Tak Perlu Impor, Menperin Sebut Indonesia Bisa Buat Pikap Mandiri
20 Februari 2026, 20:00 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin mengaku tengah berupaya mereformasi penerbitan TKDN agar lebih mudah
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Di tengah situasi yang sulit seperti sekarang ini. Pemerintah menyiapkan berbagai langkah strategis guna menjaga daya saing, terutama buat pelaku industri otomotif.
Terkini Menperin (Menteri Perindustrian) mengaku kalau mereka sedang membahas rencana reformasi penerbitan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
“Reformasi TKDN ini akan berdampak besar terhadap iklim dunia usaha dan investasi,” ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin saat acara peluncuran mobil listrik Polytron G3 di Jakarta, Selasa (06/05).
Agus menekankan, keputusan tersebut dibuat guna menciptakan iklim investasi yang lebih mendukung serta mempermudah kegiatan usaha di Tanah Air.
Dengan begitu dipercaya bakal meringankan beban para produsen yang ingin mendaftarkan TKDN produk mereka.
“Nantinya proses penghitungan akan lebih mudah, lebih cepat dan biaya sertifikasi TKDN bakal jauh lebih murah,” Menperin menambahkan.
Sayang Agus Gumiwang belum merinci rencana mereka untuk mereformasi penerbitan yang akan berlaku dalam waktu dekat.
Namun ia memastikan kalau Kemenperin telah menggelar serangkaian pembahasan internal secara intensif. Sekarang mereka tengah mempercepat finalisasi naskah regulasi barunya.
“Sudah kita bahas panjang berkali-kali. Hari ini kami lanjutkan rapat jam 3 untuk mempercepat pembahasannya,” kata dia.
Setelah rancangan regulasi yang baru siap, Menperin berencana membuka ruang uji publik. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Tanah Air.
Seperti pelaku usaha, media hingga masyarakat luas. Diharapkan dapat memberikan masukan terhadap konsep reformasi TKDN yang diajukan.
“Kami sedang bahas, mereformasi tata kelola proses bisnisnya. Mungkin yang selama ini bisa setahun, kita mau percepat tiga bulan lalu jadi 10 hari,” tegas Menperin.
Di sisi lain Menperin menampik kalau keputusan tersebut diambil sebagai respon dari penerapan tarif impor baru Amerika Serikat terhadap Indonesia.
Menurut Agus langkah ini sudah dilakukan jauh sebelum Donald Trump menetapkan kebijakan anyar itu.
“Kita memulai pembahasan reformasi TKDN sejak awal Februari, bahkan jauh sebelum 1 April,” tutur Agus.
Jadi Menperin memastikan kalau reformasi penerbitan TKDN benar-benar upaya mereka untuk mempermudah para pelaku industri di dalam negeri.
“Ini bukan karena latah atau tekanan siapa pun. Tetapi karena memang kami merasa perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam proses produksi dalam negeri,” Agus Gumiwang menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
20 Februari 2026, 20:00 WIB
19 Februari 2026, 10:00 WIB
24 Januari 2026, 09:00 WIB
21 Januari 2026, 10:23 WIB
06 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
12 Mei 2026, 22:00 WIB
Changan berniat mengubah SUV 5-seater Nevo Q07 menjadi 7-seater untuk konsumen di Indonesia tahun depan
12 Mei 2026, 21:22 WIB
InJourney dan GSrek berkolaborasi untuk menunjukkan komitmennya dalam hal membangun kawasan pariwisata
12 Mei 2026, 19:28 WIB
Polda Metro Jaya baru saja menggerebek sebuah gudang yang berisikan 1.494 motor ilegal di Jakarta Selatan
12 Mei 2026, 19:21 WIB
Menurut laporan AISI, pada April 2026 pasar motor baru alami pertumbuhan hingga menyentuh angka 520.975 unit
12 Mei 2026, 12:54 WIB
Sejumlah wiraniaga BYD sudah mulai mengumumkan kehadiran BYD Atto 1 versi baru yang sudah dirakit lokal
12 Mei 2026, 06:06 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini kembali diberlakukan untuk bisa mengurai sedikit kemacetan di Ibu Kota
11 Mei 2026, 19:00 WIB
Dua manufaktur mobil listrik asal Tiongkok melihat adanya peluang besar menjual EV di Cina, ini alasannya
11 Mei 2026, 17:03 WIB
Kehadiran BYD M6 PHEV makin dekat ke Indonesia setelah kode mobilnya diduga terdaftar di dokumen Permendagri