Polda Metro Jaya Bakal Evaluasi ETLE Buat Hindari Kesalahan

Polda Metro Jaya bakal melakukan evaluasi program ETLE karena menilang ambulans yang sedang melaksanakan tugas

Polda Metro Jaya Bakal Evaluasi ETLE Buat Hindari Kesalahan
Adi Hidayat

KatadataOTO – Tilang elektronik atau ETLE belakangan ini menjadi sorotan dari masyarakat. Pasalnya beredar foto memperlihatkan bahwa ambulans dikenai sangsi tilang karena melanggar lampu lalu lintas.

Padahal ambulans merupakan salah satu kendaraan prioritas yang akan diutamakan ketika sedang bertugas. Oleh sebab itu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan evaluasi terhadap sistem ETLE di Ibu Kota.

“Program ETLE ini sudah sangat lama sehingga bila ditemukan permasalahan akan segera dievaluasi. Kami bakal lihat seperti apa yang sesungguhnya terjadi,” ungkap Kombes Pol. Komarudin, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara (17/04).

Ia pun menjelaskan bahwa nantinya akan ada beragam program terkait lalu lintas di Jakarta yang dikenal cukup padat.

pemotor kawal ambulans ditilang
Photo : Suzuki Indonesia

"Seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), rekayasa arus lalu lintas di ruas-ruas jalan yang memang sudah tidak sebanding dengan volume kendaraan. Mungkin ada pengalihan dan lain sebagainya," katanya.

Sebelumnya beberapa ambulans diketahui terkena ETLE karena dinilai melanggar lalu lintas. mulai dari menerobos lampu merah hingga masuk jalur Transjakarta meski sedang membawa pasien.

Akibatnya para sopir ambulans pun kini enggan melanggar lalu lintas agar terhindar dari sanksi tilang.

Meski demikian, kepolisian mengungkap bahwa seharusnya para pengemudi supir ambulans melakukan sanggahan. Sehingga STNK tidak terblokir oleh sistem.

Perlu diketahui bahwa STNK akan diblokir bila dalam 16 hari tidak dilakukan konfirmasi maupun pembayaran. Waktu tersebut dinilai cukup untuk para pemilik kendaraan menyelesaikan beragam prosedur.

Untungnya tidak ada biaya tambahan bila pemilik tak melakukannya. Bahkan jika terlambat, blokir kendaraan tetap bisa dibuka dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Tilang elektronik di jalur TransJakarta
Photo : KatadataOTO

Caranya pun cukup mudah karena pemilik ambulans tinggal membuka website resmi ETLE Polda Metro Jaya dan melakukan klarifikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Selain itu mereka juga bisa datang langsung ke kantor Samsat di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Bila semua tidak bisa dilakukan maka pemilik tetap bisa melakukan sanggahan dengan datang langsung ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. 


Terkini

motor
Skutik premium

Opsi Handgrip Skutik Premium yang Bisa Bikin Tampil Beda

Itamotor baru saja meluncurkan handrip untuk skutik premium yang diklaim dapat memberikan kenyamanan lebih

mobil
BYD

BYD Flash Charging Diluncurkan, Ngecas EV Hanya Lima Menit

BYD Flash Charging bisa digunakan untuk lini mobil listrik Danza yang dipasarkan di Indonesia, seperti D9

mobil
MG S6 EV

MG S6 EV Sudah Bisa Dipesan, Estimasi Harga Rp 500 Jutaan

Mobil listrik MG S6 EV jadi opsi baru SUV keluarga di Indonesia, segera meluncur di pameran otomotif GAW 2026

mobil
Danza Z9GT

Spesifikasi Danza Z9GT, Bisa Pakai Flash Charging BYD

Shooting brake perdana dari BYD, Danza Z9GT resmi diluncurkan ke konsumen dengan harga Rp 2,25 miliar

mobil
Danza

New Danza D9 dan Z9 GT Resmi Meluncur, Harga Tembus Rp 2 Miliaran

Pasar mobil listrik kembali kedatangan produk baru, kali ini new Danza D9 dan Z9 GT diluncurkan di Tanah Air

mobil
Leapmotor B03

Leapmotor B03 Diperkenalkan, Jadi Pesaing Baru Geely EX2

Leapmotor B03 incar konsumen urban, mobil listrik berukuran kompak yang incar konsumen area perkotaan

news
Pelumas

Jelang 4 Dekade Federal Oil di Indonesia, Bangun Ekosistem

Federal Oil terus melakukan berbagai pendekatan untuk mengembangkan pasar dengan konsistensi inovasi

mobil
Aion

Aion UT Ada Varian Baru, Selisih Rp 18 Juta dengan Tipe Terendah

Aion UT Urban mengisi celah kosong tipe Standard dan Premium, jadi sesusai kebutuhan konsumen di Indonesia