Jelang Akhir Pekan SIM Keliling Jakarta Ada di Lapangan Banteng

SIM keliling Jakarta masih menjadi salah satu alternatif jika masyarakat ingin mengurus dokumen berkendara

Jelang Akhir Pekan SIM Keliling Jakarta Ada di Lapangan Banteng
Serafina Ophelia

KatadataOTO – SIM memiliki masa berlaku lima tahun dan wajib diperpanjang sebelum tanggal kedaluwarsa. Informasi tersebut dapat dilihat langsung pada kartu SIM.

Untuk mempermudah proses perpanjangan, Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM keliling Jakarta yang tersebar di lima lokasi.

Namun, layanan ini hanya berlaku bagi SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku sudah habis, pemohon tidak bisa melakukan perpanjangan dan harus mengurus pembuatan SIM baru dari awal.

Karena itu, penting untuk tidak menunda perpanjangan agar terhindar dari proses yang lebih panjang. Berikut KatadataOTO merangkum informasi lengkap dan persyaratannya.

SIM Keliling Bandung
Photo: @Satlantassibol2

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat (17/04)

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
  • Jakarta Selatan: Area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: Mall Citraland
  • Jakarta Utara: Lobby utama LTC Glodok

Cara Perpanjang SIM

  • Pemohon melakukan pendaftaran ketika baru datang di lokasi SIM Keliling Jakarta.
  • Mengisi formulir yang diberikan petugas sesuai data diri.
  • Kemudian setelah semua terisi formulir serta berkas diserahkan.
  • Menunggu antrean untuk dipanggil oleh petugas di sana.
  • Jika sudah disebut namanya bisa masuk ke dalam kendaraan petugas guna menjalani tes.
  • Terakhir Anda akan difoto agar tampilan surat izin mengemudi jadi baru.

Layanan SIM keliling beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB pada hari kerja. Selain mengikuti alur tersebut, pemohon juga wajib membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Jangan lupa untuk turut membawa salinan dari seluruh dokumen tersebut, baik SIM maupun KTP. Kemudian perlu diingat SIM keliling Jakarta tidak melayani perpanjangan SIM B.

Syarat Perpanjang SIM A dan C

  • Salinan KTP yang masih berlaku
  • SIM asli dilengkapi fotokopiannya
  • Hasil cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Tidak ada dispensasi bagi SIM yang sudah kedaluwarsa.


Terkini

mobil
DFSK E5 Plus PHEV

DFSK E5 Plus Diklaim Tawarkan Teknologi PHEV Lebih Baik

SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Fitur Unggulan Daihatsu Rocky Hybrid, Bikin Nyaman di Perkotaan

Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda

motor
astra honda motor technical skill contest

Honda Asah Kompetensi Teknisi AHASS, Bikin Jadi Naik Kelas

Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia

mobil
MG S5 EV

Baru Meluncur, 10 Ribu Unit MG S5 EV Ditarik dari Pasaran

Mobil listrik MG S5 EV memiliki potensi overheating, ada ribuan unit yang mulai ditarik dari pasaran

mobil
DFSK E5 Plus

Spesifikasi DFSK E5 Plus yang Bakal Debut di GIIAS 2026

DFSK E5 Plus segera debut di GIIAS 2026, punya klaim daya jelajah komprehensif sampai 1.400 kilometer

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 24 Juli 2026 Jelang Akhir Pekan

Menutup pekan terakhir di Juli 2026, Sistem lalu lintas Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap diberlakukan

otosport
MotoGP 2027

Marquez Sebut MotoGP 2027 Bakal Lebih Kompetitif Seperti Moto3

Menurut Marc Marquez kuda besi skuad Ducati Corse untuk MotoGP 2027 masih harus dilakukan beberapa penyesuaian

news
SIM Keliling Bandung

2 SIM Keliling Bandung Beroperasi Sebelum Akhir Pekan, Ada di MCD

SIM keliling Bandung beroperasi untuk membantu masyarakat mengurus dokumen berkendara sebelum akhir pekan