Masyarakat yang Taat Bayar Pajak Kendaraan akan Dapat Insentif

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat memberikan insentif buat masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan

Masyarakat yang Taat Bayar Pajak Kendaraan akan Dapat Insentif
Satrio Adhy

KatadataOTO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok sebuah kebijakan baru untuk para pemilik mobil maupun motor.

Rencana tersebut tercetus dalam pertemuan Gubernur DKI Jakarta bersama Korlantas Polri, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta Jasa Raharja.

“Tadi sudah didiskusikan beberapa kebijakan yang akan diambil dan telah dilakukan oleh bapak gubernur,” ungkap Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah di laman resmi Korlantas Polri pada Kamis (24/04).

Salah satu kebijakan yang rencananya bakal diterapkan adalah pemberian insentif kepada masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Pemutihan pajak kendaraan bermotor
Photo : Korlantas Polri

Sementara untuk pemilik mobil serta motor yang kerap menunggak pajak, tidak akan diberikan insentif.

“Itu prinsip keadilan insentif diberikan kepada yang benar-benar taat (membayar pajak),” lanjut dia.

Kemudian Pemprov DKI Jakarta juga sedang mempertimbangkan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor.

Langkah itu bertujuan buat menertibkan administrasi. Lalu memastikan data kepemilikan kendaraan lebih akurat.

“Penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar,” tegas Agus Fatoni.

Agus juga meminta atau menyarankan masyarakat segera melakukan proses balik nama kendaraan. Hal ini agar sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.

“Jadi jangan ditunda-tunda dan di berbagai daerah sudah menghapus BBN 2 ini,” tutur dia.

Di sisi lain Irjen pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri mengaku bakal mendukung segala bentuk program peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.

“Korlantas Polri dan jajaran akan mendukung karena di samping pendapatan pajak juga kita melihat forensik kepolisian dari data-data kendaraan juga penting,” ucap Agus.

Kepolisian juga berniat untuk memperkuat penegakan hukum terkait kendaraan mewah yang masih menunggak pajak.

Sekadar mengingatkan pajak progresif kendaraan bermotor di Jakarta naik. Sementara buat besarannya pun berbeda-beda.

Simak Cara Bayar Pajak Kendaraan Online, Bisa Dimana Saja
Photo : KatadataOTO

Menurut Pasal 7 Perda DKI Jakarta No. 1 Tahun 2024, tarif PKB khusus kendaraan kedua meningkat 0.5 persen.

Sehingga dari sebelumnya dikenakan 2.5 persen kini menjadi 3 persen. Kemudian buat yang ketiga terkerek 4 persen.

Sementara untuk mobil atau motor keempat ditetapkan 5 persen. Akan tetapi kepemilikan kelima dan seterusnya dipatok sebesar 6 persen.


Terkini

modifikasi
Indonesia Custom Show 2026

Penta Prima Luncurkan Program Paket Cat Harga Terjangkau

Program Cat Merdeka dari Penta Prima memberikan kesempatan pencinta otomotif memperbaharui tampilan kendaraan

mobil
Denza

Penjelasan BYD soal Pergantian Nama Diler Denza

Pihak BYD sebut Denza hanya akan mengalami penyegaran identitas logo yang memang dilakukan secara global

news
Aimoga Chery

Aimoga Kenalkan Robot Pintar, Bantu Jaga Ketertiban Lalu Lintas

Robot Aimoga, hasil kolaborasi dengan Chery hadirkan inovasi di pameran robot di Beijing, 19-23 Agustus 2026

motor
Motor matic 150 cc

Daftar Harga Motor Matic 150 cc Agustus 2026, Nmax dan PCX Stabil

Yamaha sampai Honda terpantau tidak menaikan harga motor matic 150 cc, konsumen berkesempatan meminang unit.

mobil
Changan Nevo Q05

Changan Raup 1.120 SPK di GIIAS 2026, Nevo Q05 Populer

Changan tuai respons positif berkat Nevo Q05, kontribusinya 80 persen dari total 1.120 SPK di GIIAS 2026

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Jelang Weekend, Hari Ini 21 Agustus

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih ada di lima lokasi berbeda dan melayani perpanjangan

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 21 Agustus 2026 Kembali Berlaku

Sistem Ganjil Genap Jakarta hari ini (21/08) kembali diandalkan untuk bisa memecah kebuntuan di jalanan

news
Sim keliling bandung

Lokasi SIM Keliling Bandung 21 Agustus, Cek Syarat dan Biayanya

Layanan kepolisian tidak dikendurkan jelang akhir pekan, termasuk dalam menghadirkan SIM keliling Bandung