Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Tersebar video yang memperlihatkan anggota kepolisian melakukan pungli di tol Halim, Polda Metro Jaya minta maaf
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sebuah video oknum kepolisian melakukan pungutan liar di Tol KM 0+700 Halim arah Semanggi beredar di media sosial. Hal ini pun langsung menjadi perhatian dari masyarakat.
Berdasarkan video yang diunggah akun @pickup.lain terlihat bahwa mobil pick up sedang melaju di Tol Halim ke Tanjung Priok. Kemudian, ada seorang polisi menghentikan lajunya karena menginjak marka jalan serta meminta SIM dari pengemudi.
Setelah diperiksa, sang pengendara pun terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp 5.000 lalu diberi ke polisi tersebut. SIM pun akhirnya dikembalikan kemudian petugas meninggal lokasi.
Akibat kejadian ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun langsung memproses anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Mereka diduga telah terlibat pungutan liar (pungli) terhadap pengendara.
“Saat ini, tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik serta kami proses,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (05/07).
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
"Ini merupakan suatu tindakan tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” tegasnya kemudian.
Latif juga menambahkan bahwa sedikitnya ada tiga orang petugas terlihat dalam kejadian.
“Anggota kami ada tiga di tempat tersebut tetapi yang melakukan ini memang satu. Namun karena tidak saling mengingatkan sehingga mereka semua tetap kami tindak,” ucap Latif.
Latif menyebutkan ketiga anggota itu adalah Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A yang semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR).
“Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk koreksi.
“Saya pun meminta tolong masyarakat karena dia melanggar marka maka dilakukan pemeriksaan. Tetapi pengemudi memberikan sesuatu, ini tentunya juga tidak diperbolehkan,” katanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
30 Desember 2025, 07:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
26 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
08 April 2026, 15:23 WIB
GIICOMVEC 2026 diramaikan oleh 14 merek kendaraan niaga dan 35 industri pendukung, berlangsung 8-11 April 2026
08 April 2026, 11:00 WIB
Apresiasi atas komitmen berkelanjutan lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup beri penghargaan untuk Toyota
08 April 2026, 09:00 WIB
Harga BBM subsidi dipastikan tidak naik sampai akhir tahun karena pemerintah telah menyiapkan dana tambahan
08 April 2026, 07:00 WIB
Chery resmi membuka outlet baru di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, kapasitas servis 12 mobil per hari
08 April 2026, 06:00 WIB
GIICOMVEC 2026 akan diselenggarakan hari ini dan kemungkinan bakal terdampak aturan ganjil genap Jakarta
07 April 2026, 16:41 WIB
Puluhan ribu motor listrik yang dipesan disebut untuk kepala SPPG demi kelancaran operasional program MBG
07 April 2026, 15:00 WIB
Banyak konsumen menganggap PHEV tidak memiliki keuntungan serupa mobil listrik, misalnya bebas ganjil genap
07 April 2026, 15:00 WIB
Di era transisi elektrifikasi, GWM menilai mobil diesel masih punya potensi yang cukup besar di Indonesia