Kakorlantas Ungkap Penyebab Utama Kecelakaan saat Mudik
18 April 2023, 16:26 WIB
Berikut adalah lima perilaku mengemudi penyebab kecelakaan yang menjadi perhatian kepolisian di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sepeda motor merupakan moda transportasi terpopuler di Indonesia. Berdasarkan data Korlantas Polri, hingga awal Juni 2023 jumlanya sudah mencapai 130 juta unit atau setara dengan 83,45 persen dari total kepemilikan kendaraan pribadi.
Pasalnya harganya terjangkau dan mudah digunakan untuk melintasi kemacetan. Namun tingginya jumlah tersebut rupanya tak diikuti oleh meningkatnya kualitas perilaku berkendara serta teknologi keselamatan.
Akibatnya jumlah kecelakaan lalu lintas didominasi pengendara sepeda motor. Pada 2022 sedikitnya ada 137.851 kasus dengan 70 persen diantaranya melibatkan kendaraan roda dua.
“Kami mengidentifikasi lima perilaku mengemudi penyebab kecelakaan lalu lintas yaitu, ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, gagal menjaga jarak aman, salah perhitungan saat belok, tidak mentaati aturan jalan serta tak jeli saat menyalip,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin, Kepala Sub-Direktorat Audit dan Inspeksi Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri (21/06).
Oleh karena itu ia mengklaim bahwa pihak kepolisian telah melakukan beragam cara guna menekan kecelakaan tersebut. Salah satunya adalah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk menambah pengetahuan pengendara hingga memperketat syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Tapi masalahnya, masyarakat sudah terlalu nyaman dengan sistem yang ada sekarang ini. Sehingga ketika kita meningkatkan standar kompetensi pemengang SIM, penolakannya pun cukup masif,” tambahnya.
Padahal dari kecelakaan yang terjadi, angka fatalitasnya terbilang besar karena bisa mencapai 27.000 juta jiwa per tahun atau setara 3 hingga 4 orang meninggal per jam. Hal ini disampaikan Sapril, Subdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan pada Direktorat Sarana Transportasi Jalan - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
“Sekitar 80 persen korban kecelakaan lalu lintas adalah mereka di usia produktif. Untuk itu kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan pencegahan kecelakaan lalu lintas dalam kurikulum sekolah,” ungkapnya.
Sayangnya langkah tersebut tidak bisa langsung dilakukan karena melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu pihaknya baru bisa mengenalkan tentang keselamatan berlalu lintas di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini.
“Diharapkan ini akan berkembang lagi di masa depan,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 April 2023, 16:26 WIB
19 Juli 2022, 11:37 WIB
Terkini
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Awal bulan menjadi waktu yang tepat untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara di SIM keliling Bandung
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Satu dekade pengoperasian sistem ganjil genap Jakarta, disebut masih cukup relevan mengatur lalu lintas
01 Oktober 2026, 06:00 WIB
Mengawali Oktober 2026, layanan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda
30 September 2026, 22:20 WIB
Shell Lubricants berhasil mempertahankan prestasinya dalam penjualan yan berada di puncak selama dua dekade
30 September 2026, 20:53 WIB
Astra Daihatsu Motor mengklaim berhasil mencatatkan penjualan 4.156 baru di Solo, Semarang dan sekitarnya
30 September 2026, 17:00 WIB
Belum ada kepastian perubahan aturan, namun penerapan ganjil genap Jakarta akan dievaluasi setelah satu dekade
30 September 2026, 15:34 WIB
Mobil listrik Jaecoo J5 EV tuai respons positif, waktu tunggunya sempat mengular dan tembus satu bulan
30 September 2026, 07:00 WIB
IMX 2026 kembali akan berlangsung pada 9-11 Oktober dan diramaikan dengan mobil-mobil modifikasi ikonik