Kelanjutan Insentif Kendaraan Listrik Ada di Tangan Prabowo

Program insentif kendaraan listrik berakhir dan perpanjangannya akan ditentukan oleh Prabowo Subianto

Kelanjutan Insentif Kendaraan Listrik Ada di Tangan Prabowo
Adi Hidayat

KatadataOTO – Kendaraan listrik baik itu roda dua maupun roda empat telah cukup dimanjakan oleh pemerintah. Beragam insentif telah diberikan untuk mempercepat akselerasi industri di Tanah Air.

Beragam kemudahan telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024. Di dalamnya disampaikan hingga 31 Desember 2024 masyarakat diberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP),

Namun akhir tahun sudah akan tiba dan aturan tersebut tidak lagi berlaku. Oleh sebab itu diperpanjang atau tidaknya kebijakan tersebut akan ditentukan oleh pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.

“Iya, pemerintahan Prabowo dan Gibran yang akan memutuskan dilanjutkan atau tidaknya kebijakan tersebut,” ungkap Putu Juli Ardika, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian.

Hyundai Ioniq 5
Photo : istimewa

Ia pun mengungkap bahwa sebenarnya masih ada beragam skema lain yang bisa mendorong industri kendaraan listrik. Dengan demikian presiden baru nanti bakal menentukan sesuai situasi dan kondisi Indonesia.

“Sudah dibahas mulai jadi wacana untuk terus mendorong industri kendaraan listrik agar tumbuh dan masyarakat menggunakan. Kalau sekarang pesepeda motor listrik diberikan bantuan pembelian, ya mungkin nanti skemanya bakal berbeda,” tambahnya.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

Perlu diketahui bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah akan berakhir pada akhir tahun.

Chery Omoda E5 Punya Varian Baru, Harga Rp 400 Jutaan
Photo : KatadataOTO

Padahal aturan tersebut menjadi landasan hukum pembelian insentif PPN DTP sebesar 10 persen dari harga jual atas penyerahan mobil listrik yang memiliki TKDN 40 persen. Berkat ini maka penjualan Battery Electric Vehicle di Indonesia pun mengalami peningkatan.

Besaran insentif yang sama berlaku untuk bus listrik dengan TKDN yang sama. Untuk bus listrik dengan TKDN 20 persen sampai 40 persen, insentif PPN DTP yang diberikan sebesar 5 persen dari harga jual.


Terkini

news
Automechanika Jakarta 2026

Automechanika Jakarta 2026 Dorong Industri Komponen Naik Kelas

Ajang Automechanika Jakarta 2026 berlangsung pada 24-27 September 2026 bertempat di NICE PIK 2, Tangerang

motor
Honda Stylo 160

Honda Stylo 160 Dapat Warna Baru, Makin Variatif

Variasi warna Honda Stylo 160 kini bertambah, ada satu opsi baru masing-masing untuk tipe ABS dan CBS

motor
QJMotor

Diler QJMotor di Solo Sebut Pihak Prinsipal Mangkir

Menurut Superbiker Moto Solo selaku diler QJMotor, masalah yang mereka hadapi karena ada masalah di prinsipal

motor
Yamah Grand Filano

Yamaha Ajak Anak Muda Unjuk Bakat Pakai Grand Filano

Yamaha Grand Filano jadi medium kreativitas anak-anak muda, gaet ratusan peserta dari berbagai daerah

mobil
Dayton

Bridgestone Bawa Dayton Masuk Indonesia, Harga Lebih Terjangkau

Dayton hadir untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang membutuhkan ban mobil dengan keunggulan esensial

motor
Vespa

Piaggio Goda Pencinta Vespa Matic, Tawarkan Banyak Promo

Bagi penggemar Vespa matic sekarang jadi waktu yang tepat untuk membeli kendaraan roda dua asal Italia itu

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 24 September 2026, Masih Didukung ETLE

Ganjil Genap Jakarta kembali diandalkan untuk memecah kebuntuan di sejumlah jalanan protokol Ibu Kota

news
SIM Keliling Jakarta

5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 24 September 2026

SIM keliling Jakarta tersebar di lima tempat berbeda hari ini, berikut lokasi dan jam operasionalnya