Jelang Akhir Pekan SIM Keliling Jakarta Ada di Lapangan Banteng

SIM keliling Jakarta masih menjadi salah satu alternatif jika masyarakat ingin mengurus dokumen berkendara

Jelang Akhir Pekan SIM Keliling Jakarta Ada di Lapangan Banteng
Serafina Ophelia

KatadataOTO – SIM memiliki masa berlaku lima tahun dan wajib diperpanjang sebelum tanggal kedaluwarsa. Informasi tersebut dapat dilihat langsung pada kartu SIM.

Untuk mempermudah proses perpanjangan, Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling Jakarta yang tersebar di lima lokasi.

Namun, layanan ini hanya berlaku bagi SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon tidak bisa melakukan perpanjangan dan harus mengurus pembuatan SIM baru dari awal.

Karena itu, penting untuk tidak menunda perpanjangan agar terhindar dari proses yang lebih panjang. Berikut KatadataOTO merangkum informasi lengkap dan persyaratannya.

SIM Keliling Bandung
Photo: @Satlantassibol2

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat (17/04)

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB pada hari kerja. Selain mengikuti alur tersebut, pemohon juga wajib membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Jangan lupa untuk turut membawa salinan dari seluruh dokumen tersebut, baik SIM maupun KTP. Kemudian perlu diingat SIM keliling Jakarta tidak melayani perpanjangan SIM B.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP yang masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tidak ada dispensasi bagi SIM yang sudah kedaluwarsa.


Terkini

news
SIM Keliling Bandung

BPR KS Jadi Salah Satu Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini

Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung hadir demi memfasilitasi kebutuhan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 17 April 2026, Tetap Berjalan Meski ASN WFH

Ganjil genap Jakarta masih diterapkan meski Aparatur Sipil Negara tengah menjalankan kebijakan Work From Home

news
Toyota Eco Youth

Toyota Ajak Generasi Muda Lestarikan Lingkungan

Melalui gelaran Toyota Eco Youth, pelajar diajak mengidentifikasi dan mencari solusi permasalahan lingkungan

mobil
BYD Atto 3 Facelift

10 Merek Mobil Terlaris Maret 2026: BYD Lampaui Honda

Di tengah penurunan, BYD jadi salah satu merek mobil terlaris yang catatkan tren positif penjualan Maret 2026

news
Busworld

Busworld SEA 2026 Siap Digelar, Panggung Bagi Karoseri Lokal

Pameran Busworld SEA 2026 bakal dihadiri sejumlah karoseri ternama, siap gaet pengusaha transportasi

news
Isuzu, truk listrik

Masa Depan Truk Listrik di RI, Masih Jauh dari Realisasi

Ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan konsumen kendaraan niaga sebelum beralih ke truk listrik

news
nikel

Tantangan Nikel Indonesia Untuk Mencapai Hilirisasi

Produksi nikel asal Indonesia untuk kendaraan listrik khususnya sudah mencapai 70 persen kebutuhan pasar global

news
SIM keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, 16 April 2026

Untuk mengurus dokumen berkendara dengan mudah, Anda dapat memanfaatkan SIM keliling Jakarta hari ini