraan bermotor yang diterima pemerintah Jakarta dialokasikan untuk pembangunan maupun pemeliharaan moda transportasi umum.

Lalu turut dipakai buat membangun rumah sakit sampai ke sekolah. Jadi semua masyarakat bisa memanfaatkan juga menikmati.

“Tentu saja di wilayah-wilayah ini akan terus kita naikan buat perbaikannya. Termasuk transportasi massal kami tingkatkan, sekarang sudah terdapat LRT serta nanti juga ada (penambahan) MRT,” tegas Lusiana.

Kemudian sebagian pajak kendaraan bermotor turut dialokasikan pada pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas baik darat, laut maupun udara.

Oleh sebab itu masyarakat diharapkan bisa taat menunaikan kewajiban. Sehingga dapat membantu pembangunan di Jakarta.

Tarif Baru Pajak Progresif Kendaraan

Seperti dijelaskan di atas, pajak progresif kendaraan bermotor di Jakarta naik. Sementara untuk besarannya pun berbeda-beda.

Menurut Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024, tarif PKB khusus kendaraan kedua meningkat 0.5 persen.

Sehingga dari sebelumnya dikenakan 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian buat yang ketiga terkerek 4 persen.

pemutihan pajak kendaraan bermotor Jakarta
Photo : NTMC Polri

Sementara untuk mobil atau motor keempat ditetapkan 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kelima dan seterusnya dipatok sebesar 6 persen.

Hal ini berbeda sama aturan sebelumnya yang menetapkan kenaikan tarif pajak progresif 0.5 persen hingga kepemilikan ke-17 serta seterusnya dengan persentase sebesar 10 persen.

"Kepemilikan kendaraan bermotor didasarkan atas nama, nomor induk kependudukan dan/atau alamat yang sama," bunyi Pasal 7 ayat (4).


Terkini

mobil
BYD

Tanpa Insentif, Harga BYD Atto 1 Dipertahankan Rp 199 Juta

Harga BYD Atto 1 disebut masih akan bertahan mulai dari Rp 199 jutaan meskipun statusnya diimpor utuh

mobil
GWM

GWM Perluas Jaringan Diler, Manjakan Konsumen di Kelapa Gading

Diler GWM Kelapa Gading hadir di lokasi strategis, sehingga memberikan pelayanan maksimal kepada konsumen

mobil
Insentif Otomotif

Ekonom Sebut Insentif Masih Dibutuhkan buat Pertahankan Penjualan

Insentif otomotif jadi salah satu daya tarik utama, perlu diterapkan agar penjualan bisa bertahan konsisten

news
Bridgestone

Penjualan Mobil Baru Lesu, Pasar Bridgestone Naik 8 Persen di 2025

Bridgestone Indonesia berhasil mencatat perkembangan pasar yang positif pada tahun lalu di tengah tantangan

mobil
Mobil hybrid murah

Opsi Mobil Hybrid Murah di IIMS 2026, Suzuki Ertiga Rp 200 Jutaan

Ada sejumlah pilihan mobil hybrid murah mulai dari Rp 200 juta-Rp 300 jutaan di IIMS 2026, simak daftarnya

mobil
lepas L8

Lepas L8 Tawarkan Kemudahan Kepada Konsumen di IIMS 2026

Lepas L8 hadir di IIMS 2026 dengan menawarkan beragam penawaran menarik, sehingga bisa dimanfaatkan pengunjung

mobil
VinFast Limo Green

VinFast Pede Jual Mobil Listrik Tanpa Insentif Pemerintah

Vinfast menilai mobil listrik yang sudah diproduksi di Subang memiliki harga yang kompetitif di pasar EV

mobil
VinFast Limo Green

VinFast Masih Andalkan Segmen Fleet Buat Dorong Penjualan di 2026

Segmen fleet masih menjadi andalan VinFast dalam mengembangkan kendaraan listrik mereka di Indonesia