NTB Bakal Beri Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Nilainya Besar
25 Juni 2025, 07:00 WIB
Regulasi soal opsen PKB dan BBNKB diberlakukan mulai 5 Januari 2025, ada tambahan kolom pada tampilan STNK
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Ada tambahan pajak baru yang bakal diberlakukan oleh pemerintah mulai tahun depan yakni opsen PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan opsen BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).
Regulasi terkait pajak itu diatur secara hukum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Imbas hal tersebut nanti pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) akan mendapatkan dua kolom tambahan.
Untuk diketahui opsen BBNKB merupakan penyerahan pertama atas kendaraan bermotor yang wajib didaftarkan di wilayah provinsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sedangkan opsen BBNKB dikenakan oleh kabupaten atau kota atas pokok BBNKB sesuai dengan ketentuan UU. Tarfinya ditetapkan sebesar 66 persen, dihitung dari besaran pajak terutang.
“Perhitungan besarnya opsen PKB dan opsen BBNKB adalah perkalian atas Dasar Pengeaan Pajak opsen PKB atau opsen BBNKB yaitu PKB/BBNKB terutang, dikalikan tarif opsen PKB/BBNKB 66 persen,” bunyi keterangan di Modul PDRD, dikutip Kamis (12/12).
Mengutip dari keterangan Modul PDRD: Opsen Pajak Daerah, pembayaran opsen PKB dan opsen BBNKB nantinya dilakukan secara bersamaan.
Kemudian bank melakukan split payment ke masing-masing rekening dengan rincian sebagai berikut.
Sebagai informasi rangkaian kebijakan kenaikan pajak di 2025 bakal berdampak langsung pada harga OTR (On The Road) mobil. Sehingga banyak konsumen mulai melakukan pembelian menjelang tutup tahun guna menghindari kenaikan tersebut.
Sisi positifnya dirasakan oleh perusahaan pembiayaan. Karena masyarakat diklaim bakal lebih mampu mencicil ketimbang membeli secara tunai.
Sehingga harapannya meskipun di tengah kenaikan pajak, angka penjualan mobil bisa tetap mencapai target satu juta unit di 2025.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
25 Juni 2025, 07:00 WIB
18 Juni 2025, 07:00 WIB
16 Juni 2025, 19:40 WIB
13 Juni 2025, 14:00 WIB
11 Juni 2025, 19:05 WIB
Terkini
28 Juni 2025, 09:00 WIB
189.434 kendaraan tinggalkan Jabotabek di libur tahun baru Islam melewati beberapa gerbang tol di pulau Jawa
28 Juni 2025, 07:00 WIB
New Xpander Cross yang mendapatkan pembaruan belum lama ini merupakan jawaban dari kebutuhan konsumen
27 Juni 2025, 19:00 WIB
Peminat Chery Omoda 5 GT dinilai sedikit, penjualan SUV kompak tersebut sudah dihentikan di tahun ini
27 Juni 2025, 17:00 WIB
Marc Marquez bertekad melanjutkan catatan kemenangan dalam balapan di MotoGP Belanda 2025 di Sirkuit Assen
27 Juni 2025, 16:02 WIB
Masyarakat yang ingin melintas perlu perhatikan aturan ganjil genap Puncak Bogor yang berlaku dan lokasinya
27 Juni 2025, 13:00 WIB
Polisi bakal tutup lima ruas jalan untuk menyambut kunjungan Perdana Menteri Malaysia siang hari nanti
27 Juni 2025, 11:00 WIB
Bila Anda ingin membeli GWM Ora 03 sekarang, mobil listrik tersebut akan dikirim ke konsumen pada Agustus 2025
27 Juni 2025, 09:00 WIB
New Mitsubishi Xpander hadir dengan menawarkan sejumlah fitur baru yang untuk menambah kenyamanan berkendara