Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

Dalam rangka menekan angka polusi udara di Jakarta, Polda Metro Jaya menggelar uji emisi gratis pada hari ini

Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

TRENOTO – Berbagai upaya terus dilakukan semua pihak guna menurunkan angka polusi udara DKI Jakarta. Salah satunya yang ikut andil besar adalah Polda Metro Jaya.

Terbaru mereka menggelar uji emisi gratis pada hari ini atau Rabu (27/8). Kegiatan tersebut dilakukan di Parkir Apec Gelora Bung Karno Jakarta Pusat.

“Ayo datang, uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @tmcpoldametro.

Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus
Photo : Antara

Nah jika Anda tertarik buat melakukannya, silahkan datang langsung. Sebab uji emisi gratis Polda Metro Jaya dimulai sejak pukul 08.00 Wib sampai 13.00 Wib.

Masyarakat diimbau jangan sampai salah jadwal, maka harus diperhatikan betul jadwalnya yang sudah tertera di atas.

Sebagai informasi, uji emisi gratis di atas digelar atas kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Astra.

Parkir Bertarif Tinggi Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Setidaknya peraturan tersebut diterapkan di 131 lokasi.

Hal itu disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.

Ani mengungkapkan kalau langkah tersebut dilakukan guna membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan menurunkan polusi udara.

“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik akan menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani.

Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Di dalamnya dijelaskan kalau setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang bakal dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.

Uji Emisi
Photo : Antara

Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sementara lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 Juli 2025, Transportasi Umum Jadi Solusi

Ganjil genap Jakarta kembali diteraokan guna memaksa warga berpindah menggunakan moda transportasi umum

news
Ada 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Catat Lokasinya

Ada 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, Catat Lokasinya

Bila ingin mencari lokasi SIM keliling Bandung hari ini, ada di Pasar Modern Batununggal, JL Batununggal

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 10 Juli 2025

Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa kembali dimanfaatkan oleh masyarakat hari ini, simak informasi lengkapnya

otosport
Marc Marquez Pede Bisa Kalahkan Bagnaia di MotoGP Jerman 2025

Marc Marquez Pede Bisa Kalahkan Bagnaia di MotoGP Jerman 2025

Marc Marquez bertekad tampil lebih menyerang guna mengamankan kemenangan di MotoGP Jerman 2025 di Sachsenring

news
Gerbang tol Tomang ditutup

Ada Perbaikan Jalan, Gerbang Tol Tomang Ditutup Sementara

Gerbang tol Tomang akan ditutup sementara sehingga akses ke bandara Soekarno Hatta diperkirakan bakal terganggu

mobil
Denza D9

Penjualan Denza D9 Kembali Tembus 1.000 Unit di Juni 2025

Denza D9 terjual lebih dari 1.000 unit di Juni 2025, alami kenaikan setelah sempat turun pada April dan Mei

mobil
Citroen Sediakan Dua Model Khusus untuk Diimpor Terbatas

Citroen Sediakan Dua Model Khusus untuk Diimpor Terbatas ke RI

Dua model Citroen yakni E-C4 dan C5 Aircross tidak banyak terjual, sudah tak disuplai dalam jumlah besar

news
Pembangunan MRT

Awas Macet, Jalan Thamrin Bakal Makin Sempit Demi Pembangunan MRT

Pembangunan MRT diperkirakan bakal membuat lalu lintas makin padat karena memakan ruas jalan MH Thamrin