42.579 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya 2025, Masih Bertambah
21 Juli 2025, 20:00 WIB
Polda Metro Jaya bakal melakukan evaluasi program ETLE karena menilang ambulans yang sedang melaksanakan tugas
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Tilang elektronik atau ETLE belakangan ini menjadi sorotan dari masyarakat. Pasalnya beredar foto memperlihatkan bahwa ambulans dikenai sangsi tilang karena melanggar lampu lalu lintas.
Padahal ambulans merupakan salah satu kendaraan prioritas yang akan diutamakan ketika sedang bertugas. Oleh sebab itu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bakal melakukan evaluasi terhadap sistem ETLE di Ibu Kota.
“Program ETLE ini sudah sangat lama sehingga bila ditemukan permasalahan akan segera dievaluasi. Kami bakal lihat seperti apa yang sesungguhnya terjadi,” ungkap Kombes Pol. Komarudin, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dilansir Antara (17/04).
Ia pun menjelaskan bahwa nantinya akan ada beragam program terkait lalu lintas di Jakarta yang dikenal cukup padat.
"Seperti Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin), rekayasa arus lalu lintas di ruas-ruas jalan yang memang sudah tidak sebanding dengan volume kendaraan. Mungkin ada pengalihan dan lain sebagainya," katanya.
Sebelumnya beberapa ambulans diketahui terkena ETLE karena dinilai melanggar lalu lintas. mulai dari menerobos lampu merah hingga masuk jalur Transjakarta meski sedang membawa pasien.
Akibatnya para sopir ambulans pun kini enggan melanggar lalu lintas agar terhindar dari sanksi tilang.
Meski demikian, kepolisian mengungkap bahwa seharusnya para pengemudi supir ambulans melakukan sanggahan. Sehingga STNK tidak terblokir oleh sistem.
Perlu diketahui bahwa STNK akan diblokir bila dalam 16 hari tidak dilakukan konfirmasi maupun pembayaran. Waktu tersebut dinilai cukup untuk para pemilik kendaraan menyelesaikan beragam prosedur.
Untungnya tidak ada biaya tambahan bila pemilik tak melakukannya. Bahkan jika terlambat, blokir kendaraan tetap bisa dibuka dengan mengikuti aturan yang berlaku.
Caranya pun cukup mudah karena pemilik ambulans tinggal membuka website resmi ETLE Polda Metro Jaya dan melakukan klarifikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan.
Selain itu mereka juga bisa datang langsung ke kantor Samsat di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Bila semua tidak bisa dilakukan maka pemilik tetap bisa melakukan sanggahan dengan datang langsung ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
21 Juli 2025, 20:00 WIB
19 Juli 2025, 11:00 WIB
16 Juli 2025, 07:00 WIB
14 Juli 2025, 22:00 WIB
30 Juni 2025, 22:08 WIB
Terkini
29 Juli 2025, 19:34 WIB
Suzuki menghadirkan sejumlah display kendaraan yang menarik perhatian di booth selama perhelatan GIIAS 2025
29 Juli 2025, 19:34 WIB
Suzuki menyediakan beragam program menarik buat pengunjung GIIAS 2025, termasuk untuk pembelian Fronx
29 Juli 2025, 19:00 WIB
Jaringan diler dan ketersediaan suku cadang jadi senjata Suzuki bersaing di tengah banjirnya merek baru
29 Juli 2025, 18:44 WIB
Hadir di GIIAS 2025, JAECOO J7 resmi debut di Indonesia dengan beragam keunggulan dan kemudahan buat pelanggan
29 Juli 2025, 18:00 WIB
BYD menyebutkan insentif mobil listrik jadi pemicu pihak manufaktur untuk segera melakukan perakitan lokal
29 Juli 2025, 17:00 WIB
Suzuki Fronx Hybrid serta Chery Tiggo Hybrid jadi salah satu mobil ramah lingkungan yang dijual di GIIAS 2025
29 Juli 2025, 16:00 WIB
Ignasius Jonan ungkap bahwa mobil PHEV bakal jadi pilihan utama masyarakat dibandingkan mobil listrik
29 Juli 2025, 15:00 WIB
SUV buatan dalam negeri sendiri merupakan salah satu keunggulan dari Suzuki Fronx di segmen yang cukup seksi