Aturan Bikin SIM Baru Makin Sulit, Begini Alasannya

Polisi beberkan alasan mengapa aturan bikin SIM baru makin ketat dan harus sertakan sertifikat mengemudi

Aturan Bikin SIM Baru Makin Sulit, Begini Alasannya

TRENOTO – Korlantas Polri buka suara terkait ramainya aturan bikin SIM baru, karena di dalamnya menyebut wajib menyertakan sertifikat mengemudi. Menurut mereka dalam membuat izin mengemudi diperlukan kemampuan yang harus didapatkan melalui pelatihan.

Hal ini disampaikan Kombes Pol. Trijulianto Djati Utomo, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri. Disitat dari Antara, ia mengatakan bahwa dalam mengemudi tidak hanya kemampuan mengendalikan kendaraan saja dinilai tetapi juga wawasan berlalu lintas hingga etika di jalan.

"Kemampuan, pengetahuan, wawasan serta etika tersebut dapat dikembangkan melalui sebuah proses pelatihan kepada masyarakat calon pemohon penerbitan SIM," ujarnya di Jakarta (20/06).

Photo : Istimewa

Ia pun menyebut bahwa berdasarkan evaluasi terdapat korelasi antara pelanggaran dan kecelakaan dengan semua faktor tersebut. Oleh karena itu aturan pembuatan SIM harus lebih ketat kemudian semua pemohon SIM harus memenuhi kriteria yang diperlukan.

"Setiap individu masyarakat pemohon penerbitan SIM harus memenuhi syarat, kriteria teknis, pengetahuan, perilaku sebagai pengemudi yang baik, taat dan bertanggung jawab," tambahnya kemudian.

Baca juga : Bikin SIM A Wajib Punya Sertifikat Pelatihan Mengemudi

Tak hanya itu, aturan wajib sertifikat mengemudi bagi pemohon SIM bukanlah hal baru. Pasalnya hal tersebut sudah ada pada Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012.

Dalam Peraturan Kapolri tersebut disampaikan bahwa pemohon SIM baru dan/atau peningkatan golongan (khusus SIM Umum) wajib menyerahkan tanda bukti sertifikat lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi.

Ketentuan itu kemudian tetap diberlakukan dalam Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi serta dalam Peraturan Kepolisian Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Kepolisian Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Namun sasarannya diperluas sehingga menimbulkan perdebatan.

Photo : Istimewa

“Sasarannya pun diperluas bukan hanya bagi pemohon SIM umum, akan tetapi juga bagi pemohon SIM perseorangan," ujar Djati.

Dengan adanya ketentuan menyerahkan sertifikat tanda lulus pendidikan dan pelatihan mengemudi diharapkan kualitas pengendara di jalan bisa meningkat. Sehingga di masa depan tingkat pelanggan serta kecelakaan lalu lintas bisa menurun signifikan.


Terkini

mobil
Ekspor Suzuki

Suzuki Indonesia Akui Berpotensi Terdampak Aturan Tarif Impor Meksiko

Suzuki Indonesia mulai waspadai potensi penurunan ekspor kendaraan akibat adanya sistem proteksi di Meksiko

mobil
Penjualan Daihatsu

Penjualan Daihatsu 2025 Kuasai Posisi Kedua Meski Pasar Tertekan

Penjualan Daihatsu di Indonesia berhasil menjadi yang terlaris kedua untuk ke 17 kalinya secara berturut-turut

motor
Motor baru

Wholesales Motor Baru Berhasil Tembus 6,4 Juta Unit pada 2025

Berdasarkan data AISI, wholesales motor baru pada Desember 2025 mencatatkan hasil sebanyak 461.925 unit

news
Pondok Indah

Mobil Drift di Pondok Indah, Aksi Pemula yang Mencari Pengakuan

Banyak risiko yang akan dialami oleh oknum yang melakukan aksi drift di Pondok Indah, Jakarta Selatan

mobil
Honda

Wholesales Brio RS MT dan WR-V Tipe Manual Jeblok, Ini Kata Honda

Distribusi Honda Brio RS MT ke diler terpaut jauh dari varian CVT, sementara WR-V tidak lagi disuplai

mobil
New Xpander Cross

Cek Harga SUV Murah Januari 2026. Xpander Cross Naik

Harga SUV murah per Januari 2026 masih cenderung stabil, hanya dua merek melakukan penyesuaian harga

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 9 Januari 2026, Tetap Ketat di Akhir Pekan

Aturan ganjil genap Jakarta diterapkan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi di Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 9 Januari Jelang Akhir Pekan

Menjelang akhir pekan, layanan SIM keliling Jakarta masih tersedia seperti biasa di lima lokasi berbeda