Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

Dalam rangka menekan angka polusi udara di Jakarta, Polda Metro Jaya menggelar uji emisi gratis pada hari ini

Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

TRENOTO – Berbagai upaya terus dilakukan semua pihak guna menurunkan angka polusi udara DKI Jakarta. Salah satunya yang ikut andil besar adalah Polda Metro Jaya.

Terbaru mereka menggelar uji emisi gratis pada hari ini atau Rabu (27/8). Kegiatan tersebut dilakukan di Parkir Apec Gelora Bung Karno Jakarta Pusat.

“Ayo datang, uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @tmcpoldametro.

Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus
Photo : Antara

Nah jika Anda tertarik buat melakukannya, silahkan datang langsung. Sebab uji emisi gratis Polda Metro Jaya dimulai sejak pukul 08.00 Wib sampai 13.00 Wib.

Masyarakat diimbau jangan sampai salah jadwal, maka harus diperhatikan betul jadwalnya yang sudah tertera di atas.

Sebagai informasi, uji emisi gratis di atas digelar atas kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Astra.

Parkir Bertarif Tinggi Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Setidaknya peraturan tersebut diterapkan di 131 lokasi.

Hal itu disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.

Ani mengungkapkan kalau langkah tersebut dilakukan guna membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan menurunkan polusi udara.

“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik akan menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani.

Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Di dalamnya dijelaskan kalau setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang bakal dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.

Uji Emisi
Photo : Antara

Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sementara lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.


Terkini

mobil
DFSK

Alasan DFSK Luncurkan Logo dan Slogan Baru di IIMS 2026

DFSK ingin mempertegas posisi maupun kontribusi mereka dalam perkembangan industri otomotif di Tanah Air

mobil
Xpeng

Xpeng Pamerkan Mobil Listrik P7 di IIMS 2026, Cek Kelebihannya

Meski belum dipasarkan kepada konsumen, Xpeng P7 menjadi salah satu mobil listrik yang mencuri perhatian

mobil
Kia Carens

All New Kia Carens Resmi Dipasarkan, Harganya Rp 300 Jutaan

Memanfaatkan pameran IIMS 2026, All New Kia Carens akhirnya resmi dijual untuk pasar otomotif Indonesia

mobil
Nissan Navara Pro-4X

Nissan Navara Pro-4X Hadir di IIMS 2026, Tangguh Diajak Offroad

Nissan Navara Pro-4X hadir untuk menggoda para pencinta adventure dalam gelaran IIMS 2026 di JIExpo Kemayoran

mobil
New Toyota GR Corolla

New Toyota GR Corolla Meluncur di IIMS 2026, Ada Transmisi Matic

Di IIMS 2026 new Toyota GR Corolla mendapat beberapa penyegaran, seperti pada sisi performa dan transmisi.

mobil
Changan

Changan Debut dan Pamerkan Inovasi Unggulannya di IIMS 2026

Changan Indonesia untuk pertama kalinya ikut serta di ajang IIMS 2026 dan menawarkan sejumlah promo menarik

mobil
GAC E8

GAC E8 Mejeng di IIMS 2026, Rival Baru Wuling Darion

Mobil hybrid GAC E8 dihadirkan di IIMS 2026 tetapi berkonfigurasi setir kiri, calon rival Wuling Darion

mobil
Honda

Honda Bawa Tiga Model SUV Dengan Penyegaran di IIMS 2026

Tiga model baru Honda dihadirkan di ajang IIMS 2026, versi penyegaran dengan banderol lebih terjangkau