Pemerintah akan Berikan Insentif Buat Kendaraan Komersial
11 Juni 2025, 21:02 WIB
Penindakan truk ODOL akan dilakukan saat operasi Patuh 2025 yang diselenggarakan pada pertengahan Juli
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Korlantas Polri telah memulai program nasional bertajuk Indonesia Menuju Zero Over Dimension and Overload (ODOL). Namun kebijakan tersebut bakal dilaksanakan secara bertahap sehingga diharapkan tidak membebani para pelaku bisnis.
Tahapan tersebut terbagi menjadi tiga bagian yaitu sosialisasi, peringatan dan penegakan hukum. Saat ini sedang berlangsung tahap sosialisasi yang digelar pada 1 hingga 30 Juni 2025.
“Dalam tahap ini kami tidak hanya menyampaikan imbauan tapi juga pendekatan langsung kepada para pengemudi, pemilik truk hingga pengusaha jasa angkutan. Kepolisian pun menjalin komunikasi dengan berbagai pihak agar menggunakan kendaraan sesuai aturan,” ungkap Kombes Pol Aries Syahbudin, Kabag Ops Korlantas Polri dalam keterangan resminya (09/06).
Dengan adanya masa sosialisasi diharapkan para pemilik bisa menyesuaikan diri agar tidak mengoperasikan kendaraan yang tak sesuai ketentuan. Tahap ini juga kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama dan memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat terkait bahaya truk ODOL.
Setelah tahap sosialisasi Korlantas bakal masuk ke fase peringatan pada 1–13 Juli. Dalam tahap ini kendaraan yang masih tidak sesuai ketentuan akan didata dan diberikan teguran tertulis termasuk penempelan stiker peringatan.
Sementara penegakan hukum dilakukan pada 14–27 Juli bersamaan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025.
“Seluruh data kendaraan yang terindikasi melanggar akan diperbarui melalui pemetaan intelijen lalu lintas dikirim ke Kementerian Perhubungan untuk pengawasan saat uji KIR serta ke Samsat ketika proses perpanjangan STNK lima tahunan,” beber Aries.
Dalam tahap penegakan hukum, penindakan akan berjalan serentak di seluruh Indonesia melalui operasi kewilayahan.
Beragam cara pengawasan dan penindakan bakal dilakukan kepolisian untuk memastikan kedisiplinan dalam berkendara. Termasuk juga memanfaatkan tilang elektronik (ETLE) hingga Weight In Motion (WIM).
“Ini bukan hanya soal penilangan tapi penertiban menyeluruh agar angkutan barang di Indonesia lebih tertib dan aman. Kendaraan yang sudah ditindak juga akan terus kami awasi hingga dilakukan normalisasi,” tegas Aries.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
11 Juni 2025, 21:02 WIB
10 Juni 2025, 22:00 WIB
04 Juni 2025, 13:00 WIB
03 Juni 2025, 10:00 WIB
02 Juni 2025, 15:45 WIB
Terkini
12 Juni 2025, 14:00 WIB
Harga Honda HR-V Turbo bekas Rp 300 jutaan ke atas, bakal jadi barang langka setelah kehadiran tipe hybrid
12 Juni 2025, 13:00 WIB
Pramono Anung mengatakan proyek galian serta tamu negara menjadi biang kerok atau penyebab macet Jakarta
12 Juni 2025, 12:00 WIB
Yamaha baru-baru ini memamerkan mesin V4 mereka yang sedang dipersiapkan untuk Fabio Quartararo dan Alex Rins
12 Juni 2025, 11:00 WIB
TNI AD bakal gunakan mobil taktis listrik Pandu buatan Pindad untuk operasional di beberapa kota besar
12 Juni 2025, 10:00 WIB
Industri otomotif dilanda berbagai tantangan namun penjualan retail mobil mewah justru mengalami kenaikan
12 Juni 2025, 09:00 WIB
Jetour coba merespons usai penjualan mobil baru mereka ambruk sampai 80 persen dalam periode Mei 2025
12 Juni 2025, 08:00 WIB
Merawat mobil penting dilakukan untuk para pengguna kendaraan terutama di kota-kota besar yang padat
12 Juni 2025, 07:00 WIB
Biaya pembuatan dan perpanjang SIM pada Juni 2025 terbilang masih terjangkau sehingga memudahkan masyarakat