AHM Sebut Pertumbuhan Pasar Motor Baru Jadi Sinyal Positif
26 Februari 2026, 07:00 WIB
Regulasi soal opsen PKB dan BBNKB diberlakukan mulai 5 Januari 2025, ada tambahan kolom pada tampilan STNK
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Ada tambahan pajak baru yang bakal diberlakukan oleh pemerintah mulai tahun depan yakni opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Regulasi terkait pajak itu diatur secara hukum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Imbas hal tersebut nanti pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) akan mendapatkan dua kolom tambahan.
Untuk diketahui opsen BBNKB merupakan penyerahan pertama atas kendaraan bermotor yang wajib didaftarkan di wilayah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan opsen BBNKB dikenakan oleh kabupaten atau kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan UU. Tarfinya ditetapkan sebesar 66 persen, dihitung dari besaran pajak terutang.
“Perhitungan besarnya opsen PKB dan opsen BBNKB adalah perkalian atas Dasar Pengeaan Pajak opsen PKB atau opsen BBNKB yaitu PKB/BBNKB terutang, dikalikan tarif opsen PKB/BBNKB 66 persen,” bunyi keterangan di Modul PDRD, dikutip Kamis (12/12).
Mengutip dari keterangan Modul PDRD: Opsen Pajak Daerah, pembayaran opsen PKB dan opsen BBNKB nantinya dilakukan secara bersamaan.
Kemudian bank melakukan split payment ke masing-masing rekening dengan rincian sebagai berikut.
Sebagai informasi rangkaian kebijakan kenaikan pajak di 2025 bakal berdampak langsung pada harga OTR (On The Road) mobil. Sehingga banyak konsumen mulai melakukan pembelian menjelang tutup tahun guna menghindari kenaikan tersebut.
Sisi positifnya dirasakan oleh perusahaan pembiayaan. Karena masyarakat diklaim bakal lebih mampu mencicil ketimbang membeli secara tunai.
Sehingga harapannya meskipun di tengah kenaikan pajak, angka penjualan mobil bisa tetap mencapai target satu juta unit di 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
26 Februari 2026, 07:00 WIB
19 Februari 2026, 14:00 WIB
02 Februari 2026, 08:00 WIB
02 Februari 2026, 07:00 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
01 Agustus 2026, 12:00 WIB
All New Kia Seltos resmi dipasarkan dengan harga Rp 359 juta yang membuatnya lebih murah daripada Xforce
01 Agustus 2026, 11:00 WIB
Changan Nevo Q05 dirancang untuk menjadi SUV listrik kompak yang praktis, lincah, namun tetap kaya akan fitur
01 Agustus 2026, 10:00 WIB
Isuzu ELF NLR disulap untuk menjadi campervan dan memenuhi kebutuhan pemilik konten JAJAGO di Indonesia
01 Agustus 2026, 08:00 WIB
Jaecoo memperkenalkan fitur SIVP untuk pertama kalinya di Indonesia serta diimplementasikan di J7 SIVP
01 Agustus 2026, 07:00 WIB
Hyundai luncurkan deretan kendaraan elektrifikasi mulai Hyundai Staria EV, Ioniq 9 hingga Neira Prototype
01 Agustus 2026, 06:00 WIB
Toyota Indonesia menawarkan beragam solusi teknologi kendaraan-kendaraan mulai ICE, HEV, BEV hingga FFV
31 Juli 2026, 19:23 WIB
BMW meramaikan pasar mobil listrik dengan memasarkan iX3 untuk para konsumen mereka di ajang GIIAS 2026
31 Juli 2026, 19:21 WIB
V-KOOL varian terbaru di GIIAS 2026 untuk menyasar konsumen yang menginginkan perlindungan lebih pada mobil