PPN 12 Persen dan Opsen Kerek Penjualan Mobil Baru Bulan Ini
12 Desember 2024, 15:00 WIB
Regulasi soal opsen PKB dan BBNKB diberlakukan mulai 5 Januari 2025, ada tambahan kolom pada tampilan STNK
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Ada tambahan pajak baru yang bakal diberlakukan oleh pemerintah mulai tahun depan yakni opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Regulasi terkait pajak itu diatur secara hukum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Imbas hal tersebut nanti pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) akan mendapatkan dua kolom tambahan.
Untuk diketahui opsen BBNKB merupakan penyerahan pertama atas kendaraan bermotor yang wajib didaftarkan di wilayah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan opsen BBNKB dikenakan oleh kabupaten atau kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan UU. Tarfinya ditetapkan sebesar 66 persen, dihitung dari besaran pajak terutang.
“Perhitungan besarnya opsen PKB dan opsen BBNKB adalah perkalian atas Dasar Pengeaan Pajak opsen PKB atau opsen BBNKB yaitu PKB/BBNKB terutang, dikalikan tarif opsen PKB/BBNKB 66 persen,” bunyi keterangan di Modul PDRD, dikutip Kamis (12/12).
Mengutip dari keterangan Modul PDRD: Opsen Pajak Daerah, pembayaran opsen PKB dan opsen BBNKB nantinya dilakukan secara bersamaan.
Kemudian bank melakukan split payment ke masing-masing rekening dengan rincian sebagai berikut.
Sebagai informasi rangkaian kebijakan kenaikan pajak di 2025 bakal berdampak langsung pada harga OTR (On The Road) mobil. Sehingga banyak konsumen mulai melakukan pembelian menjelang tutup tahun guna menghindari kenaikan tersebut.
Sisi positifnya dirasakan oleh perusahaan pembiayaan. Karena masyarakat diklaim bakal lebih mampu mencicil ketimbang membeli secara tunai.
Sehingga harapannya meskipun di tengah kenaikan pajak, angka penjualan mobil bisa tetap mencapai target satu juta unit di 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 Desember 2024, 15:00 WIB
12 Desember 2024, 12:00 WIB
12 Desember 2024, 09:00 WIB
10 Desember 2024, 12:00 WIB
09 Desember 2024, 09:30 WIB
Terkini
12 Desember 2024, 15:00 WIB
Hyundai Gowa mengaku alami peningkatan pemesanan mobil baru imbas rencana penerapan PPN 12 persen dan opsen
12 Desember 2024, 14:10 WIB
CATL siap bangun pabrik baterai kendaraan listrik di Indonesia dengan nilai investasi hingga Rp 18 triliun
12 Desember 2024, 13:00 WIB
UD Trucks mengaku masih belum tertarik merambah segmen truk listrik, mereka justru fokus untuk hidrogen
12 Desember 2024, 12:00 WIB
Berikut KatadataOTO merangkum informasi lengkap prosedur dan biaya perpanjang STNK per Desember 2024
12 Desember 2024, 11:20 WIB
Hadapi persaingan ketat di China, Toyota bZ3X diluncurkan dengan banderol kompetitif mulai Rp 200 jutaan
12 Desember 2024, 10:00 WIB
Berikut harga asli dari Toyota Fortuner terbaru, dijual mulai Rp 573 jutaan saja untuk varian paling murah
12 Desember 2024, 09:00 WIB
Hyundai Gowa menyiapkan berbagai program menarik buat menggoda konsumen membeli mobil untuk libur Nataru
12 Desember 2024, 08:00 WIB
Ada pendatang baru menjelang akhir tahun, berikut kami rangkum daftar harga mobil hybrid Desember 2024