Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

Dalam rangka menekan angka polusi udara di Jakarta, Polda Metro Jaya menggelar uji emisi gratis pada hari ini

Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

TRENOTO – Berbagai upaya terus dilakukan semua pihak guna menurunkan angka polusi udara DKI Jakarta. Salah satunya yang ikut andil besar adalah Polda Metro Jaya.

Terbaru mereka menggelar uji emisi gratis pada hari ini atau Rabu (27/8). Kegiatan tersebut dilakukan di Parkir Apec Gelora Bung Karno Jakarta Pusat.

“Ayo datang, uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @tmcpoldametro.

Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus
Photo : Antara

Nah jika Anda tertarik buat melakukannya, silahkan datang langsung. Sebab uji emisi gratis Polda Metro Jaya dimulai sejak pukul 08.00 Wib sampai 13.00 Wib.

Masyarakat diimbau jangan sampai salah jadwal, maka harus diperhatikan betul jadwalnya yang sudah tertera di atas.

Sebagai informasi, uji emisi gratis di atas digelar atas kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Astra.

Parkir Bertarif Tinggi Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Setidaknya peraturan tersebut diterapkan di 131 lokasi.

Hal itu disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.

Ani mengungkapkan kalau langkah tersebut dilakukan guna membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan menurunkan polusi udara.

“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik akan menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani.

Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Di dalamnya dijelaskan kalau setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang bakal dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.

Uji Emisi
Photo : Antara

Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sementara lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.


Terkini

news
SPKLU

Lokasi SPKLU Rest Area Ruas Tol Trans Jawa buat Libur Nataru

Selama libur Nataru, ada sejumlah rest area yang menyediakan fasilitas SPKLU buat pengguna mobil listrik

news
Sepeda Motor di Puncak Bogor Bakal Dialihkan saat Libur Nataru

Sepeda Motor Lewat Puncak, Bakal Dialihkan saat Libur Nataru

Kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat selama libur Nataru

mobil
Harga Bahan Baku Baterai Lithium Naik, Banderol EV Bakal Terkerek

Harga Bahan Baku Baterai Lithium Naik, Banderol EV Bakal Terkerek

Para produsen bahan baku baterai lithium di Cina menaikan harga di awal 2026 karena tingginya permintaan

mobil
Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Mobil Baru yang Debut di Indonesia

Kaleidoskop 2025: Ini Daftar Mobil Baru yang Debut di Indonesia

Puluhan mobil baru hadir meramaikan pasar otomotif Indonesia sepanjang 2025, berikut rangkuman lengkapnya

news
Kendaraan Niaga Juga Butuh Insentif, Tidak Hanya Mobil Penumpang

Kendaraan Niaga Juga Butuh Insentif, Tidak Hanya Mobil Penumpang

Mitsubishi Fuso menilai, insentif dari pemerintah bisa membuat pasar kendaraan niaga kembali bergairah di 2026

motor
Polytron Fox 350

Polytron Ungkap Penyebab Besarnya Penjualan EV di Jakarta

Walau Polytron jual motor listrik lebih murah di Jawa Tengah tapi permintaan pasar Jakarta masih lebih tinggi

mobil
BYD Atto 1

BYD Targetkan Kuasai 25 Persen Pasar Mobil Listrik di 2026

BYD optimis bisa kuasai 25 pasar mobil listrik di Indonesia meski insentif kemungkinan bakal dihentikan

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 15 Desember 2025, Pengawasan Masih Ketat

Pembatasan ganjil genap Jakarta masih jadi andalan untuk atasi kemacetan lalu lintas yang terjadi di Ibu Kota