Kemenhub Akan Sesuaikan Regulasi Uji KIR Khusus Truk Listrik

Belum ada kebijakan uji KIR khusus truk listrik, Kemenhub akan lakukan penyesuaian terhadap aturan yang ada

Kemenhub Akan Sesuaikan Regulasi Uji KIR Khusus Truk Listrik
Serafina Ophelia

KatadataOTO – Kendaraan niaga wajib mengikuti uji KIR berkala setiap enam bulan sekali. Ini mencakup mobil penumpang umum, bus, barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang dioperasikan di jalan.

Aturan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, diperdalam lewat Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Hanya saja saat ini belum ada uji KIR khusus truk listrik. Pasalnya ada sejumlah perbedaan antara truk konvensional dengan yang bertenaga listrik.

Agar bisa bebas melintas di sejumlah ruas jalan Jabodetabek, perlu ada peraturan dipatuhi oleh truk listrik termasuk Fuso eCanter.

Fuso Pertimbangkan Tambah Jarak Tempuh eCanter
Photo : KatadataOTO

“Ini memang menjadi tantangan untuk uji KIR kendaraan listrik. Makanya kami akan lebih meningkatkan infrastruktur pengujian kendaraan di daerah,” ungkap Riftayosi Nursatyo Sudjoko, Ketua Tim Rancang Bangun Kendaraan Bermotor Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub di ICE BSD, Selasa (23/7).

Ia kembali menegaskan bahwa semua angkutan umum dan niaga wajib mengikuti uji KIR, tidak terkecuali eCanter.

Meski belum ada regulasinya, secara teknis ia mengaku akan ada penyesuaian dilakukan sehingga aturan bisa diterapkan lebih optimal ke truk listrik.

Kebijakan uji KIR itu adalah wewenang pemerintah daerah. Namun dari segi infrastruktur dan kompetensi tim penguji Kemenhub akan bantu meningkatkan keselamatan. 

“Mungkin selama ini sistem kelistrikan tidak begitu dominan saat uji KIR dan biasanya hanya terkait dimensi lalu berat kendaraan. Nanti ketika kendaraan listrk mulai banyak, uji kelistrikan, baterai dan segala macam akan kami perhatikan lebih khusus,” ujar Riftayosi.

Sekadar informasi Fuso eCanter resmi meluncur di gelaran GIIAS 2024. Hanya saja model itu hadir tanpa harga dan berbeda tergantung variannya.

eCanter
Photo : Istimewa

Indonesia sendiri menjadi negara ketujuh yang menjual eCanter. Diyakini truk listrk tersebut sesuai kebutuhan konsumen pebisnis terkhusus di area perkotaan.

Setiap pembelian Fuso eCanter sudah mencakup garansi sampai enam tahun atau setara 180.000 km. Ditambah lagi ada layanan jasa servis selama lima tahun.


Terkini

mobil
Wuling Aira ev

Wuling Aira ev Edisi Khusus di GIIAS 2026 Terbatas 300 Unit

Edisi terbatas dari Wuling Aira ev debut di GIIAS 2026, hanya bisa dibeli selama masa pameran berlangsung

mobil
Isuzu di GIIAS 2026

Isuzu Bawa Traga Modifikasi Mobile Beauty Salon di GIIAS 2026

Isuzu manfaatkan momentum GIIAS 2026 untuk menghadirkan Mobile Beauty Salon modifikasi di GIIAS 2026

mobil
HIno GIIAS 2026

Hino Kenalkan Bus RM 280 ABS Retarder di GIIAS 2026

Bus Hino RM 280 ABS Retarder hadir di ajang GIIAS 2026, dilengkapi sejumlah pembaruan di sistem keselamatan

news
BlackVue

BlackVue Hadirkan Dashcam yang Dilengkapi AI di GIIAS 2026

BlackVue Elite 10-2CH resmi dipasarkan dan dilengkapi AI untuk membantu pengguna memahami data berkendara

mobil
Toyota

Toyota Pertegas Strategi Multi-Pathway, Ada Produk Baru di GIIAS

Toyota terus menghadirkan berbagai model kendaraan, mulai dari bermesin bensin, BEV hingga hybrid di GIIAS

mobil
iCar V27 REEV

iCar V27 REEV Diperkenalkan di GIIAS 2026, Bisa Dipesan

Chery Group kembali membawa opsi baru kendaraan ramah lingkungan di GIIAS 2026, iCar V27 berteknologi REEV

mobil
All New Seltos Resmi Dipasarkan Dengan Harga Rp359 Juta

Umumkan Harga Resmi, All New Kia Seltos Tantang Mitsubishi XForce

All New Kia Seltos resmi dipasarkan dengan harga Rp 359 juta yang membuatnya lebih murah daripada Xforce

mobil
Changan Umumkan Harga Resmi Nevo

Gebrak GIIAS Changan Nevo Q05 Umumkan Harga Rp 300 Jutaan

Changan Nevo Q05 dirancang untuk menjadi SUV listrik kompak yang praktis, lincah, namun tetap kaya akan fitur