Tilang Manual Kembali Dipakai Saat Operasi Patuh Jaya 2025
16 Juli 2025, 07:00 WIB
Tilang manual di Jakarta kembali diterapkan oleh Polda Metro Jaya untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akhirnya resmi memberlakukan kembali tilang manual di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap disiplin dalam berkendara di jalan.
Hanya saja tidak semua jenis pelanggaran akan dikenai tilang manual. Hal ini disampaikan Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya siang hari tadi.
“Tilang manual tetap dikenakan pada pelanggar yang ugal-ugalan, melanggar lalu lintas dan terlihat anggota. Penindakan ETLE tetap berjalan tapi bila petugas melihat pelanggaran serta membahayakan akan dihentikan kemudian ditilang,” ungkapnya.
Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan razia seperti sebelum-sebelumnya.
“Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi tidak ada razia stasioner. Jadi tenang saja bila tak melanggaran aturan,” tambah Firman.
Sementara itu AKBP Jhoni Eka Putra, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di Jakarta. Penerapannya dilakukan di tempat-tempat yang tidak terekam ETLE.
"Sekarang banyak pelanggaran yang tidak kena ETLE meski membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE maka bisa dilakukan penindakan manual, " katanya.
Jhoni juga menyebut salah satu alasannya lainnya diberlakukan tilang manual adalah untuk ketertiban pengguna jalan.
"Ini (tilang manual) untuk meningkatkan ketertiban masyarakat, " ucapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa penerapan tilang manual telah dihapus dan digantikan dengan ETLE. Sejumlah infrastruktur pun dibangun khususnya pemasangan kamera di sejumlah lokasi rawan pelanggaran.
Penerapannya pun cukup sukses karena di lokasi-lokasi tersebut angka pelanggaran mengalami penurunan. Sayang jumlah kamera yang dipasang dinilai masih belum cukup untuk memantau seluruh wilayah.
Akibatnya jumlah pelanggaran di lokasi yang tidak terpantau pun meningkat. Oleh karena itu menkombinasikan antara tilang manual dengan ETLE dianggap menjadi sebuah cara ampuh dalam meningkatkan kedisplinan masyarakat.
Diharapkan di masa depan masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara dan berpikir dua kali bila tetap nekat melakukan pelanggaran lalu lintas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 Juli 2025, 07:00 WIB
11 Februari 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 16:00 WIB
21 Januari 2025, 22:30 WIB
06 Januari 2025, 15:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV
31 Desember 2025, 17:19 WIB
Modifikasi motor matic yang bakal digandrungi pada tahun depan diperkirakan akan lebih terjangkau masyarakat