Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

Dalam rangka menekan angka polusi udara di Jakarta, Polda Metro Jaya menggelar uji emisi gratis pada hari ini

Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

TRENOTO – Berbagai upaya terus dilakukan semua pihak guna menurunkan angka polusi udara DKI Jakarta. Salah satunya yang ikut andil besar adalah Polda Metro Jaya.

Terbaru mereka menggelar uji emisi gratis pada hari ini atau Rabu (27/8). Kegiatan tersebut dilakukan di Parkir Apec Gelora Bung Karno Jakarta Pusat.

“Ayo datang, uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @tmcpoldametro.

Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus
Photo : Antara

Nah jika Anda tertarik buat melakukannya, silahkan datang langsung. Sebab uji emisi gratis Polda Metro Jaya dimulai sejak pukul 08.00 Wib sampai 13.00 Wib.

Masyarakat diimbau jangan sampai salah jadwal, maka harus diperhatikan betul jadwalnya yang sudah tertera di atas.

Sebagai informasi, uji emisi gratis di atas digelar atas kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Astra.

Parkir Bertarif Tinggi Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Setidaknya peraturan tersebut diterapkan di 131 lokasi.

Hal itu disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.

Ani mengungkapkan kalau langkah tersebut dilakukan guna membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan menurunkan polusi udara.

“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik akan menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani.

Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Di dalamnya dijelaskan kalau setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang bakal dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.

Uji Emisi
Photo : Antara

Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sementara lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.


Terkini

mobil
Chery Omoda E5

Chery Siapkan Infrastruktur Mobil Listrik di Indonesia

Mengantisipasi kehadiran Omoda E5, Chery siapkan infrastruktur mobil listrik di Indonesia buat calon konsumen

mobil
Skema kredit Daihatsu Sigra

Skema Kredit Daihatsu Sigra Desember 2023, Pas Buat Libur Nataru

Skema kredit Daihatsu Sigra pada Desember 2023 terbilang masih menarik untuk libur Nataru yang akan datang

mobil
Mobil listrik murah Hyundai

Mobil Listrik Murah Hyundai Sapa Indonesia Tahun Depan

Memiliki pabrik baterai kerja sama LG Energy Solution, mobil listrik murah Hyundai hadir di RI tahun depan

mobil
Mobil Listrik Mitsubishi Minicab MiEV Diproduksi Lokal Awal 2024

Mobil Listrik Mitsubishi Minicab MiEV Diproduksi Lokal Awal 2024

PT MMKSI berencana memproduksi secara lokal mobil listrik Mitsubishi Minicab MiEV pada awal tahun depan

news
Lima Daerah Terapkan Pemutihan Pajak Kendaraan

7 Daerah Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Desember 2023

DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan jelang Nataru atau Desember 2023

mobil
Mobil Listrik Toyota

Mobil Listrik Toyota Urban SUV Meluncur 2024, Jadi Model Termurah

Mobil listrik Toyota yang terbaru diprediksi meluncur 2024, digadang jadi EV termurah merek asal Jepang itu

mobil
Mobil Listrik Murah Kurnia Motors

Penyebab Mobil Listrik Murah Kurnia Motors Inden Panjang

Mobil listrik murah Kurnia Motors mengalami kendala produksi dan pengiriman sehingga harus inden panjang

news
Wali Kota Semarang klarifikasi anggaran pembelian sepeda motor untuk Lurah

Wali Kota Semarang Klarifikasi Anggaran Motor Untuk Lurah

Wali Kota Semarang akhirnya klarifikasi anggaran pembelian sepeda motor untuk Lurah yang mencapai Rp8 miliar