Harley-Davidson Pamerkan Motor Listrik Baru, Bergaya Futuristik
16 November 2024, 17:00 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memutuskan pajak kendaraan listrik gratis beserta bea balik nama
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Pemerintah baru saja menetapkan pajak kendaraan listrik gratis. Hal ini guna mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi ramah lingkungan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2023 di pasal 10 nomor 1.
“Pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB,” bunyi Permendagri yang ditanda tangani Tito Karnavian pada 26 April.
Selain pajak kendaraan listrik gratis, Permendagri mengatur BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) buat kendaraan elektrik berbasis baterai juga bernilai nol persen.
Hal tersebut ada di dalam pasal 10 nomor 2. Namun seluruh keputusan itu hanya berlaku buat kendaraan listrik yang ditenagai baterai, sedangkan kendaraan elektrik hasil konversi dari bahan bakar fosil tidak berlaku.
Kebijakan pajak kendaraan listrik menjadi gratis tentu sejalan dengan program telah digagas oleh Presiden Joko Widodo. Sebut saja seperti subsidi motor setrum sebesar Rp7 juta per unit.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat tertentu. Satu diantaranya penerima manfaat KUR, Bantuan produktif usaha mikro, subsidi upah serta pengguna listrik sampai 900 watt.
Program subsidi motor listrik rencananya bakal berlaku dua tahun, yakni pada 2023 juga 2024. Dengan kuota 200 ribu unit, sehingga diharapkan dapat memberi dampak positif.
Agar lebih tepat sasaran serta menjaga minat masyarakat, Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) melarang harga motor listrik subsidi naik.
“Seluruh kendaraan roda dua elektrik yang mendapat bantuan harus diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian insentif,” ujar Sri Mulyani
Sebab sebelumnya menurut Moeldoko selaku Ketua Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik) insentif dari Jokowi baru terserap 108 unit kendaraan roda dua setrum
Kepala Staf Kepresidenan mengatakan ada beberapa faktor mempengaruhinya. Seperti sosialisasi ke masyarakat yang minim.
Ditambah programnya baru saja diluncurkan, membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat. Oleh sebab itu Moeldoko berencana bakal lebih intensif melakukan komunikasi mengenai kebijakan tersebut.
Kemudian faktor membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat karena mekanisme belum sempurna. Menurut Moeldoko sekarang masih terdapat kesalahpahaman dengan produsen mengenai penyaluran insentifnya.
Berangkat dari hal tersebut pemerintah sudah melaksanakan pertemuan khusus selama dua hari untuk mendongkrak minat masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
16 November 2024, 17:00 WIB
15 November 2024, 11:00 WIB
10 November 2024, 15:00 WIB
10 November 2024, 07:00 WIB
09 November 2024, 12:00 WIB
Terkini
16 November 2024, 18:00 WIB
Merupakan purwarupa dengan tampilan unik, Mitsubishi e-Evolution Concept berpeluang hadir di GJAW 2024
16 November 2024, 17:00 WIB
Harley-Davidson baru saja memamerkan dua konsep motor listrik baru dari merek LiveWire buat diluncurkan 2026
16 November 2024, 15:57 WIB
Berhasil menaklukan legenda tinju Mike Tyson, ini deretan mobil mewah milik mantan YouTuber Jake Paul
16 November 2024, 13:00 WIB
Beli Daihatsu Sigra bekas lansiran 2023 kini semakin mudah didapatkan karena ada paket DP Rp 2,8 jutaan
16 November 2024, 09:00 WIB
BYD gelar pameran di Medan dan Semarang untuk mendekatkan diri ke pelanggan serta memberi kesempatan test drive
16 November 2024, 08:00 WIB
Partai final antara Jorge Martin dan Francesco Bagnaia bakal tersaji dalam gelaran MotoGP Barcelona 2024
16 November 2024, 07:00 WIB
Federal Oil membongkar 3 bengkel di Jawa Tengah yang terbukti mengedarkan pelumas tidak sesuai spesifikasi
15 November 2024, 22:00 WIB
PT Profilm meluncurkan Ufilm Prime Series dengan harga mulai Rp 1,5 jutaan menggunakan teknologi CoreNano