Omoway Beri Subsidi Motor Pertamanya, Omo-X Dijual Rp 35 Jutaan
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memutuskan pajak kendaraan listrik gratis beserta bea balik nama
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Pemerintah baru saja menetapkan pajak kendaraan listrik gratis. Hal ini guna mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi ramah lingkungan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2023 di pasal 10 nomor 1.
“Pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB,” bunyi Permendagri yang ditanda tangani Tito Karnavian pada 26 April.
Selain pajak kendaraan listrik gratis, Permendagri mengatur BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) buat kendaraan elektrik berbasis baterai juga bernilai nol persen.
Hal tersebut ada di dalam pasal 10 nomor 2. Namun seluruh keputusan itu hanya berlaku buat kendaraan listrik yang ditenagai baterai, sedangkan kendaraan elektrik hasil konversi dari bahan bakar fosil tidak berlaku.
Kebijakan pajak kendaraan listrik menjadi gratis tentu sejalan dengan program telah digagas oleh Presiden Joko Widodo. Sebut saja seperti subsidi motor setrum sebesar Rp7 juta per unit.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat tertentu. Satu diantaranya penerima manfaat KUR, Bantuan produktif usaha mikro, subsidi upah serta pengguna listrik sampai 900 watt.
Program subsidi motor listrik rencananya bakal berlaku dua tahun, yakni pada 2023 juga 2024. Dengan kuota 200 ribu unit, sehingga diharapkan dapat memberi dampak positif.
Agar lebih tepat sasaran serta menjaga minat masyarakat, Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) melarang harga motor listrik subsidi naik.
“Seluruh kendaraan roda dua elektrik yang mendapat bantuan harus diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian insentif,” ujar Sri Mulyani
Sebab sebelumnya menurut Moeldoko selaku Ketua Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik) insentif dari Jokowi baru terserap 108 unit kendaraan roda dua setrum
Kepala Staf Kepresidenan mengatakan ada beberapa faktor mempengaruhinya. Seperti sosialisasi ke masyarakat yang minim.
Ditambah programnya baru saja diluncurkan, membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat. Oleh sebab itu Moeldoko berencana bakal lebih intensif melakukan komunikasi mengenai kebijakan tersebut.
Kemudian faktor membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat karena mekanisme belum sempurna. Menurut Moeldoko sekarang masih terdapat kesalahpahaman dengan produsen mengenai penyaluran insentifnya.
Berangkat dari hal tersebut pemerintah sudah melaksanakan pertemuan khusus selama dua hari untuk mendongkrak minat masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 Mei 2026, 11:31 WIB
09 Mei 2026, 11:00 WIB
08 Mei 2026, 09:00 WIB
15 April 2026, 09:00 WIB
11 April 2026, 21:57 WIB
Terkini
18 Mei 2026, 13:00 WIB
Penjualan Jetour secara retail stabil dan mengalami kenaikan sejak awal 2026, totalnya tembus 822 unit
18 Mei 2026, 11:21 WIB
Marco Bezzecchi berhasil mengumpulkan 142 poin pada puncak klasemen sementara MotoGP 2026 usai seri Catalunya
18 Mei 2026, 06:06 WIB
Skema Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku mulai dari ini setelah libur panjang untuk sedikit mengurai kemacetan
18 Mei 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung hari ini tersedia di dua tempat berbeda agar lebih mudah ditemukan oleh masyarakat
17 Mei 2026, 21:00 WIB
Hyundai mengaku enggan menaikkan harga mobil baru mereka meski banyak rintangan menghadang pasar otomotif
17 Mei 2026, 20:56 WIB
MotoGP Catalunya 2026 berlangsung dramatis, bendera merah dikibarkan dua kali dan tiga pembalap gagal finish
17 Mei 2026, 17:00 WIB
Perlahan alami pemulihan, penjualan mobil di Indonesia secara retail April 2026 berhasil tembus 75.730 unit
17 Mei 2026, 14:54 WIB
Ajang Toyota GR Car Meet 2026 berhasil membuktikan bahwa industri otomotif dan modifikasi Indonesia berkembang