Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

Dalam rangka menekan angka polusi udara di Jakarta, Polda Metro Jaya menggelar uji emisi gratis pada hari ini

Polda Metro Jaya Gelar Uji Emisi Gratis Hari Ini, Simak Jadwalnya

TRENOTO – Berbagai upaya terus dilakukan semua pihak guna menurunkan angka polusi udara DKI Jakarta. Salah satunya yang ikut andil besar adalah Polda Metro Jaya.

Terbaru mereka menggelar uji emisi gratis pada hari ini atau Rabu (27/8). Kegiatan tersebut dilakukan di Parkir Apec Gelora Bung Karno Jakarta Pusat.

“Ayo datang, uji emisi gratis dalam rangka Operasi Zebra Jaya 2023,” bunyi pengumuman di akun Instagram @tmcpoldametro.

Jangan Tertipu, Stiker Uji Emisi Bukan Bukti Lulus
Photo : Antara

Nah jika Anda tertarik buat melakukannya, silahkan datang langsung. Sebab uji emisi gratis Polda Metro Jaya dimulai sejak pukul 08.00 Wib sampai 13.00 Wib.

Masyarakat diimbau jangan sampai salah jadwal, maka harus diperhatikan betul jadwalnya yang sudah tertera di atas.

Sebagai informasi, uji emisi gratis di atas digelar atas kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Astra.

Parkir Bertarif Tinggi Bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi

Di sisi lain Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Setidaknya peraturan tersebut diterapkan di 131 lokasi.

Hal itu disampaikan oleh Ani Ruspitawati, Juru Bicara Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta.

Ani mengungkapkan kalau langkah tersebut dilakukan guna membantu menegakkan aturan uji emisi. Diharapkan masyarakat bisa lebih berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan menurunkan polusi udara.

“Mulai 1 Oktober 2023 seluruh lokasi parkir yang dikelola (Perumda) Pasar Jaya ada 121 titik akan menerapkan tarif parkir disinsentif bagi kendaraan belum lolos uji emisi,” ucap Ani.

Penerapan aturan itu mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Di dalamnya dijelaskan kalau setiap pemilik kendaraan bermotor tidak melakukan atau tak memenuhi ketentuan uji emisi gas buang bakal dikenakan tarif disinsentif berupa pembayaran tarif tertinggi.

Uji Emisi
Photo : Antara

Sedangkan besaran tarifnya ditentukan berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Untuk kendaraan roda empat Rp7.500 per jam, berlaku progresif di tiap lokasi parkir milik Pemprov DKI Jakarta. Sementara lokasi ‘Park and Ride’ tarif sama berlaku flat.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 Februari 2026, Diawasi Ketat Petugas

Ganjil genap Jakarta 10 Februari 2926 masih diawasi ketat oleh poetugas untuk jaga kelancaran arus kendaraan

news
SIM Keliling Bandung

Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini, 10 Februari 2026

Kepolisian terus memaksimalkan pelayanan pada SIM keliling Bandung demi memudahkan pengendara motor dan mobil

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Hari Ini 10 Februari 2026, Ada di 5 Tempat

Lima lokasi SIM keliling Jakarta dibuka seperti biasa hari ini, ada persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon

mobil
Mitsubishi Xpander Hybrid

Mobil Hybrid Mitsubishi Dipastikan Meluncur Tahun Ini

Dua tahun setelah Xpander HEV debut Thailand, Mitsubishi umumkan rencana peluncuran mobil hybrid di RI tahun ini

mobil
Arcfox T1

BAIC Hadirkan Arcfox T1 di GIIAS 2026, Segini Kisaran Harganya

Sebelumnya direncanakan hadir di IIMS 2026, BAIC umumkan peluncuran Arcfox T1 dilakukan di GIIAS 2026

mobil
Jeep

Pemesanan Jeep Edisi Anniversary 85 Tahun Mulai di IIMS 2026

Jeep merayakan hari jadinya yang ke-85 di IIMS 2026, mereka pun memasarkan unit khusus edisi kali ini

mobil
Suzuki

Mobil Listrik Pertama Suzuki e Vitara Resmi Meluncur di Indonesia

Suzuki e Vitara menyasar konsumen yang mengincar eksklusivitas akan sebuah produk mobil listrik inovatif

mobil
Ford

Ford Umumkan Pencapaian Apik di IIMS 2026, Ranger Jadi Andalan

Ford mengklaim berhasil meraih hasil positif dalam hal penjualan mobil baru di 2025, disebut alami pertumbuhan