Polda Metro Jaya Bakal Evaluasi ETLE Buat Hindari Kesalahan

Polda Metro Jaya bakal melakukan evaluasi program ETLE karena menilang ambulans yang sedang melaksanakan tugas

Polda Metro Jaya Bakal Evaluasi ETLE Buat Hindari Kesalahan
Adi Hidayat

KatadataOTO – Tilang elektronik atau ETLE belakangan ini menjadi sorotan dari masyarakat. Pasalnya beredar foto memperlihatkan bahwa ambulans dikenai sangsi tilang karena melanggar lampu lalu lintas.

Padahal ambulans merupakan salah satu kendaraan prioritas yang akan diutamakan ketika sedang bertugas. Oleh sebab itu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan evaluasi terhadap sistem ETLE di Ibu Kota.

“Program ETLE ini sudah sangat lama sehingga bila ditemukan permasalahan akan segera dievaluasi. Kami bakal lihat seperti apa yang sesungguhnya terjadi,” ungkap Kombes Pol. Komarudin, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara (17/04).

Ia pun menjelaskan bahwa nantinya akan ada beragam program terkait lalu lintas di Jakarta yang dikenal cukup padat.

pemotor kawal ambulans ditilang
Photo : Suzuki Indonesia

"Seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), rekayasa arus lalu lintas di ruas-ruas jalan yang memang sudah tidak sebanding dengan volume kendaraan. Mungkin ada pengalihan dan lain sebagainya," katanya.

Sebelumnya beberapa ambulans diketahui terkena ETLE karena dinilai melanggar lalu lintas. mulai dari menerobos lampu merah hingga masuk jalur Transjakarta meski sedang membawa pasien.

Akibatnya para sopir ambulans pun kini enggan melanggar lalu lintas agar terhindar dari sanksi tilang.

Meski demikian, kepolisian mengungkap bahwa seharusnya para pengemudi supir ambulans melakukan sanggahan. Sehingga STNK tidak terblokir oleh sistem.

Perlu diketahui bahwa STNK akan diblokir bila dalam 16 hari tidak dilakukan konfirmasi maupun pembayaran. Waktu tersebut dinilai cukup untuk para pemilik kendaraan menyelesaikan beragam prosedur.

Untungnya tidak ada biaya tambahan bila pemilik tak melakukannya. Bahkan jika terlambat, blokir kendaraan tetap bisa dibuka dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Tilang elektronik di jalur TransJakarta
Photo : KatadataOTO

Caranya pun cukup mudah karena pemilik ambulans tinggal membuka website resmi ETLE Polda Metro Jaya dan melakukan klarifikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Selain itu mereka juga bisa datang langsung ke kantor Samsat di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Bila semua tidak bisa dilakukan maka pemilik tetap bisa melakukan sanggahan dengan datang langsung ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. 


Terkini

news
GIICOMVEC

GIICOMVEC Resmi Dibuka, Gairahkan Pasar Kendaraan Niaga

GIICOMVEC 2026 diramaikan oleh 14 merek kendaraan niaga dan 35 industri pendukung, berlangsung 8-11 April 2026

mobil
Toyota

Presiden TMMIN Raih Predikat Green Leadership Utama CEO

Apresiasi atas komitmen berkelanjutan lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup beri penghargaan untuk Toyota

news
Harga BBM

Purbaya Pastikan Harga BBM Pertalite Tak Naik Sampai Akhir 2026

Harga BBM subsidi dipastikan tidak naik sampai akhir tahun karena pemerintah telah menyiapkan dana tambahan

mobil
Chery Arta Serpong

Diler Chery Arta Serpong Dibuka, Tempati Bekas Outlet Honda

Chery resmi membuka outlet baru di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, kapasitas servis 12 mobil per hari

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 8 April 2026, Ada GIICOMVEC di Kemayoran

GIICOMVEC 2026 akan diselenggarakan hari ini dan kemungkinan bakal terdampak aturan ganjil genap Jakarta

motor
Motor Listrik

Fakta MBG Boyong Puluhan Ribu Motor Listrik, Buat Kepala SPPG

Puluhan ribu motor listrik yang dipesan disebut untuk kepala SPPG demi kelancaran operasional program MBG

mobil
PHEV

Alasan Mobil PHEV Belum Banyak Dilirik Konsumen Tanah Air

Banyak konsumen menganggap PHEV tidak memiliki keuntungan serupa mobil listrik, misalnya bebas ganjil genap

news
GWM Tank 500 Diesel

GWM Ungkap Daya Tarik Mobil Diesel yang Kalahkan Penjualan Hybrid

Di era transisi elektrifikasi, GWM menilai mobil diesel masih punya potensi yang cukup besar di Indonesia