KLHK Akan Beri Sanksi Perusahaan Bus dan Truk Pencemar Udara

Dalam upaya membantu mengurangi polusi, KLHK akan beri sanksi perusahaan bus dan truk pencemar udara

KLHK Akan Beri Sanksi Perusahaan Bus dan Truk Pencemar Udara

TRENOTO – Polusi di kawasan Jabodetabek tengah jadi perhatian saat ini. Disebutkan oleh KLHK (Kemeneterian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sebesar 44 persen pencemaran udara disumbangkan oleh kendaraan bermotor.

Di samping sepeda motor dan mobil pribadi, kendaraan besar seperti bus dan truk juga berkontribusi terhadap pencemaran. KLHK akan beri sanksi perusahaan bus dan truk pencemar udara berupa denda.

Hal ini sebelumnya disampaikan oleh Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK.

“Kami sedang menyiapkan langkah hukum untuk usaha angkutan dengan menggunakan pendekatan hukum pidana,” ucap dia dikutip dari Antara, Sabtu (9/9).

KLHK Akan Beri Sanksi Perusahaan Bus dan Truk Pencemar Udara
Photo : Dishub

Ia melanjutkan bahwa dasar hukum digunakan nanti adalah Pasal 100 dalam UU (Undang-Undang) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kebijakan tersebut menyebut, setiap orang melanggar baku mutu emisi atau baku mutu gangguan dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

Pasal itu menurut sang Menteri belum pernah dipakai sebelumnya namun akan mulai diimplementasikan sesuai kondisi yang ada. Sanksi diberikan pada kendaraan berpotensi melebihi baku mutu.

Namun apabila setelah sanksi administrasi tidak ada perbaikan dari perusahaan angkutan terkait maka KLHK bakal menerapkan sanksi hukum pidana.

“Kami melakukannya kepada pengusaha angkutan bus maupun truk karena kami tahu banyak bus dan truk mengeluarkan asap hitam,” tegas dia.

Transportasi Massal Bertenaga Listrik

Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gaikindo sebelumnya bicara terkait pemakaian kendaraan bertenaga listrik untuk angkutan umum. Hal tersebut menurut dia harus jadi prioritas.

Hanya saja sama seperti kendala dihadapi calon konsumen mobil listrik, harga masih menjadi salah satu faktor penghalang besar. Mengingat harga baterai kendaraan listrik mahal membuat banderol EV jauh lebih tinggi dari kendaraan konvensional.

KLHK Akan Beri Sanksi Perusahaan Bus dan Truk Pencemar Udara
Photo : UI

Padahal Kukuh menyebut sudah ada pelaku atau pengusaha transportasi umum menunjukkan ketertarikannya terhadap kendaraan listrik.

“Karena harganya (bus listrik) lima kali lipat (lebih mahal) dari konvensional, belum terjangkau. Secara umum EV lebih mahal karena baterai,” ucap Kukuh beberapa waktu lalu.


Terkini

otopedia
Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE saat Operasi Zebra 2024

Cara Cek Kendaraan Kena Tilang ETLE saat Operasi Zebra 2024

Anda bisa memeriksa kendaraan apakah terkena tilang ETLE saat berlangsung Operasi Zebra 2024 atau tidak

motor
Imos 2024

Prediksi Motor Baru yang Akan Meluncur di IMOS 2024

Prediksi motor baru yang akan diluncurkan pada ajang IMOS 2024 menjadi salah satu daya tarik pengunjung

news
Rekayasa lalu lintas Jakarta Running Festival

Ini Alternatif Ganjil Genap buat Atasi Macet di Jakarta

Selain ganjil genap ada skema lain yakni ERP yang diyakini bisa efektif mengurai kemacetan di Jakarta

mobil
Pabrik Aion

Pabrik Aion Bakal Beroperasi Mei 2025

Pabrik Aion di Indonesia saat ini masih dalam tahap pembangunan dan diperkirakan siap beroperasi Mei 2025

otosport
Aldi Satya Siap Kibarkan Merah Putih di WorldSSP300 Jerez

Menanti Aldi Satya Pecahkan Rekor di WorldSSP300 Jerez

Aldi Satya Mahendra bakal pecahkan rekor jika meraih gelar juara dunia WorldSSP300 di Sikruit Jerez, Spanyol

mobil
Hyptec HT

Aion Hyptec HT Siap Dikirim Akhir Bulan ke Pelanggan

Aion Hyptec HT siap dikirim hingga akhir bulan ke pelanggan pertama yang sudah memesan pada GIIAS 2024

mobil
Siasat Chery Dorong Penjualan Mobil Listrik Usai Disalip BYD

Chery iCAR 03 Diharapkan Bisa Dongkrak Penjualan Mobil Listrik

Chery menyiapkan iCAR 03 untuk mendorong penjualan mobil listrik serta bersaing dengan BYD di Indonesia

news
Efektivitas Ganjil Genap di Tengah Gencarnya Pertumbuhan Ranmor

Ganjil Genap Sudah Tidak Efektif Atasi Kemacetan di Jakarta

Kebijakan seperti ganjil genap dinilai kurang efektif jika melihat pertumbuhan kendaraan bermotor saat ini