Pramono Bantah Naikkan Tarif Parkir, Cuma Ubah Sistem Pembayaran

Pramono Anung bantah naikkan tarif parkir dan hanya berencana mengubah sistem pembayaran menjadi non tunai

Pramono Bantah Naikkan Tarif Parkir, Cuma Ubah Sistem Pembayaran
Adi Hidayat
  • Oleh Adi Hidayat

  • Kamis, 11 September 2025 | 08:00 WIB

KatadataOTO – Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta mengungkap bahwa saat ini belum berencana untuk menaikkan tarif parkir. Ia mengungkap bahwa pihaknya hanya akan mengubah sistem pembayaran.

Bahkan ia mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebarkan wacana tersebut.

“Sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Saya tidak tahu siapa yang menyampaikan itu," ujarnya dalam siaran resmi (11/09).

Ada pun sistem pembayaran yang rencananya diubah pun sebenarnya tidak terlalu signifikan. Pasalnya ia hanya ingin masyarakat bertransaksi secara non tunai atau cashless.

6 Kesalahan Memilih Tempat Parkir yang Bikin Kantong Jebol
Photo : Istimewa

Namun hingga saat ini belum ada keputusan apapun yang diambil terkait kajian sistem pembayaran parkir tersebut. Apapun kebijakannya semua harus mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta.

“Belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," tegasnya kemudian.

Tarif Parkir Baru Buat Atasi Macet

Beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan membagikan informasi terkait manfaat dari tarif parkir baru. Menurut mereka, dengan kebijakan ini bisa mengurangi kemacetan lalu lintas yang terus terjadi di Ibu Kota.

Hal ini disebabkan masyarakat akan beralih menggunakan angutan umum karena enggan membayar parkir terlalu tinggi. Dengan menurunnya jumlah kendaraan beroperasi maka lalu lintas bisa lebih lengang.

Selain itu, tarif parkir baru juga bisa digunakan untuk pengembangan inklusivitas pembayaran, digitalisasi perparkiran jingga meningkatkan sarana dan prasarana perparkiran.

Tarif parkir terakhir kali mendapat ubahan sekitar 13 tahun lalu melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.

Kantong parkir
Photo : Antara

Di dalamnya dijelaskan besaran tarif parkir resmi yang harus dibayarkan oleh masyarakat. Untuk mobil, tarif parkir per jam adalah Rp 5.000, motor Rp 2.000, bus Rp 8.000 dan truk Rp 8.000.

Dinas Perhubungan DKI pun membandingkannya dengan beberapa kota lain di Indonesia dan menemukan bahwa tarif di Jakarta menjadi salah satu yang termurah. Karena parkir mobil di Depok biaya per jamnya adalah Rp 5.500, Tangerang Selatan Rp 6000 sementara Surabaya mencapai Rp 8.000


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Maret 2026, Pertama di Bulan Ini

Pembatasan ganjil genap Jakarta pertama di Maret 2026 akan diawasi ketat oleh pihak kepolisian yang terus berjaga

news
SIM keliling Bandung

Catat Lokasi SIM Keliling Bandung pada Awal Maret 2026

ITC Kebon Kelapa menjadi salah satu lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi pada hari ini atau awal Maret

news
SIM Keliling Jakarta

Biaya dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 2 Maret 2026

Lima lokasi SIM keliling Jakarta dibuka seperti biasa hari ini, simak informasi lengkap dan biayanya

news
Harga BBM

Daftar Harga BBM Shell Hingga BP AKR, Naik Semua di Maret 2026

Seluruh SPBU Swasta di Indonesia menaikan harga BBM pada Maret 2026, paling murah berkisar Rp 12.390 per liter

mobil
Xpander Hybrid

Kabar Terbaru Peluncuran Mobil Hybrid Pertama Mitsubishi di RI

Mitsubishi Indonesia memastikan peluncuran model hybrid pertamanya di Tanah Air dalam waktu dekat ini

otosport
MotoGP Thailand 2026

Hasil MotoGP Thailand 2026: Bezzecchi Menang, Duo Marquez DNF

Duo Aprilia, Marco Bezzecchi dan Raul Fernandez raup poin dan catatkan hasil brilian di MotoGP Thailand 2026

mobil
Pengiriman Geely

Geely Mulai Distribusikan EX2 ke Pelanggan Jelang Musim Mudik

Geely EX2 akhirnya mulai dikirimkan ke pelanggan menjelang musim mudik Lebaran yang segera berlangsung

mobil
Pikap

Gaikindo Tegaskan Indonesia Mampu Suplai Pikap, Asal Diberi Waktu

Gaikindo sebut produsen perlu diberi waktu rasional untuk produksi pikap sesuai kebutuhan Koperasi Merah Putih