Upaya Minimalisir Kecelakaan Truk, Perlu Ada Penertiban
14 November 2024, 18:00 WIB
Belum ada kebijakan uji KIR khusus truk listrik, Kemenhub akan lakukan penyesuaian terhadap aturan yang ada
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kendaraan niaga wajib mengikuti uji KIR berkala setiap enam bulan sekali. Ini mencakup mobil penumpang umum, bus, barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan.
Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diperdalam lewat Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Hanya saja saat ini belum ada uji KIR khusus truk listrik. Pasalnya ada sejumlah perbedaan antara truk konvensional dengan yang bertenaga listrik.
Agar bisa bebas melintas di sejumlah ruas jalan Jabodetabek, perlu ada peraturan dipatuhi oleh truk listrik termasuk Fuso eCanter.
“Ini memang menjadi tantangan untuk uji KIR kendaraan listrik. Makanya kami akan lebih meningkatkan infrastruktur pengujian kendaraan di daerah,” ungkap Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub di ICE BSD, Selasa (23/7).
Ia kembali menegaskan bahwa semua angkutan umum dan niaga wajib mengikuti uji KIR, tidak terkecuali eCanter.
Meski belum ada regulasinya, secara teknis ia mengaku akan ada penyesuaian dilakukan sehingga aturan bisa diterapkan lebih optimal ke truk listrik.
Kebijakan uji KIR itu adalah wewenang pemerintah daerah. Namun dari segi infrastruktur dan kompetensi tim penguji Kemenhub akan bantu meningkatkan keselamatan.
“Mungkin selama ini sistem kelistrikan tidak begitu dominan saat uji KIR dan biasanya hanya terkait dimensi lalu berat kendaraan. Nanti ketika kendaraan listrk mulai banyak, uji kelistrikan, baterai dan segala macam akan kami perhatikan lebih khusus,” ujar Riftayosi.
Sekadar informasi Fuso eCanter resmi meluncur di gelaran GIIAS 2024. Hanya saja model itu hadir tanpa harga dan berbeda tergantung variannya.
Indonesia sendiri menjadi negara ketujuh yang menjual eCanter. Diyakini truk listrk tersebut sesuai kebutuhan konsumen pebisnis terkhusus di area perkotaan.
Setiap pembelian Fuso eCanter sudah mencakup garansi sampai enam tahun atau setara 180.000 km. Ditambah lagi ada layanan jasa servis selama lima tahun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
14 November 2024, 18:00 WIB
09 November 2024, 11:00 WIB
17 Oktober 2024, 15:14 WIB
11 Oktober 2024, 10:00 WIB
07 Oktober 2024, 13:00 WIB
Terkini
23 November 2024, 16:00 WIB
Ford langsung meluncurkan tiga produk baru andalan mereka dalam pameran GJAW 2024 di ICE BSD, Tangerang
23 November 2024, 15:00 WIB
Mobil Listrik MINI Aceman SE debut di Indonesia melalui ajang pameran mobil baru akhir tahun GJAW 2024
23 November 2024, 14:00 WIB
Daihatsu hadir di GJAW 2024 dengan beragam promo menarik termasuk Grand Prize berupa satu unit Rocky
23 November 2024, 13:00 WIB
Ada beberapa hal dinilai memudahkan Gaikindo dalam mewujudkan keinginan pemerintah soal mobil nasional
23 November 2024, 12:00 WIB
Mercedes-Benz GLB 200 AMG Line resmi meluncur di ajang GJAW 2024 dengan harga Rp 1,27 miliar off the road
23 November 2024, 11:00 WIB
MG G90 hadir perdana di Indonesia melalui ajang GJAW 2024 namun belum dijual hanya sebatas dipamerkan saja
23 November 2024, 10:00 WIB
Wuling BinguoEV dipersiapkan sebagai hadiah utama dalam pameran Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2024
23 November 2024, 09:00 WIB
Agus Gumiwang mengaku tengah mengusulkan insentif mobil hybrid buat didiskusikan dan segera dikucurkan