Gaikindo Berharap Penjualan Mobil Baru 2026 Tembus 1 Juta Unit
18 Desember 2025, 16:00 WIB
Kemenperin meminta klarifikasi kepada Michelin setelah ada kabar PHK massal kepada karyawan mereka di Cikarang
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Baru-baru ini tersiar kabar mengenai pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh Michelin. Produsen ban itu dikatakan melakukan pengurangan karyawan di pabrik berlokasi di Kawasan Cikarang.
Isu tersebut lantas menjadi buah bibir masyarakat. Bahkan sampai terdengar ke Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Kemenperin buka suara mengenai kabar PHK massal yang dilakukan oleh Michellin beberapa waktu lalu.
Mereka mengaku telah memanggil pabrikan ban tersebut buat memberikan penjelasan, mengenai situasi yang sedang terjadi.
"Kami telah meminta klarifikasi kepada perusahaan mengenai isu PHK ini," ungkap Febri Hendri Antonio Arief, Juru Bicara Kemenperin di laman resmi mereka, Senin (03/110).
Menurut Febri, Michelin menyampikan kondisi mereka yang sedang terjepit. Sebab mengalami penurunan permintaan.
Sehingga berdampak pada penurunan produksi. Situasi tersebut memaksa mereka melakukan efisiensi.
"Kami sampaikan bahwa setiap proses penyesuaian tenaga kerja harus mematuhi ketentuan hukum dan memastikan hak-hak pekerja terpenuhi," lanjut Febri.
Kemenperin pun mendorong Michelin buat melakukan konsultasi dengan serikat pekerja. Lalu menempuh penerapan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Di sisi lain Kemenperin menegaskan industri ban nasional memiliki peran penting di ekosistem otomotif, transportasi dan manufaktur dalam negeri.
Karena itu penguatan sektor tersebut menjadi bagian prioritas kebijakan industri nasional.
"Kami memahami adanya tekanan pasar global yang memengaruhi sejumlah segmen industri, termasuk industri ban," kata Febri.
Mereka pun bakal melakukan sejumlah upaya agar kondisi semakin kondusif. Seperti dengan pendampingan, penilaian situasi industri serta tenaga kerja.
Febri juga memastikan Kemenperin menyusun program reskilling maupun upskilling melalui Balai Diklat Industri (BDI) jika dibutuhkan.
"Pemerintah tetap berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat, mendorong efisiensi dan inovasi serta memastikan keberlanjutan investasi di Indonesia,” tegas Febri.
Kemenperin pun bakal terus mengawal perkembangan PHK massal karyawan Michelin. Penting dilakukan demi memastikan seluruh proses berjalan transparan.
Dengan begitu tidak ada hak-hak karyawan yang tak ditunaikan oleh Michelin dalam proses efisiensi ini.
"Kemenperin akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah memperoleh data resmi dan lengkap dari pihak terkait,” Febri menutup perkataannya.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Desember 2025, 16:00 WIB
17 Desember 2025, 22:00 WIB
09 Desember 2025, 10:00 WIB
02 Desember 2025, 10:00 WIB
01 Desember 2025, 12:00 WIB
Terkini
19 Desember 2025, 08:00 WIB
Ketatnya persaingan membuat MG menyiapkan strategi khusus agar bisa bertahan dalam industri otomotif Indonesia
19 Desember 2025, 07:00 WIB
Tarif tol Jakarta Yogyakarta tidak bisa dikatakan murah karena mencapai lebih dari Rp 590 ribu sekali jalan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima tempat SIM keliling Jakarta masih tersedia hari ini, jangan sampai terlewat karena tak ada dispensasi
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta tetap diterapkan jelang libur Natal dan tahun baru 2026 yang berlangsung pekan depan
19 Desember 2025, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan, kepolisian tetap menghadirkan SIM keliling Bandung untuk melayani para pengendara
18 Desember 2025, 21:00 WIB
Jetour punya rencana membangun pabrik mandiri di Indonesia, saat ini masih menggunakan fasilitas milik Handal
18 Desember 2025, 20:00 WIB
Regulasi desain door handle atau gagang pintu EV akan diperketat di Cina, persulit evakuasi saat kecelakaan
18 Desember 2025, 19:00 WIB
Penyelenggaraan F4 di Sirkuit Mandalika menjadi kesempatan para pembalap serta tim Indonesia buat berkembang