Basmi Truk ODOL Tak Cukup Penindakan, Peraturan Ini Wajib Dibuat
04 Juni 2025, 13:00 WIB
Penindakan truk ODOL akan dilakukan saat operasi Patuh 2025 yang diselenggarakan pada pertengahan Juli
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Korlantas Polri telah memulai program nasional bertajuk Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload (ODOL). Namun kebijakan tersebut bakal dilaksanakan secara bertahap sehingga diharapkan tidak membebani para pelaku bisnis.
Tahapan tersebut terbagi menjadi tiga bagian yaitu sosialisasi, peringatan dan penegakan hukum. Saat ini sedang berlangsung tahap sosialisasi yang digelar pada 1 hingga 30 Juni 2025.
“Dalam tahap ini kami tidak hanya menyampaikan imbauan tapi juga pendekatan langsung kepada para pengemudi, pemilik truk hingga pengusaha jasa angkutan. Kepolisian pun menjalin komunikasi dengan berbagai pihak agar menggunakan kendaraan sesuai aturan,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri dalam keterangan resminya (09/06).
Dengan adanya masa sosialisasi diharapkan para pemilik bisa menyesuaikan diri agar tidak mengoperasikan kendaraan yang tak sesuai ketentuan. Tahap ini juga kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat terkait bahaya truk ODOL.
Setelah tahap sosialisasi Korlantas bakal masuk ke fase peringatan pada 1–13 Juli. Dalam tahap ini kendaraan yang masih tidak sesuai ketentuan akan didata dan diberikan teguran tertulis termasuk penempelan stiker peringatan.
Sementara penegakan hukum dilakukan pada 14–27 Juli bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025.
“Seluruh data kendaraan yang terindikasi melanggar akan diperbarui melalui pemetaan intelijen lalu lintas dikirim ke Kementerian Perhubungan untuk pengawasan saat uji KIR serta ke Samsat ketika proses perpanjangan STNK lima tahunan,” beber Aries.
Dalam tahap penegakan hukum, penindakan akan berjalan serentak di seluruh Indonesia melalui operasi kewilayahan.
Beragam cara pengawasan dan penindakan bakal dilakukan kepolisian untuk memastikan kedisiplinan dalam berkendara. Termasuk juga memanfaatkan tilang elektronik (ETLE) hingga Weight In Motion (WIM).
“Ini bukan hanya soal penilangan tapi penertiban menyeluruh agar angkutan barang di Indonesia lebih tertib dan aman. Kendaraan yang sudah ditindak juga akan terus kami awasi hingga dilakukan normalisasi,” tegas Aries.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 13:00 WIB
03 Juni 2025, 10:00 WIB
02 Juni 2025, 15:45 WIB
22 Mei 2025, 07:00 WIB
14 Mei 2025, 15:00 WIB
Terkini
09 Juni 2025, 13:00 WIB
Mobil listrik Xiaomi SU7 akan menjadi model pertama asal Cina di GT7
09 Juni 2025, 10:00 WIB
Jelang balapan di 21 Juni, 10.000 tiket Jakarta E-Prix 2025 atau Formula E Jakarta masih tersisa dan bisa dibeli online
09 Juni 2025, 08:00 WIB
Dihantam berbagai isu miring, Neta beberkan kondisi perusahaan saat ini yang sudah dapat investor baru
09 Juni 2025, 06:38 WIB
Marc Marquez semakin mengokohkan dirinya di puncak klasemen sementara MotoGP 2025 dan menjauh dari Bagnaia
08 Juni 2025, 20:06 WIB
Marc Marquez memenangkan MotoGP Aragon 2025, Francesco Bagnaia kembali ke podium meskipun gagal kalahkan Alex
08 Juni 2025, 16:00 WIB
Jelang penyelenggaraan, replika mobil Formula E Gen3 Evo kembali dipamerkan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia
08 Juni 2025, 14:00 WIB
Donald Trump dikabarkan berniat menjual Tesla Model S berkelir merah miliknya usai bertengkar dengan Elon Musk
08 Juni 2025, 11:17 WIB
Nikita Mirzani memiliki sederet kendaraan mewah yang kerap dipamerkan melalui Instagram, berikut daftarnya