Pramono Bantah Naikkan Tarif Parkir, Cuma Ubah Sistem Pembayaran

Pramono Anung bantah naikkan tarif parkir dan hanya berencana mengubah sistem pembayaran menjadi non tunai

Pramono Bantah Naikkan Tarif Parkir, Cuma Ubah Sistem Pembayaran
  • Oleh Adi Hidayat

  • Kamis, 11 September 2025 | 08:00 WIB

KatadataOTO – Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta mengungkap bahwa saat ini belum berencana untuk menaikkan tarif parkir. Ia mengungkap bahwa pihaknya hanya akan mengubah sistem pembayaran.

Bahkan ia mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebarkan wacana tersebut.

“Sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Saya tidak tahu siapa yang menyampaikan itu," ujarnya dalam siaran resmi (11/09).

Ada pun sistem pembayaran yang rencananya diubah pun sebenarnya tidak terlalu signifikan. Pasalnya ia hanya ingin masyarakat bertransaksi secara non tunai atau cashless.

6 Kesalahan Memilih Tempat Parkir yang Bikin Kantong Jebol
Photo : Istimewa

Namun hingga saat ini belum ada keputusan apapun yang diambil terkait kajian sistem pembayaran parkir tersebut. Apapun kebijakannya semua harus mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta.

“Belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," tegasnya kemudian.

Tarif Parkir Baru Buat Atasi Macet

Beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan membagikan informasi terkait manfaat dari tarif parkir baru. Menurut mereka, dengan kebijakan ini bisa mengurangi kemacetan lalu lintas yang terus terjadi di Ibu Kota.

Hal ini disebabkan masyarakat akan beralih menggunakan angutan umum karena enggan membayar parkir terlalu tinggi. Dengan menurunnya jumlah kendaraan beroperasi maka lalu lintas bisa lebih lengang.

Selain itu, tarif parkir baru juga bisa digunakan untuk pengembangan inklusivitas pembayaran, digitalisasi perparkiran jingga meningkatkan sarana dan prasarana perparkiran.

Tarif parkir terakhir kali mendapat ubahan sekitar 13 tahun lalu melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Kantong parkir
Photo : Antara

Di dalamnya dijelaskan besaran tarif parkir resmi yang harus dibayarkan oleh masyarakat. Untuk mobil, tarif parkir per jam adalah Rp 5.000, motor Rp 2.000, bus Rp 8.000 dan truk Rp 8.000.

Dinas Perhubungan DKI pun membandingkannya dengan beberapa kota lain di Indonesia dan menemukan bahwa tarif di Jakarta menjadi salah satu yang termurah. Karena parkir mobil di Depok biaya per jamnya adalah Rp 5.500, Tangerang Selatan Rp 6000 sementara Surabaya mencapai Rp 8.000


Terkini

mobil
Veloz Hybrid

Mengenal Lebih Jauh Perbedaan Varian Toyota Veloz Hybrid EV

Toyota Veloz Hybrid dipasarkan dalam empat pilihan varian yang berbeda, kenali masing-masing tipe yang sesuai

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku di Awal Desember 2025

Mengawali Desember 2025, ganjil genap Puncak Bogor kembali diterapkan di akhir pekan guna mengurai kemacetan

motor
All new Honda Vario 125

Harga Motor Matic Murah di Desember 2025, Ada All New Honda Vario

Harga motor matic murah di Desember 2025 terpantau stabil, tidak terjadi kenaikan jelang penutupan tahun

news
Korlantas Susun SOP Baru Pengawalan, Agar Tidak Arogan Lagi

Korlantas Susun SOP Baru Pengawalan, Agar Tidak Arogan Lagi

Korlantas ingin memperbaiki prosedur pengawalan yang dilakukan anggotanya, mulai dari proses permohonan

mobil
Mitsubishi Bukukan 1.975 SPK di GJAW 2025, Lampaui Tahun Lalu

Mitsubishi Bukukan 1.975 SPK di GJAW 2025, Lampaui Tahun Lalu

SPK Mitsubishi tembus 1.975 unit di GJAW 2025, naik dari perolehan tahun lalu yaitu sebanyak 1.600 pemesanan

news
Angkutan barang

Daftar Jalan yang Batasi Angkutan Barang di Natal dan Tahun Baru 2026

Puluhan jalan akan membatasi angkutan barang untuk beroperasi saat libur Natal dan tahun baru 2026 mendatang

mobil
Banyak Kecelakaan saat Contraflow, Begini Etika Berkendaranya

Jadwal dan Lokasi Contraflow di Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Pemerintah telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas saat Natal dan tahun baru 2026 seperti contraflow dan one way

mobil
Harga Mobil Nasional Berpeluang di Bawah Rp 300 Jutaan

Harga Mobil Nasional Berpeluang di Bawah Rp 300 Jutaan

Harga mobil nasional akan menyesuaikan dengan kondisi pasar kendaraan roda empat di Indonesia saat ini