Aturan Bikin SIM Baru Makin Sulit, Begini Alasannya

Polisi beberkan alasan mengapa aturan bikin SIM baru makin ketat dan harus sertakan sertifikat mengemudi

Aturan Bikin SIM Baru Makin Sulit, Begini Alasannya
Adi Hidayat

TRENOTO – Korlantas Polri buka suara terkait ramainya aturan bikin SIM baru, karena di dalamnya menyebut wajib menyertakan sertifikat mengemudi. Menurut mereka dalam membuat izin mengemudi diperlukan kemampuan yang harus didapatkan melalui pelatihan.

Hal ini disampaikan Kombes Pol. Trijulianto Djati Utomo, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri. Disitat dari Antara, ia mengatakan bahwa dalam mengemudi tidak hanya kemampuan mengendalikan kendaraan saja dinilai tetapi juga wawasan berlalu lintas hingga etika di jalan.

"Kemampuan, pengetahuan, wawasan serta etika tersebut dapat dikembangkan melalui sebuah proses pelatihan kepada masyarakat calon pemohon penerbitan SIM," ujarnya di Jakarta (20/06).

Photo : Istimewa

Ia pun menyebut bahwa berdasarkan evaluasi terdapat korelasi antara pelanggaran dan kecelakaan dengan semua faktor tersebut. Oleh karena itu aturan pembuatan SIM harus lebih ketat kemudian semua pemohon SIM harus memenuhi kriteria yang diperlukan.

"Setiap individu masyarakat pemohon penerbitan SIM harus memenuhi syarat, kriteria teknis, pengetahuan, perilaku sebagai pengemudi yang baik, taat dan bertanggung jawab," tambahnya kemudian.

Baca juga : Bikin SIM A Wajib Punya Sertifikat Pelatihan Mengemudi

Tak hanya itu, aturan wajib sertifikat mengemudi bagi pemohon SIM bukanlah hal baru. Pasalnya hal tersebut sudah ada pada Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.

Dalam Peraturan Kapolri tersebut disampaikan bahwa pemohon SIM baru dan/atau peningkatan golongan (khusus SIM Umum) wajib menyerahkan tanda bukti sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Ketentuan itu kemudian tetap diberlakukan dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi serta dalam Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Namun sasarannya diperluas sehingga menimbulkan perdebatan.

Photo : Istimewa

“Sasarannya pun diperluas bukan hanya bagi pemohon SIM umum, akan tetapi juga bagi pemohon SIM perseorangan," ujar Djati.

Dengan adanya ketentuan menyerahkan sertifikat tanda lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi diharapkan kualitas pengendara di jalan bisa meningkat. Sehingga di masa depan tingkat pelanggan serta kecelakaan lalu lintas bisa menurun signifikan.


Terkini

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Aragon 2026: Duo Marquez Berjaya

Hasil Sprint Race MotoGP Aragon 2026: Duo Marquez Berjaya 

Marc Marquez kembali unjuk performa di Sprint Race MotoGP Aragon 2026, naik podium bersama Alex Marquez

motor
Motor Bebek

Cek Harga Motor Bebek di Penghujung Agustus 2026, Ada Supra X 125

Memiliki motor bebek bisa jadi salah satu opsi terbaik bulan ini, sebab ada banyak produk yang bisa dipilih

mobil
BYD Mako PHEV

Wujud Pikap Double Cabin BYD Mako PHEV yang Debut Hari Ini

BYD Mako PHEV menjadi produk terbaru yang mengisi segmen pikap double cabin, debut di Brasil lebih dulu

otosport
MotoGP Aragon 2026

Link Live Streaming MotoGP Aragon 2026: Tekad Martin Jadi Jawara

Jorge Martin ingin melanjutkan tren positifnya pada MotoGP Aragon 2026 dengan mengalahkan Marc Marquez

mobil
Jetour T2 Facelift

Jetour T2 Facelift Debut, Mulai Hilangkan Nuansa Offroad

Jetour T2 Facelift hadir di Chengdu Auto Show dengan ubahan drastis di bagian depan, tampil mirip Defender

mobil
Lynk & Co

Geely Recal 74 Ribu Mobil Lynk & Co di Cina, Ada Cacat di LiDAR

Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025

otosport
Ai Ogura

Ai Ogura Absen di MotoGP Aragon 2026, Alami Cedera Tangan

Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Weekend, Cek Jadwalnya

Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini