Kakorlantas Langsung Copot Polisi yang Terbukti Melakukan Pungli
12 Agustus 2025, 15:00 WIB
Video oknum polisi tarik pungli di Jakarta Timur telah tersebar di dunia maya dan mendapat perhatian masyarakat
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi tarik pungli kembali beredar. Kali ini kejadian menimpa seorang pengemudi mobil pikap di jalan Otista, Jakarta Timur Minggu (09/08) pukul 10.00.
Dalam video disampaikan bahwa pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu memutar arah di tempat yang tidak seharusnya. Ia pun dihentikan oleh polisi di lapangan dan dijelaskan kesalahannya.
“Mau dibantu apa? Rp 50.000, jangan recehan,” ungkap oknum tersebut.
Unggahannya pun cukup viral dan bahkan akun @TMCPoldaMetro pun menyampaikan permohonan maaf di kolom komentar.
“Mohon maaf atas perilaku oknum anggota kami. Pelanggaran oleh oknum tersebut, segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan oknum akan segera dinonaktifkan dari tempat tugasnya saat ini. Terima kasih atas saran serta masukannya,” tulis mereka.
Video pertama kali dibagikan oleh @endinuncle namun kini akun tersebut tidak ditemukan lagi. Meski demikian beberapa orang telah menyimpan unggahannya.
Hingga berita dibuat belum disampaikan apakah oknum itu akan mendapat sanksi dari kepolisian atau tidak.
Kejadian pungli dari oknum polisi bukanlah yang pertama kali karena pada awal Juli 2024 juga beredar video serupa. Ketika itu petugas melakukan pungli ke pengendara pikap karena telah melakukan pelanggaran yaitu menginjak marka jalan.
Setelah diperiksa oleh petugas, sang pengendara pun terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp 5.000 untuk diserahkan kepada oknum tersebut. SIM pun akhirnya dikembalikan kemudian polisi meninggal lokasi.
Akibat kejadian ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun langsung memproses anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Mereka diduga telah terlibat pungli terhadap pengendara.
“Anggota sudah dipanggil serta kami proses,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (05/07).
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung serta berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
"Ini merupakan suatu tindakan tidak terpuji oleh anggota kami dan saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahannya,” tegasnya kemudian.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Agustus 2025, 15:00 WIB
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
21 Juli 2025, 20:00 WIB
17 Juli 2025, 22:22 WIB
16 Juli 2025, 07:00 WIB
Terkini
15 Agustus 2025, 07:00 WIB
Kejaksaan Agung kembali sita empat mobil Riza Chalid tersangka kasus dugaan korupsi minyak mentah Pertamina
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 15 Agustus 2025 kembali digelar meski ada sidang tahunan MPR yang dilakukan sejak pagi
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Sebelum libur panjang karen cuti bersama, pengendara dapat mendatangi salah satu lokasi SIM keliling Bandung
15 Agustus 2025, 06:00 WIB
Jelang akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima lokasi berbeda untuk perpanjangan SIM A dan C
14 Agustus 2025, 22:00 WIB
Kontes Layanan Honda Nasional atau KLHN 2025 rampung, hasillkan pemenang dari berbagai diler Honda di RI
14 Agustus 2025, 21:00 WIB
Sudewo, Bupati Pati melaporkan delapan kendaraan di LHKPN KPK, salah satunya adalah BMW X5 lansiran 2023
14 Agustus 2025, 20:00 WIB
Mobil listrik BMW serta MINI bakal diandalkan sebagai lead car dalam ajang Maybank Marathon 2025 di Bali
14 Agustus 2025, 19:00 WIB
Terdapat beberapa tips yang bisa dilakukan para pemotor demi meminimalisir bahaya benang layangan di jalanan