Kelanjutan Kasus BYD Seal Akbar Faizal, Berakhir Damai
14 April 2026, 16:40 WIB
Pemerintah perpanjang masa pemberian insentif kendaraan listrik agar bisa menaril lebih banyak investor
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah revisi pemberian insentif kendaraan listrik dengan mengubah target nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini dilakukan untuk menarik lebih banyak investasi serta mempercepat perkembangan mobil dan motor elektrifikasi.
Insentif dinilai penting untuk menarik minat pabrikan otomotif mendirikan pabrik di Tanah Air. Sehingga nantinya ekonomi bisa tumbuh, lapangan kerja tercipta dan ekosistem kendaraan listrik berkembang lebih optimal.
“Insentif pajak merupakan langkah penting untuk mendorong Indonesia menjadi yang terdepan menuju revolusi kendaraan listrik. Terlebih tahun ini akan istimewa untuk perkembangan ekosistem EV dalam negeri karena kita akan mendapatkan banyak opsi Battery Electric Vehicle baru,” ujar Hendro Martono, Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian.
Dalam aturan baru, perhitungan nilai TKDN minimal 40 persen yang sebelumnya dipatok hingga 2024 diperpanjang sampai 2026. Selanjutnya komposisi TKDN naik menjadi setidaknya 60 persen pada 2027—2029 lalu minimum 80 persen di 2030 dan seterusnya.
“Perhitungan kandungan lokal atau TKDN kendaraan listrik diusulkan diubah menjadi pada periode 2020-2029. Untuk komponen utama 50 persen sedangkan di 2030 seterusnya meningkat menjadi 60 persen,” tambahnya
Sementara itu bobot TKDN komponen pendukung tetap 10 persen. Sedangkan bobot TKDN untuk kegiatan pengembangan dan riset akan diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen di 2030.
Namun sebaliknya, bobot TKDN untuk komponen perakitan justru naik dari 10 persen menjadi 20 persen.
Hendro menjelaskan perhitungan TKDN dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, penciptaan pasar sampai 2026 agar bisa menarik investasi baru lewat perakitan kendaraan listrik dalam bentuk terurai lengkap (completely knocked down/CKD),
Kedua penetrasi industri pada 2027-2029 yang dilakukan dengan cara mewajibkan penggunaan paket baterai serta modul industri dalam negeri.
Ketiga, pendalaman industri di 2030 dan seterusnya yang dilakukan dengan cara mewajibkan penggunaan komponen utama yaitu battery cells dari dalam negeri.
“Tahun ini akan menjadi istimewa untuk perkembangan ekosistem EV dalam negeri karena kita akan mendapatkan banyak opsi kendaraan EV yang tentunya akan menjadikan kendaraan EV menjadi jauh lebih terjangkau untuk khalayak luas,” ujar Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah memberi berbagai insentif bagi industri kendaraan listrik agar tertarik masuk ke Indonesia. Bantuan yang diberikan antara lain tax holiday atau pembebasan pajak penghasilan badan untuk produsen Battery Electric Vehicle.
Kemudian tax allowance atau pengurangan pajak penghasilan badan bagi perusahaan yang melakukan investasi di industri kendaraan listrik. Kemudian ada juga insentif bea masuk 0 persen pada impor komponen Battery Electric Vehicle.
Insentif juga diberikan kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik roda dua berupa potongan harga Rp7 juta per unit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 April 2026, 16:40 WIB
14 April 2026, 09:00 WIB
13 April 2026, 19:00 WIB
13 April 2026, 11:00 WIB
13 April 2026, 09:00 WIB
Terkini
15 April 2026, 17:01 WIB
RoRI berencana menggelar touring lintas chapter pada bulan ini guna merayakan satu dekade mereka berdiri
15 April 2026, 09:00 WIB
Pengadaan ribuan motor listrik oleh BGN mendapat perhatian lebih dari KPK karena rawan tindak pidana korupsi
15 April 2026, 07:55 WIB
Mobil sebelum mengalami kerusakan biasanya menunjukkan tanda-tanda terlebih dahulu sehingga bisa diantisipasi
15 April 2026, 06:16 WIB
Kepolisian terus berupaya memanjakan para pengendara, salah satunya dengan menghadirkan SIM keliling Bandung
15 April 2026, 06:14 WIB
SIM keliling Jakarta merupakan fasilitas yang dihadirkan kepolisian untuk memudahkan masyarakat di Ibu Kota
15 April 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini diterapkan dengan pengawasan ketat dari pilhak kepolisian yang ada di lapangan
14 April 2026, 19:30 WIB
Libur lebaran disebut menjadi salah satu alasan jebloknya penjualan mobil baru di RI pada periode Maret 2026
14 April 2026, 16:40 WIB
Kini akbar Faizal dan diler telah berkomunikasi guna melakukan perbaikan pada BYD Seal yang alamii kerusakan