Menhub dan Kepolisian Dalami Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar

Menteri Perhubungan bersama Kakorlantas akan terus mendalami kasus kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Subang

Menhub dan Kepolisian Dalami Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar
Satrio Adhy

KatadataOTO – Kasus kecelakaan bus pariwisata milik PO (Perusahaan Otobus) Trans Putera Fajar terus berlanjut. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan berniat mendalami peristiwa tersebut.

Dia menuturkan hal ini harus dilakukan demi memberi rasa jera pada pelaku pelanggar peraturan, khususnya di angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang.

Seperti kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024. Sehingga tidak terulang di kemudian hari.

“Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar sehingga bukan sopir saja jadi tersangka, tetapi harus ada pihak lain turut bertanggung jawab,” ujar Budi di Antara, Kamis (16/5).

Kecelakaan di Subang, Kemenhub Tegaskan PO Wajib Uji Berkala
Photo : Antara

Di sisi lain Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri sejalan dengan langkah yang ditempuh Menhub. Dia mengatakan kalau penyelidikan kasus kecelakaan bus Trans Putera Fajar akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

"Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan di Subang akan kami periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena terindikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi High Deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta bakal diterapkan di kasus tersebut," kata Aan.

Alasan Sopir Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka

Sebelumnya memang pihak kepolisian resmi menetapkan pengemudi bus pariwisata PO Trans Putera Fajar sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar disangkakan Pasal Pasal 311 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dia terancam menjalani hukuman maksimal 12 penjara serta denda Rp 24 juta atas peristiwa kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan beroperasi hingga mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang juga 40 penumpang lainnya luka-luka,” ungkap Kombes Pol Wibowo, Dirlantas Polda Jabar.


Terkini

otosport
Hasil MotoGP Inggris 2026

Hasil MotoGP Inggris 2026: Raul Fernandez Menang, Aprilia Dominan

Berlangsung sengit dan banyak pembalap gagal menaklukkan Sirkuit Silverstone, ini jalannya MotoGP Inggris 2026

mobil
Jetour

Jetour Pamer T2 Untuk KTT G20 ke Menko Airlangga di GIIAS 2026

Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian mengunjungi booth Jetour di GIIAS 2026 untuk melihat berbagai inovasi

mobil
GIIAS 2026

GIIAS 2026 Jadi Panggung Debut 37 Model Baru di Indonesia

Pameran otomotif GIIAS 2026 berhasil menarik perhatian dengan kehadiran sejumlah model dan merek baru

mobil
Suzuki

Suzuki Jimny 5-Door Mulai Memikat Bagi Kaum Hawa di GIIAS 2026

Suzuki Jimny 5-Door kini mulai diminati konsumen perempuan karena bisa menambah rasa percaya diri di perjalanan

news
Isuzu

Isuzu Berikan Nilai Tambah Bagi Para Pelanggan Setianya

Isuzu memperkuat layanan purna jual, guna menjadi solusi bisnis para pengusaha di berbagai bidang bisnis

mobil
Suzuki

Suzuki XL7 Terbaru Perkuat Kenyamanan dan Keselamatan Keluarga

Memanfaatkan ajang GIIAS 2026, Suzuki XL7 teranyar hadir menawarkan sejumlah keunggulan buat konsumen

mobil
Suzuki

Suzuki Siapkan Beragam Aktivitas Menarik di GIIAS 2026

GIIAS 2026 jadi panggung buat Suzuki menghadirkan aktivitas menarik dan lini kendaraan lengkap ke pengunjung

mobil
Suzuki

Suzuki Tawarkan Diskon Sparepart hingga 25 Persen Selama GIIAS 2026

Selama pameran GIIAS 2026 berlangsung, ada diskon 25 persen diberikan untuk pembelian suku cadang Suzuki