Kepolisian Masih Dukung Tilang Uji Emisi sebagai Langkah Terakhir

Meski dinyatakan tidak efisien, pihak kepolisian masih akan melakukan tilang uji emisi sebagai opsi terakhir

Kepolisian Masih Dukung Tilang Uji Emisi sebagai Langkah Terakhir

TRENOTO – Tilang uji emisi sempat jadi perdebatan karena dianggap tidak efisien, karena memakan waktu. Perlu ada kerja sama antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pihak kepolisian agar pengurangan emisi bisa berjalan efektif.

Justin Adrian selaku Anggota Komisi D DPRD pernah menyebut bahwa polisi tidak seharusnya langsung menghentikan total tilang karena tingkat polusi udara di Jakarta masih terbilang tinggi.

“Tilang terhadap kendaraan tidak lolos uji emisi hanya salah satu dari serangkaian upaya harus dilakukan secara bersama,” ungkap Justin.

Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya menegaskan bawha tilang kendaraan yang tidak lolos atau belum uji emisi menjadi opsi paling akhir.

Sudah Dimulai, Catat Lokasi Razia Tilang Uji Emisi di Jakarta
Photo : Antara

“Bukan tidak lulus itu kami tilang, tidak. Kami akan lakukan penilangan sesuai porsinya,” ucap Latif dikutip dari Antara, Jumat (15/9).

Menurut dia target utama dari penegakan aturan ini adalah untuk menggencarkan masyarakat sehingga mau melakukan uji emisi kendaraan dan memperbaiki atau melakukan servis.

Latif mengatakan situasi polusi udara yang masih berlanjut sampai hari ini merupakan tanggung jawab bersama, terkhusus karena salah satu penyumbang terbesar adalah kendaraan bermotor.

“Kami sudah berkolaborasi dengan KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) yaitu melakukan uji emisi di beberapa tempat,” tegas dia.

Alternatif Tilang Uji Emisi

Masih ada langkah lain bisa dilakukan untuk membantu penegakan aturan emisi kendaraan bermotor seperti penindakan parkir liar, pengendalian jumlah kendaraan bermotor dan penindakan perusahaan penyumbang polusi.

KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) juga sempat menyiapkan wacana pemberian sanksi berupa denda untuk kendaraan besar yang berkontribusi terhadap pencemaran udara.

Aturan mengacu pada Pasal 100 UU Nomor 23 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

AHASS buka layanan uji emisi
Photo : Wahana Honda

Apabila melanggar baku mutu emisi atau baku mutu gangguan maka pihak terkait bisa dipidana penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp2 miliar.

“Kami sedang menyiapkan langkah hukum untuk usaha angkutan dengan menggunakan pendekatan hukum pidana,” ujar Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK.


Terkini

mobil
IIMS

IIMS 2027 Digelar Pasca Lebaran, Begini Alasannya

Waktu penyelenggaraan IIMS 2027 berbeda dari biasanya yang dibuka setiap Februari sebelum momenntum Lebaran

mobil
DFSK

Tak Tunggu Pemerintah, DFSK Beri Insentif Buat Seluruh Modelnya

DFSK tak menunggu pemerintah dan memberi insentif mandiri untuk seluruh modelnya yang dijual di Tanah Air

mobil
Jetour T2

Harga Khusus Jetour T2 di IIMS 2026, Hanya Sampai Hari Ini

Setelah gelaran IIMS 2026 berakhir harga Jetour T2 akan naik, tidak lagi dipasarkan di angka Rp 568 jutaan

news
IIMS 2026

IIMS 2026 Resmi Ditutup, Tahun Depan Digelar Setelah Lebaran

Jumlah transaksi dan angka pengunjung belum diungkap oleh pihak penyelenggara jelang akhir IIMS 2026

mobil
ACC

ACC Carnival Jogja Digelar Untuk Genjot Pembiayaan Kendaraan

ACC kembali menggelar pameran mobil di Jogja City Mall, dengan maksud untuk meningkatkan kepemilikan kendaraan

motor
Festival Vokasi Satu Hati 2026

Festival Vokasi Satu Hati 2026 Jaring Talenta Muda Siap Kerja

Rangkaian acara Festival Vokasi Satu Hati 2026 digelar, hasilkan generasi muda siap terjun ke dunia kerja

komunitas
Karimun

Ketua Umum Suzuki Karimun Club Indonesia Dikukuhkan di IIMS 2026

Suzuki Indomobil Sales menggelar seremoni pengukuhan ketua umum baru Karimun Club Indonesia di IIMS 2026

mobil
Jetour Dashing Inspira

Beli Jetour Dashing Inspira di IIMS 2026 Dapat Banyak Bonus

Jetour Dashing Inspira hadir di IIMS 2026 untuk menggoda para keluarga muda di daerah urban atau perkotaan