Kepolisian Tegaskan Ada Tilang Manual di Operasi Keselamatan 2025
11 Februari 2025, 08:00 WIB
Tilang manual di Jakarta kembali diterapkan oleh Polda Metro Jaya untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akhirnya resmi memberlakukan kembali tilang manual di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap disiplin dalam berkendara di jalan.
Hanya saja tidak semua jenis pelanggaran akan dikenai tilang manual. Hal ini disampaikan Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya siang hari tadi.
“Tilang manual tetap dikenakan pada pelanggar yang ugal-ugalan, melanggar lalu lintas dan terlihat anggota. Penindakan ETLE tetap berjalan tapi bila petugas melihat pelanggaran serta membahayakan akan dihentikan kemudian ditilang,” ungkapnya.
Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan razia seperti sebelum-sebelumnya.
“Pemeriksaan hanya yang melakukan pelanggaran, tapi tidak ada razia stasioner. Jadi tenang saja bila tak melanggaran aturan,” tambah Firman.
Sementara itu AKBP Jhoni Eka Putra, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual di Jakarta. Penerapannya dilakukan di tempat-tempat yang tidak terekam ETLE.
"Sekarang banyak pelanggaran yang tidak kena ETLE meski membahayakan pengendara baik dirinya atau orang lain. Kalau tidak ada ETLE maka bisa dilakukan penindakan manual, " katanya.
Jhoni juga menyebut salah satu alasannya lainnya diberlakukan tilang manual adalah untuk ketertiban pengguna jalan.
"Ini (tilang manual) untuk meningkatkan ketertiban masyarakat, " ucapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa penerapan tilang manual telah dihapus dan digantikan dengan ETLE. Sejumlah infrastruktur pun dibangun khususnya pemasangan kamera di sejumlah lokasi rawan pelanggaran.
Penerapannya pun cukup sukses karena di lokasi-lokasi tersebut angka pelanggaran mengalami penurunan. Sayang jumlah kamera yang dipasang dinilai masih belum cukup untuk memantau seluruh wilayah.
Akibatnya jumlah pelanggaran di lokasi yang tidak terpantau pun meningkat. Oleh karena itu menkombinasikan antara tilang manual dengan ETLE dianggap menjadi sebuah cara ampuh dalam meningkatkan kedisplinan masyarakat.
Diharapkan di masa depan masyarakat bisa lebih disiplin dalam berkendara dan berpikir dua kali bila tetap nekat melakukan pelanggaran lalu lintas.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Februari 2025, 08:00 WIB
23 Januari 2025, 16:00 WIB
21 Januari 2025, 22:30 WIB
06 Januari 2025, 15:00 WIB
12 Agustus 2024, 14:00 WIB
Terkini
03 Juli 2025, 14:00 WIB
Karoseri Laksana mengirimkan satu bus ke Sri Lanka untuk digunakan kegiatan pariwisata serta antarkota
03 Juli 2025, 13:00 WIB
Suzuki Fronx punya modal untuk disukai konsumen Indonesia lewat proporsi eksterior dan desain, kenyamanan juga mesin yang hemat
03 Juli 2025, 12:00 WIB
Diler motor Honda di Kota Bandung menawarkan CUV e: dengan harga yang menarik dan berlaku selama Juli 2025
03 Juli 2025, 11:08 WIB
Petronas Sepang International Circuit bakal dukung penyelenggaraan MotoGP Mandalika 2025 dengan mengirim tenaga ahli
03 Juli 2025, 09:00 WIB
KatadataOTO merangkum daftar lengkap harga mobil listrik Juli 2025 yang berstatus on the road Jakarta
03 Juli 2025, 08:00 WIB
Pengusaha audio kendaraan roda empat merasakan dampak dari lesunya penjualan mobil baru yang ada di Indonesia
03 Juli 2025, 07:00 WIB
Syarat pembuatan dan perpanjang SIM di awal Juli 2025 harus lebih diperhatikan agar tidak membuang waktu
03 Juli 2025, 06:23 WIB
Terdapat dua lokasi SIM keliling Bandung yang tersedia hari ini, Anda bisa mendaftarkan diri sejak pagi