KLHK Akan Beri Sanksi Perusahaan Bus dan Truk Pencemar Udara

Dalam upaya membantu mengurangi polusi, KLHK akan beri sanksi perusahaan bus dan truk pencemar udara

KLHK Akan Beri Sanksi Perusahaan Bus dan Truk Pencemar Udara

TRENOTO – Polusi di kawasan Jabodetabek tengah jadi perhatian saat ini. Disebutkan oleh KLHK (Kemeneterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sebesar 44 persen pencemaran udara disumbangkan oleh kendaraan bermotor.

Di samping sepeda motor dan mobil pribadi, kendaraan besar seperti bus dan truk juga berkontribusi terhadap pencemaran. KLHK akan beri sanksi perusahaan bus dan truk pencemar udara berupa denda.

Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK.

“Kami sedang menyiapkan langkah hukum untuk usaha angkutan dengan menggunakan pendekatan hukum pidana,” ucap dia dikutip dari Antara, Sabtu (9/9).

KLHK Akan Beri Sanksi Perusahaan Bus dan Truk Pencemar Udara
Photo : Dishub

Ia melanjutkan bahwa dasar hukum digunakan nanti adalah Pasal 100 dalam UU (Undang-Undang) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kebijakan tersebut menyebut, setiap orang melanggar baku mutu emisi atau baku mutu gangguan dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

Pasal itu menurut sang Menteri belum pernah dipakai sebelumnya namun akan mulai diimplementasikan sesuai kondisi yang ada. Sanksi diberikan pada kendaraan berpotensi melebihi baku mutu.

Namun apabila setelah sanksi administrasi tidak ada perbaikan dari perusahaan angkutan terkait maka KLHK bakal menerapkan sanksi hukum pidana.

“Kami melakukannya kepada pengusaha angkutan bus maupun truk karena kami tahu banyak bus dan truk mengeluarkan asap hitam,” tegas dia.

Transportasi Massal Bertenaga Listrik

Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo sebelumnya bicara terkait pemakaian kendaraan bertenaga listrik untuk angkutan umum. Hal tersebut menurut dia harus jadi prioritas.

Hanya saja sama seperti kendala dihadapi calon konsumen mobil listrik, harga masih menjadi salah satu faktor penghalang besar. Mengingat harga baterai kendaraan listrik mahal membuat banderol EV jauh lebih tinggi dari kendaraan konvensional.

KLHK Akan Beri Sanksi Perusahaan Bus dan Truk Pencemar Udara
Photo : UI

Padahal Kukuh menyebut sudah ada pelaku atau pengusaha transportasi umum menunjukkan ketertarikannya terhadap kendaraan listrik.

“Karena harganya (bus listrik) lima kali lipat (lebih mahal) dari konvensional, belum terjangkau. Secara umum EV lebih mahal karena baterai,” ucap Kukuh beberapa waktu lalu.


Terkini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 2 Mei 2024, Waspada Bila Ingin ke PEVS

Calon pengunjung PEVS 2024 harus mewaspadai ganjil genap Jakarta agar terhidar dari risiko sanksi tilang

motor
Rakata lakukan pengembangan

Rakata Lakukan Pengembangan Produk di PEVS 2024

Rakata lakukan pengembangan produk di PEVS 2024 dengan mengganti baterainya agar jarak tempuh bertambah

news
Voltron dan Living World Alam Sutera

Voltron dan Living World Alam Sutera Kolaborasi Bangun SPKLU

Dukung ekosistem mobil listrik, Voltron dan Living World Alam Sutera dirikan SPKLU di pusat perbelanjaan

motor
Cara Test Ride Motor Listrik di PEVS 2024, Ada Honda EM1 e:

Test Ride Motor Listrik di PEVS 2024, Ada Honda EM1 e:

Simak cara maupun syarat Test Ride motor listrik di PEVS 2024, salah satunya adalah wajib membawa SIM

motor
ZPT Nimbuzz

ZPT Nimbuzz Hadir di PEVS 2024, Cuma Rp 2 Jutaan

ZPT Nimbuzz hadir di PEVS 2024 dan dijual dengan harga Rp 2 jutaan hingga menjadi sepeda motor termurah

motor
4 Motor Listrik MAB Mejeng di PEVS 2024

Motor Listrik MAB di PEVS 2024 Bakal Dijual Rp 20 Jutaan

Salah satu motor listrik MAB diperkenalkan sebagai prototipe dan akan berbanderol di bawah Rp 20 jutaan

mobil
MG Maxus 9

MG Maxus 9 Masih Dipamerkan di PEVS 2024

MG Maxus 9 hadir di PEVS 2024 sebagai unit yang hanya dipamerkan saja alias belum dijual resmi di Indonesia

news
FIF dapat pinjaman

FIF Dapat Pinjaman 60 Juta Dolar, Bisnis Bisa Semakin Luas

FIF dapat pinjaman sebesar 60 juta dolar untuk memperluas bisnis berkelanjutan agar kuat di masa depan