Kakorlantas Langsung Copot Polisi yang Terbukti Melakukan Pungli
12 Agustus 2025, 15:00 WIB
Tersebar video yang memperlihatkan anggota kepolisian melakukan pungli di tol Halim, Polda Metro Jaya minta maaf
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sebuah video oknum kepolisian melakukan pungutan liar di Tol KM 0+700 Halim arah Semanggi beredar di media sosial. Hal ini pun langsung menjadi perhatian dari masyarakat.
Berdasarkan video yang diunggah akun @pickup.lain terlihat bahwa mobil pick up sedang melaju di Tol Halim ke Tanjung Priok. Kemudian, ada seorang polisi menghentikan lajunya karena menginjak marka jalan serta meminta SIM dari pengemudi.
Setelah diperiksa, sang pengendara pun terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp 5.000 lalu diberi ke polisi tersebut. SIM pun akhirnya dikembalikan kemudian petugas meninggal lokasi.
Akibat kejadian ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun langsung memproses anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Mereka diduga telah terlibat pungutan liar (pungli) terhadap pengendara.
“Saat ini, tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik serta kami proses,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (05/07).
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
"Ini merupakan suatu tindakan tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” tegasnya kemudian.
Latif juga menambahkan bahwa sedikitnya ada tiga orang petugas terlihat dalam kejadian.
“Anggota kami ada tiga di tempat tersebut tetapi yang melakukan ini memang satu. Namun karena tidak saling mengingatkan sehingga mereka semua tetap kami tindak,” ucap Latif.
Latif menyebutkan ketiga anggota itu adalah Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A yang semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR).
“Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk koreksi.
“Saya pun meminta tolong masyarakat karena dia melanggar marka maka dilakukan pemeriksaan. Tetapi pengemudi memberikan sesuatu, ini tentunya juga tidak diperbolehkan,” katanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Agustus 2025, 15:00 WIB
19 Juli 2025, 11:00 WIB
17 Juli 2025, 22:22 WIB
30 Juni 2025, 22:08 WIB
27 Mei 2025, 12:00 WIB
Terkini
02 Oktober 2025, 12:00 WIB
Bos Gresini Racing mengaku sangat terkesan dengan kemampuan Veda Ega Pratama saat beraksi di dalam lintasan
02 Oktober 2025, 11:00 WIB
GIIAS Bandung 2025 memberikan kemudahan untuk masyarakat Jawa Barat yang ingin membeli mobil atau motor baru
02 Oktober 2025, 10:00 WIB
Federal mengaku tidak merasa dampak dari lesunya pasar motor baru yang sedang terjadi dalam beberapa waktu
02 Oktober 2025, 09:00 WIB
Mayoritas merek tidak melakukan penyesuaian, berikut daftar harga mobil listrik di RI per Oktober 2025
02 Oktober 2025, 08:00 WIB
Honda hadirkan seluruh line up mobil hybrid di GIIAS 2025 termasuk Step Wgn yang baru meluncur di Indonesia
02 Oktober 2025, 07:00 WIB
Vivo dan BP batal beli BBM dari Pertamina karena adanya kandungan etanol pada base feul BBM yang ditawarkan
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ada persyaratan dokumen yang perlu disiapkan oleh pemohon jika ingin memanfaatkan SIM keliling Jakarta
02 Oktober 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 2 Oktober 2025 bakal diawasi ketat menggunakan kamera ETLE di berbagai lokasi utama