KLHK Akan Beri Sanksi Perusahaan Bus dan Truk Pencemar Udara

Dalam upaya membantu mengurangi polusi, KLHK akan beri sanksi perusahaan bus dan truk pencemar udara

KLHK Akan Beri Sanksi Perusahaan Bus dan Truk Pencemar Udara
Serafina Ophelia

TRENOTO – Polusi di kawasan Jabodetabek tengah jadi perhatian saat ini. Disebutkan oleh KLHK (Kemeneterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sebesar 44 persen pencemaran udara disumbangkan oleh kendaraan bermotor.

Di samping sepeda motor dan mobil pribadi, kendaraan besar seperti bus dan truk juga berkontribusi terhadap pencemaran. KLHK akan beri sanksi perusahaan bus dan truk pencemar udara berupa denda.

Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK.

“Kami sedang menyiapkan langkah hukum untuk usaha angkutan dengan menggunakan pendekatan hukum pidana,” ucap dia dikutip dari Antara, Sabtu (9/9).

KLHK Akan Beri Sanksi Perusahaan Bus dan Truk Pencemar Udara
Photo : Dishub

Ia melanjutkan bahwa dasar hukum digunakan nanti adalah Pasal 100 dalam UU (Undang-Undang) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kebijakan tersebut menyebut, setiap orang melanggar baku mutu emisi atau baku mutu gangguan dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

Pasal itu menurut sang Menteri belum pernah dipakai sebelumnya namun akan mulai diimplementasikan sesuai kondisi yang ada. Sanksi diberikan pada kendaraan berpotensi melebihi baku mutu.

Namun apabila setelah sanksi administrasi tidak ada perbaikan dari perusahaan angkutan terkait maka KLHK bakal menerapkan sanksi hukum pidana.

“Kami melakukannya kepada pengusaha angkutan bus maupun truk karena kami tahu banyak bus dan truk mengeluarkan asap hitam,” tegas dia.

Transportasi Massal Bertenaga Listrik

Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo sebelumnya bicara terkait pemakaian kendaraan bertenaga listrik untuk angkutan umum. Hal tersebut menurut dia harus jadi prioritas.

Hanya saja sama seperti kendala dihadapi calon konsumen mobil listrik, harga masih menjadi salah satu faktor penghalang besar. Mengingat harga baterai kendaraan listrik mahal membuat banderol EV jauh lebih tinggi dari kendaraan konvensional.

KLHK Akan Beri Sanksi Perusahaan Bus dan Truk Pencemar Udara
Photo : UI

Padahal Kukuh menyebut sudah ada pelaku atau pengusaha transportasi umum menunjukkan ketertarikannya terhadap kendaraan listrik.

“Karena harganya (bus listrik) lima kali lipat (lebih mahal) dari konvensional, belum terjangkau. Secara umum EV lebih mahal karena baterai,” ucap Kukuh beberapa waktu lalu.


Terkini

mobil
Hyundai

Nasib Harga Mobil Hyundai saat Pasar Otomotif Bergejolak

Hyundai mengaku enggan menaikkan harga mobil baru mereka meski banyak rintangan menghadang pasar otomotif

otosport
MotoGP Catalunya 2026

Hasil MotoGP Catalunya 2026: Kemenangan Dramatis Di Giannantonio

MotoGP Catalunya 2026 berlangsung dramatis, bendera merah dikibarkan dua kali dan tiga pembalap gagal finish

mobil
Penjualan Mobil Baru

Penjualan Mobil April 2026 Alami Kenaikan 13,7 Persen

Perlahan alami pemulihan, penjualan mobil di Indonesia secara retail April 2026 berhasil tembus 75.730 unit

modifikasi
Toyota

IMI Beri Pujian Event Toyota GR Car Meet 2026

Ajang Toyota GR Car Meet 2026 berhasil membuktikan bahwa industri otomotif dan modifikasi Indonesia berkembang

modifikasi
Toyota

Toyota GR Car Meet 2026 Diramaikan 400 Mobil Kalcer

Toyota GR Car Meet 2026 menjadi ajang festival mobil terbesar di Indonesia dengan melibatkan banyak pihak

otosport
Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026

Hasil Sprint Race MotoGP Catalunya 2026: Alex Marquez Solid Terdepan

Alex Marquez tidak terbendung dalam memenangkan sesi sprint race MotoGP Catalunya 2026 di Sirkuit Barcelona 

komunitas
JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

JMC Tuntaskan Touring 500 KM, Jelajahi Keindahan Lampung Selatan

Komunitas JMC bersama Yamaha Indonesia baru saja menggelar touring jarak jauh dari Jakarta ke Lampung

mobil
BYD Atto 1

Spesifikasi BYD Atto 1 Terbaru, Harga Rp 199 Jutaan

BYD Atto 1 mendapatkan penyegaran dan tambahan fitur, lalu turut hadir varian anyar dengan harga Rp 199 juta