Pemerintah Pastikan Hentikan Insentif Kendaraan Listrik CBU di 2025
12 September 2025, 07:00 WIB
Pemerintah siapkan insentif baru untuk produsen kendaraan listrik yang hendak membangun pabrik di Tanah Air
Oleh Adi Hidayat
TRENOTO – Pemerintah tengah menyiapkan insentif baru untuk produsen kendaraan listrik yang hendak membangun pabrik di Indonesia. Usulan tersebut dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Diharapkan dengan adanya kemudahan baru maka produsen otomotif dunia akan semakin tertarik membangun pabrik di Tanah Air. Hal ini disampaikan Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves.
“Kami akan memberi insentif agar mereka lebih nyaman masuk Indonesia. Karena saat ini yang memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN 40 persen baru Hyundai dan Wuling,” ujar Rachmat (25/10).
Ia pun menambahkan bahwa rencananya itu merupakan bagian dari menciptakan eksistem kendaraan listrik di Tanah Air. Sehingga dalam jangka panjang, jumlah mobil atau motor elektrifikasi bisa lebih masif.
Namun ia enggan merinci insentif seperti apa diberikan produsen mobil atau motor listrik. Namun bila melihat Thailand yang terbilang cukup sukses maka bukan hal tabu bila Indonesia menirunya.
“Target pangsa pasar kendaraan listrik baru di Indonesia adalah 5 persen, jadi bila penjualannya 1 juta unit maka 50.000 diantaranya adalah EV. Jumlah itu bisa lebih cepat diraih jika ada insentif karena di Thailand, dari 2 persen melonjak jadi 9 persen,” ungkapnya.
Kemenko Marves pun tengah membuat aturan baru untuk mengupayakan legal standing pemberian insetif tersebut. Harapannya adalah regulasi baru bisa keluar sebelum akhir tahun sehingga tahun depan akan ada investor masuk.
Perlu diketahui bahwa pemerintah sudah merilis Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Tujuannya adalah mengakselerasi adopsi kendaraan listrik.
Namun aturan tersebut dirasa masih kurang optimal untuk menarik minat investor. Oleh karena itu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Kementerian Perindustrian berinisiatif melakukan revisi.
Salah satu paling ramai diperbincangkan adalah penghapusan pajak dan bea masuk mobil listrik impor. Kelonggaran itu hanya diberikan pada mereka yang serius untuk mendirikan pabrik di Indonesia.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
12 September 2025, 07:00 WIB
04 November 2024, 12:00 WIB
07 Oktober 2024, 07:00 WIB
01 Maret 2024, 18:46 WIB
06 November 2023, 14:20 WIB
Terkini
29 September 2026, 09:00 WIB
Diler motor Honda siapkan aplikasi dengan fitur Booking Servis, mudahkan pelanggan saat servis kendaraan
29 September 2026, 07:00 WIB
Marc Marquez memiliki bekal penting untuk keluar sebagai pemenang di MotoGP Jepang 2026 di Sirkuit Motegi
29 September 2026, 06:00 WIB
Agar mengurus dokumen berkendara lebih mudah, masyarakat disarankan untuk mendatangi SIM keliling Bandung
29 September 2026, 06:00 WIB
Guna meminimalisir kesalahan pengendara di kawasan maupun jalan protokol di jalan Ibu Kota, diterapkan ganjil genap Jakarta
28 September 2026, 21:01 WIB
Bintang Chemical Indonesia melakukan peletakan batu pertama, siap punya pabrik cat belkote baru di Indonesia
28 September 2026, 17:49 WIB
BYD Atto 1 generasi terbaru siap hadir dengan berbagai ubahan mayor, baik pada eksterior maupun jantung pacu
28 September 2026, 12:39 WIB
Di tengah ramainya model baru yang ditawarkan di Indonesia, Mitsubishi Pajero Sport masih menjadi andalan
28 September 2026, 06:00 WIB
Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, berikut biaya dan lokasinya