Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

Dalam rangka menekan angka polusi udara di Jakarta, Polda Metro Jaya menggelar uji emisi gratis pada hari ini

Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya
Satrio Adhy

TRENOTO – Berbagai upaya terus dilakukan semua pihak guna menurunkan angka polusi udara DKI Jakarta. Salah satunya yang ikut andil besar adalah Polda Metro Jaya.

Terbaru mereka menggelar uji emisi gratis pada hari ini atau Rabu (27/8). Kegiatan tersebut dilakukan di Parkir Apec Gelora Bung Karno Jakarta Pusat.

“Ayo datang, uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @tmcpoldametro.

Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus
Photo : Antara

Nah jika Anda tertarik buat melakukannya, silahkan datang langsung. Sebab uji emisi gratis Polda Metro Jaya dimulai sejak pukul 08.00 Wib sampai 13.00 Wib.

Masyarakat diimbau jangan sampai salah jadwal, maka harus diperhatikan betul jadwalnya yang sudah tertera di atas.

Sebagai informasi, uji emisi gratis di atas digelar atas kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Astra.

Parkir Bertarif Tinggi Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Setidaknya peraturan tersebut diterapkan di 131 lokasi.

Hal itu disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.

Ani mengungkapkan kalau langkah tersebut dilakukan guna membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan menurunkan polusi udara.

“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik akan menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani.

Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Di dalamnya dijelaskan kalau setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang bakal dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.

Uji Emisi
Photo : Antara

Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sementara lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.


Terkini

news
Mitsubishi Colt L300

Mitsubishi Buka Diri Masuk Kopdes Merah Putih Lewat L300

Mitsubishi Indonesia siap meningkatkan produksi L300 jika mendapat pemesanan untuk program Kopdes Merah Putih

mobil
Hino

Presiden Direktur Hino Indonesia Diganti, Bawa Strategi Baru

Presiden Direktur Hino Indonesia diganti untuk memberi penyegaran dengan strategi baru yang lebih optimal

otosport
Yamaha

Yamaha Racing Indonesia Kenalkan Skuad Balap Baru, Ada Aldi Satya

Aldi Satya Mahendra akan terus menorehkan prestasi bagi skuad Yamaha Racing Indonesia sepanjang musim ini

mobil
Toyota Vios Hybrid

Pasar Sedan Kecil, Ini Alasan Toyota Luncurkan Vios Hybrid di RI

Meskipun peminatnya terbilang lebih sedikit, Vios Hybrid hadir buat memperluas jangkauan pasar Toyota

mobil
Geely dan Zeekr

Modal Zeekr Bersaing setelah Gagal di 2025, Siap Dirakit Lokal

Zeekr kembali ke RI di bawah naungan Geely Auto Indonesia dan bakal segera dirakit lokal di masa mendatang

news
Isuzu

Isuzu Kuasai 29 Persen Pangsa Pasar, Pikap Traga Laris Manis

Isuzu berhasil mempertahankan kinerja mereka sepanjang tahun lalu meski banyak rintangan yang menghadang

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 27 Februari 2026, Awas Diputar Balik

Ganjil genap Puncak kembali diterapkan untuk memastikan kelancaran arus kendaraan khususnya di jalur utama

news
Yogyakarta

8 Juta Orang Diperkirakan Melintas di DIY Saat Mudik Lebaran 2026

Dishub DIY memperkirakan ada 8 juta mobilitas saat arus mudik Lebaran 2026 sehingga mereka siapkan rekayasa lalu lintas