Kakorlantas Ungkap Penyebab Utama Kecelakaan saat Mudik
18 April 2023, 16:26 WIB
Berikut adalah lima perilaku mengemudi penyebab kecelakaan yang menjadi perhatian kepolisian di Indonesia
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Sepeda motor merupakan moda transportasi terpopuler di Indonesia. Berdasarkan data Korlantas Polri, hingga awal Juni 2023 jumlanya sudah mencapai 130 juta unit atau setara dengan 83,45 persen dari total kepemilikan kendaraan pribadi.
Pasalnya harganya terjangkau dan mudah digunakan untuk melintasi kemacetan. Namun tingginya jumlah tersebut rupanya tak diikuti oleh meningkatnya kualitas perilaku berkendara serta teknologi keselamatan.
Akibatnya jumlah kecelakaan lalu lintas didominasi pengendara sepeda motor. Pada 2022 sedikitnya ada 137.851 kasus dengan 70 persen diantaranya melibatkan kendaraan roda dua.
“Kami mengidentifikasi lima perilaku mengemudi penyebab kecelakaan lalu lintas yaitu, ceroboh terhadap lalu lintas dari depan, gagal menjaga jarak aman, salah perhitungan saat belok, tidak mentaati aturan jalan serta tak jeli saat menyalip,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin, Kepala Sub-Direktorat Audit dan Inspeksi Direktorat Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri (21/06).
Oleh karena itu ia mengklaim bahwa pihak kepolisian telah melakukan beragam cara guna menekan kecelakaan tersebut. Salah satunya adalah bekerja sama dengan beberapa pihak untuk menambah pengetahuan pengendara hingga memperketat syarat pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Tapi masalahnya, masyarakat sudah terlalu nyaman dengan sistem yang ada sekarang ini. Sehingga ketika kita meningkatkan standar kompetensi pemengang SIM, penolakannya pun cukup masif,” tambahnya.
Padahal dari kecelakaan yang terjadi, angka fatalitasnya terbilang besar karena bisa mencapai 27.000 juta jiwa per tahun atau setara 3 hingga 4 orang meninggal per jam. Hal ini disampaikan Sapril, Subdit Promosi dan Kemitraan Keselamatan pada Direktorat Sarana Transportasi Jalan - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.
“Sekitar 80 persen korban kecelakaan lalu lintas adalah mereka di usia produktif. Untuk itu kami telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan pencegahan kecelakaan lalu lintas dalam kurikulum sekolah,” ungkapnya.
Sayangnya langkah tersebut tidak bisa langsung dilakukan karena melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu pihaknya baru bisa mengenalkan tentang keselamatan berlalu lintas di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini.
“Diharapkan ini akan berkembang lagi di masa depan,” pungkasnya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 April 2023, 16:26 WIB
19 Juli 2022, 11:37 WIB
Terkini
18 Agustus 2025, 11:00 WIB
Mencuci helm premium ternyata tidak bisa sembarangan, terdapat beberapa perlakuan yang harus diperhatikan
18 Agustus 2025, 09:01 WIB
Wheelie Fun Bike ciptakan sepeda listrik dengan fungsi unik
18 Agustus 2025, 09:00 WIB
Harga mobil hybrid per Agustus 2025 relatif stabil, ada beberapa pendatang baru yang melantai di GIIAS 2025
18 Agustus 2025, 07:00 WIB
Penjualan Daihatsu Juli 2025 mengalami kenaikan hingga buat perusahaan jadi yang terlaris kedua di Indonesia
17 Agustus 2025, 20:00 WIB
Marc Marquez catatkan kemenangan ke-1.000 di Sirkuit Red Bull Ring, berikut hasil MotoGP Austria 2025
17 Agustus 2025, 17:00 WIB
Gaikindo berharap pemerintah beri insentif untuk industri otomotif agar tidak tersaingi oleh Malaysia
17 Agustus 2025, 15:00 WIB
Sepanjang Agustus 2025 ada diskon motor matic Honda yang dapat dimanfaatkan, seperti untuk pembelian Beat
17 Agustus 2025, 13:00 WIB
Jenis oli mobil yang dipasarkan di Indonesia beragam merek dan jenisnya sehingga konsumen wajib tahu