Motor Listrik Yamaha Bertolak Belakang Dengan Selera Pasar RI
27 Maret 2025, 11:10 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memutuskan pajak kendaraan listrik gratis beserta bea balik nama
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Pemerintah baru saja menetapkan pajak kendaraan listrik gratis. Hal ini guna mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi ramah lingkungan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2023 di pasal 10 nomor 1.
“Pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB,” bunyi Permendagri yang ditanda tangani Tito Karnavian pada 26 April.
Selain pajak kendaraan listrik gratis, Permendagri mengatur BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) buat kendaraan elektrik berbasis baterai juga bernilai nol persen.
Hal tersebut ada di dalam pasal 10 nomor 2. Namun seluruh keputusan itu hanya berlaku buat kendaraan listrik yang ditenagai baterai, sedangkan kendaraan elektrik hasil konversi dari bahan bakar fosil tidak berlaku.
Kebijakan pajak kendaraan listrik menjadi gratis tentu sejalan dengan program telah digagas oleh Presiden Joko Widodo. Sebut saja seperti subsidi motor setrum sebesar Rp7 juta per unit.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat tertentu. Satu diantaranya penerima manfaat KUR, Bantuan produktif usaha mikro, subsidi upah serta pengguna listrik sampai 900 watt.
Program subsidi motor listrik rencananya bakal berlaku dua tahun, yakni pada 2023 juga 2024. Dengan kuota 200 ribu unit, sehingga diharapkan dapat memberi dampak positif.
Agar lebih tepat sasaran serta menjaga minat masyarakat, Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) melarang harga motor listrik subsidi naik.
“Seluruh kendaraan roda dua elektrik yang mendapat bantuan harus diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian insentif,” ujar Sri Mulyani
Sebab sebelumnya menurut Moeldoko selaku Ketua Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik) insentif dari Jokowi baru terserap 108 unit kendaraan roda dua setrum
Kepala Staf Kepresidenan mengatakan ada beberapa faktor mempengaruhinya. Seperti sosialisasi ke masyarakat yang minim.
Ditambah programnya baru saja diluncurkan, membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat. Oleh sebab itu Moeldoko berencana bakal lebih intensif melakukan komunikasi mengenai kebijakan tersebut.
Kemudian faktor membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat karena mekanisme belum sempurna. Menurut Moeldoko sekarang masih terdapat kesalahpahaman dengan produsen mengenai penyaluran insentifnya.
Berangkat dari hal tersebut pemerintah sudah melaksanakan pertemuan khusus selama dua hari untuk mendongkrak minat masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
27 Maret 2025, 11:10 WIB
26 Maret 2025, 20:00 WIB
08 Maret 2025, 17:00 WIB
07 Maret 2025, 09:00 WIB
04 Maret 2025, 08:00 WIB
Terkini
03 April 2025, 07:55 WIB
Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat bakal berdampak ke harga motor Honda di Indonesia
02 April 2025, 18:27 WIB
Demi mengurangi kepadatan lalu lintas pada arus balik Lebaran 2025, Tol Japek II Selatan mulai dibuka hari ini
02 April 2025, 17:00 WIB
Jasa Marga bebaskan tarif tol saat arus balik untuk beri kemudahan kepada masyarakat saat arus balik
02 April 2025, 14:00 WIB
Nissan jual pabrik mereka di India pada Renault demi selamatkan perusahaan dari ancaman kebangkrutan
02 April 2025, 12:00 WIB
Jetour X50e EV siap dipasarkan di Indonesia tahun ini, disebut telah didesain menyesuaikan kebutuhan konsumen
02 April 2025, 10:00 WIB
MotoGP Amerika 2025 sempat tertunda 10 menit akibat Marc Marquez, bos Trackhouse minta kejelasan aturan
02 April 2025, 08:20 WIB
Agar mengurangi angka kecelakaan, pihak kepolisian diminta membuat SIM khusus pengemudi mobil listrik
01 April 2025, 18:19 WIB
Mengawali April 2025, harga BBM di seluruh SPBU milik swasta mengalami penurunan dengan jumlah bervariasi