Daftar Kantong Parkir Upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Pramono Anung bantah naikkan tarif parkir dan hanya berencana mengubah sistem pembayaran menjadi non tunai
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta mengungkap bahwa saat ini belum berencana untuk menaikkan tarif parkir. Ia mengungkap bahwa pihaknya hanya akan mengubah sistem pembayaran.
Bahkan ia mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebarkan wacana tersebut.
“Sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Saya tidak tahu siapa yang menyampaikan itu," ujarnya dalam siaran resmi (11/09).
Ada pun sistem pembayaran yang rencananya diubah pun sebenarnya tidak terlalu signifikan. Pasalnya ia hanya ingin masyarakat bertransaksi secara non tunai atau cashless.
Namun hingga saat ini belum ada keputusan apapun yang diambil terkait kajian sistem pembayaran parkir tersebut. Apapun kebijakannya semua harus mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta.
“Belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," tegasnya kemudian.
Beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan membagikan informasi terkait manfaat dari tarif parkir baru. Menurut mereka, dengan kebijakan ini bisa mengurangi kemacetan lalu lintas yang terus terjadi di Ibu Kota.
Hal ini disebabkan masyarakat akan beralih menggunakan angutan umum karena enggan membayar parkir terlalu tinggi. Dengan menurunnya jumlah kendaraan beroperasi maka lalu lintas bisa lebih lengang.
Selain itu, tarif parkir baru juga bisa digunakan untuk pengembangan inklusivitas pembayaran, digitalisasi perparkiran jingga meningkatkan sarana dan prasarana perparkiran.
Tarif parkir terakhir kali mendapat ubahan sekitar 13 tahun lalu melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
Di dalamnya dijelaskan besaran tarif parkir resmi yang harus dibayarkan oleh masyarakat. Untuk mobil, tarif parkir per jam adalah Rp 5.000, motor Rp 2.000, bus Rp 8.000 dan truk Rp 8.000.
Dinas Perhubungan DKI pun membandingkannya dengan beberapa kota lain di Indonesia dan menemukan bahwa tarif di Jakarta menjadi salah satu yang termurah. Karena parkir mobil di Depok biaya per jamnya adalah Rp 5.500, Tangerang Selatan Rp 6000 sementara Surabaya mencapai Rp 8.000
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
15 Juli 2025, 14:00 WIB
04 Juli 2025, 18:00 WIB
26 Juni 2025, 22:30 WIB
26 Juni 2025, 22:00 WIB
Terkini
11 September 2025, 07:00 WIB
Wuling Air ev berhasil meraih penghargaan National EV Adoption Leader dalam Katadata Green Initiative Award 2025
11 September 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta ditempatkan di lima lokasi strategis, berikut kami rangkum persyaratan dan caranya
11 September 2025, 06:00 WIB
Kepolisian di Kota Kembang menghadirkan SIM keliling Bandung di dua tempat berbeda, seperti di Batununggal
11 September 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta digelar di puluhan ruas jalan utama Ibu Kota untuk hindari kemacetan lalu lintas
10 September 2025, 20:00 WIB
Yamaha Neos bakal digunakan ojek online di Jabodetabek sebagai bagian dari studi pengembangan kendaraan listrik
10 September 2025, 19:00 WIB
GAC resmi mengumumkan harga Aion UT yang meluncur di GIIAS 2025, tipe terendah Rp 325 juta on the road Jakarta
10 September 2025, 18:00 WIB
IMOS 2025 kembali digelar di ICE BSD, Tangerang pada 24-28 September untuk mendongkrak penjualan motor
10 September 2025, 17:00 WIB
Ferry Irwandi yang dikenal sebagai kreator konten sekaligus aktivis, memiliki ketertarikan di dunia otomotif