Kemenhub Akan Sesuaikan Regulasi Uji KIR Khusus Truk Listrik

Belum ada kebijakan uji KIR khusus truk listrik, Kemenhub akan lakukan penyesuaian terhadap aturan yang ada

Kemenhub Akan Sesuaikan Regulasi Uji KIR Khusus Truk Listrik
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Kendaraan niaga wajib mengikuti uji KIR berkala setiap enam bulan sekali. Ini mencakup mobil penumpang umum, bus, barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan.

Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diperdalam lewat Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Hanya saja saat ini belum ada uji KIR khusus truk listrik. Pasalnya ada sejumlah perbedaan antara truk konvensional dengan yang bertenaga listrik.

Agar bisa bebas melintas di sejumlah ruas jalan Jabodetabek, perlu ada peraturan dipatuhi oleh truk listrik termasuk Fuso eCanter.

Fuso Pertimbangkan Tambah Jarak Tempuh eCanter
Photo : KatadataOTO

“Ini memang menjadi tantangan untuk uji KIR kendaraan listrik. Makanya kami akan lebih meningkatkan infrastruktur pengujian kendaraan di daerah,” ungkap Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub di ICE BSD, Selasa (23/7).

Ia kembali menegaskan bahwa semua angkutan umum dan niaga wajib mengikuti uji KIR, tidak terkecuali eCanter.

Meski belum ada regulasinya, secara teknis ia mengaku akan ada penyesuaian dilakukan sehingga aturan bisa diterapkan lebih optimal ke truk listrik.

Kebijakan uji KIR itu adalah wewenang pemerintah daerah. Namun dari segi infrastruktur dan kompetensi tim penguji Kemenhub akan bantu meningkatkan keselamatan. 

“Mungkin selama ini sistem kelistrikan tidak begitu dominan saat uji KIR dan biasanya hanya terkait dimensi lalu berat kendaraan. Nanti ketika kendaraan listrk mulai banyak, uji kelistrikan, baterai dan segala macam akan kami perhatikan lebih khusus,” ujar Riftayosi.

Sekadar informasi Fuso eCanter resmi meluncur di gelaran GIIAS 2024. Hanya saja model itu hadir tanpa harga dan berbeda tergantung variannya.

eCanter
Photo : Istimewa

Indonesia sendiri menjadi negara ketujuh yang menjual eCanter. Diyakini truk listrk tersebut sesuai kebutuhan konsumen pebisnis terkhusus di area perkotaan.

Setiap pembelian Fuso eCanter sudah mencakup garansi sampai enam tahun atau setara 180.000 km. Ditambah lagi ada layanan jasa servis selama lima tahun.


Terkini

mobil
Honda Super One

Honda Super One Diduga Terdaftar di RI, Nilai Jualnya Rp 257 Juta

Mobil listrik Honda Super One diyakini kuat jadi EV teranyar dari PT HPM yang masuk Indonesia tahun ini

mobil
Harga Mobil Listrik Maret 2026

Harga Mobil Listrik Maret 2026, Stabil Mulai Rp 100 Jutaan

Belum ada penyesuaian harga mobil listrik, ada pendatang baru seperti MG S5 EV dengan banderol Rp 300 jutaan

mobil
Mobil Listrik

Orang Indonesia Disebut Mulai Memandang Positif Hadirnya EV

Meskipun angka kepemilikannya masih 18 persen, konsumen Indonesia melihat EV sebagai sesuatu yang positif

mobil
BYD Haka Auto

Haka Auto Bakal Perbanyak Jaringan Diler BYD dan Denza di 2026

Haka Auto berkomitmen untuk membangun 10 diler BYD dan Denza di semester 1 2026 guna memperkuat posisi perusahaan

mobil
BYD

BYD Dikabarkan Bakal Luncurkan Mobil PHEV dengan Harga Terjangkau

BYD dikabarkan siap luncurkan mobil PHEV yang dijual dengan harga yang lebih murah ketimbang mobil listrik

mobil
Penjualan Denza D9 Agustus 2025 Naik 28 Persen, Tembus 500 Unit

D9 Buktikan EV Premium Cocok Untuk Perjalanan Jauh

Denza D9 jadi pertimbangan sejumlah konsumen di segmen premium, tawarkan berbagai fitur dan keunggulan

otosport
Marc Marquez

Michelin Buka Suara Usai Pelek Marc Marquez Pecah di Thailand

Tingginya suhu di Sirkuit Buriram menjadi salah satu penyebab pelek motor balap milik Marc Marquez pecah

motor
Yamaha Tmax

Yamaha Tmax Ludes Terjual, Pemesanan Batch Kedua Segera Dibuka

Yamaha Tmax baru yang diluncurkan pada awal 2026 di Indonesia, diklaim sudah terjual lebih dari 50 unit