Sistem One Way Saat Mudik Lebaran 2025 Digelar 3 Hari Tanpa Henti

Sistem one way saat mudik Lebaran 2025 akan digelar selama tiga hari tanpa henti untuk kurangi kepadatan

Sistem One Way Saat Mudik Lebaran 2025 Digelar 3 Hari Tanpa Henti

KatadataOTO – Kepolisian memastikan bakal menggelar sistem one way nasional pada puncak arus mudik serta balik Lebaran 2025. Langkah ini diharapkan bisa mengurangi risiko kemacetan lalu lintas yang diperkirakan bakal terjadi khususnya untuk perjalanan dari Jakarta ke Jawa Tengah.

Rekayasa lalu lintas tersebut rencananya pada H-3 Hari Raya Idul Fitri atau pada tanggal 28, 29 dan 30 Maret 2025.

“Pada H-3 Idul Fitri, kami akan terapkan one way nasional untuk mengurai kemacetan. Rekayasa lalu lintas serupa juga bakal diterapkan saat arus balik namun jadwal penerapannya bakal dilakukan lebih lanjut,” ungkap Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri dilansri Antara (07/03).

Rencananya sistem satu arah nasional akan diberlakukan secara nonstop dan tanpa jeda waktu. Dengan demikian arus kendaraan diharapkan bisa berjalan lancar.

One Way dan Contraflow
Photo : @NTMCLantasPolri

“Semua sudah kami rencanakan berdasarkan analisis serta evaluasi dari tahun lalu. Tujuannya agar arus kendaraan bisa tetap mengalir tanpa hambatan,” ujarnya.

Tak hanya itu, Korlantas Polri juga siap memberi perhatian khusus pada rest area di jalan tol karena kerap menjadi pusat kemacetan lalu lintas. Mereka akan melakukan sistem buka-tutup untuk mencegah kepadatan kendaraan terutama menjelang waktu berbuka puasa.

“Kami bakal menutup rest area saat kondisi padat dan membukanya kembali ketika situasi lebih lengang,” tegasnya.

Umumnya kepadatan terjadi menjelang waktu berbuka puasa. Parkiran kendaraan bahkan bisa mengular hingga bahu jalan.

Gelar Operasi Ketupat

One Way dan Contraflow
Photo : Antara

Selain menggelar sistem one way kepolisian juga akan menggelar operasi Ketupat 2025 yang diselenggarakan pada 24 Maret hingga 8 April 2025. Kegiatan ini bakal berfokus pada rekayasa lalu lintas di jalur tol dan jalan raya, jalur wisata hingga pelabuhan penyeberangan untuk mencegah terjadinya kepadatan kendaraan.

Kepolisian juga akan mengerahkan sedikitnya 164.278 personel guna menjaga beberapa titik vital selama arus mudik dan balik Lebaran 2025. Jumlah tersebut terdiri dari Mabes Polri 1.165 personel kemudian dari jajaran Polda sekitar 90.000 personel lebih serta instansi terkait 70.000 personel.

Mereka bertugas untuk memastikan masyarakat yang ada di titik pusat keramaian itu bisa melaksanakan mudik dengan aman.


Terkini

mobil
Mazda2 Hatchback

Penjualan Mazda 2 Resmi Dihentikan, Suku Cadang Masih Disediakan

Penjualan Mazda 2 resmi dihentikan karena perusahaan kini sepenuhnya fokus jual mobil SUV di Indonesia

mobil
Lepas

Lepas L8 Dikirim ke Konsumen Mulai April 2026

Pengiriman Lepas L8 dilakukan mulai April 2026, manufaktur masih terus tampung pemesanan baru dari konsumen

news
Bridgestone

Bridgestone Ecopia EP300 Enliten Punya Dua Ukuran Baru

Bridgestone Indonesia meluncurkan dua ukuran anyar untuk menjawab kebutuhan para pengguna mobil harian

mobil
Penjualan Mobil

Penjualan Mobil Januari 2026 Torehkan Hasil Positif

Penjualan mobil catatkan hasil positif di Januari 2026, alami kenaikan dari periode yang sama tahun lalu

motor
Motor baru

Wholesales Motor Baru di Januari 2026 Sentuh Setengah Juta Unit

Menurut laman resmi AISI, ada 577.763 motor baru yang terdistribusikan dari pabrik ke diler pada bulan lalu

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, 10 Februari 2026

Kepolisian terus memaksimalkan pelayanan pada SIM keliling Bandung demi memudahkan pengendara motor dan mobil

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 Februari 2026, Diawasi Ketat Petugas

Ganjil genap Jakarta 10 Februari 2926 masih diawasi ketat oleh poetugas untuk jaga kelancaran arus kendaraan

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 10 Februari 2026, Ada di 5 Tempat

Lima lokasi SIM keliling Jakarta dibuka seperti biasa hari ini, ada persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon