Polda Metro Jaya Bakal Evaluasi ETLE Buat Hindari Kesalahan

Polda Metro Jaya bakal melakukan evaluasi program ETLE karena menilang ambulans yang sedang melaksanakan tugas

Polda Metro Jaya Bakal Evaluasi ETLE Buat Hindari Kesalahan

KatadataOTO – Tilang elektronik atau ETLE belakangan ini menjadi sorotan dari masyarakat. Pasalnya beredar foto memperlihatkan bahwa ambulans dikenai sangsi tilang karena melanggar lampu lalu lintas.

Padahal ambulans merupakan salah satu kendaraan prioritas yang akan diutamakan ketika sedang bertugas. Oleh sebab itu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan evaluasi terhadap sistem ETLE di Ibu Kota.

“Program ETLE ini sudah sangat lama sehingga bila ditemukan permasalahan akan segera dievaluasi. Kami bakal lihat seperti apa yang sesungguhnya terjadi,” ungkap Kombes Pol. Komarudin, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara (17/04).

Ia pun menjelaskan bahwa nantinya akan ada beragam program terkait lalu lintas di Jakarta yang dikenal cukup padat.

pemotor kawal ambulans ditilang
Photo : Suzuki Indonesia

"Seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), rekayasa arus lalu lintas di ruas-ruas jalan yang memang sudah tidak sebanding dengan volume kendaraan. Mungkin ada pengalihan dan lain sebagainya," katanya.

Sebelumnya beberapa ambulans diketahui terkena ETLE karena dinilai melanggar lalu lintas. mulai dari menerobos lampu merah hingga masuk jalur Transjakarta meski sedang membawa pasien.

Akibatnya para sopir ambulans pun kini enggan melanggar lalu lintas agar terhindar dari sanksi tilang.

Meski demikian, kepolisian mengungkap bahwa seharusnya para pengemudi supir ambulans melakukan sanggahan. Sehingga STNK tidak terblokir oleh sistem.

Perlu diketahui bahwa STNK akan diblokir bila dalam 16 hari tidak dilakukan konfirmasi maupun pembayaran. Waktu tersebut dinilai cukup untuk para pemilik kendaraan menyelesaikan beragam prosedur.

Untungnya tidak ada biaya tambahan bila pemilik tak melakukannya. Bahkan jika terlambat, blokir kendaraan tetap bisa dibuka dengan mengikuti aturan yang berlaku.

Tilang elektronik di jalur TransJakarta
Photo : KatadataOTO

Caranya pun cukup mudah karena pemilik ambulans tinggal membuka website resmi ETLE Polda Metro Jaya dan melakukan klarifikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan.

Selain itu mereka juga bisa datang langsung ke kantor Samsat di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Bila semua tidak bisa dilakukan maka pemilik tetap bisa melakukan sanggahan dengan datang langsung ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya. 


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 6 Juni 2025 Ditiadakan Buat Sambut Idul Adha

Ganjil genap Jakarta hari ini ditiadakan karena sedang masa libur Idul Adha sehingga memudahkan warga beraktvitas

otosport
Marquez Bakal Jadi Batu Sandungan Bagnaia di MotoGP Aragon 2025

Marquez Berpeluang Permalukan Bagnaia di MotoGP Aragon 2025

Marc Marquez berpotensi menjadi hambatan dalam usaha kebangkitan Francesco Bagnaia di MotoGP Aragon 2025

mobil
Pemerintah Cina Mulai Gerah dengan Perang Harga Para Pabrikan

Pemerintah Cina Mulai Gerah dengan Perang Harga Para Pabrikan

Pemerintah Cina meminta agar para produsen mobil tidak melakukan perang harga dan bersaing secara sehat

news
SPKLU di Indonesia

Terhambat Regulasi, Perusahaan Cina dan Eropa Sulit Bangun SPKLU

Perusahaan Cina dan Eropa diklaim banyak yang tertarik untuk membangun SPKLU di Indonesia namun terhambat regulasi

motor
Motor bebek Yamaha

Dikenal Tangguh, Pemintaan Motor Bebek Yamaha Masih Tinggi di Sulsel

Permintaan motor bebek Yamaha di Sulawesi Selatan terbilang masih tinggi karena dikenal tangguh di pegunungan

mobil
Adu Spesifikasi Mobil Listrik Xpeng X9 dan Denza D9

Adu Spesifikasi Mobil Listrik Xpeng X9 dan Denza D9

Berikut KatadataOTO rangkum komparasi spesifikasi dua mobil listrik Denza D9 serta Xpeng X9 di Indonesia

news
DPR Kembali Singgung Aturan Pembatasan Usia Kendaraan di RI

DPR Kembali Singgung Aturan Pembatasan Usia Kendaraan di RI

Kejar target Net Zero Emision di 2060, DPR ingin pemerintah tinjau lagi aturan pembatasan usia kendaraan

mobil
Toyota Fortuner Hybrid Meluncur, Harga Rp 800 Jutaan

Toyota Fortuner Hybrid Meluncur, Harga Mulai Rp 800 Jutaan

Toyota Fortuner Hybrid mulai ditawarkan di India bersamaan Legender dengan harga mulai Rp 800 jutaan