Pemerintah Tambah Masa Insentif Kendaraan Listrik Biar Murah

Pemerintah perpanjang masa pemberian insentif kendaraan listrik agar bisa menaril lebih banyak investor

Pemerintah Tambah Masa Insentif Kendaraan Listrik Biar Murah
Adi Hidayat

KatadataOTO – Pemerintah revisi pemberian insentif kendaraan listrik dengan mengubah target nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini dilakukan untuk menarik lebih banyak investasi serta mempercepat perkembangan mobil dan motor elektrifikasi.

Insentif dinilai penting untuk menarik minat pabrikan otomotif mendirikan pabrik di Tanah Air. Sehingga nantinya ekonomi bisa tumbuh, lapangan kerja tercipta dan ekosistem kendaraan listrik berkembang lebih optimal.

“Insentif pajak merupakan langkah penting untuk mendorong Indonesia menjadi yang terdepan menuju revolusi kendaraan listrik. Terlebih tahun ini akan istimewa untuk perkembangan ekosistem EV dalam negeri karena kita akan mendapatkan banyak opsi Battery Electric Vehicle baru,” ujar Hendro Martono, Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian.

Dalam aturan baru, perhitungan nilai TKDN minimal 40 persen yang sebelumnya dipatok hingga 2024 diperpanjang sampai 2026. Selanjutnya komposisi TKDN naik menjadi setidaknya 60 persen pada 2027—2029 lalu minimum 80 persen di 2030 dan seterusnya.

Hyundai Ioniq 5 Batik
Photo : KatadataOTO

“Perhitungan kandungan lokal atau TKDN kendaraan listrik diusulkan diubah menjadi pada periode 2020-2029. Untuk komponen utama 50 persen sedangkan di 2030 seterusnya meningkat menjadi 60 persen,” tambahnya

Sementara itu bobot TKDN komponen pendukung tetap 10 persen. Sedangkan bobot TKDN untuk kegiatan pengembangan dan riset akan diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen di 2030.

Namun sebaliknya, bobot TKDN untuk komponen perakitan justru naik dari 10 persen menjadi 20 persen.

Hendro menjelaskan perhitungan TKDN dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, penciptaan pasar sampai 2026 agar bisa menarik investasi baru lewat perakitan kendaraan listrik dalam bentuk terurai lengkap (completely knocked down/CKD),

Kedua penetrasi industri pada 2027-2029 yang dilakukan dengan cara mewajibkan penggunaan paket baterai serta modul industri dalam negeri.

Ketiga, pendalaman industri di 2030 dan seterusnya yang dilakukan dengan cara mewajibkan penggunaan komponen utama yaitu battery cells dari dalam negeri.

“Tahun ini akan menjadi istimewa untuk perkembangan ekosistem EV dalam negeri karena kita akan mendapatkan banyak opsi kendaraan EV yang tentunya akan menjadikan kendaraan EV menjadi jauh lebih terjangkau untuk khalayak luas,” ujar Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah memberi berbagai insentif bagi industri kendaraan listrik agar tertarik masuk ke Indonesia. Bantuan yang diberikan antara lain tax holiday atau pembebasan pajak penghasilan badan untuk produsen Battery Electric Vehicle.

Wuling Air ev
Photo : Istimewa

Kemudian tax allowance atau pengurangan pajak penghasilan badan bagi perusahaan yang melakukan investasi di industri kendaraan listrik. Kemudian ada juga insentif bea masuk 0 persen pada impor komponen Battery Electric Vehicle.

Insentif juga diberikan kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik roda dua berupa potongan harga Rp7 juta per unit.


Terkini

news
IEE Series 2026

Transisi Elektrifikasi Jadi Sorotan IEE Series 2026

IEE Series 2026 diharapkan menjadi wadah diskusi dan pertemuan pihak industri, usung tema keberlanjutan

motor
Honda

Untungnya Menjaga Performa Motor Honda, Ada Promo Servis di AHASS

Merawat motor Honda di bengkel resmi bisa menjadi salah satu pilihan terbaik bagi pengguna kendaraan roda dua

news
SIM Keliling Bandung

2 Lokasi SIM Keliling Bandung 20 Agustus, Cek Jadwalnya di Sini

Masyarakat yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini, bisa mendatangi SIM keliling Bandung di dua lokasi

news
Ganjil genap Jakarta

Aturan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026 Ada ETLE

Untuk memberikan efek jera, besaran denda jika melanggar Ganjil Genap Jakarta ditetapkan sebesar Rp 500 ribu

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 20 Agustus 2026

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan dengan mudah di SIM keliling Jakarta, simak daftar lokasinya

motor
Imhax 2026

Hadirkan Brand Motor Mewah, IMHAX 2026 Tampil Makin Lengkap

IMHAX 2026 digelar 3 - 6 September 2026 menghadirkan deretan apparel mulai dari brand lokal hingga impor

mobil
Omoda & Jaecoo

Omoda & Jaecoo Resmikan Diler Baru di Kawasan Ciledug

Diler baru Omoda & Jaecoo memiliki fasilitas untuk melayani konsumen di wilayah Tangerang dan sekitarnya

news
GIIAS 2026

Penjualan Mobil Bekas Tumbuh 12 Persen di GIIAS 2026

OLXmobbi mengklaim bahwa selama pameran GIIAS 2026, penjualan mobil bekas meningkat dibandingkan tahun lalu