Daftar Kantong Parkir Upacara HUT RI dan Kirab Pesta Rakyat
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
Pramono Anung bantah naikkan tarif parkir dan hanya berencana mengubah sistem pembayaran menjadi non tunai
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta mengungkap bahwa saat ini belum berencana untuk menaikkan tarif parkir. Ia mengungkap bahwa pihaknya hanya akan mengubah sistem pembayaran.
Bahkan ia mengaku tidak mengetahui siapa yang menyebarkan wacana tersebut.
“Sampai hari ini belum ada rencana kenaikan tarif parkir. Saya tidak tahu siapa yang menyampaikan itu," ujarnya dalam siaran resmi (11/09).
Ada pun sistem pembayaran yang rencananya diubah pun sebenarnya tidak terlalu signifikan. Pasalnya ia hanya ingin masyarakat bertransaksi secara non tunai atau cashless.
Namun hingga saat ini belum ada keputusan apapun yang diambil terkait kajian sistem pembayaran parkir tersebut. Apapun kebijakannya semua harus mendapat persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta.
“Belum pernah ada keputusan apapun, dan kalau ada keputusan harus mendapatkan persetujuan gubernur," tegasnya kemudian.
Beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan membagikan informasi terkait manfaat dari tarif parkir baru. Menurut mereka, dengan kebijakan ini bisa mengurangi kemacetan lalu lintas yang terus terjadi di Ibu Kota.
Hal ini disebabkan masyarakat akan beralih menggunakan angutan umum karena enggan membayar parkir terlalu tinggi. Dengan menurunnya jumlah kendaraan beroperasi maka lalu lintas bisa lebih lengang.
Selain itu, tarif parkir baru juga bisa digunakan untuk pengembangan inklusivitas pembayaran, digitalisasi perparkiran jingga meningkatkan sarana dan prasarana perparkiran.
Tarif parkir terakhir kali mendapat ubahan sekitar 13 tahun lalu melalui Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2012 tentang Biaya Parkir dan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2017 tentang Tarif Layanan Parkir.
Di dalamnya dijelaskan besaran tarif parkir resmi yang harus dibayarkan oleh masyarakat. Untuk mobil, tarif parkir per jam adalah Rp 5.000, motor Rp 2.000, bus Rp 8.000 dan truk Rp 8.000.
Dinas Perhubungan DKI pun membandingkannya dengan beberapa kota lain di Indonesia dan menemukan bahwa tarif di Jakarta menjadi salah satu yang termurah. Karena parkir mobil di Depok biaya per jamnya adalah Rp 5.500, Tangerang Selatan Rp 6000 sementara Surabaya mencapai Rp 8.000
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
17 Agustus 2025, 07:00 WIB
15 Juli 2025, 14:00 WIB
04 Juli 2025, 18:00 WIB
26 Juni 2025, 22:30 WIB
26 Juni 2025, 22:00 WIB
Terkini
27 Oktober 2025, 15:15 WIB
Beberapa waktu sebelum diluncurkan dalam ajang Japan Mobility Show, kei car BYD tampil tanpa kamuflase
27 Oktober 2025, 14:51 WIB
Fast dan Swadata Harapan Nusantara berusaha memperkenalkan karakter baterai lithium pada forklift listrik
27 Oktober 2025, 13:00 WIB
Changan tak tertarik untuk menerapkan strategi perang harga ketika memasarkan Lumin EV dan Deepal S07
27 Oktober 2025, 12:00 WIB
Honda akan gunakan strategi lain seperti program potongan harga meskipun ketidakpastian insentif motor listrik
27 Oktober 2025, 11:00 WIB
Alex Marquez mengukuhkan diri sebagai runner up di papan klasemen sementara MotoGP 2025 setelah seri Malaysia
27 Oktober 2025, 10:00 WIB
Konsumen tidak perlu khawatir, Chery sebut produknya di Indonesia aman konsumsi bahan bakar campuran etanol
27 Oktober 2025, 09:00 WIB
Berpeluang diikuti negara lain, ini kata Honda soal larangan motor bensin yang diwacanakan pemerintah Vietnam
27 Oktober 2025, 08:00 WIB
Michelin mengungkap bahwa ada kebocoran di Francesco Bagnaia sehingga harus mundur dari MotoGP Malaysia 2025