Mitsubishi Fuso Serahkan 1 Unit Fighter ke SMK di Madura
10 Mei 2025, 16:00 WIB
Belum ada kebijakan uji KIR khusus truk listrik, Kemenhub akan lakukan penyesuaian terhadap aturan yang ada
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kendaraan niaga wajib mengikuti uji KIR berkala setiap enam bulan sekali. Ini mencakup mobil penumpang umum, bus, barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan.
Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diperdalam lewat Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.
Hanya saja saat ini belum ada uji KIR khusus truk listrik. Pasalnya ada sejumlah perbedaan antara truk konvensional dengan yang bertenaga listrik.
Agar bisa bebas melintas di sejumlah ruas jalan Jabodetabek, perlu ada peraturan dipatuhi oleh truk listrik termasuk Fuso eCanter.
“Ini memang menjadi tantangan untuk uji KIR kendaraan listrik. Makanya kami akan lebih meningkatkan infrastruktur pengujian kendaraan di daerah,” ungkap Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub di ICE BSD, Selasa (23/7).
Ia kembali menegaskan bahwa semua angkutan umum dan niaga wajib mengikuti uji KIR, tidak terkecuali eCanter.
Meski belum ada regulasinya, secara teknis ia mengaku akan ada penyesuaian dilakukan sehingga aturan bisa diterapkan lebih optimal ke truk listrik.
Kebijakan uji KIR itu adalah wewenang pemerintah daerah. Namun dari segi infrastruktur dan kompetensi tim penguji Kemenhub akan bantu meningkatkan keselamatan.
“Mungkin selama ini sistem kelistrikan tidak begitu dominan saat uji KIR dan biasanya hanya terkait dimensi lalu berat kendaraan. Nanti ketika kendaraan listrk mulai banyak, uji kelistrikan, baterai dan segala macam akan kami perhatikan lebih khusus,” ujar Riftayosi.
Sekadar informasi Fuso eCanter resmi meluncur di gelaran GIIAS 2024. Hanya saja model itu hadir tanpa harga dan berbeda tergantung variannya.
Indonesia sendiri menjadi negara ketujuh yang menjual eCanter. Diyakini truk listrk tersebut sesuai kebutuhan konsumen pebisnis terkhusus di area perkotaan.
Setiap pembelian Fuso eCanter sudah mencakup garansi sampai enam tahun atau setara 180.000 km. Ditambah lagi ada layanan jasa servis selama lima tahun.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
10 Mei 2025, 16:00 WIB
22 Maret 2025, 15:00 WIB
06 Februari 2025, 13:00 WIB
14 November 2024, 18:00 WIB
09 November 2024, 11:00 WIB
Terkini
14 Mei 2025, 22:30 WIB
Hyundai produksi 120.000 sel baterai per hari dan bisa memenuhi kebutuhan pasar lokal dan internasional
14 Mei 2025, 22:00 WIB
Para konsumen yang memesan Aion V wajib bersabar, sebab pengiriman mobil listrik ini mengalami keterlambatan
14 Mei 2025, 21:03 WIB
Jaringan Mobil Car Care terus bertambah untuk memudahkan konsumen mendapatkan produk Mobil Lubricants
14 Mei 2025, 20:36 WIB
Kejar target ekspor 3 juta unit di 2025, Toyota ungkap perjanjian dagang bisa jadi solusi yang menguntungkan
14 Mei 2025, 19:14 WIB
Bos Ducati mengaku bakal membantu Francesco Bagnaia untuk bangkit dan menemukan performa terbaik di MotoGP
14 Mei 2025, 18:47 WIB
Merek mobil listrik Nio tertarik investasi di Indonesia, Dubes RI untuk Cina tawarkan Astra ambil peluang
14 Mei 2025, 16:00 WIB
Pindad menjalin kerja sama dengan KG Mobility Corporation untuk memproduksi mobil maupun bus listrik nasional
14 Mei 2025, 15:00 WIB
Korlantas Polri baru saja membentuk tim khusus untuk menindak para pelanggar truk ODOL yang sering terjadi