Pemerintah Pastikan Hentikan Insentif Kendaraan Listrik CBU di 2025
12 September 2025, 07:00 WIB
Pemerintah siapkan insentif baru untuk produsen kendaraan listrik yang hendak membangun pabrik di Tanah Air
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah tengah menyiapkan insentif baru untuk produsen kendaraan listrik yang hendak membangun pabrik di Indonesia. Usulan tersebut dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Diharapkan dengan adanya kemudahan baru maka produsen otomotif dunia akan semakin tertarik membangun pabrik di Tanah Air. Hal ini disampaikan Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves.
“Kami akan memberi insentif agar mereka lebih nyaman masuk Indonesia. Karena saat ini yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN 40 persen baru Hyundai dan Wuling,” ujar Rachmat (25/10).
Ia pun menambahkan bahwa rencananya itu merupakan bagian dari menciptakan eksistem kendaraan listrik di Tanah Air. Sehingga dalam jangka panjang, jumlah mobil atau motor elektrifikasi bisa lebih masif.
Namun ia enggan merinci insentif seperti apa diberikan produsen mobil atau motor listrik. Namun bila melihat Thailand yang terbilang cukup sukses maka bukan hal tabu bila Indonesia menirunya.
“Target pangsa pasar kendaraan listrik baru di Indonesia adalah 5 persen, jadi bila penjualannya 1 juta unit maka 50.000 diantaranya adalah EV. Jumlah itu bisa lebih cepat diraih jika ada insentif karena di Thailand, dari 2 persen melonjak jadi 9 persen,” ungkapnya.
Kemenko Marves pun tengah membuat aturan baru untuk mengupayakan legal standing pemberian insetif tersebut. Harapannya adalah regulasi baru bisa keluar sebelum akhir tahun sehingga tahun depan akan ada investor masuk.
Perlu diketahui bahwa pemerintah sudah merilis Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Tujuannya adalah mengakselerasi adopsi kendaraan listrik.
Namun aturan tersebut dirasa masih kurang optimal untuk menarik minat investor. Oleh karena itu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Kementerian Perindustrian berinisiatif melakukan revisi.
Salah satu paling ramai diperbincangkan adalah penghapusan pajak dan bea masuk mobil listrik impor. Kelonggaran itu hanya diberikan pada mereka yang serius untuk mendirikan pabrik di Indonesia.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
12 September 2025, 07:00 WIB
04 November 2024, 12:00 WIB
07 Oktober 2024, 07:00 WIB
01 Maret 2024, 18:46 WIB
06 November 2023, 14:20 WIB
Terkini
31 Desember 2025, 10:00 WIB
Pemerintah dinilai perlu lebih mempertegas aturan soal TKDN EV penerima insentif mobil listrik impor
31 Desember 2025, 09:00 WIB
Dinas Perhubungan telah menyiapkan kantong parkir Car Free Night untuk memudahkan masyarakat yang bawa kendaraan
31 Desember 2025, 08:00 WIB
Dinas Perhubungan bakal rekayasa lalu lintas di TMII dan Ragunan untuk hindari kepadatan di malam tahun baru
31 Desember 2025, 07:00 WIB
Koleksi motor mantan atlet dan buron FBI jadi perhatian, banyak unit bersejarah dari Moto2 sampai MotoGP
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Di penghujung tahun perpanjangan masa berlaku kartu bisa dimanfaatkan di SIM keliling Jakarta hari ini
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta terakhir di tahun ini tetap dilangsungkan dengan ketat untuk atasi kemacetan lalu lintas
31 Desember 2025, 06:00 WIB
Memasuki libur tahun baru 2026, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan demi memfasilitasi kebutuhan pengendara
30 Desember 2025, 19:00 WIB
Pelarangan door handle elektrik bergaya flush atau hidden pada mobil Cina bakal merevolusi desain kendaraan