Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang
14 Juni 2025, 07:00 WIB
Video oknum polisi tarik pungli di Jakarta Timur telah tersebar di dunia maya dan mendapat perhatian masyarakat
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sebuah video yang memperlihatkan oknum polisi tarik pungli kembali beredar. Kali ini kejadian menimpa seorang pengemudi mobil pikap di jalan Otista, Jakarta Timur Minggu (09/08) pukul 10.00.
Dalam video disampaikan bahwa pengemudi melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu memutar arah di tempat yang tidak seharusnya. Ia pun dihentikan oleh polisi di lapangan dan dijelaskan kesalahannya.
“Mau dibantu apa? Rp 50.000, jangan recehan,” ungkap oknum tersebut.
Unggahannya pun cukup viral dan bahkan akun @TMCPoldaMetro pun menyampaikan permohonan maaf di kolom komentar.
“Mohon maaf atas perilaku oknum anggota kami. Pelanggaran oleh oknum tersebut, segera kami tindaklanjuti sesuai prosedur dan oknum akan segera dinonaktifkan dari tempat tugasnya saat ini. Terima kasih atas saran serta masukannya,” tulis mereka.
Video pertama kali dibagikan oleh @endinuncle namun kini akun tersebut tidak ditemukan lagi. Meski demikian beberapa orang telah menyimpan unggahannya.
Hingga berita dibuat belum disampaikan apakah oknum itu akan mendapat sanksi dari kepolisian atau tidak.
Kejadian pungli dari oknum polisi bukanlah yang pertama kali karena pada awal Juli 2024 juga beredar video serupa. Ketika itu petugas melakukan pungli ke pengendara pikap karena telah melakukan pelanggaran yaitu menginjak marka jalan.
Setelah diperiksa oleh petugas, sang pengendara pun terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp 5.000 untuk diserahkan kepada oknum tersebut. SIM pun akhirnya dikembalikan kemudian polisi meninggal lokasi.
Akibat kejadian ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun langsung memproses anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Mereka diduga telah terlibat pungli terhadap pengendara.
“Anggota sudah dipanggil serta kami proses,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (05/07).
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung serta berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
"Ini merupakan suatu tindakan tidak terpuji oleh anggota kami dan saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahannya,” tegasnya kemudian.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Juni 2025, 07:00 WIB
05 Juni 2025, 09:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
27 Mei 2025, 12:00 WIB
05 Mei 2025, 07:00 WIB
Terkini
30 Juni 2025, 11:00 WIB
IBC klaim sudah memiliki beberapa calon klien yang berencana untuk membeli baterai EV setelah pabrik selesai dibangun
30 Juni 2025, 10:00 WIB
Marc Marquez masih berada di puncak klasemen sementara MotoGP 2025 dengan 307 poin usai menang di Belanda
30 Juni 2025, 09:00 WIB
Saat ini pemerintah memberikan insentif mobil hybrid sebesar tiga persen, sedangkan buat BEV di 10 persen
30 Juni 2025, 08:00 WIB
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ungkap Indonesia bisa kurangi impor BBM bila kembangkan EV
30 Juni 2025, 07:00 WIB
Alex Marquez kembali menunjukkan konsistensinya sebagai pembalap profesional di ajang MotoGP Belanda 2025
30 Juni 2025, 06:00 WIB
Menjelang akhir Juni 2025 SIM keliling Jakarta masih bisa dimanfaatkan di lima lokasi, simak informasinya
30 Juni 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta 30 Juni 2025 menjadi yang terakhir untuk bulan ini dengan pengawasan ketat
30 Juni 2025, 06:00 WIB
Di penghujunng Juni 2025, SIM keliling Bandung bisa ditemui para pengendara mobil atau motor di dua tempat