KPK Titipkan Mobil Ridwan Kamil yang Disita ke Bengkel
04 Mei 2025, 15:00 WIB
Kejagung kembali menyita beberapa mobil mewah dari rumah tersangka AR terkait kasus dugaan suap PN Jakpus
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan suap PN (Pengadilan Negeri) Jakpus (Jakarta Pusat). Hal itu dilakukan setelah menggeledah rumah para tersangka sejak Sabtu (12/04).
Penyidik Kejagung membawa sejumlah barang dari rumah tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta). Misal 40 lembar uang tunai dolar Singapura pecahan 1.000 dan 125 lembar dolar Amerika Serikat pecahan 100.
Lalu mereka juga menyita 10 lembar dolar Singapura pecahan 100 serta 74 lembar dolar Singapura pecahan 50 dari kediaman AR (Ariyanto).
Selain uang, penyidik Kejagung kembali menyita sejumlah mobil mewah dengan berbagai merek dari rumah AR.
“Telah disita tiga unit mobil yang terdiri dari satu merek Toyota Land Cruiser dan dua Land Rover,” ungkap Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus di Antara, Senin (14/04).
Ketiga kendaraan roda empat di atas melengkapi beberapa mobil mewah yang sebelumnya sudah disita Kejagung pada Sabtu (12/04).
Ambil contoh seperti Ferrari Spider, Nissan GTR, Lexus RX Series sampai Mercedes-Benz G63 dari rumah AR.
“Tim penyidik Jampidsus melakukan tindakan penggeledahan di tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta,” lanjut Qohar.
Qohar pun menegaskan bahwa penyidik berencana terus menggeledah sejumlah lokasi maupun menelusuri aset milik tersangka.
Sehingga kemungkinan besar masih ada beberapa barang bukti yang akan mereka sita dari kediaman para tersangka dugaan suap PN Jakpus, terkait putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil).
“Seperti apa hasilnya? Kami sampaikan dalam waktu lain,” tutur Qohar
Sekadar mengingatkan, Kejagung tidak hanya menyita mobil-mobil mewah saja. Mereka turut membawa 21 motor dari rumah para tersangka.
Seluruh kendaraan roda dua tersebut tiba di gedung Kejagung menggunakan tiga mobil derek pada Minggu (13/04) sore.
Puluhan motor mewah tersebut terdiri dari berbagai merek. Seperti Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW hingga Norton.
Tak berhenti sampai di situ, mereka turut menyita tujuh unit sepeda, di antaranya BMC serta Lynskey.
“Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikan karena barang bukti yang diperoleh bukan hanya ini,” ucap Agung Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan pada kesempatan terpisah.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Mei 2025, 15:00 WIB
29 April 2025, 22:30 WIB
27 April 2025, 12:00 WIB
25 April 2025, 20:00 WIB
22 April 2025, 16:23 WIB
Terkini
02 Juli 2025, 18:00 WIB
Satu desain mobil yang diduga merupakan BYD Sealion 05 EV terdaftar di Indonesia, calon pesaing Neta X
02 Juli 2025, 17:00 WIB
Tidak hanya insentif, kemudahan akses infrastruktur juga jadi daya tarik agar orang beralih ke motor listrik
02 Juli 2025, 16:24 WIB
Harga tiket MotoGP Mandalika dan Malaysia 2025 memiliki perbedaan yang cukup mencolok di beberapa kelas
02 Juli 2025, 14:00 WIB
Bantu hilirisasi nikel, peneliti nilai pemerintah perlu lebih mendukung produsen mobil listrik baterai nikel
02 Juli 2025, 13:00 WIB
Subsidi motor listrik dikabarkan sudah semakin dekat untuk dikuncurkan oleh pemerintah ungkap Wamenperin
02 Juli 2025, 12:00 WIB
Aspal Sirkuit Sepang sudah diperbaiki untuk menyambut MotoGP Malaysia 2025 yang diselenggarakan Oktober
02 Juli 2025, 11:00 WIB
Pengolahan limbah baterai mobil listrik disebut menjadi tanggung jawab produsen didukung regulasi pemerintah
02 Juli 2025, 09:00 WIB
PT ADM menanggapi kemungkinan Daihatsu Move dijual di Indonesia setelah modelnya terdaftar pada Februari 2025