Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

Dalam rangka menekan angka polusi udara di Jakarta, Polda Metro Jaya menggelar uji emisi gratis pada hari ini

Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya
Satrio Adhy

TRENOTO – Berbagai upaya terus dilakukan semua pihak guna menurunkan angka polusi udara DKI Jakarta. Salah satunya yang ikut andil besar adalah Polda Metro Jaya.

Terbaru mereka menggelar uji emisi gratis pada hari ini atau Rabu (27/8). Kegiatan tersebut dilakukan di Parkir Apec Gelora Bung Karno Jakarta Pusat.

“Ayo datang, uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @tmcpoldametro.

Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus
Photo : Antara

Nah jika Anda tertarik buat melakukannya, silahkan datang langsung. Sebab uji emisi gratis Polda Metro Jaya dimulai sejak pukul 08.00 Wib sampai 13.00 Wib.

Masyarakat diimbau jangan sampai salah jadwal, maka harus diperhatikan betul jadwalnya yang sudah tertera di atas.

Sebagai informasi, uji emisi gratis di atas digelar atas kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Astra.

Parkir Bertarif Tinggi Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Setidaknya peraturan tersebut diterapkan di 131 lokasi.

Hal itu disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.

Ani mengungkapkan kalau langkah tersebut dilakukan guna membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan menurunkan polusi udara.

“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik akan menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani.

Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Di dalamnya dijelaskan kalau setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang bakal dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.

Uji Emisi
Photo : Antara

Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sementara lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.


Terkini

motor
Motor Honda

Motor Honda Diburu Pengunjung PRJ 2026, Vario Jadi Primadona

Selama PRJ 2026 Wahana mencatatkan penjualan positif, sebab ada 6.500 motor Honda yang terpesan di sana

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta 17 Juli 2026 Terakhir Pekan Ini

Ganjil Genap Jakarta merupakan salah satu sistem andalan pemerintah Ibu Kota dalam mengurangi kemacetan

news
SIM keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 17 Juli 2026, Catat Jadwalnya

Sebelum akhir pekan, SIM keliling Bandung menjadi opsi terbaik untuk mengurus masa berlaku dokumen berkendara

news
SIM Keliling Jakarta

Cek Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jelang Weekend 17 Juli

SIM keliling Jakarta masih tersedia di lima tempat berbeda hari ini sebelum akhir pekan, simak informasinya

mobil
MG ZS Hybrid+

MG ZS Hybrid+ Masuk Indonesia, Ramaikan Segmen SUV Kompak

MG ZS Hybrid+ hadir kembali di Indonesia dengan mengusung berbagai teknologi baru terutama keselamatan

motor
KLHN 2026

AHM Bangun Budaya Pelayanan Pelanggan Lewat KLHN 2026

KLHN 2026 menjadi wadah para tenaga kerja Honda untuk pengembangan diri dalam melayani para pelanggan

mobil
BMW Seri M

Merek Mobil Mewah Terlaris Juni 2026, Retail Sales BMW Turun

BMW masih memimpin penjualan merek mobil mewah di Indonesia pada Juni 2026, namun angkanya alami penurunan

mobil
Mitsubishi Xforce Hybrid

Mitsubishi Xforce Hybrid Resmi Meluncur, Tantang Honda HR-V

Mitsubishi Xforce Hybrid resmi dipasarkan untuk konsumen hari ini dengan banderol Rp 400 jutaan di Jakarta