GWM Daftarkan Haval Jolion Ultra ke Program Insentif Mobil Hybrid
06 Juni 2025, 12:00 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin mengaku tengah berupaya mereformasi penerbitan TKDN agar lebih mudah
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Di tengah situasi yang sulit seperti sekarang ini. Pemerintah menyiapkan berbagai langkah strategis guna menjaga daya saing, terutama buat pelaku industri otomotif.
Terkini Menperin (Menteri Perindustrian) mengaku kalau mereka sedang membahas rencana reformasi penerbitan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
“Reformasi TKDN ini akan berdampak besar terhadap iklim dunia usaha dan investasi,” ungkap Agus Gumiwang Kartasasmita, Menperin saat acara peluncuran mobil listrik Polytron G3 di Jakarta, Selasa (06/05).
Agus menekankan, keputusan tersebut dibuat guna menciptakan iklim investasi yang lebih mendukung serta mempermudah kegiatan usaha di Tanah Air.
Dengan begitu dipercaya bakal meringankan beban para produsen yang ingin mendaftarkan TKDN produk mereka.
“Nantinya proses penghitungan akan lebih mudah, lebih cepat dan biaya sertifikasi TKDN bakal jauh lebih murah,” Menperin menambahkan.
Sayang Agus Gumiwang belum merinci rencana mereka untuk mereformasi penerbitan yang akan berlaku dalam waktu dekat.
Namun ia memastikan kalau Kemenperin telah menggelar serangkaian pembahasan internal secara intensif. Sekarang mereka tengah mempercepat finalisasi naskah regulasi barunya.
“Sudah kita bahas panjang berkali-kali. Hari ini kami lanjutkan rapat jam 3 untuk mempercepat pembahasannya,” kata dia.
Setelah rancangan regulasi yang baru siap, Menperin berencana membuka ruang uji publik. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan di Tanah Air.
Seperti pelaku usaha, media hingga masyarakat luas. Diharapkan dapat memberikan masukan terhadap konsep reformasi TKDN yang diajukan.
“Kami sedang bahas, mereformasi tata kelola proses bisnisnya. Mungkin yang selama ini bisa setahun, kita mau percepat tiga bulan lalu jadi 10 hari,” tegas Menperin.
Di sisi lain Menperin menampik kalau keputusan tersebut diambil sebagai respon dari penerapan tarif impor baru Amerika Serikat terhadap Indonesia.
Menurut Agus langkah ini sudah dilakukan jauh sebelum Donald Trump menetapkan kebijakan anyar itu.
“Kita memulai pembahasan reformasi TKDN sejak awal Februari, bahkan jauh sebelum 1 April,” tutur Agus.
Jadi Menperin memastikan kalau reformasi penerbitan TKDN benar-benar upaya mereka untuk mempermudah para pelaku industri di dalam negeri.
“Ini bukan karena latah atau tekanan siapa pun. Tetapi karena memang kami merasa perlu untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan dalam proses produksi dalam negeri,” Agus Gumiwang menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Juni 2025, 12:00 WIB
03 Juni 2025, 10:18 WIB
10 Mei 2025, 19:28 WIB
09 Mei 2025, 14:00 WIB
08 Mei 2025, 16:00 WIB
Terkini
11 Juni 2025, 07:00 WIB
Pemerintah DKI akan naikkan tarif parkir dan terapkan sistem jalan berbayar di Ibu Kota untuk perbaiki transportasi
11 Juni 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 11 Juli 2025 resmi digelar di puluhan ruas jalan dengan denda mencapai ratusan ribu rupiah
11 Juni 2025, 06:00 WIB
SIM keliling Jakarta dibuka hari ini, ada dispensasi buat Anda yang masa berlakunya habis saat Idul Adha
11 Juni 2025, 06:00 WIB
Pengendara mobil dan motor bisa memanfaatkaan keberadaan SIM keliling Bandung guna mengurus dokumen berkendara
10 Juni 2025, 23:00 WIB
Hyundai dituntut oleh pelanggan di Amerika Serikat, masalah pengereman yang berpengaruh pada keselamatan
10 Juni 2025, 22:47 WIB
Toprak Razgatlioglu akhirnya resmi balapan di MotoGP dengan membela Prima Pramac Yamaha di musim depan
10 Juni 2025, 22:00 WIB
Mitsubishi Fuso dan Hino akan bekerja sama kembangkan kendaraan niaga lewat perusahaan baru mulai April 2026
10 Juni 2025, 21:00 WIB
Menanggapi peluang teknologi hybrid di model rakitan lokal lain, Honda sebut masih ada beberapa kendala