Mitsubishi Fuso Luncurkan Canter Extra Long Bus di GIIAS 2026
30 Juli 2026, 13:00 WIB
Belum ada kebijakan uji KIR khusus truk listrik, Kemenhub akan lakukan penyesuaian terhadap aturan yang ada
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kendaraan niaga wajib mengikuti uji KIR berkala setiap enam bulan sekali. Ini mencakup mobil penumpang umum, bus, barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan.
Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diperdalam lewat Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Hanya saja saat ini belum ada uji KIR khusus truk listrik. Pasalnya ada sejumlah perbedaan antara truk konvensional dengan yang bertenaga listrik.
Agar bisa bebas melintas di sejumlah ruas jalan Jabodetabek, perlu ada peraturan dipatuhi oleh truk listrik termasuk Fuso eCanter.
“Ini memang menjadi tantangan untuk uji KIR kendaraan listrik. Makanya kami akan lebih meningkatkan infrastruktur pengujian kendaraan di daerah,” ungkap Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub di ICE BSD, Selasa (23/7).
Ia kembali menegaskan bahwa semua angkutan umum dan niaga wajib mengikuti uji KIR, tidak terkecuali eCanter.
Meski belum ada regulasinya, secara teknis ia mengaku akan ada penyesuaian dilakukan sehingga aturan bisa diterapkan lebih optimal ke truk listrik.
Kebijakan uji KIR itu adalah wewenang pemerintah daerah. Namun dari segi infrastruktur dan kompetensi tim penguji Kemenhub akan bantu meningkatkan keselamatan.
“Mungkin selama ini sistem kelistrikan tidak begitu dominan saat uji KIR dan biasanya hanya terkait dimensi lalu berat kendaraan. Nanti ketika kendaraan listrk mulai banyak, uji kelistrikan, baterai dan segala macam akan kami perhatikan lebih khusus,” ujar Riftayosi.
Sekadar informasi Fuso eCanter resmi meluncur di gelaran GIIAS 2024. Hanya saja model itu hadir tanpa harga dan berbeda tergantung variannya.
Indonesia sendiri menjadi negara ketujuh yang menjual eCanter. Diyakini truk listrk tersebut sesuai kebutuhan konsumen pebisnis terkhusus di area perkotaan.
Setiap pembelian Fuso eCanter sudah mencakup garansi sampai enam tahun atau setara 180.000 km. Ditambah lagi ada layanan jasa servis selama lima tahun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
30 Juli 2026, 13:00 WIB
11 April 2026, 13:33 WIB
10 April 2026, 11:00 WIB
10 April 2026, 08:40 WIB
09 April 2026, 16:52 WIB
Terkini
01 Agustus 2026, 22:00 WIB
Edisi terbatas dari Wuling Aira ev debut di GIIAS 2026, hanya bisa dibeli selama masa pameran berlangsung
01 Agustus 2026, 21:00 WIB
Isuzu manfaatkan momentum GIIAS 2026 untuk menghadirkan Mobile Beauty Salon modifikasi di GIIAS 2026
01 Agustus 2026, 20:00 WIB
Bus Hino RM 280 ABS Retarder hadir di ajang GIIAS 2026, dilengkapi sejumlah pembaruan di sistem keselamatan
01 Agustus 2026, 19:24 WIB
BlackVue Elite 10-2CH resmi dipasarkan dan dilengkapi AI untuk membantu pengguna memahami data berkendara
01 Agustus 2026, 19:18 WIB
Toyota terus menghadirkan berbagai model kendaraan, mulai dari bermesin bensin, BEV hingga hybrid di GIIAS
01 Agustus 2026, 19:16 WIB
Chery Group kembali membawa opsi baru kendaraan ramah lingkungan di GIIAS 2026, iCar V27 berteknologi REEV
01 Agustus 2026, 12:00 WIB
All New Kia Seltos resmi dipasarkan dengan harga Rp 359 juta yang membuatnya lebih murah daripada Xforce
01 Agustus 2026, 11:00 WIB
Changan Nevo Q05 dirancang untuk menjadi SUV listrik kompak yang praktis, lincah, namun tetap kaya akan fitur