GJAW 2025 Dinilai Tidak Bisa Diandalkan Dongkrak Penjualan
14 November 2025, 09:00 WIB
Diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran pembayaran pajak kendaraan, ada program baru diinisiasi
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Ada program baru bakal diterapkan di sejumlah daerah guna meningkatkan ketertiban pembayaran pajak. Salah satunya pelaksanaan door-to-door yang diinisiasi oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) bersama Jasa Raharja, seperti di Sumatera Selatan.
Regulasi ini harapannya dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak, khususnya PKB (Pajak Kendaraan Bermotor).
Pada 2024, pemerintah kota Palembang telah melakukan hal tersebut agar masyarakat melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo.
“Melalui media sosial, banner, spanduk begitu juga pihak kecamatan dan kelurahan serta melakukan penagihan aktif kepada wajib pajak secara door to door,” kata Raimon Lauri, Kepala Bapenda Kota Palembang dikutip keterangan resminya beberapa waktu lalu.
Di Sumatera Selatan, pemerintah setempat juga sempat mengoptimalkan kembali mobil Samsat Keliling untuk melayani serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Belum lama ini diketahui ada wacana program serupa diterapkan di wilayah lain tidak terkecuali Jakarta.
Implementasi program door-to-door pajak diklaim berhasil meningkatkan penerimaan pajak daerah di Provinsi Sumatera Selatan dengan realisasi penerimaan 72,68 persen.
Secara rinci, penerimaan PKB mencapai Rp 871 miliar. Kemudian BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Rp 813 miliar.
Belum lama ini, DEN (Dewan Ekonomi Nasional) mengungkapkan bahwa tingkat kepatuhan wajib pajak di Indonesia masih tergolong rendah. Sehingga perlu ada langkah diambil pemerintah untuk memperbaiki hal tersebut.
“Contohnya dari 100 juta lebih mobil dan motor, yang bayar pajak cuma 50 persen. Jadi kepatuhan kita itu sangat rendah,” kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua DEN dikutip dari Antara.
Salah satu usulannya adalah penerapan Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Nanti imbas kebijakan itu, beberapa aktivitas ekonomi seperti perpanjangan masa berlaku paspor dan SIM bisa diblokir apabila wajib pajak tidak melunasi kewajibannya.
Coretax juga diintegrasikan dengan sistem GovTech atau layanan pemerintah terpadu. Aktivitas seperti pembelian kendaraan dapat dengan mudah dicek oleh DJP meskipun tidak dilaporkan.
Sistem perpajakan terintegrasi dan didigitalisasi diklaim dapat mendorong kepatuhan pajak. Kemudian berpotensi menambah penerimaan negara sampai 6,4 persen dari PDB ( Produk Domestik Bruto) atau setara Rp 1,5 triliun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 November 2025, 09:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 September 2025, 07:00 WIB
Terkini
16 November 2025, 11:00 WIB
Puncak acara Honda Bikers Day 2025 memberikan pengalaman berbeda di Garut dengan puluhan ribu pemotor
16 November 2025, 09:00 WIB
Banyak kegiatan menarik disuguhkan buat para anggota komunitas selama Honda Culture Indonesia berlangsung
16 November 2025, 08:00 WIB
Honda ADV 160 membuktikan performanya dalam perjalanan melintasi pantai selatan Jawa Barat menuju HBD 2025
16 November 2025, 07:00 WIB
Pilihan Toyota Calya bekas lansiran 2024 makin menarik karena ada program TDP Rp 7 jutaan dan tenor panjang
15 November 2025, 21:43 WIB
Alex Marquez berhasil keluar sebagai pemenang pada sprint race MotoGP Valencia 2025 usai menudukkan Acosta
15 November 2025, 15:00 WIB
Koleksi kendaraan Omesh cukup menarik disimak karena mengingat motor miliknya sangat beragam dan unik
15 November 2025, 13:00 WIB
Penjualan Daihatsu alami kenaikan di Oktober 2025, Gran Max Pick Up jadi penyumbang utama sebanyak 4.436 unit
15 November 2025, 11:00 WIB
Bobibos akan diuji oleh dinas dari pemerintah provinsi Jawa Barat untuk memastikan klaim yang sudah dijanjikan