Insentif Kendaraan Listrik Diperpanjang, Hybrid Kembali Diusulkan
04 November 2024, 12:00 WIB
Pemerintah siapkan insentif baru untuk produsen kendaraan listrik yang hendak membangun pabrik di Tanah Air
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah tengah menyiapkan insentif baru untuk produsen kendaraan listrik yang hendak membangun pabrik di Indonesia. Usulan tersebut dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Diharapkan dengan adanya kemudahan baru maka produsen otomotif dunia akan semakin tertarik membangun pabrik di Tanah Air. Hal ini disampaikan Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves.
“Kami akan memberi insentif agar mereka lebih nyaman masuk Indonesia. Karena saat ini yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN 40 persen baru Hyundai dan Wuling,” ujar Rachmat (25/10).
Ia pun menambahkan bahwa rencananya itu merupakan bagian dari menciptakan eksistem kendaraan listrik di Tanah Air. Sehingga dalam jangka panjang, jumlah mobil atau motor elektrifikasi bisa lebih masif.
Namun ia enggan merinci insentif seperti apa diberikan produsen mobil atau motor listrik. Namun bila melihat Thailand yang terbilang cukup sukses maka bukan hal tabu bila Indonesia menirunya.
“Target pangsa pasar kendaraan listrik baru di Indonesia adalah 5 persen, jadi bila penjualannya 1 juta unit maka 50.000 diantaranya adalah EV. Jumlah itu bisa lebih cepat diraih jika ada insentif karena di Thailand, dari 2 persen melonjak jadi 9 persen,” ungkapnya.
Kemenko Marves pun tengah membuat aturan baru untuk mengupayakan legal standing pemberian insetif tersebut. Harapannya adalah regulasi baru bisa keluar sebelum akhir tahun sehingga tahun depan akan ada investor masuk.
Perlu diketahui bahwa pemerintah sudah merilis Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Tujuannya adalah mengakselerasi adopsi kendaraan listrik.
Namun aturan tersebut dirasa masih kurang optimal untuk menarik minat investor. Oleh karena itu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Kementerian Perindustrian berinisiatif melakukan revisi.
Salah satu paling ramai diperbincangkan adalah penghapusan pajak dan bea masuk mobil listrik impor. Kelonggaran itu hanya diberikan pada mereka yang serius untuk mendirikan pabrik di Indonesia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 November 2024, 12:00 WIB
07 Oktober 2024, 07:00 WIB
01 Maret 2024, 18:46 WIB
06 November 2023, 14:20 WIB
29 Agustus 2023, 19:31 WIB
Terkini
22 November 2024, 16:16 WIB
BAIC BJ40 Plus dengan aksesoris lengkap hadir meramaikan ajang Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW 2024)
22 November 2024, 15:37 WIB
Hadir perdana di pameran GJAW 2024, ini tampilan dua mobil listrik Zeekr yang bakal dipasarkan di RI
22 November 2024, 13:00 WIB
PPN 12 persen akan berlaku 2025, Honda Bali optimis bisa pertahankan penjualan berdasarkan 2 hal berikut
22 November 2024, 11:52 WIB
GJAW 2024 berlangsung di ICE BSD, Tangerang Selatan mulai 22 November-1 Desember 2024, diramaikan 80 peserta
22 November 2024, 11:00 WIB
HMID mengaku akan meluncurkan mobil listrik baru di Desember 2024, kemungkinan adalah Hyundai Kona N Line
22 November 2024, 10:00 WIB
Ganjil genap Puncak 22 November 2024 kembali diterapkan untuk mengatasi kepadatan di kawasan tersebut
22 November 2024, 10:00 WIB
Neta akan melakukan studi terlebih dahulu untuk membawa model MPV tiga baris ke pasar Indonesia tahun depan
22 November 2024, 09:00 WIB
Pameran otomotif ini resmi dibuka di ICE BSD, Tangerang Selatan, berikut kami rangkum harga tiket GJAW 2024