Daftar Kantong Parkir Jakarta Bedug Kolosal
20 Maret 2026, 11:00 WIB
Pramono Anung bantah naikkan tarif parkir dan hanya berencana mengubah sistem pembayaran menjadi non tunai
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta mengungkap bahwa saat ini belum berencana untuk menaikkan tarif parkir. Ia mengungkap bahwa pihaknya hanya akan mengubah sistem pembayaran.
Bahkan ia mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebarkan wacana tersebut.
“Sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Saya tidak tahu siapa yang menyampaikan itu," ujarnya dalam siaran resmi (11/09).
Ada pun sistem pembayaran yang rencananya diubah pun sebenarnya tidak terlalu signifikan. Pasalnya ia hanya ingin masyarakat bertransaksi secara non tunai atau cashless.
Namun hingga saat ini belum ada keputusan apapun yang diambil terkait kajian sistem pembayaran parkir tersebut. Apapun kebijakannya semua harus mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta.
“Belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," tegasnya kemudian.
Beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan membagikan informasi terkait manfaat dari tarif parkir baru. Menurut mereka, dengan kebijakan ini bisa mengurangi kemacetan lalu lintas yang terus terjadi di Ibu Kota.
Hal ini disebabkan masyarakat akan beralih menggunakan angutan umum karena enggan membayar parkir terlalu tinggi. Dengan menurunnya jumlah kendaraan beroperasi maka lalu lintas bisa lebih lengang.
Selain itu, tarif parkir baru juga bisa digunakan untuk pengembangan inklusivitas pembayaran, digitalisasi perparkiran jingga meningkatkan sarana dan prasarana perparkiran.
Tarif parkir terakhir kali mendapat ubahan sekitar 13 tahun lalu melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
Di dalamnya dijelaskan besaran tarif parkir resmi yang harus dibayarkan oleh masyarakat. Untuk mobil, tarif parkir per jam adalah Rp 5.000, motor Rp 2.000, bus Rp 8.000 dan truk Rp 8.000.
Dinas Perhubungan DKI pun membandingkannya dengan beberapa kota lain di Indonesia dan menemukan bahwa tarif di Jakarta menjadi salah satu yang termurah. Karena parkir mobil di Depok biaya per jamnya adalah Rp 5.500, Tangerang Selatan Rp 6000 sementara Surabaya mencapai Rp 8.000
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Maret 2026, 11:00 WIB
17 Maret 2026, 09:00 WIB
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
15 Juli 2025, 14:00 WIB
04 Juli 2025, 18:00 WIB
Terkini
24 Juli 2026, 23:00 WIB
SUV PHEV DFSK E5 Plus sudah mulai dirakit lokal di pabrik Cikande, ditawarkan dengan harga Rp 500 jutaan
24 Juli 2026, 22:00 WIB
Daihatsu Rocky Hybrid dibekali beberapa fitur terkini guna memberikan sensasi berkendara yang berbeda
24 Juli 2026, 21:00 WIB
Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 baru saja digelar dan diikuti 69 peserta dari seluruh Indonesia
24 Juli 2026, 20:22 WIB
Mobil listrik MG S5 EV memiliki potensi overheating, ada ribuan unit yang mulai ditarik dari pasaran
24 Juli 2026, 09:00 WIB
Menutup pekan terakhir di Juli 2026, Sistem lalu lintas Ganjil Genap Jakarta hari ini tetap diberlakukan
24 Juli 2026, 09:00 WIB
DFSK E5 Plus segera debut di GIIAS 2026, punya klaim daya jelajah komprehensif sampai 1.400 kilometer
24 Juli 2026, 07:00 WIB
Menurut Marc Marquez kuda besi skuad Ducati Corse untuk MotoGP 2027 masih harus dilakukan beberapa penyesuaian
24 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi untuk membantu masyarakat mengurus dokumen berkendara sebelum akhir pekan