Kejagung Sita 21 Motor Mewah di Kasus Jual Beli Vonis Korupsi Minyak
13 April 2025, 22:53 WIB
Kejagung kembali menyita beberapa mobil mewah dari rumah tersangka AR terkait kasus dugaan suap PN Jakpus
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita sejumlah barang bukti dalam kasus dugaan suap PN (Pengadilan Negeri) Jakpus (Jakarta Pusat). Hal itu dilakukan setelah menggeledah rumah para tersangka sejak Sabtu (12/04).
Penyidik Kejagung membawa sejumlah barang dari rumah tersangka MAN (Muhammad Arif Nuryanta). Misal 40 lembar uang tunai dolar Singapura pecahan 1.000 dan 125 lembar dolar Amerika Serikat pecahan 100.
Lalu mereka juga menyita 10 lembar dolar Singapura pecahan 100 serta 74 lembar dolar Singapura pecahan 50 dari kediaman AR (Ariyanto).
Selain uang, penyidik Kejagung kembali menyita sejumlah mobil mewah dengan berbagai merek dari rumah AR.
“Telah disita tiga unit mobil yang terdiri dari satu merek Toyota Land Cruiser dan dua Land Rover,” ungkap Abdul Qohar, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus atau Jampidsus di Antara, Senin (14/04).
Ketiga kendaraan roda empat di atas melengkapi beberapa mobil mewah yang sebelumnya sudah disita Kejagung pada Sabtu (12/04).
Ambil contoh seperti Ferrari Spider, Nissan GTR, Lexus RX Series sampai Mercedes-Benz G63 dari rumah AR.
“Tim penyidik Jampidsus melakukan tindakan penggeledahan di tiga provinsi, yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jakarta,” lanjut Qohar.
Qohar pun menegaskan bahwa penyidik berencana terus menggeledah sejumlah lokasi maupun menelusuri aset milik tersangka.
Sehingga kemungkinan besar masih ada beberapa barang bukti yang akan mereka sita dari kediaman para tersangka dugaan suap PN Jakpus, terkait putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO (Crude Palm Oil).
“Seperti apa hasilnya? Kami sampaikan dalam waktu lain,” tutur Qohar
Sekadar mengingatkan, Kejagung tidak hanya menyita mobil-mobil mewah saja. Mereka turut membawa 21 motor dari rumah para tersangka.
Seluruh kendaraan roda dua tersebut tiba di gedung Kejagung menggunakan tiga mobil derek pada Minggu (13/04) sore.
Puluhan motor mewah tersebut terdiri dari berbagai merek. Seperti Harley Davidson, Triumph, Vespa, Italjet, BMW hingga Norton.
Tak berhenti sampai di situ, mereka turut menyita tujuh unit sepeda, di antaranya BMC serta Lynskey.
“Nanti akan disampaikan secara komprehensif dari siapanya, kemudian kepemilikan karena barang bukti yang diperoleh bukan hanya ini,” ucap Agung Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan pada kesempatan terpisah.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
13 April 2025, 22:53 WIB
12 April 2025, 13:33 WIB
06 Maret 2025, 14:00 WIB
06 Maret 2025, 12:36 WIB
26 Februari 2025, 17:46 WIB
Terkini
14 April 2025, 17:00 WIB
Berdasarkan data AISI di laman resmi mereka, wholesales motor baru setelah Lebaran 2025 mengalami penurunan
14 April 2025, 16:23 WIB
Perusahaan pembuat iPhone, Foxconn berminat menawarkan EV untuk pasar Australia pakai brand asal Jepang
14 April 2025, 15:00 WIB
SUV terbaru Mitsubishi DST Concept disinyailr siap meluncur di Indonesia, ada empat varian berbeda ditawarkan
14 April 2025, 14:00 WIB
PT TAM lakukan recall Toyota Alphard karena ada dua komponen pada unit produksi tahun tertentu perlu dicek,
14 April 2025, 13:00 WIB
Maverick Vinales dijatuhi hukuman penalti 16 detik oleh FIM Steward dalam gelaran MotoGP Qatar 2025 di Lusail
14 April 2025, 12:15 WIB
Marc Marquez mengakui insiden yang melibatkan dirinya dengan Alex Marquez disebabkan oleh kesalahannya
14 April 2025, 09:00 WIB
Piaggio Indonesia memudahkan pelanggan untuk melakukan pembelian dengan potongan harga hingga belasan juta
14 April 2025, 08:00 WIB
Ditawarkan dengan banderol kompetitif mulai Rp 140 jutaan, berikut rangkuman harga LCGC per April 2025