Pemerintah Tambah Masa Insentif Kendaraan Listrik Biar Murah
01 Maret 2024, 18:46 WIB
Pemerintah siapkan insentif baru untuk produsen kendaraan listrik yang hendak membangun pabrik di Tanah Air
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah tengah menyiapkan insentif baru untuk produsen kendaraan listrik yang hendak membangun pabrik di Indonesia. Usulan tersebut dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Diharapkan dengan adanya kemudahan baru maka produsen otomotif dunia akan semakin tertarik membangun pabrik di Tanah Air. Hal ini disampaikan Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves.
“Kami akan memberi insentif agar mereka lebih nyaman masuk Indonesia. Karena saat ini yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN 40 persen baru Hyundai dan Wuling,” ujar Rachmat (25/10).
Ia pun menambahkan bahwa rencananya itu merupakan bagian dari menciptakan eksistem kendaraan listrik di Tanah Air. Sehingga dalam jangka panjang, jumlah mobil atau motor elektrifikasi bisa lebih masif.
Namun ia enggan merinci insentif seperti apa diberikan produsen mobil atau motor listrik. Namun bila melihat Thailand yang terbilang cukup sukses maka bukan hal tabu bila Indonesia menirunya.
“Target pangsa pasar kendaraan listrik baru di Indonesia adalah 5 persen, jadi bila penjualannya 1 juta unit maka 50.000 diantaranya adalah EV. Jumlah itu bisa lebih cepat diraih jika ada insentif karena di Thailand, dari 2 persen melonjak jadi 9 persen,” ungkapnya.
Kemenko Marves pun tengah membuat aturan baru untuk mengupayakan legal standing pemberian insetif tersebut. Harapannya adalah regulasi baru bisa keluar sebelum akhir tahun sehingga tahun depan akan ada investor masuk.
Perlu diketahui bahwa pemerintah sudah merilis Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Tujuannya adalah mengakselerasi adopsi kendaraan listrik.
Namun aturan tersebut dirasa masih kurang optimal untuk menarik minat investor. Oleh karena itu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Kementerian Perindustrian berinisiatif melakukan revisi.
Salah satu paling ramai diperbincangkan adalah penghapusan pajak dan bea masuk mobil listrik impor. Kelonggaran itu hanya diberikan pada mereka yang serius untuk mendirikan pabrik di Indonesia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 Maret 2024, 18:46 WIB
06 November 2023, 14:20 WIB
29 Agustus 2023, 19:31 WIB
20 Juni 2023, 19:48 WIB
10 Mei 2023, 10:36 WIB
Terkini
03 Mei 2024, 11:22 WIB
Terdapat 21 motor listrik dilelang di PEVS 2024, seluruh pengunjung pun berkesempatan mengikuti program ini
03 Mei 2024, 08:00 WIB
Dalam rangka melakukan standarisasi baterai, motor listrik Gesits Rp 15 jutaan segera meluncur di Indonesia
03 Mei 2024, 07:00 WIB
Polisi tegaskan pelat nomor khusus ZZ tak kebal ganjil genap kecuali mendapat pengawalan dari petugas
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Terdapat lima lokasi SIM Keliling Jakarta yang bisa dimanfaatkan oleh warga buat mengurus dokumen berkendara
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Manfaatkan layanan ini menjelang akhir pekan, SIM keliling Bandung tidak beroperasi setiap hari Minggu
03 Mei 2024, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini tetap dilangsungkan dengan optimal guna menghindari kepadatan di akhir pekan
03 Mei 2024, 00:45 WIB
Polres Bogor kembali menggelar ganjil genap Puncak untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi
02 Mei 2024, 23:44 WIB
Peugeot berhenti jualan mobil di Indonesia, seperti mereka umumkan dalam keterangan resmi yang mereka berikan