Daftar Kantong Parkir Upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Pramono Anung bantah naikkan tarif parkir dan hanya berencana mengubah sistem pembayaran menjadi non tunai
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta mengungkap bahwa saat ini belum berencana untuk menaikkan tarif parkir. Ia mengungkap bahwa pihaknya hanya akan mengubah sistem pembayaran.
Bahkan ia mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebarkan wacana tersebut.
“Sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Saya tidak tahu siapa yang menyampaikan itu," ujarnya dalam siaran resmi (11/09).
Ada pun sistem pembayaran yang rencananya diubah pun sebenarnya tidak terlalu signifikan. Pasalnya ia hanya ingin masyarakat bertransaksi secara non tunai atau cashless.
Namun hingga saat ini belum ada keputusan apapun yang diambil terkait kajian sistem pembayaran parkir tersebut. Apapun kebijakannya semua harus mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta.
“Belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," tegasnya kemudian.
Beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan membagikan informasi terkait manfaat dari tarif parkir baru. Menurut mereka, dengan kebijakan ini bisa mengurangi kemacetan lalu lintas yang terus terjadi di Ibu Kota.
Hal ini disebabkan masyarakat akan beralih menggunakan angutan umum karena enggan membayar parkir terlalu tinggi. Dengan menurunnya jumlah kendaraan beroperasi maka lalu lintas bisa lebih lengang.
Selain itu, tarif parkir baru juga bisa digunakan untuk pengembangan inklusivitas pembayaran, digitalisasi perparkiran jingga meningkatkan sarana dan prasarana perparkiran.
Tarif parkir terakhir kali mendapat ubahan sekitar 13 tahun lalu melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
Di dalamnya dijelaskan besaran tarif parkir resmi yang harus dibayarkan oleh masyarakat. Untuk mobil, tarif parkir per jam adalah Rp 5.000, motor Rp 2.000, bus Rp 8.000 dan truk Rp 8.000.
Dinas Perhubungan DKI pun membandingkannya dengan beberapa kota lain di Indonesia dan menemukan bahwa tarif di Jakarta menjadi salah satu yang termurah. Karena parkir mobil di Depok biaya per jamnya adalah Rp 5.500, Tangerang Selatan Rp 6000 sementara Surabaya mencapai Rp 8.000
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
15 Juli 2025, 14:00 WIB
04 Juli 2025, 18:00 WIB
26 Juni 2025, 22:30 WIB
26 Juni 2025, 22:00 WIB
Terkini
25 Januari 2026, 17:00 WIB
Toyota GR Yaris terbaru dihadirkan sebagai tribut untuk Sebastien Ogier, ada tambahan mode berkendara Seb
25 Januari 2026, 15:00 WIB
Dimensi Mitsubishi Destinator yang kompak membuat para wanita merasa senang mengendarainya buat mobilitas
25 Januari 2026, 13:00 WIB
Ananta Rispo memiliki koleksi kendaraan beragam yang sudah dimodifikasi sesuai dengan selera dan kebutuhannya
25 Januari 2026, 11:00 WIB
Untuk pertama kalinya di Indonesia Chery akan meluncurkan mobil diesel yang rencananya hadir di segmen niaga
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Meski akan ada banyak rintangan, AISI menargetkan 6,7 juta unit motor baru bisa terjual sepanjang 2026
25 Januari 2026, 07:00 WIB
Menjelang akhir Januari hampir semua harga LCGC mengalami kenaikan, Honda Brio Satya tipe tertinggi Rp 4 juta
24 Januari 2026, 17:00 WIB
Jaecoo Indonesia meminta maaf atas lamanya pengiriman unit J5 EV yang pesanannya lebih tinggi dari perhitungan awal
24 Januari 2026, 15:00 WIB
Farizon SV hadir di Indonesia dan siap menantang Toyota Hiace di bidang transportasi perkotaan Tanah Air