Tak Efektif, Dishub Kaji Wacana Tilang Uji Emisi Andalkan ETLE

Usai dihentikan karena dianggap tak efektif, Dishub tengah mengkaji tilang uji emisi menggunakan tilang elektronik

Tak Efektif, Dishub Kaji Wacana Tilang Uji Emisi Andalkan ETLE

TRENOTO – Dishub (Dinas Perhubungan) DKI Jakarta menyebut tilang uji emisi dilakukan beberapa waktu belakang dianggap tak efektif. Sebab banyak dampak negatif yang ditimbulkan.

Seperti dikatakan Syafrin Liputo, Kepada Dishub DKI. Dia menilai kegiatan di atas menimbulkan simpul kemacetan baru di Ibu Kota.

“Pada saat dilakukan tilang, kita harus melakukan operasi. Jadi kendaraannya datang otomatis dengan pola itu akan menghambat 'traffic', sementara kita ingin lancar,” ujar Syafrin di Antara, Rabu (13/9).

Cara cek status uji emisi kendaraan
Photo : Antara

Berangkat dari hal ini Syafrin menuturkan kalau pihaknya tengah menyiapkan sejumlah langkah. Satu diantaranya dengan mengandalkan kamera tilang elektronik.

Oleh sebab itu Dishub DKI Jakarta bakal menggandeng Polda Metro Jaya guna merealisasikannya. Sehingga wacana tersebut bisa berjalan sesuai rencana.

“Kita akan komunikasikan sama rekan-rekan Polda begitu misal satu kendaraan melintas di satu titik otomatis dia terdeteksi belum uji emisi, sehingga terbit tilang elektronik,” tambahnya.

Dia mengatakan wacana tersebut sejalan dengan rencana penambahan kamera ETLE di 70 titik pada tahun ini.

“Tentu tambahan itu kita akan sambungkan data di Pemprov DKI dan KLHK sudah ada E-Uji Emisi di dalam aplikasi kita yang terintegrasi sama Dishub maupun rekan-rekan DLH,” tegas Syafrin.

Seperti diketahui Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta mencari alternatif penegakan aturan uji emisi. Sehingga dapat menciptakan udara yang sehat bagi warga Ibu Kota.

Lebih jauh dia mengungkapkan kalau pemberian sanksi tilang bagi kendaraan tak lolos uji emisi bukan target utama, jadi dirasa kurang efektif.

"Memang kalau tilang di lapangan ini kan memerlukan tenaga juga waktu. Ya kami cari yang efisien saja," ungkap Heru.

Sementara itu menurut Kombes Nurcholis selaku Kasatgas Pengendalian Polusi Udara mengungkapkan kalau tilang uji emisi banyak menimbulkan sentimen negatif.

Uji Emisi
Photo : Antara

Kemudian dia menilai langkah tersebut juga memberatkan masyarakat. Pasalnya pengendara diharuskan membayar denda mulai Rp200 ribu sampai Rp500 ribu.

“Ternyata memang banyak negatif, jadi kita evaluasi maka kita lebih persuasif juga edukatif. Kita sekarang diarahkan kepada internal dulu, artinya mobil-mobil kedinasan misalkan di kepolisian dicek,” Nurcholis menuturkan.


Terkini

news
Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus  di Monas

Simak Rekayasa Lalu Lintas saat Pesta Rakyat 17 Agustus di Monas

Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas

mobil
Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil di Segmen Menengah ke Atas

Hyundai Sorot Positifnya Penjualan Mobil Mahal di Indonesia

Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini

news
Pemutihan pajak

Ada Pemutihan Pajak di Bengkulu, Berlaku Hingga Akhir Tahun

Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat

otosport
MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Balapan di Moto3

MotoGP Austria 2025, Fadillah Arbi Bakal Mentas di Moto3

Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera

news
Transjakarta

Dishub Paparkan Alasan Koridor 9 Transjakarta Banyak Kecelakaan

Koridor 9 Transjakarta dikenal sebagai rute yang kerap terhambat karena adanya kecelakaan lalu lintas

mobil
Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Rapor Penjualan Mobil di GIIAS 2025, BYD Kejar Toyota

Beberapa merek kendaraan roda empat telah mempublikasikan perolehan SPK selama GIIAS 2025, simak datanya

mobil
Wholesales LMPV Juli 2025

Wholesales LMPV Juli 2025, BYD M6 Bertahan di 3 Besar

Capaian wholesales LMPV sepanjang Juli 2025 naik dari Juni, urutan pertama masih ditempati Toyota Avanza

news
Ganjil genap Puncak

Ganjil Genap Puncak 15 Agustus 2025, Waktunya Lebih Panjang

Sambut libur panjang, ganjil genap Puncak 15 Agustus 2025 akan diberlakukan lebih lama dari biasanya