ESDM : Motor Listrik Konversi Lebih Hemat 60 Persen
29 April 2024, 19:48 WIB
Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri memutuskan pajak kendaraan listrik gratis beserta bea balik nama
Oleh Satrio Adhy
TRENOTO – Pemerintah baru saja menetapkan pajak kendaraan listrik gratis. Hal ini guna mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi ramah lingkungan.
Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 6 tahun 2023 di pasal 10 nomor 1.
“Pengenaan PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB,” bunyi Permendagri yang ditanda tangani Tito Karnavian pada 26 April.
Selain pajak kendaraan listrik gratis, Permendagri mengatur BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) buat kendaraan elektrik berbasis baterai juga bernilai nol persen.
Hal tersebut ada di dalam pasal 10 nomor 2. Namun seluruh keputusan itu hanya berlaku buat kendaraan listrik yang ditenagai baterai, sedangkan kendaraan elektrik hasil konversi dari bahan bakar fosil tidak berlaku.
Kebijakan pajak kendaraan listrik menjadi gratis tentu sejalan dengan program telah digagas oleh Presiden Joko Widodo. Sebut saja seperti subsidi motor setrum sebesar Rp7 juta per unit.
Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat tertentu. Satu diantaranya penerima manfaat KUR, Bantuan produktif usaha mikro, subsidi upah serta pengguna listrik sampai 900 watt.
Program subsidi motor listrik rencananya bakal berlaku dua tahun, yakni pada 2023 juga 2024. Dengan kuota 200 ribu unit, sehingga diharapkan dapat memberi dampak positif.
Agar lebih tepat sasaran serta menjaga minat masyarakat, Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) melarang harga motor listrik subsidi naik.
“Seluruh kendaraan roda dua elektrik yang mendapat bantuan harus diberikan persyaratan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian insentif,” ujar Sri Mulyani
Sebab sebelumnya menurut Moeldoko selaku Ketua Periklindo (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik) insentif dari Jokowi baru terserap 108 unit kendaraan roda dua setrum
Kepala Staf Kepresidenan mengatakan ada beberapa faktor mempengaruhinya. Seperti sosialisasi ke masyarakat yang minim.
Ditambah programnya baru saja diluncurkan, membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat. Oleh sebab itu Moeldoko berencana bakal lebih intensif melakukan komunikasi mengenai kebijakan tersebut.
Kemudian faktor membuat subsidi kendaraan listrik sepi peminat karena mekanisme belum sempurna. Menurut Moeldoko sekarang masih terdapat kesalahpahaman dengan produsen mengenai penyaluran insentifnya.
Berangkat dari hal tersebut pemerintah sudah melaksanakan pertemuan khusus selama dua hari untuk mendongkrak minat masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 April 2024, 19:48 WIB
25 April 2024, 16:00 WIB
25 April 2024, 11:00 WIB
24 April 2024, 20:51 WIB
24 April 2024, 17:00 WIB
Terkini
30 April 2024, 08:00 WIB
Pertamina Fastron memperkenalkan produk terbarunya yang bisa memenuhi kebutuhan balap khususnya drifting
30 April 2024, 07:00 WIB
Daihatsu ungkap alasan First Buyer belum lirik mobil listrik sebagai pilihan utama dibandingkan model lain
30 April 2024, 06:30 WIB
Fasilitas tersedia di dua tempat, berikut kami rangkum jadwal dan lokasi SIM keliling Bandung hari ini
30 April 2024, 06:00 WIB
Awas ada ganjil genap Jakarta 30 April 2024 untuk para calon pengunjunga PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran
30 April 2024, 05:30 WIB
SIM Keliling Jakarta milik Polda Metro Jaya beroperasi di penghujung April 2024 guna melayani masyarakat
29 April 2024, 21:21 WIB
Hyundai manjakan konsumen di Jakarta dengan memberikan fasilitas yang bisa dimanfaatkan calon pembeli
29 April 2024, 21:18 WIB
Federal Oil mengaku bangga dengan hasil manis yang diraih kedua pembalap andalannya di MotoGP Spanyol 2024
29 April 2024, 19:48 WIB
Animo masih terbilang rendah, ESDM ungkap keunggulan motor listrik konversi seperti efisiensi bahan bakar