Usulan Pencabutan SIM Pengendara yang Merokok Dinilai Tak Efektif
13 Januari 2026, 09:00 WIB
Video oknum polisi tarik pungli di Jakarta Timur telah tersebar di dunia maya dan mendapat perhatian masyarakat
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi tarik pungli kembali beredar. Kali ini kejadian menimpa seorang pengemudi mobil pikap di jalan Otista, Jakarta Timur Minggu (09/08) pukul 10.00.
Dalam video disampaikan bahwa pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu memutar arah di tempat yang tidak seharusnya. Ia pun dihentikan oleh polisi di lapangan dan dijelaskan kesalahannya.
“Mau dibantu apa? Rp 50.000, jangan recehan,” ungkap oknum tersebut.
Unggahannya pun cukup viral dan bahkan akun @TMCPoldaMetro pun menyampaikan permohonan maaf di kolom komentar.
“Mohon maaf atas perilaku oknum anggota kami. Pelanggaran oleh oknum tersebut, segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan oknum akan segera dinonaktifkan dari tempat tugasnya saat ini. Terima kasih atas saran serta masukannya,” tulis mereka.
Video pertama kali dibagikan oleh @endinuncle namun kini akun tersebut tidak ditemukan lagi. Meski demikian beberapa orang telah menyimpan unggahannya.
Hingga berita dibuat belum disampaikan apakah oknum itu akan mendapat sanksi dari kepolisian atau tidak.
Kejadian pungli dari oknum polisi bukanlah yang pertama kali karena pada awal Juli 2024 juga beredar video serupa. Ketika itu petugas melakukan pungli ke pengendara pikap karena telah melakukan pelanggaran yaitu menginjak marka jalan.
Setelah diperiksa oleh petugas, sang pengendara pun terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp 5.000 untuk diserahkan kepada oknum tersebut. SIM pun akhirnya dikembalikan kemudian polisi meninggal lokasi.
Akibat kejadian ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun langsung memproses anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Mereka diduga telah terlibat pungli terhadap pengendara.
“Anggota sudah dipanggil serta kami proses,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (05/07).
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung serta berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
"Ini merupakan suatu tindakan tidak terpuji oleh anggota kami dan saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahannya,” tegasnya kemudian.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 09:00 WIB
10 Januari 2026, 11:00 WIB
01 Januari 2026, 15:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
18 November 2025, 22:30 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM
30 Juni 2026, 21:00 WIB
BMW iX3 dijadwalkan meluncur di pameran otomotif GIIAS 2026, meskipun penjualan EV BMW diklaim masih datar
30 Juni 2026, 20:28 WIB
Dua model baru Changan yakni S05 EV dan REEV bisa dipesan, CBU Thailand dengan estimasi harga Rp 500 jutaan
30 Juni 2026, 15:00 WIB
Gaikindo menilai stimulus yang diberikan pemerintah dapat menggairahkan industri otomotif yang tengah terjepit
30 Juni 2026, 13:00 WIB
Chery Q EV hadir dengan tawaran yang menarik mulai dari desain dan dukungan fitur yang lengkap di kelas Rp 200 jutaa
30 Juni 2026, 11:03 WIB
SUV Jetour T1 siap menantang Mitsubishi Destinator, tersedia dalam opsi Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV)