Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 2 Juni 2026

Pengendara motor dan mobil bisa memanfaatkan keberadaan SIM keliling Bandung hari ini di dua tempat berbeda

Cek 2 Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 2 Juni 2026
Satrio Adhy

KatadataOTO – Agar bisa tetap legal dalam berkendara di Tanah Air. Anda bisa mendatangi kantor Satpas terdekat untuk melakukan perpanjangan SIM.

Namun jika Anda tidak mau mendatangi kantor Satpas, bisa memanfaatkan kehadiran SIM Keliling Bandung, Selasa (02/06), yang disediakan untuk mempermudah masyarakat.

Misal salah satu lokasi SIM Keliling Bandung hari ini, berada di MCD Pasir Koja, Jl. Soekarno Hatta No. 128–130.

Pengendara bisa mendatangi fasilitas tersebut sejak pagi. Sebab jadwal SIM Keliling Bandung hari ini dimulai pukul 09.00 WIB.

SIM Keliling Bandung
Photo: KatadataOTO

Selanjutnya masyarakat dapat mendaftarkan diri ke loket yang telah disediakan di SIM Keliling Bandung hari ini untuk melakukan proses perpanjangan.

Perlu diketahui, SIM Keliling Bandung juga menerima E-KTP dari seluruh wilayah di Indonesia. Jadi layanan ini sangat memudahkan para pengendara.

Sekadar mengingatkan, SIM bakal kedaluwarsa lima tahun sejak tanggal pembuatan. Oleh karena itu jangan sampai terlambat mengurus.

Bila sampai terlewat satu hari saja, maka Anda diharuskan mengikuti proses penerbitan SIM baru di kantor Satpas terdekat.

Ketetapan itu tertuang di Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 4. Selanjutnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 85 Ayat 2 yang mengatur masa berlaku SIM.

Perlu diketahui, SIM Keliling Bandung tidak melayani perpanjangan SIM. Sebab terdapat perbedaan dalam prosedur dan biaya pembuatan dokumen tersebut.

Selain itu terdapat sejumlah persyaratan serta prosedur yang perlu diikuti, pemohon sebelum melakukan perpanjangan di SIM Keliling Bandung hari ini, berikut KatadataOTO rangkum.

Syarat Perpanjang SIM

Sebelum melakukan perpanjangan SIM A atau SIM C, pemohon harus menyiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi serta KTP asli
  • Fotokopi dan SIM asli
  • Bukti cek kesehatan
  • Bukti tes psikologi

Pemohon juga wajib membawa surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang telah ditunjuk oleh Korlantas Polri.


Terkini

otosport
Kiandra Ramadhipa

Kiandra Ramadhipa Kerap Berguru ke Veda Ega dan Mario Suryo Aji

Kiandra Ramadhipa mengaku sering berdiskusi, demi bisa mendapatkan ilmu balapan dari Veda Ega dan Mario Aji

news
Transjakarta

Kenaikan Tarif Transjakarta Sasar Rute Jauh Blok M - Soetta

Rencana penyesuaian tarif Transjakarta, pemerintah hanya menyasar rute jauh seperti Blok M - Bandara Soetta

mobil
Nissan

Nissan Adopsi Sistem Pabrikan Cina Dalam Kembangkan Skyline

Langkah berani dilakukan Nissan untuk bisa kembali bersaing dalam industri otomotif global yang cukup ketat

mobil
DFSK PHEV

Alasan DFSK Pede Bisa Jual SUV PHEV di Indonesia

Setelah menjual mobil bermesin bensin dan bertenaga listrik, PHEV perdana DFSK bakal hadir di RI tahun ini

otosport
MotoGP Ceko 2026

Jadwal MotoGP Ceko 2026: Marquez Diunggulkan dari Duo Aprilia

Marquez memiliki peluang besar untuk melanjutkan tren positif serta meraih kemenangan di MotoGP Ceko 2026

mobil
Penjualan Merek Mobil Mewah

Penjualan Mobil Mewah di Indonesia, Lexus Naik 27,2 Persen

Sejumlah merek mobil mewah mencatatkan kenaikan penjualan sepanjang Mei 2026, berikut daftar lengkapnya

mobil
BYD

Spesifikasi BYD M6 DM Paling Murah Yang Dijual Rp 298 Juta

Kehadiran BYD M6 Dual Mode di pasar MPV Tanah Air bisa menjadi pilihan baru khususnya di segmen elektrifikasi

otosport
AHRT

AHRT Sukses Amankan Tiga Podium di Ajang FIM ARRC 2026

AHRT berhassil menggondol tiga podium pada balapan FIM ARRC 2026 yang kali ini bertempat di Motegi, Jepang