Jumlah Kendaraan yang Terjaring Tilang ETLE di Jakarta Naik Signifikan
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Video oknum polisi tarik pungli di Jakarta Timur telah tersebar di dunia maya dan mendapat perhatian masyarakat
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi tarik pungli kembali beredar. Kali ini kejadian menimpa seorang pengemudi mobil pikap di jalan Otista, Jakarta Timur Minggu (09/08) pukul 10.00.
Dalam video disampaikan bahwa pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu memutar arah di tempat yang tidak seharusnya. Ia pun dihentikan oleh polisi di lapangan dan dijelaskan kesalahannya.
“Mau dibantu apa? Rp 50.000, jangan recehan,” ungkap oknum tersebut.
Unggahannya pun cukup viral dan bahkan akun @TMCPoldaMetro pun menyampaikan permohonan maaf di kolom komentar.
“Mohon maaf atas perilaku oknum anggota kami. Pelanggaran oleh oknum tersebut, segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan oknum akan segera dinonaktifkan dari tempat tugasnya saat ini. Terima kasih atas saran serta masukannya,” tulis mereka.
Video pertama kali dibagikan oleh @endinuncle namun kini akun tersebut tidak ditemukan lagi. Meski demikian beberapa orang telah menyimpan unggahannya.
Hingga berita dibuat belum disampaikan apakah oknum itu akan mendapat sanksi dari kepolisian atau tidak.
Kejadian pungli dari oknum polisi bukanlah yang pertama kali karena pada awal Juli 2024 juga beredar video serupa. Ketika itu petugas melakukan pungli ke pengendara pikap karena telah melakukan pelanggaran yaitu menginjak marka jalan.
Setelah diperiksa oleh petugas, sang pengendara pun terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp 5.000 untuk diserahkan kepada oknum tersebut. SIM pun akhirnya dikembalikan kemudian polisi meninggal lokasi.
Akibat kejadian ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun langsung memproses anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Mereka diduga telah terlibat pungli terhadap pengendara.
“Anggota sudah dipanggil serta kami proses,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (05/07).
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung serta berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
"Ini merupakan suatu tindakan tidak terpuji oleh anggota kami dan saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahannya,” tegasnya kemudian.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
14 Oktober 2025, 07:00 WIB
10 Oktober 2025, 08:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV