Induk KUD Dukung Ekosistem EV Mobil Rakyat, Siapkan SPKLU
15 Desember 2025, 15:00 WIB
Insentif kendaraan listrik CBU dipastikan berakhir di akhir 2025 dan pabrikan sudah harus mulai melakukan produksi di Tanah Air
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pabrikan mobil listrik selama ini sudah dimanjakan oleh beragam kemudahan. Salah satunya adalah dengan diberikannya insentif berupa peniadaan bea masuk dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah.
Tujuannya adalah memudahkan industri otomotif khususnya kendaraan listrik berkembang di Indonesia. Aturan tersebut pun dimanfaatkan oleh banyak pabrikan dunia untuk masuk ke Tanah Air dengan menjual mobil secara CBU.
Namun situasi tersebut akan berubah tahun depan karena pemerintah memastikan tidak memperpanjang insentif tahun depan. Seluruh pabrikan di Indonesia sudah harus memproduksi kendaraan listrik secara lokal agar mendapat insentif.
“Kalau untuk insentif manufaktur sekarang masih cukup tegas bahwa tahun ini selesai karena kami tidak mau lagi nanti impor lebih banyak,” ungkap Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Ia mengungkap bahwa pada 2024 saja, impor kendaraan listrik sudah mencapai 18 ribu unit. Angka itu naik sembilan kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
Sementara di 2025, volume impor kendaraan listrik CBU akan naik lebih dari 250 persen menjadi 65.000 unit. Sehingga total penjualan EV diprediksi mencapai 100 ribu unit dengan produksi lokal diperkirakan 35 ribu unit.
Meski demikian dirinya mengakui bahwa pemerintah tetap harus memberi insentif agar pabrikan kendaraan listrik bisa kompetitif di mata masyarakat. Hanya saja bentuknya harus dipikirkan secara matang agar mendapat hasil optimal.
“Tapi untuk insentif pembelian masih perlu dipertimbangkan apakah dilanjutkan dengan aturan serupa atau tidak. Ini harus mendapat masukan dari pelaku industri,” ungkapnya kemudian.
Menariknya, ia juga melihat insentif non fiskal sebagai sesuatu yang harus lebih diperkuat. Hal ini karena masyarakat menyambut baik kebijakan tersebut sebagai pertimbangan saat melakukan pembelian.
“Contoh insentif non fiskal yang sukses adalah bebas ganjil genap,” tegasnya.
Oleh sebab itu pihaknya tengah mempertimbangkan kebijakan non fiskal apa lagi yang bisa diberikan untuk masyarakat sehingga perkembangan kendaraan listrik bisa lebih optimal.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Desember 2025, 15:00 WIB
15 Desember 2025, 07:00 WIB
13 Desember 2025, 11:00 WIB
13 Desember 2025, 07:00 WIB
11 Desember 2025, 07:00 WIB
Terkini
15 Desember 2025, 18:00 WIB
Pabrik VinFast di Indonesia akan produksi lini berkonfigurasi setir kanan buat keperluan domestik dan ekspor
15 Desember 2025, 17:00 WIB
Changan Deepal E07 hadir dengan desain unik, perpaduan antara SUV dengan pikap kabin ganda bertenaga listrik
15 Desember 2025, 16:00 WIB
Resmi dibuka di Subang, model pertama yang akan dirakit di pabrik VinFast adalah mobil listrik mungil VF 3
15 Desember 2025, 15:00 WIB
Induk KUD akan mendistribusikan mobil rakyat ke masyarakat pedesaan, mulai siapkan infrastruktur pendukung
15 Desember 2025, 14:06 WIB
Manajer Jorge Martin melapor ke Massimo Rivola kalau sang rider mendapat tawaran menggiurkan dari Honda
15 Desember 2025, 13:00 WIB
Selama libur Nataru, ada sejumlah rest area yang menyediakan fasilitas SPKLU buat pengguna mobil listrik
15 Desember 2025, 12:00 WIB
Kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat selama libur Nataru
15 Desember 2025, 11:00 WIB
Para produsen bahan baku baterai lithium di Cina menaikan harga di awal 2026 karena tingginya permintaan