Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

Dalam rangka menekan angka polusi udara di Jakarta, Polda Metro Jaya menggelar uji emisi gratis pada hari ini

Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya
Satrio Adhy

TRENOTO – Berbagai upaya terus dilakukan semua pihak guna menurunkan angka polusi udara DKI Jakarta. Salah satunya yang ikut andil besar adalah Polda Metro Jaya.

Terbaru mereka menggelar uji emisi gratis pada hari ini atau Rabu (27/8). Kegiatan tersebut dilakukan di Parkir Apec Gelora Bung Karno Jakarta Pusat.

“Ayo datang, uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @tmcpoldametro.

Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus
Photo : Antara

Nah jika Anda tertarik buat melakukannya, silahkan datang langsung. Sebab uji emisi gratis Polda Metro Jaya dimulai sejak pukul 08.00 Wib sampai 13.00 Wib.

Masyarakat diimbau jangan sampai salah jadwal, maka harus diperhatikan betul jadwalnya yang sudah tertera di atas.

Sebagai informasi, uji emisi gratis di atas digelar atas kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Astra.

Parkir Bertarif Tinggi Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Setidaknya peraturan tersebut diterapkan di 131 lokasi.

Hal itu disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.

Ani mengungkapkan kalau langkah tersebut dilakukan guna membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan menurunkan polusi udara.

“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik akan menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani.

Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Di dalamnya dijelaskan kalau setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang bakal dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.

Uji Emisi
Photo : Antara

Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sementara lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.


Terkini

mobil
Daihatsu

Daihatsu Perkuat Pendidikan Vokasi, Beri Penghargaan SMK Binaan

Daihatsu menegaskan komitmennya untuk mendukung dunia pendidikan di Indonesia dengan melakukan pendidikan vokasi

mobil
MG ZS Hybrid+

MG ZS Hybrid+ Hadir di GIIAS 2026, Tawarkan Efisiensi Tanpa Isi Daya

MG ZS Hybrid+ menawarkan solusi kebutuhan masyarakat akan kendaraan elektrifikasi yang menyenangkan dan efisien

mobil
Toyota

Usaha Toyota Tekan Dekabornisasi di Indonesia, Gelar TEY ke-14

Toyota Eco Youth ke-14 diharapkan dapat menghadirkan berbagai inovasi yang dapat diakui secara internasional

mobil
Isuzu JAJAGO

Maraknya Toko Online Dorong Penjualan Isuzu di Segmen Niaga

Pergeseran tren belanja menjadi online berdampak positif pada penjualan kendaraan niaga termasuk Isuzu

news
SIM Keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Terakhir di Minggu Ini, Ada di 2 Lokasi

SIM keliling Bandung menjadi salah satu fasilitas yang dihadirkan kepolisian untuk memudahkan pengendara

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta sebelum Akhir Pekan 7 Agustus 2026

SIM keliling Jakarta masih beroperasi di lima lokasi sebelum akhir pekan ini, jangan sampai terlewat

news
Ganjil Genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 07 Agustus 2026

Skema Ganjil Genap Jakarta hari ini berlaku untuk bisa mengurai kemacetan pada jam sibuk di jalan protokol

mobil
Toyota

Toyota Siapkan Promo Menarik New Veloz Hybrid EV di GIIAS 2026

New Toyota Veloz Hybrid EV masih jadi daya tarik utama bagi para pengunjung GIIAS 2026 di ICE BSD, Tangerang