Aturan SIM Mati Harus Bikin Baru Digugat ke MK, Ada Celah Pungli
16 September 2026, 19:38 WIB
Tersebar video yang memperlihatkan anggota kepolisian melakukan pungli di tol Halim, Polda Metro Jaya minta maaf
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sebuah video oknum kepolisian melakukan pungutan liar di Tol KM 0+700 Halim arah Semanggi beredar di media sosial. Hal ini pun langsung menjadi perhatian dari masyarakat.
Berdasarkan video yang diunggah akun @pickup.lain terlihat bahwa mobil pick up sedang melaju di Tol Halim ke Tanjung Priok. Kemudian, ada seorang polisi menghentikan lajunya karena menginjak marka jalan serta meminta SIM dari pengemudi.
Setelah diperiksa, sang pengendara pun terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp 5.000 lalu diberi ke polisi tersebut. SIM pun akhirnya dikembalikan kemudian petugas meninggal lokasi.
Akibat kejadian ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun langsung memproses anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Mereka diduga telah terlibat pungutan liar (pungli) terhadap pengendara.
“Saat ini, tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik serta kami proses,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (05/07).
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
"Ini merupakan suatu tindakan tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” tegasnya kemudian.
Latif juga menambahkan bahwa sedikitnya ada tiga orang petugas terlihat dalam kejadian.
“Anggota kami ada tiga di tempat tersebut tetapi yang melakukan ini memang satu. Namun karena tidak saling mengingatkan sehingga mereka semua tetap kami tindak,” ucap Latif.
Latif menyebutkan ketiga anggota itu adalah Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A yang semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR).
“Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk koreksi.
“Saya pun meminta tolong masyarakat karena dia melanggar marka maka dilakukan pemeriksaan. Tetapi pengemudi memberikan sesuatu, ini tentunya juga tidak diperbolehkan,” katanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 September 2026, 19:38 WIB
12 Mei 2026, 19:28 WIB
02 Februari 2026, 08:00 WIB
30 Desember 2025, 07:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
Terkini
08 Oktober 2026, 07:00 WIB
Marc Marquez benar-benar berambisi untuk menyelesaikan balapan dan meraih kemenangan di Sirkuit Mandalika
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung salah satu fasilitas yang dihadirkan kepolisian, agar bisa lebih memudahkan masyarakat
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
Hasil evaluasi, Ganjil Genap Jakarta berhasil mengatur lalu lintas di sejumlah jalan protokol Ibu Kota
08 Oktober 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku dapat dilakukan dengan mudah di fasilitas SIM keliling Jakarta, simak lokasinya
07 Oktober 2026, 19:46 WIB
Penjualan Hyundai positif di periode Agustus 2026, produk-produk di segmen premium ikut berkontribusi
07 Oktober 2026, 16:06 WIB
BNI TapCash bisa diandalkan untuk pembayaran tol sampai berbelanja makanan dan minuman saat road trip
07 Oktober 2026, 09:00 WIB
Pertamina Enduro VR46 Racing Team akan tampil beda dengan livery khusus yang menggambarkan kekuatan Indonesia
07 Oktober 2026, 07:00 WIB
MotoGP Mandalika 2026 bisa jadi kesempatan bagi Marquez untuk meraih poin dan memangkas jarak dengan Martin