Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

Dalam rangka menekan angka polusi udara di Jakarta, Polda Metro Jaya menggelar uji emisi gratis pada hari ini

Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

TRENOTO – Berbagai upaya terus dilakukan semua pihak guna menurunkan angka polusi udara DKI Jakarta. Salah satunya yang ikut andil besar adalah Polda Metro Jaya.

Terbaru mereka menggelar uji emisi gratis pada hari ini atau Rabu (27/8). Kegiatan tersebut dilakukan di Parkir Apec Gelora Bung Karno Jakarta Pusat.

“Ayo datang, uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @tmcpoldametro.

Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus
Photo : Antara

Nah jika Anda tertarik buat melakukannya, silahkan datang langsung. Sebab uji emisi gratis Polda Metro Jaya dimulai sejak pukul 08.00 Wib sampai 13.00 Wib.

Masyarakat diimbau jangan sampai salah jadwal, maka harus diperhatikan betul jadwalnya yang sudah tertera di atas.

Sebagai informasi, uji emisi gratis di atas digelar atas kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Astra.

Parkir Bertarif Tinggi Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Setidaknya peraturan tersebut diterapkan di 131 lokasi.

Hal itu disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.

Ani mengungkapkan kalau langkah tersebut dilakukan guna membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan menurunkan polusi udara.

“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik akan menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani.

Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Di dalamnya dijelaskan kalau setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang bakal dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.

Uji Emisi
Photo : Antara

Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sementara lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.


Terkini

mobil
Daihatsu Rocky Hybrid

Terpesan 500 Unit, Daihatsu Rocky Hybrid Siap Dikirim November

Sejak GIIAS 2025 pemesanan Daihatsu Rocky Hybrid telah mencapai 500 unit dan siap dikirim mulai November

mobil
Hasil Tes Tabrak BYD Atto 1, Bintang Lima dari Euro NCAP

Hasil Tes Tabrak BYD Atto 1, Bintang Lima dari Euro NCAP

BYD Atto 1 memperoleh nilai tes tabrak sempurna yaitu bintang lima dari Euro NCAP, berikut penjelasannya

mobil
BYD Seal Versi Murah Masuk Asia Tenggara, Debut di Malaysia

BYD Seal Versi Murah Masuk Asia Tenggara, Debut di Malaysia

BYD Seal 6 digadang sebagai versi murah dari Seal, bakal hadir di Malaysia menjelang akhir September 2025

mobil
Chery Tetap Bertekad Bikin Pabrik Mandiri di Indonesia

Chery Tetap Bertekad Bikin Pabrik Mandiri di Indonesia

Meski masih memanfaatkan fasilitas milik Handal, Chery berambisi untuk mendirikan pabrik mandiri di Indonesia

otosport
Bagnaia Dapat Bala Bantuan untuk Jalani MotoGP Jepang 2025

Bagnaia Dapat Bala Bantuan untuk Jalani MotoGP Jepang 2025

Modal buat menghadapi MotoGP Jepang 2025, Bagnaia analisa motor bersama mantan pembalap Ducati, Casey Stoner

motor
Harga Motor Matic Murah Mei 2025, Beat sampai Vespa LX Stabil

Harga Motor Matic Murah September 2025, Honda Beat Tidak Naik

Berikut harga motor matic murah di September 2025 untuk menjadi patokan saat membeli kendaraan di IMOS 2025

mobil
Harga Mobil Listrik CBU Bisa Meroket 40 Persen Tanpa Insentif

Harga Mobil Listrik CBU Bisa Meroket 40 Persen Tanpa Insentif

Harga mobil listrik CBU bisa bersaing berkat insentif, berpotensi naik apabila tak memenuhi TKDN 40 persen

mobil
Insentif Mobil Listrik CBU Tak Diperpanjang, GIAMM Siap Cari Peluang

Insentif Mobil Listrik CBU Tak Diperpanjang, GIAMM Dapat Peluang

GIAMM menyambut baik keputusan insentif mobil listrik CBU tidak akan dilanjutkan pemerintah di tahun depan