Ada Gudang Motor Ilegal di Jaksel, Rugikan Negara Rp 177 Miliar
12 Mei 2026, 19:28 WIB
Tersebar video yang memperlihatkan anggota kepolisian melakukan pungli di tol Halim, Polda Metro Jaya minta maaf
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Sebuah video oknum kepolisian melakukan pungutan liar di Tol KM 0+700 Halim arah Semanggi beredar di media sosial. Hal ini pun langsung menjadi perhatian dari masyarakat.
Berdasarkan video yang diunggah akun @pickup.lain terlihat bahwa mobil pick up sedang melaju di Tol Halim ke Tanjung Priok. Kemudian, ada seorang polisi menghentikan lajunya karena menginjak marka jalan serta meminta SIM dari pengemudi.
Setelah diperiksa, sang pengendara pun terlihat mengambil uang beberapa lembar uang senilai Rp 5.000 lalu diberi ke polisi tersebut. SIM pun akhirnya dikembalikan kemudian petugas meninggal lokasi.
Akibat kejadian ini, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun langsung memproses anggotanya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Mereka diduga telah terlibat pungutan liar (pungli) terhadap pengendara.
“Saat ini, tadi anggota sudah kami panggil, sudah kami tarik serta kami proses,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman (05/07).
Ia pun meminta maaf kepada masyarakat khususnya kepada orang yang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya di lapangan.
"Ini merupakan suatu tindakan tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini,” tegasnya kemudian.
Latif juga menambahkan bahwa sedikitnya ada tiga orang petugas terlihat dalam kejadian.
“Anggota kami ada tiga di tempat tersebut tetapi yang melakukan ini memang satu. Namun karena tidak saling mengingatkan sehingga mereka semua tetap kami tindak,” ucap Latif.
Latif menyebutkan ketiga anggota itu adalah Aipda A, Aiptu A dan Brigadir A yang semuanya bertugas di unit Patroli Jalan Raya (PJR).
“Sekali lagi kami mohon maaf kepada masyarakat dan ini merupakan suatu bentuk koreksi.
“Saya pun meminta tolong masyarakat karena dia melanggar marka maka dilakukan pemeriksaan. Tetapi pengemudi memberikan sesuatu, ini tentunya juga tidak diperbolehkan,” katanya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Mei 2026, 19:28 WIB
02 Februari 2026, 08:00 WIB
30 Desember 2025, 07:00 WIB
09 Desember 2025, 08:00 WIB
08 Desember 2025, 19:00 WIB
Terkini
10 Juli 2026, 11:00 WIB
Menurut data dari laman resmi AISI, wholesales motor baru di Juni 2026 menyentuh angka 515 ribuan unit
10 Juli 2026, 09:23 WIB
Marc Marquez menjadi salah satu rider yang diunggulkan untuk menjadi pemenang pada MotoGP Jerman 2026
10 Juli 2026, 06:00 WIB
Jangan sampai salah mendatangi lokasi SIM keliling Bandung, karena setiap hari tempatnya berbeda-beda
10 Juli 2026, 06:00 WIB
Jangan sampai terlambat, SIM keliling Jakarta dibuka di lokasi yang lebih terbatas setiap akhir pekan
09 Juli 2026, 22:00 WIB
SUV praktis, efisien dan memiliki teknologi tinggi seperti Deepal S07 banyak dicari keluarga modern di RI
09 Juli 2026, 21:00 WIB
PT AHM baru-baru ini menghadirkan pilihan warna baru untuk Honda Rebel 1100, harga mulai Rp 400 jutaan
09 Juli 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik VinFast VF 2 hadir meramaikan persaingan pasar EV mungil, harga mulai dari Rp 120 jutaan
09 Juli 2026, 19:20 WIB
Honda melengkapi lini elektrifikasinya dengan kehadiran WN7, motor listrik versi produksi dari EV Fun Concept