5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Akhir Pekan 4 Oktober 2024
04 Oktober 2024, 06:02 WIB
Tersebar video yang memperlihatkan anggota kepolisian melakukan pungli di tol Halim, Polda Metro Jaya minta maaf
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sebuah video oknum kepolisian melakukan pungutan liar di Tol KM 0+700 Halim arah Semanggi beredar di media sosial. Hal ini pun langsung menjadi perhatian dari masyarakat.
Berdasarkan video yang diunggah akun @pickup.lain terlihat bahwa mobil pick up sedang melaju di Tol Halim ke Tanjung Priok. Kemudian, ada seorang polisi menghentikan lajunya karena menginjak marka jalan serta meminta SIM dari pengemudi.
Setelah diperiksa, sang pengendara pun terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp 5.000 lalu diberi ke polisi tersebut. SIM pun akhirnya dikembalikan kemudian petugas meninggal lokasi.
Akibat kejadian ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun langsung memproses anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Mereka diduga telah terlibat pungutan liar (pungli) terhadap pengendara.
“Saat ini, tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik serta kami proses,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (05/07).
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
"Ini merupakan suatu tindakan tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” tegasnya kemudian.
Latif juga menambahkan bahwa sedikitnya ada tiga orang petugas terlihat dalam kejadian.
“Anggota kami ada tiga di tempat tersebut tetapi yang melakukan ini memang satu. Namun karena tidak saling mengingatkan sehingga mereka semua tetap kami tindak,” ucap Latif.
Latif menyebutkan ketiga anggota itu adalah Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A yang semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR).
“Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk koreksi.
“Saya pun meminta tolong masyarakat karena dia melanggar marka maka dilakukan pemeriksaan. Tetapi pengemudi memberikan sesuatu, ini tentunya juga tidak diperbolehkan,” katanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Oktober 2024, 06:02 WIB
03 Oktober 2024, 06:00 WIB
02 Oktober 2024, 05:54 WIB
01 Oktober 2024, 06:00 WIB
30 September 2024, 06:00 WIB
Terkini
05 Oktober 2024, 14:00 WIB
Kustomfest 2024 resmi dibuka dengan menampilkan beragam karya yang ciamik dari dalam hingga luar negeri
05 Oktober 2024, 14:00 WIB
Pilihan Toyota Avanza bekas lansiran 2022 cukup menggoda karena ada pilihan kredit dengan TDP hanya Rp 9 Juta
05 Oktober 2024, 13:00 WIB
Toyota masih menutup rapat informasi Veloz Hybrid bakal meluncur di Tanah Air atau tidak di masa mendatang
05 Oktober 2024, 09:03 WIB
Bengkel Retouch Pro restorasi Mercedes-Benz lawas milik Menperin, unitnya bisa dilihat langsung di IMX 2024
05 Oktober 2024, 06:00 WIB
Perayaan ulang tahun TNI yang dilangsungkan di Monas dan diperkirakan bakal sangat ramai saat libur panjang
04 Oktober 2024, 23:00 WIB
Astra Car Value belum layani inspeksi mobil listrik bekas karena masih minimnya data yang mereka miliki
04 Oktober 2024, 22:00 WIB
Astra Car Valuation diperkenalkan untuk memudahkan masyarakat melakukan inspeksi mobil bekas di sejumlah tepat
04 Oktober 2024, 21:30 WIB
Marc Marquez diprediksi bisa memberi kejutan kepada Martin dan Bagnaia saat melakoni MotoGP Jepang 2024