Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

Dalam rangka menekan angka polusi udara di Jakarta, Polda Metro Jaya menggelar uji emisi gratis pada hari ini

Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya
Satrio Adhy

TRENOTO – Berbagai upaya terus dilakukan semua pihak guna menurunkan angka polusi udara DKI Jakarta. Salah satunya yang ikut andil besar adalah Polda Metro Jaya.

Terbaru mereka menggelar uji emisi gratis pada hari ini atau Rabu (27/8). Kegiatan tersebut dilakukan di Parkir Apec Gelora Bung Karno Jakarta Pusat.

“Ayo datang, uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @tmcpoldametro.

Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus
Photo : Antara

Nah jika Anda tertarik buat melakukannya, silahkan datang langsung. Sebab uji emisi gratis Polda Metro Jaya dimulai sejak pukul 08.00 Wib sampai 13.00 Wib.

Masyarakat diimbau jangan sampai salah jadwal, maka harus diperhatikan betul jadwalnya yang sudah tertera di atas.

Sebagai informasi, uji emisi gratis di atas digelar atas kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Astra.

Parkir Bertarif Tinggi Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Setidaknya peraturan tersebut diterapkan di 131 lokasi.

Hal itu disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.

Ani mengungkapkan kalau langkah tersebut dilakukan guna membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan menurunkan polusi udara.

“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik akan menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani.

Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Di dalamnya dijelaskan kalau setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang bakal dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.

Uji Emisi
Photo : Antara

Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sementara lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.


Terkini

news
Pertamina

Strategi Pertamina Dorong Industri Otomotif Nasional di GIIAS 2026

Pertamina menghadirkan berbagai kegiatan agar masyarakat mengenal ekosistem digital mereka di GIIAS 2026

mobil
DFSK

DFSK E5 Plus Hadir di GIIAS 2026, Masuk 1.200 SPK pada Pre-Booking

DFSK E5 Plus ditawarkan dengan harga lebih murah Rp 20 juta untuk pembelian selama pameran otomotif GIIAS 2026

news
Farizon

Farizon Serahkan Super Van di GIIAS 2026, Jadi Andalan Komersial

Farizon Super Van diklaim mendapatkan sambutan positif, bahkan dipercaya jadi armada berbagai pelaku industri

mobil
Subaru

Subaru Outback Generasi Ketujuh Debut Asia Tenggara di GIIAS 2026

Subaru Outback dikembangkan dengan mengedepankan keselamatan, kenyamanan dan kemampuan di berbagai medan

mobil
Wuling Aira ev

Wuling Aira ev Edisi Khusus di GIIAS 2026 Terbatas 300 Unit

Edisi terbatas dari Wuling Aira ev debut di GIIAS 2026, hanya bisa dibeli selama masa pameran berlangsung

mobil
Isuzu di GIIAS 2026

Isuzu Bawa Traga Modifikasi Mobile Beauty Salon di GIIAS 2026

Isuzu manfaatkan momentum GIIAS 2026 untuk menghadirkan Mobile Beauty Salon modifikasi di GIIAS 2026

mobil
HIno GIIAS 2026

Hino Kenalkan Bus RM 280 ABS Retarder di GIIAS 2026

Bus Hino RM 280 ABS Retarder hadir di ajang GIIAS 2026, dilengkapi sejumlah pembaruan di sistem keselamatan

news
BlackVue

BlackVue Hadirkan Dashcam yang Dilengkapi AI di GIIAS 2026

BlackVue Elite 10-2CH resmi dipasarkan dan dilengkapi AI untuk membantu pengguna memahami data berkendara