Tilang ETLE Bakal Dioptimalkan, Incar Lebih Banyak Pelanggar
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
Polda Metro Jaya menuturkan bahwa ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membuka blokir tilang ETLE
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini ramai diperbincangkan mengenai beberapa ambulans terekam tilang elektonik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Hal itu terjadi karena mereka melanggar lalu lintas. Misal kedapatan menerobos lampu merah dan masuk ke jalur Transjakarta ketika membawa pasien.
"Sekarang mah ikut aturan aja walaupun lampu merah (berhenti) meski bawa pasien, daripada kena ETLE," ujar seorang sopir ambulans dalam unggahan akun Instagram @wargajakarta.id, Selasa (15/04).
Nah buat para sopir Ambulan atau pemilik kendaraan yang terkena tilang ETLE, akan menerima surat konfirmasi dari pihak kepolisian yang dikirim melalui Kantor Pos atau email.
Kemudian bakal diberi batas waktu untuk melakukan sanggahan serta pembayaran denda tilang sesuai dengan peraturan berlaku.
Jika Anda sampai telat melakukan konfirmasi atau membayar denda, maka STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dapat terblokir.
Bila hal itu sampai terjadi, pemilik kendaraan bisa membuka blokir karena tertangkap kamera ETLE di jalan raya.
"Pertama membuka webiste resmi ETLE Polda Metro Jaya, di situ bisa melakukan klarifikasi terhadap pelanggaran yang dilakukan," buka AKBP Ojo Ruslan, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di Instagram @tmcpoldametro.
Cara kedua membuka blokir ETLE dengan datang langsung ke kantor Samsat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Ojo menjelaskan bahwa mereka telah menempatkan sejumlah personel guna membantu para pemilik kendaraan.
"Apakah itu di Cipondoh, Ciputat, Cikarang, Bekasi Kota, Jakarta Utara dan lain-lain. Silahkan bisa datang langsung ke samsat tersebut," Ojo melanjutkan.
Lalu pengendara juga dapat menyanggah atau klarifikasi terhadap pelanggaran yang terekam oleh ETLE.
Misal datang ke kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya di bilangan Pancoran, Jakarta Selatan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
08 Agustus 2025, 11:00 WIB
19 Juli 2025, 11:00 WIB
30 Juni 2025, 22:08 WIB
23 Juni 2025, 16:00 WIB
14 Juni 2025, 11:33 WIB
Terkini
16 September 2025, 21:00 WIB
Diler baru Chery di PIK 2 berstatus 3S, tampilkan berbagai lini unggulan termasuk Tiggo 8 CSH sampai J6
16 September 2025, 20:00 WIB
FIFGroup meramaikan ajang IMOS 2025 dengan menghadirkan sejumlah paket promosi menarik bagi para pengunjung
16 September 2025, 19:00 WIB
Suzuki Victoris bakal dijual lebih dulu di India dengan harga mulai Rp 190 jutaan, ada varian strong hybrid
16 September 2025, 18:00 WIB
Berbekal produk anyar, Chery menargetkan 23 ribu mobil baru bisa terniagakan hingga Desember 2025 nanti
16 September 2025, 17:00 WIB
Tiga varian SUV Jetour T2 terdaftar di Indonesia dengan NJKB mulai Rp 200 jutaan, ada varian PHEV dan diesel
16 September 2025, 16:00 WIB
Secara keseluruhan data Gaikindo menyorot wholesales LMPV bulan ini turun 3,72 persen, berikut selengkapnya
16 September 2025, 15:00 WIB
Penjualan kendaraan komersial Agustus 2025 berhasil tumbuh dengan menjadikan pikap sebagai tulang punggung
16 September 2025, 14:00 WIB
Fabio Quartararo sebut mesin V4 Yamaha belum bisa jadi solusi pengganti inline-4, perlu banyak pengembangan