Pemerintah Tambah Masa Insentif Kendaraan Listrik Biar Murah

Pemerintah perpanjang masa pemberian insentif kendaraan listrik agar bisa menaril lebih banyak investor

Pemerintah Tambah Masa Insentif Kendaraan Listrik Biar Murah
Adi Hidayat

KatadataOTO – Pemerintah revisi pemberian insentif kendaraan listrik dengan mengubah target nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini dilakukan untuk menarik lebih banyak investasi serta mempercepat perkembangan mobil dan motor elektrifikasi.

Insentif dinilai penting untuk menarik minat pabrikan otomotif mendirikan pabrik di Tanah Air. Sehingga nantinya ekonomi bisa tumbuh, lapangan kerja tercipta dan ekosistem kendaraan listrik berkembang lebih optimal.

“Insentif pajak merupakan langkah penting untuk mendorong Indonesia menjadi yang terdepan menuju revolusi kendaraan listrik. Terlebih tahun ini akan istimewa untuk perkembangan ekosistem EV dalam negeri karena kita akan mendapatkan banyak opsi Battery Electric Vehicle baru,” ujar Hendro Martono, Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian.

Dalam aturan baru, perhitungan nilai TKDN minimal 40 persen yang sebelumnya dipatok hingga 2024 diperpanjang sampai 2026. Selanjutnya komposisi TKDN naik menjadi setidaknya 60 persen pada 2027—2029 lalu minimum 80 persen di 2030 dan seterusnya.

Hyundai Ioniq 5 Batik
Photo : KatadataOTO

“Perhitungan kandungan lokal atau TKDN kendaraan listrik diusulkan diubah menjadi pada periode 2020-2029. Untuk komponen utama 50 persen sedangkan di 2030 seterusnya meningkat menjadi 60 persen,” tambahnya

Sementara itu bobot TKDN komponen pendukung tetap 10 persen. Sedangkan bobot TKDN untuk kegiatan pengembangan dan riset akan diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen di 2030.

Namun sebaliknya, bobot TKDN untuk komponen perakitan justru naik dari 10 persen menjadi 20 persen.

Hendro menjelaskan perhitungan TKDN dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, penciptaan pasar sampai 2026 agar bisa menarik investasi baru lewat perakitan kendaraan listrik dalam bentuk terurai lengkap (completely knocked down/CKD),

Kedua penetrasi industri pada 2027-2029 yang dilakukan dengan cara mewajibkan penggunaan paket baterai serta modul industri dalam negeri.

Ketiga, pendalaman industri di 2030 dan seterusnya yang dilakukan dengan cara mewajibkan penggunaan komponen utama yaitu battery cells dari dalam negeri.

“Tahun ini akan menjadi istimewa untuk perkembangan ekosistem EV dalam negeri karena kita akan mendapatkan banyak opsi kendaraan EV yang tentunya akan menjadikan kendaraan EV menjadi jauh lebih terjangkau untuk khalayak luas,” ujar Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah memberi berbagai insentif bagi industri kendaraan listrik agar tertarik masuk ke Indonesia. Bantuan yang diberikan antara lain tax holiday atau pembebasan pajak penghasilan badan untuk produsen Battery Electric Vehicle.

Wuling Air ev
Photo : Istimewa

Kemudian tax allowance atau pengurangan pajak penghasilan badan bagi perusahaan yang melakukan investasi di industri kendaraan listrik. Kemudian ada juga insentif bea masuk 0 persen pada impor komponen Battery Electric Vehicle.

Insentif juga diberikan kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik roda dua berupa potongan harga Rp7 juta per unit.


Terkini

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Beroperasi Hari Ini, Senin 6 Juli 2026

Fasilitas SIM keliling Jakarta kembali dibuka hari ini 6 Juli 2026, berikut lokasi dan persyaratannya

news
SIM Keliling Bandung

Awal Pekan Ini SIM Keliling Bandung ada di ITC Kebon Pala

SIM keliling Bandung kembali beroperasi melayani masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Hari Ini 06 Juli 2026, Dendanya Rp 500 RIbu

Hari ini aturan ganjil genap Jakarta kembali berlaku untuk bisa mengurangi tingkat kemacetan parah di Ibu Kota

mobil
MG S5 EV

MG S5 EV Diklaim Terpesan 2000 Unit, Masih Ada Harga Khusus

Untuk harga khusus pembelian MG S5 EV dengan banderol Rp 333,9 juta diperpanjang hingga 30 September 2026

motor
Ofero

Ofero Carria 1 Motor Listrik Untuk Mobilitas Tinggi dan Aman

Ofero Carria 1 hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi di kesehariannya

mobil
Mobil Listrik Bekas

Analisa AMBI: Mobil Listrik Bekas Cepat Laku di Jakarta

Asosiasi Mobil Bekas Indonesia atau AMBI mengungkapkan alasan mobil listrik bekas cepat terjual di Ibu kota

mobil
Xpeng

Xpeng Kejar Raihan TKDN X9, Bakal di Atas 40 Persen

Tingkat Komponen Dalam Negeri mobil listrik Xpeng X9 dan G6 teranyar bakal di atas 40 persen di masa mendatang

motor
Honda Monkey

Honda Monkey Tampil Makin Ikonik, Harga Rp 88 Jutaaan

AHM memberikan sejumlah penyegaran pada Honda Monkey, meliputi sejumlah opsi kelir dan motif jok baru