Pemerintah Pastikan Hentikan Insentif Kendaraan Listrik CBU di 2025

Insentif kendaraan listrik CBU dipastikan berakhir di akhir 2025 dan pabrikan sudah harus mulai melakukan produksi di Tanah Air

Pemerintah Pastikan Hentikan Insentif Kendaraan Listrik CBU di 2025
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Jum'at, 12 September 2025 | 07:00 WIB

KatadataOTO – Pabrikan mobil listrik selama ini sudah dimanjakan oleh beragam kemudahan. Salah satunya adalah dengan diberikannya insentif berupa peniadaan bea masuk dan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah.

Tujuannya adalah memudahkan industri otomotif khususnya kendaraan listrik berkembang di Indonesia. Aturan tersebut pun dimanfaatkan oleh banyak pabrikan dunia untuk masuk ke Tanah Air dengan menjual mobil secara CBU.

Namun situasi tersebut akan berubah tahun depan karena pemerintah memastikan tidak memperpanjang insentif tahun depan. Seluruh pabrikan di Indonesia sudah harus memproduksi kendaraan listrik secara lokal agar mendapat insentif.

“Kalau untuk insentif manufaktur sekarang masih cukup tegas bahwa tahun ini selesai karena kami tidak mau lagi nanti impor lebih banyak,” ungkap Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

Kendaraan listrik
Photo : BYD

Ia mengungkap bahwa pada 2024 saja, impor kendaraan listrik sudah mencapai 18 ribu unit. Angka itu naik sembilan kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Sementara di 2025, volume impor kendaraan listrik CBU akan naik lebih dari 250 persen menjadi 65.000 unit. Sehingga total penjualan EV diprediksi mencapai 100 ribu unit dengan produksi lokal diperkirakan 35 ribu unit.

Meski demikian dirinya mengakui bahwa pemerintah tetap harus memberi insentif agar pabrikan kendaraan listrik bisa kompetitif di mata masyarakat. Hanya saja bentuknya harus dipikirkan secara matang agar mendapat hasil optimal.

“Tapi untuk insentif pembelian masih perlu dipertimbangkan apakah dilanjutkan dengan aturan serupa atau tidak. Ini harus mendapat masukan dari pelaku industri,” ungkapnya kemudian.

Menariknya, ia juga melihat insentif non fiskal sebagai sesuatu yang harus lebih diperkuat. Hal ini karena masyarakat menyambut baik kebijakan tersebut sebagai pertimbangan saat melakukan pembelian.

Fitur keselamatan pada kendaraan listrik
Photo : KatadataOTO

“Contoh insentif non fiskal yang sukses adalah bebas ganjil genap,” tegasnya.

Oleh sebab itu pihaknya tengah mempertimbangkan kebijakan non fiskal apa lagi yang bisa diberikan untuk masyarakat sehingga perkembangan kendaraan listrik bisa lebih optimal.


Terkini

mobil
Lynk & Co

Geely Recal 74 Ribu Mobil Lynk & Co di Cina, Ada Cacat di LiDAR

Geely menemukan ada permasalahan pada LiDAR beberapa model mobil Lynk & Co yang diproduksi mulai awal 2025

otosport
Ai Ogura

Ai Ogura Absen di MotoGP Aragon 2026, Alami Cedera Tangan

Ai Ogura harus masuk ke ruang operasi karena mengalami patah tulang pada tangan kiri usai kecelakaan di Jepang

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung Sebelum Weekend, Cek Jadwalnya

Demi memudahkan masyarakat mengurus dokumen berkendara, kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung hari ini

news
Ganjil Genap Jakarta

Sistem Ganjil Genap Jakarta Hari Jumat, 28 Agustus 2026

Aturan ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan pihak aparat untuk membendung jumlah kendaraan di jam sibuk

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 28 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan di lima lokasi berbeda hari ini

mobil
Changan Nevo Q05

Changan Hadapi Persaingan Elektrifikasi di RI Lewat Sub Merek

Changan memboyong sejumlah model andalan dari berbagai sub merek, tawarkan variasi produk buat konsumen

motor
Honda ADV 160

Honda ADV 160 Terbaru Resmi Meluncur, Aman Pakai Etanol

Untuk pasar India, Honda ADV 160 kini pakai mesin bensin yang dapat menenggak bahan bakar campuran etanol

news
Tarif parkir

Isu Kenaikan Tarif Parkir di Jakarta, Dishub Sebut Masih Usulan

Baru-baru ini beredar isu kenaikan tarif parkir untuk mobil di Jakarta menjadi Rp 60 ribu yang menuai kontra