Parkir di Jakarta Diminta Pakai Teknologi Digital Buat Tingkatkan PAD

Parkir di Jakarta diminta untuk menggunakan teknologi digital untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah

Parkir di Jakarta Diminta Pakai Teknologi Digital Buat Tingkatkan PAD

KatadataOTO – Parkir di DKI Jakarta dinilai masih kurang optimal oleh DPRD Jakarta. Hal ini karena masih banyak lokasi yang belum menggunakan sistem digitalisasi.

Akibatnya pemasukan pemerintah dari sektor tersebut dinilai masih belum optimal.

“Kalau kita jalan, dimana-mana bisa parkir tetapi pemasukan dari sektor ini masih rendah,” ungkap Wa Ode Herlina, anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta dilansir Antara (07/05).

Menurutnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir terutama yang di jalan, masih sangat rendah. Kondisi tersebut dinilai disebabkan karena adanya kebocoran.

Parkir liar
Photo : Antara

Oleh sebab itu dirinya mendorong agar sistem parkir di jalan diubah menggunakan digital dan pembayaran nontunai. Sehingga uang yang didapatkan tidak menguap.

"Wajib dan sudah harga mati digitalisasi serta cashless. Tidak boleh lagi ada kata mahal untuk soal digitalisasi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengungkap bahwa sejumlah terminal parkir elektronik (TPE) mengalami kerusakan. Situasi itu menyebabkan pendapatan turun dari Rp 18 miliar menjadi hanya Rp 8,9 miliar.

"Saat ini banyak TPE yang sudah tidak berfungsi,” kata Adji Kusambarto, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

Padahal pada 2016 sudah ada TPE pada 31 ruas jalan dengan 201 mesin. Ketika itu pendapatan langsung mencapai Rp 7 miliar.

Jumlah itu kemudian kembali meningkat di tahun-tahun berikutnya hingga puncaknya pada 2019. Ketika itu pendapatkan dari parkir bisa menembus angka Rp 18 miliar. 

Namun pandemi Covid-19 di dan adanya kerusakan sejumlah mesin menyebabkan pendapatan di 2020 mengalami penurunan drastis. Ketika itu sektor parkir hanya menyetor Rp 13 miliar.

Kantong parkir konser Maroon 5
Photo : Stadion GBK

Jumlah itu kemudian terus turun jadi Rp 10 miliar di 2021, Rp 9 miliar di 2022 dan 2023. Lalu pada 2024 jumlahnya kembali terkoreksi jadi hanya Rp 8,9 juta.

“Ini dikarenakan mesin rusak dan suku cadang susah karena harus didatangkan dari luar negeri," pungkas Adji Kusambarto.


Terkini

mobil
Pembangunan Pabrik BYD Diganggu Preman, TNI Turunkan Intelijen

Pembangunan Pabrik BYD Diganggu Preman, TNI Turunkan Intelijen

Aksi premanisme oleh ormas yang terjadi dalam pembangunan pabrik BYD menjadi perhatian Polisi Militer TNI

mobil
Diler BMW dan Mini Perdana di RI Resmi Dibuka di PIK 2

BMW dan Mini Buka Diler Terintegrasi Pertama di PIK 2

BMW dan Mini bekerja sama dengan Eurokars Group Indonesia, buka diler terintegrasi pertamanya di Indonesia

mobil
Pabrik mobil listrik

7 Pabrikan Mobil Listrik Investasi di RI, Nilainya Rp 15,4 Triliun

tujuh pabrikan mobil listrik dunia telah berinvestasi di Indonesia dengan nilai mencapai Rp 15,4 triliun

motor
3 Motor Harley-Davidson Turun Harga di Mei 2025, Ada Sportster S

3 Motor Harley-Davidson Turun Harga di Mei 2025, Ada Sportster S

Terdapat beberapa motor Harley-Davidson yang mengalami penurunan harga di Mei 2025, salah satunya Sportster S

mobil
Hyundai Kona Electric

Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan Buat Merek yang Sudah Penuhi TKDN

Pemerintah siap beri insentif lebih banyak buat perusahaan mobil listrik yang produknya memiliki TKDN tinggi

news
Kemenhub Bakal Selidiki Kecelakaan Bus ALS yang Renggut 12 Nyawa

Kemenhub Bakal Selidiki Kecelakaan Bus ALS yang Renggut 12 Nyawa

Kemenhub menggandeng sejumlah pihak untuk menyelidiki penyebab kecelakaan bus ALS di Padang Panjang, Sumatera

mobil
Mengenal Dua Pilihan Mesin Suzuki Fronx di RI, Ini Paling Irit

Mengenal Dua Pilihan Mesin Suzuki Fronx di RI, Ini Paling Irit

Suzuki Fronx bakal dipasarkan dalam dua opsi mesin di Indonesia, masing-masing menawarkan kelebihan sendiri

mobil
Mobil Dinas Kini Wajib Kantongi TKDN 25 Persen, Ini Aturannya

Mobil Dinas Pemerintah Kini Wajib Kantongi TKDN 25 Persen

Presiden Prabowo Subianto meresmikan aturan baru soal TKDN kendaraan operasional untuk keperluan dinas