Kelanjutan Insentif Kendaraan Listrik Ada di Tangan Prabowo

Program insentif kendaraan listrik berakhir dan perpanjangannya akan ditentukan oleh Prabowo Subianto

Kelanjutan Insentif Kendaraan Listrik Ada di Tangan Prabowo

KatadataOTO – Kendaraan listrik baik itu roda dua maupun roda empat telah cukup dimanjakan oleh pemerintah. Beragam insentif telah diberikan untuk mempercepat akselerasi industri di Tanah Air.

Beragam kemudahan telah dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024. Di dalamnya disampaikan hingga 31 Desember 2024 masyarakat diberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP),

Namun akhir tahun sudah akan tiba dan aturan tersebut tidak lagi berlaku. Oleh sebab itu diperpanjang atau tidaknya kebijakan tersebut akan ditentukan oleh pemerintahan baru yang dipimpin oleh Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih.

“Iya, pemerintahan Prabowo dan Gibran yang akan memutuskan dilanjutkan atau tidaknya kebijakan tersebut,” ungkap Putu Juli Ardika, Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian.

Hyundai Ioniq 5
Photo : istimewa

Ia pun mengungkap bahwa sebenarnya masih ada beragam skema lain yang bisa mendorong industri kendaraan listrik. Dengan demikian presiden baru nanti bakal menentukan sesuai situasi dan kondisi Indonesia.

“Sudah dibahas mulai jadi wacana untuk terus mendorong industri kendaraan listrik agar tumbuh dan masyarakat menggunakan. Kalau sekarang pesepeda motor listrik diberikan bantuan pembelian, ya mungkin nanti skemanya bakal berbeda,” tambahnya.

Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan listrik.

Perlu diketahui bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu yang Ditanggung Pemerintah akan berakhir pada akhir tahun.

Chery Omoda E5 Punya Varian Baru, Harga Rp 400 Jutaan
Photo : KatadataOTO

Padahal aturan tersebut menjadi landasan hukum pembelian insentif PPN DTP sebesar 10 persen dari harga jual atas penyerahan mobil listrik yang memiliki TKDN 40 persen. Berkat ini maka penjualan Battery Electric Vehicle di Indonesia pun mengalami peningkatan.

Besaran insentif yang sama berlaku untuk bus listrik dengan TKDN yang sama. Untuk bus listrik dengan TKDN 20 persen sampai 40 persen, insentif PPN DTP yang diberikan sebesar 5 persen dari harga jual.


Terkini

mobil
Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Penjualan Mobil Listrik di China Diprediksi Melambat pada 2026

Berakhirnya insentif dari pemerintah membuat kinerja penjualan mobil listrik di Cina pada tahun depan turun

otosport
Aprilia

Aprilia Disebut Siap Kudeta Ducati pada MotoGP 2026

Aprilia menunjukan kemajuan sangat signifikan dalam hal pengembangan motor balap milik Marco Bezzecchi

mobil
Wuling Almaz Darion

Wuling Almaz Darion Makin Dekat ke Indonesia, Desainnya Terdaftar

Bocoran tampilan interior Wuling Almaz Darion mulai terungkap di laman DJKI, pakai basis SUV Xingguang 560

mobil
Mobil Listrik

Manufaktur Mobil Listrik Cina Disebut Belum Serap Komponen Lokal

GIAMM sebut perakitan lokal dihitung 30 persen TKDN, komponen lokal mobil listrik tak jadi prioritas produsen

mobil
Baterai Mobil Listrik

Cina Rancang Aturan Baru soal Keamanan Baterai Mobil Listrik

Ditetapkan secara nasional di Cina, manufaktur wajib pastikan baterai mobil listrik tak bisa terbakar atau meledak

news
Bus Damri

Manuver Berbahaya Dua Bus Damri di Jalan Tol, Sopir Diberi Sanksi

Dua sopir bus Damri tertangkap kamera melalukan aksi tidak terpuji, bahkan sampai membahayakan pengemudi lain

mobil
Mobil Bekas

Tren Mobil Bekas di 2026, MPV dan LCGC Tetap Jadi Favorit

Model-model MPV dan LCGC masih tetap dicari konsumen mobil bekas, rentang harganya Rp 100 juta-Rp 300 jutaan

news
Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Bantuan yang Diperlukan Buat Dongkrak Penjualan Kendaraan Niaga

Menurut Mitsubishi Fuso ada beberapa kendala yang menghambat kinerja penjualan kendaraan niaga pada 2025