Tampilan STNK Tahun Depan Berubah, Ada Kolom Opsen

Regulasi soal opsen PKB dan BBNKB diberlakukan mulai 5 Januari 2025, ada tambahan kolom pada tampilan STNK

Tampilan STNK Tahun Depan Berubah, Ada Kolom Opsen

KatadataOTO – Ada tambahan pajak baru yang bakal diberlakukan oleh pemerintah mulai tahun depan yakni opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Regulasi terkait pajak itu diatur secara hukum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Imbas hal tersebut nanti pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) akan mendapatkan dua kolom tambahan.

Untuk diketahui opsen BBNKB merupakan penyerahan pertama atas kendaraan bermotor yang wajib didaftarkan di wilayah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dampak Kenaikan PPN dan Opsen ke Harga Mobil, Tembus Rp 24 Juta
Photo : Gaikindo

Sedangkan opsen BBNKB dikenakan oleh kabupaten atau kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan UU. Tarfinya ditetapkan sebesar 66 persen, dihitung dari besaran pajak terutang.

“Perhitungan besarnya opsen PKB dan opsen BBNKB adalah perkalian atas Dasar Pengeaan Pajak opsen PKB atau opsen BBNKB yaitu PKB/BBNKB terutang, dikalikan tarif opsen PKB/BBNKB 66 persen,” bunyi keterangan di Modul PDRD, dikutip Kamis (12/12).

Mengutip dari keterangan Modul PDRD: Opsen Pajak Daerah, pembayaran opsen PKB dan opsen BBNKB nantinya dilakukan secara bersamaan.

Kemudian bank melakukan split payment ke masing-masing rekening dengan rincian sebagai berikut.

  • Penyetoran PKB dan/atau BBNKB ke RKUD Provinsi
  • Penyetoran Biaya Administrasi STNK dan/atau TNKB sebagai PNBP ke RKUN
  • Penyetoran SWDKLLJ ke Rekening Jasa Raharja
  • Penyetoran opsen PKB dan/atau opsen BBNKB ke RKUD Kabupaten/Kota tempat kendaraan terdaftar (regident)
Harga Honda Brio setelah Opsen 66 Persen, Naik Rp 10 Jutaan
Photo : HPM

Sebagai informasi rangkaian kebijakan kenaikan pajak di 2025 bakal berdampak langsung pada harga OTR (On The Road) mobil. Sehingga banyak konsumen mulai melakukan pembelian menjelang tutup tahun guna menghindari kenaikan tersebut.

Sisi positifnya dirasakan oleh perusahaan pembiayaan. Karena masyarakat diklaim bakal lebih mampu mencicil ketimbang membeli secara tunai.

Sehingga harapannya meskipun di tengah kenaikan pajak, angka penjualan mobil bisa tetap mencapai target satu juta unit di 2025.


Terkini

news
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus  di Monas

Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus di Monas

Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas

mobil
Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil di Segmen Menengah ke Atas

Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil Mahal di Indonesia

Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini

news
Pemutihan pajak

Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat

otosport
MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Balapan di Moto3

MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Mentas di Moto3

Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera

news
Transjakarta

Dishub Paparkan Alasan Koridor 9 Transjakarta Banyak Kecelakaan

Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas

mobil
Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya

mobil
Wholesales LMPV Juli 2025

Wholesales LMPV Juli 2025, BYD M6 Bertahan di 3 Besar

Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 15 Agustus 2025, Waktunya Lebih Panjang

Sambut libur panjang, ganjil genap Puncak 15 Agustus 2025 akan diberlakukan lebih lama dari biasanya