Kemenhub Akan Sesuaikan Regulasi Uji KIR Khusus Truk Listrik

Belum ada kebijakan uji KIR khusus truk listrik, Kemenhub akan lakukan penyesuaian terhadap aturan yang ada

Kemenhub Akan Sesuaikan Regulasi Uji KIR Khusus Truk Listrik
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Kendaraan niaga wajib mengikuti uji KIR berkala setiap enam bulan sekali. Ini mencakup mobil penumpang umum, bus, barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan.

Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diperdalam lewat Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Hanya saja saat ini belum ada uji KIR khusus truk listrik. Pasalnya ada sejumlah perbedaan antara truk konvensional dengan yang bertenaga listrik.

Agar bisa bebas melintas di sejumlah ruas jalan Jabodetabek, perlu ada peraturan dipatuhi oleh truk listrik termasuk Fuso eCanter.

Fuso Pertimbangkan Tambah Jarak Tempuh eCanter
Photo : KatadataOTO

“Ini memang menjadi tantangan untuk uji KIR kendaraan listrik. Makanya kami akan lebih meningkatkan infrastruktur pengujian kendaraan di daerah,” ungkap Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub di ICE BSD, Selasa (23/7).

Ia kembali menegaskan bahwa semua angkutan umum dan niaga wajib mengikuti uji KIR, tidak terkecuali eCanter.

Meski belum ada regulasinya, secara teknis ia mengaku akan ada penyesuaian dilakukan sehingga aturan bisa diterapkan lebih optimal ke truk listrik.

Kebijakan uji KIR itu adalah wewenang pemerintah daerah. Namun dari segi infrastruktur dan kompetensi tim penguji Kemenhub akan bantu meningkatkan keselamatan. 

“Mungkin selama ini sistem kelistrikan tidak begitu dominan saat uji KIR dan biasanya hanya terkait dimensi lalu berat kendaraan. Nanti ketika kendaraan listrk mulai banyak, uji kelistrikan, baterai dan segala macam akan kami perhatikan lebih khusus,” ujar Riftayosi.

Sekadar informasi Fuso eCanter resmi meluncur di gelaran GIIAS 2024. Hanya saja model itu hadir tanpa harga dan berbeda tergantung variannya.

eCanter
Photo : Istimewa

Indonesia sendiri menjadi negara ketujuh yang menjual eCanter. Diyakini truk listrk tersebut sesuai kebutuhan konsumen pebisnis terkhusus di area perkotaan.

Setiap pembelian Fuso eCanter sudah mencakup garansi sampai enam tahun atau setara 180.000 km. Ditambah lagi ada layanan jasa servis selama lima tahun.


Terkini

news
SIM Keliling Bandung

Catat Lokasi SIM Keliling Bandung Hari Ini, 20 April 2026

Di awal pekan kepolisian menghadirkan SIM keliling Bandung untuk memudahkan para pengendara di Kota Kembang

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 20 April 2026, Hari Konsumen Nasional

Masyarakat Ibu Kota terkhusus para pengguna kendaraan roda empat harus memilih rute karena ada ganjil genap Jakarta

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Senin 20 April

Mengawali pekan ini SIM keliling Jakarta kembali melayani masyarakat, berikut adalah jadwal dan lokasinya

mobil
iCar

iCar V23 Pro Plus Collector Dikirim ke Konsumen, Stok Terbatas

Sebanyak sembilan unit iCar V23 Pro Plus Collector Series sudah diserahkan kepada konsumen di Indonesia

mobil
Denza D9

BYD Punya 6 Opsi Nama Baru Denza untuk Pasar Indonesia

BYD kalah gugatan dari PT Worcas Nusantara Abadi, berpotensi ganti nama Denza khusus pasar Indonesia

news
Harga BBM

Harga BBM BP AKR Naik Ikuti Pertamina di April 2026, Vivo Tetap

Pertamina dan BP AKR menaikan harga BBM mereka pada Sabtu (18/04) hingga menyentuh Rp 25 ribu per liter

news
ACC Carnival

ACC Carnival Samarinda Tawarkan Sejumlah Promo Andalan

ACC Carnival kini berkunjung ke kota Samarinda, Kalimatan Timur untuk memberikan kemudahan konsumen di sana

mobil
Wuling Eksion

Peluncuran Wuling Eksion Semakin Dekat, Segini Kisaran Harganya

Harga Wuling Eksion digadang-gadang akan lebih murah dari versi MPV yakni Darion, dan sama-sama ada EV dan PHEV