Masyarakat yang Taat Bayar Pajak Kendaraan akan Dapat Insentif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat memberikan insentif buat masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan

Masyarakat yang Taat Bayar Pajak Kendaraan akan Dapat Insentif

KatadataOTO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok sebuah kebijakan baru untuk para pemilik mobil maupun motor.

Rencana tersebut tercetus dalam pertemuan Gubernur DKI Jakarta bersama Korlantas Polri, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta Jasa Raharja.

“Tadi sudah didiskusikan beberapa kebijakan yang akan diambil dan telah dilakukan oleh bapak gubernur,” ungkap Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah di laman resmi Korlantas Polri pada Kamis (24/04).

Salah satu kebijakan yang rencananya bakal diterapkan adalah pemberian insentif kepada masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pemutihan pajak kendaraan bermotor
Photo : Korlantas Polri

Sementara untuk pemilik mobil serta motor yang kerap menunggak pajak, tidak akan diberikan insentif.

“Itu prinsip keadilan insentif diberikan kepada yang benar-benar taat (membayar pajak),” lanjut dia.

Kemudian Pemprov DKI Jakarta juga sedang mempertimbangkan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor.

Langkah itu bertujuan buat menertibkan administrasi. Lalu memastikan data kepemilikan kendaraan lebih akurat.

“Penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar,” tegas Agus Fatoni.

Agus juga meminta atau menyarankan masyarakat segera melakukan proses balik nama kendaraan. Hal ini agar sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.

“Jadi jangan ditunda-tunda dan di berbagai daerah sudah menghapus BBN 2 ini,” tutur dia.

Di sisi lain Irjen pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri mengaku bakal mendukung segala bentuk program peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

“Korlantas Polri dan jajaran akan mendukung karena di samping pendapatan pajak juga kita melihat forensik kepolisian dari data-data kendaraan juga penting,” ucap Agus.

Kepolisian juga berniat untuk memperkuat penegakan hukum terkait kendaraan mewah yang masih menunggak pajak.

Sekadar mengingatkan pajak progresif kendaraan bermotor di Jakarta naik. Sementara buat besarannya pun berbeda-beda.

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Dimana Saja
Photo : KatadataOTO

Menurut Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024, tarif PKB khusus kendaraan kedua meningkat 0.5 persen.

Sehingga dari sebelumnya dikenakan 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian buat yang ketiga terkerek 4 persen.

Sementara untuk mobil atau motor keempat ditetapkan 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kelima dan seterusnya dipatok sebesar 6 persen.


Terkini

mobil
GAC Bertekad Produksi 2.000 AION UT Sampai Akhir 2025

GAC Bertekad Produksi 2.000 AION UT Sampai Akhir 2025

GAC Indonesia tengah berusaha untuk memenuhi permintaan AION UT dari para konsumen sampai akhir tahun nanti

mobil
Pertaruhan BYD Goda Pasar Jepang Lewat Kei Car, Banyak Risikonya

Pertaruhan BYD Goda Pasar Jepang Lewat Kei Car, Banyak Risikonya

BYD menghadapi berbagai tantangan untuk mempopulerkan kei car perdananya, Racco di pasar otomotif Jepang

mobil
Isuzu D-Max 2026

Isuzu Minat Bawa D-Max 2026 ke RI, Tantang Ford Ranger

Isuzu D-Max 2026 siap meramaikan segmen pikap kabin ganda di Indonesia, kemungkinan hadir tahun depan

mobil
Volkswagen ID Buzz Business Edition

Penjualan Volkswagen ID Buzz Capai Ratusan Unit

Penjualan Volkswagen ID Buzz di Indonesia telah mencapai ratusan unit dan diklaim bakal terus meningkat

mobil
Daihatsu Midget X

Daihatsu Midget X Concept, Bemo Futuristik Dari Masa Depan

Daihatsu Midget X hadir di Japan Mobility Show 2025 dan memukau para pengunjung pameran dua tahunan tersebut

news
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Akhir Oktober 2025

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung Akhir Oktober 2025

Buat pengendara motor dan mobil wajib mengetahui lokasi SIM keliling Bandung yang beroperasi pada hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 31 Oktober 2025, Terakhir di Bulan Ini

Ganjil genap Jakarta hari ini akan menjadi yang terakhir dilaksanakan pada Oktober 2025 dan diawasi oleh petugas

news
SIM Keliling Jakarta

Syarat Perpanjang di SIM Keliling Jakarta di Akhir Oktober 2025

SIM keliling Jakarta masih melayani pemohon di penghujung Oktober 2025, simak persyaratan lengkapnya