Pemilik Kendaraan Bakal Diwajibkan Punya Asuransi TPL Mulai 2025

Pemilik kendaraan bakal diwajibkan mempunyai asuransi TPL usai OJK rampung menyusun peraturan resminya

Pemilik Kendaraan Bakal Diwajibkan Punya Asuransi TPL Mulai 2025
  • Oleh Satrio Adhy

  • Selasa, 31 Desember 2024 | 14:00 WIB

KatadataOTO – Sejumlah kebijakan baru mulai dijalankan pemerintah di awal 2025. Satu di antaranya adalah kepemilikan asuransi TPL (Third Party Liability) atau tanggung jawab pihak ketiga.

Aturan tersebut bakal diwajibkan untuk semua pemilik kendaraan, baik sepeda motor serta mobil. Hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023.

Di dalamnya dijelaskan mengenai pengembangan dan penguatan sektor keuangan. Selain itu menyatakan bahwa pemerintah dapat membentuk program asuransi wajib sesuai dengan kebutuhan.

Bertujuan memberikan perlindungan finansial lebih baik kepada masyarakat. Sebab tidak hanya kerusakaan kendaraan sendiri yang ditanggung, namun juga motor atau mobil orang lain akibat kecelakaan.

Kisaran Biaya Asuransi TPL yang Mau Diterapkan Tahun Depan
Photo : Pixabay

“Produk ini berbeda dengan asuransi kendaraan yang kita kenal. Seperti TLO (Total Loss Only) atau produk All Risk (Comprehensive),” kata Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK di Antara beberapa waktu lalu.

Kemudian aturan mengenai asuransi TPL juga ada dalam Pasal 2 PSAKBI (Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia).

Beberapa hal ditanggung meliputi kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor disebabkan tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir sampai terperosok.

Lalu kebakaran pada mobil maupun motor disebabkan kendaraan lain yang berdekatan juga bakal ditanggung asuransi. TPL turut memberi biaya pengobatan, cedera badan atau kematian ditimbulkan tertanggung.

Misal menabrak pengendara lain hingga terluka serta biaya pengobatan korban akan ditanggung pihak asuransi. Sehingga bisa memberi rasa nyaman dan aman kepada para pengguna jalan.

Di sisi lain ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan asuransi TPL tertera pada PP (Peraturan Pemerintah) setelah mendapatkan persetujuan anggota DPR.

Pada pasal 339 UU PPSK, peraturan pelaksanaan dari kebijakan anyar itu ditetapkan paling lama dua tahun terhitung sejak diundangkan di 12 Januari 2023.

Berarti di 2025 penerapan kewajiban asuransi TPL bisa dijalankan. Akan tetapi Ogi menuturkan bahwa mereka masih menunggu penerbitan PP sebagai payung hukum pelaksanaannya.


Terkini

mobil
GR Garage

GR Garage Diubah Tampilannya dan Ditambah Fasilitas Baru

Auto2000 resmikan tampilan baru dari GR Garage yang kini sudah dilengkapi oleh beberapa fasilitas baru

mobil
Wuling Cloud EV

Wuling Gandeng Electronic City Gelar Program Berhadiah Cloud EV

Wuling gandeng Electronic City untuk gelar program undian berhadiah Cloud EV lite yang baru diluncurkan

mobil
Auto2000

Auto2000 Ingatkan Untuk Tidak Sembarangan Beli Mobil

Auto2000 ingatkan untuk tidak sembarangan beli mobil dan perhatikan layanan agar tak menyesal di masa depan

motor
Menjajal Ban Motor Listrik Zeneos Ionity, Asik Dibawa Touring

Menjajal Ban Futuristik Zeneos Ionity, Asyik Diajak Touring

Zeneos Ionity yang dikembangkan untuk EV, ternyata bisa menyenangkan bagi Yamaha Nmax dipakai touring

mobil
Auto2000

Auto2000 Sumbang 41 Persen Penjualan Toyota di Awal 2025

Auto2000 sumbang 41 persen penjualan Toyota di Indonesia pada awal 2025 berkat beragam layanan yang diberikan

news
Bahlil dan Airlangga Dipanggil ke Istana, Bahas Proyek Baterai EV

Bahlil dan Airlangga Dipanggil ke Istana, Bahas Proyek Baterai EV

Prabowo memanggil Bahlil dan Airlangga ke Istana hari ini untuk membahas proyek pembangunan pabrik baterai EV

mobil
Gambaran Pikap Entry Level Toyota, Siap Isi Segmen di Bawah Hilux

Gambaran Pikap Entry Level Toyota, Siap Isi Segmen di Bawah Hilux

Toyota berencana mengembangkan pikap double cabin terbaru dengan ukuran lebih kecil dibandingkan Hilux

motor
Alva Cervo Punya Varian Baru, Usung Baterai LFP

Alva Cervo Punya Varian Baru, Usung Baterai LFP

Alva Cervo X baru saja diluncurkan buat konsumen di Indonesia, motor listrik ini dibekali dengan baterai LFP