Aspek Penentu Tercapainya Target Penjualan Mobil Baru di 2026
20 Februari 2026, 08:00 WIB
Pemerintah perpanjang masa pemberian insentif kendaraan listrik agar bisa menaril lebih banyak investor
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah revisi pemberian insentif kendaraan listrik dengan mengubah target nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Langkah ini dilakukan untuk menarik lebih banyak investasi serta mempercepat perkembangan mobil dan motor elektrifikasi.
Insentif dinilai penting untuk menarik minat pabrikan otomotif mendirikan pabrik di Tanah Air. Sehingga nantinya ekonomi bisa tumbuh, lapangan kerja tercipta dan ekosistem kendaraan listrik berkembang lebih optimal.
“Insentif pajak merupakan langkah penting untuk mendorong Indonesia menjadi yang terdepan menuju revolusi kendaraan listrik. Terlebih tahun ini akan istimewa untuk perkembangan ekosistem EV dalam negeri karena kita akan mendapatkan banyak opsi Battery Electric Vehicle baru,” ujar Hendro Martono, Direktur Industri Maritim Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian.
Dalam aturan baru, perhitungan nilai TKDN minimal 40 persen yang sebelumnya dipatok hingga 2024 diperpanjang sampai 2026. Selanjutnya komposisi TKDN naik menjadi setidaknya 60 persen pada 2027—2029 lalu minimum 80 persen di 2030 dan seterusnya.
“Perhitungan kandungan lokal atau TKDN kendaraan listrik diusulkan diubah menjadi pada periode 2020-2029. Untuk komponen utama 50 persen sedangkan di 2030 seterusnya meningkat menjadi 60 persen,” tambahnya
Sementara itu bobot TKDN komponen pendukung tetap 10 persen. Sedangkan bobot TKDN untuk kegiatan pengembangan dan riset akan diturunkan dari 20 persen menjadi 10 persen di 2030.
Namun sebaliknya, bobot TKDN untuk komponen perakitan justru naik dari 10 persen menjadi 20 persen.
Hendro menjelaskan perhitungan TKDN dilakukan melalui tiga tahapan. Pertama, penciptaan pasar sampai 2026 agar bisa menarik investasi baru lewat perakitan kendaraan listrik dalam bentuk terurai lengkap (completely knocked down/CKD),
Kedua penetrasi industri pada 2027-2029 yang dilakukan dengan cara mewajibkan penggunaan paket baterai serta modul industri dalam negeri.
Ketiga, pendalaman industri di 2030 dan seterusnya yang dilakukan dengan cara mewajibkan penggunaan komponen utama yaitu battery cells dari dalam negeri.
“Tahun ini akan menjadi istimewa untuk perkembangan ekosistem EV dalam negeri karena kita akan mendapatkan banyak opsi kendaraan EV yang tentunya akan menjadikan kendaraan EV menjadi jauh lebih terjangkau untuk khalayak luas,” ujar Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).
Perlu diketahui bahwa pemerintah telah memberi berbagai insentif bagi industri kendaraan listrik agar tertarik masuk ke Indonesia. Bantuan yang diberikan antara lain tax holiday atau pembebasan pajak penghasilan badan untuk produsen Battery Electric Vehicle.
Kemudian tax allowance atau pengurangan pajak penghasilan badan bagi perusahaan yang melakukan investasi di industri kendaraan listrik. Kemudian ada juga insentif bea masuk 0 persen pada impor komponen Battery Electric Vehicle.
Insentif juga diberikan kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik roda dua berupa potongan harga Rp7 juta per unit.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Februari 2026, 08:00 WIB
19 Februari 2026, 16:27 WIB
19 Februari 2026, 15:00 WIB
19 Februari 2026, 09:00 WIB
19 Februari 2026, 08:00 WIB
Terkini
21 Februari 2026, 21:00 WIB
Isuzu merupakan salah satu produsen kendaraan niaga yang sudah merakit lokal truk dan mobil pikap di RI
21 Februari 2026, 19:00 WIB
Pemerintah telah menyiapkan 10 tol fungsional untuk beroperasi saat mudik Lebaran 2026 agar mengurangi kemacetan
21 Februari 2026, 17:00 WIB
Michelin mengingatkan masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman agar memperhatikan kondisi ban kendaraan
21 Februari 2026, 13:00 WIB
GIAMM sebut industri komponen otomotif berpotensi dirugikan oleh keputusan impor ratusan ribu pikap dari India
21 Februari 2026, 11:00 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menilai impor pikap akan berdampak buruk bagi industri otomotif di dalam negeri
21 Februari 2026, 09:00 WIB
Menurut data yang dihimpun, total transaksi di IIMS 2026 hanya naik sekitar Rp 700 miliar dari tahun lalu
21 Februari 2026, 07:00 WIB
Suzuki Jimny modifikasi hadir di IIMS 2026 sebagai bahan referensi maupun inspirasi modifikasi para pengunjung
20 Februari 2026, 20:00 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin mengatakan bahwa produksi pikap lokal mencapai satu juta unit per tahun