Menhub dan Kepolisian Dalami Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar

Menteri Perhubungan bersama Kakorlantas akan terus mendalami kasus kecelakaan bus Trans Putera Fajar di Subang

Menhub dan Kepolisian Dalami Kecelakaan Bus Trans Putera Fajar
Satrio Adhy

KatadataOTO – Kasus kecelakaan bus pariwisata milik PO (Perusahaan Otobus) Trans Putera Fajar terus berlanjut. Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan berniat mendalami peristiwa tersebut.

Dia menuturkan hal ini harus dilakukan demi memberi rasa jera pada pelaku pelanggar peraturan, khususnya di angkutan darat yang mengancam keselamatan penumpang.

Seperti kecelakaan Bus Trans Putera Fajar yang terjadi di Subang, Jawa Barat, pada 11 Mei 2024. Sehingga tidak terulang di kemudian hari.

“Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar sehingga bukan sopir saja jadi tersangka, tetapi harus ada pihak lain turut bertanggung jawab,” ujar Budi di Antara, Kamis (16/5).

Kecelakaan di Subang, Kemenhub Tegaskan PO Wajib Uji Berkala
Photo : Antara

Di sisi lain Irjen Pol Aan Suhanan, Kakorlantas Polri sejalan dengan langkah yang ditempuh Menhub. Dia mengatakan kalau penyelidikan kasus kecelakaan bus Trans Putera Fajar akan dilakukan secara teliti dan penuh kehati-hatian.

"Semua yang terlibat dalam peristiwa kecelakaan di Subang akan kami periksa. Artinya si pengusaha hingga perusahaan karoseri, karena terindikasi perubahan bentuk dimensi dari deck biasa menjadi High Deck, itu juga kemungkinan ada pasalnya serta bakal diterapkan di kasus tersebut," kata Aan.

Alasan Sopir Bus Trans Putera Fajar Jadi Tersangka

Sebelumnya memang pihak kepolisian resmi menetapkan pengemudi bus pariwisata PO Trans Putera Fajar sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan di jalan turunan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Sadira, sopir bus Trans Putera Fajar disangkakan Pasal Pasal 311 ayat 5 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Dia terancam menjalani hukuman maksimal 12 penjara serta denda Rp 24 juta atas peristiwa kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana Depok, Jawa Barat.

"Sadira terbukti lalai, sudah jelas mobil dalam keadaan rusak tak layak jalan, namun terus dipaksakan beroperasi hingga mengalami kecelakaan dan menewaskan 11 penumpang juga 40 penumpang lainnya luka-luka,” ungkap Kombes Pol Wibowo, Dirlantas Polda Jabar.


Terkini

mobil
Suzuki

Suzuki Memperkenalkan Konsep Baru Diler, Manjakan Pelanggan

Dengan pengalaman selama tiga dekade, Suzuki memberikan tampilan baru salah satu diler mereka di Pulo Gadung

mobil
Mitsubishi

Mengenal Perbedaan Dua SUV Tangguh Mitsubishi

Meskipun terlahir dengan DNA yang sama yakni SUV tangguh, namun kedua kendaraan memiliki karakter berbeda

mobil
All-New Pajero

All-new Pajero Resmi Mendunia, Disambut Hangat di Indonesia

SUV legendaris Mitsubishi yakni All-new Pajero kembali hadir, mobil ini mendapat respon baik di Indonesia

motor
Motor Matic 150 cc

Cek Harga Motor Matic 150 cc September 2027, Ada Aerox dan Stylo

Pada bulan ini harga motor matic 150 cc tidak mengalami kenaikan, jadi kesempatan buat Anda membeli kendaraan

modifikasi
Customaxi 2026

Customaxi 2026 Yamaha Kembali Sambangi Bandung

Kontes modifikasi Customaxi 2026 Yamaha digelar di Bandung, Jawa Barat karena memiliki daya tarik tersendiri

mobil
iCar V23

Capaian Baru iCar di RI, Kirim 1.000 Unit Mobil ke Konsumen

Sebanyak 1.000 unit iCar V23 yang terpesan terkirim ke tangan konsumen di Indonesia, jadi pencapaian baru

mobil
BPLJSKB Bekasi Siap Akomodir Uji Tabrak Mobil di RI

BPLJSKB Bekasi Siap Akomodir Uji Tabrak Mobil di RI

Fasilitas uji kelaikan kendaraan BPLJSKB Bekasi telah dikembangkan untuk berbagai jenis uji keselamatan mobil

mobil
Jaecoo J5 EV Body Kit

Makin Gagah, Jaecoo J5 EV Punya Body Kit Resmi

Wujudkan keinginan konsumen Indonesia Jaecoo J5 EV kenalkan Genuine Body Kit berikan tampilan lebih sporty