Kejaksaan Agung Kembali Sita 4 Mobil Riza Chalid, Ada BMW
15 Agustus 2025, 07:00 WIB
Kejagung kembali menyita beberapa mobil mewah dari rumah tersangka AR terkait kasus dugaan suap PN Jakpus
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan suap PN (Pengadilan Negeri) Jakpus (Jakarta Pusat). Hal itu dilakukan setelah menggeledah rumah para tersangka sejak Sabtu (12/04).
Penyidik Kejagung membawa sejumlah barang dari rumah tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta). Misal 40 lembar uang tunai dolar Singapura pecahan 1.000 dan 125 lembar dolar Amerika Serikat pecahan 100.
Lalu mereka juga menyita 10 lembar dolar Singapura pecahan 100 serta 74 lembar dolar Singapura pecahan 50 dari kediaman AR (Ariyanto).
Selain uang, penyidik Kejagung kembali menyita sejumlah mobil mewah dengan berbagai merek dari rumah AR.
“Telah disita tiga unit mobil yang terdiri dari satu merek Toyota Land Cruiser dan dua Land Rover,” ungkap Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus di Antara, Senin (14/04).
Ketiga kendaraan roda empat di atas melengkapi beberapa mobil mewah yang sebelumnya sudah disita Kejagung pada Sabtu (12/04).
Ambil contoh seperti Ferrari Spider, Nissan GTR, Lexus RX Series sampai Mercedes-Benz G63 dari rumah AR.
“Tim penyidik Jampidsus melakukan tindakan penggeledahan di tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta,” lanjut Qohar.
Qohar pun menegaskan bahwa penyidik berencana terus menggeledah sejumlah lokasi maupun menelusuri aset milik tersangka.
Sehingga kemungkinan besar masih ada beberapa barang bukti yang akan mereka sita dari kediaman para tersangka dugaan suap PN Jakpus, terkait putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil).
“Seperti apa hasilnya? Kami sampaikan dalam waktu lain,” tutur Qohar
Sekadar mengingatkan, Kejagung tidak hanya menyita mobil-mobil mewah saja. Mereka turut membawa 21 motor dari rumah para tersangka.
Seluruh kendaraan roda dua tersebut tiba di gedung Kejagung menggunakan tiga mobil derek pada Minggu (13/04) sore.
Puluhan motor mewah tersebut terdiri dari berbagai merek. Seperti Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW hingga Norton.
Tak berhenti sampai di situ, mereka turut menyita tujuh unit sepeda, di antaranya BMC serta Lynskey.
“Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikan karena barang bukti yang diperoleh bukan hanya ini,” ucap Agung Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan pada kesempatan terpisah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Agustus 2025, 07:00 WIB
05 Agustus 2025, 18:00 WIB
10 Juli 2025, 17:00 WIB
09 Juli 2025, 14:00 WIB
04 Mei 2025, 15:00 WIB
Terkini
15 Mei 2026, 21:21 WIB
BYD menilai kesadaran masyarakat terhadap kendaraan elektrifikasi atau EV mulai menunjukkan tren positif
15 Mei 2026, 21:20 WIB
Jorge Martin berpeluang melanjutkan tren positifnya dalam balapan MotoGP Catalunya 2026 akhir pekan ini
14 Mei 2026, 20:18 WIB
Hyundai baru saja menggelar pengundian program FIFA World Cup 2026 Test Drive Campaign untuk periode April
14 Mei 2026, 14:52 WIB
Apresiasi Sung Kang di RI, Maxdecal dukung kolaborasinya dengan Kemenekraf dan hadirkan art print spesial
14 Mei 2026, 11:31 WIB
Omoway semakin siap meluncurkan produk pertamanya dengan subsidi mandiri untuk menggoda konsumen Indonesia
13 Mei 2026, 21:00 WIB
Di negara asalnya, BYD Atto 1 mendapatkan tambahan sensor LiDAR, jarak tempuh lebih jauh dan dua warna baru
13 Mei 2026, 20:00 WIB
Mobil listrik Chery QQ 3 EV makin dekat ke Indonesia, konsumen cukup menyiapkan booking fee Rp 5 juta
13 Mei 2026, 19:15 WIB
Changan yakin mobil hybrid REEV atau Range Extender Electric Vehicle banyak peminatnya di luar Jakarta