Korlantas Mulai Sosialisasi Penindakan Truk ODOL Bulan Ini

Truk ODOL akan mulai ditindak secara tegas, diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pendekatan persuasif

Korlantas Mulai Sosialisasi Penindakan Truk ODOL Bulan Ini

KatadataOTO – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai serius menindak para pelaku truk over dimension dan over loading (ODOL) di Indonesia.

Kepolisian pun telah melakukan tahap sosialisasi sejak Minggu (01/06). Kegiatan tersebut akan berlangsung selama 30 hari ke depan.

“Tahap sosialisasi ini fokus, antara lain, pada pemutakhiran data intelijen lalu lintas," ungkap Kakorlantas Polri Irjen Polisi Agus Suryonugroho di laman resmi Korlantas Polri, Senin (02/06).

Agus mengatakan sosialisasi penindakan truk ODOL dirasa penting. Dengan begitu masyarakat bisa memahami kegiatan tersebut.

truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas
Photo : NTMC Polri

Apalagi banyak para penggendara yang masih melakukan pelanggaran lalu lintas.

"Khususnya terkait data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia,” Agus melanjutkan.

Lebih jauh Kakorlantas menuturkan bahwa, sosialisasi juga akan fokus pada kesadaran publik. Oleh sebab itu, Korlantas Polri akan melakukan pendekatan persuasif melalui penyampaian informasi, imbauan maupun edukasi langsung kepada pengemudi serta pemilik kendaraan.

Dengan begitu, Agus berharap para pemilik kendaraan yang tidak sesuai ketentuan agar tidak mengoperasikannya di jalan raya. Sehingga tidak lagi melanggar aturan lalu linta yang berlaku di negara ini.

Di sisi lain, sosialisasi yang dilakukan oleh Korlantas menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman bersama. Lalu memaksimalkan partisipasi aktif masyarakat.

Terutama pelaku usaha transportasi, dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib maupun berkelanjutan.

"Menuju Indonesia zero ODOL tidak hanya upaya penegakan hukum, tetapi juga gerakan bersama untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas nasional,” lanjut Agus.

Sekadar mengingatkan truk ODOL kerap menjadi mesin pencabut nyawa di jalanan Indonesia. Sebab sering menyebabkan kecelakaan lalu linta.

Selain itu keberadaan truk ODOL juga membuat kerusakaan fasilitas jalan. Sehingga dirasa sangat merugikan banyak pihak.

Patut diketahui, over dimension dikategorikan sebagai tindakan pidana. Sehingga proses hukumnya melalui jalur peradilan umum. Sementara untuk over loading masuk dalam kategori pelanggaran lalu lintas.

Truk Odol
Photo : NTMC Polri

"Kalau over loading itu adalah pelanggaran lalu lintas, terdapat di pasal 305. Jadi memang aspek yang berbeda," tutur Agus.

Agus mengaku kalau Korlantas Polri sudah melakukan kajian terhadap pelanggaran truk ODOL di jalan raya.

Mereka menemukan kalau keberadaan truk ODOL membawa banyak dampak negatif. Sehingga harus segera ditindak dalam waktu dekat.


Terkini

otopedia
Pengendara Wajib Catat Nomor Penting saat Libur Nataru 2025-2026

Pengendara Wajib Catat Nomor Penting saat Libur Nataru 2025-2026

Berbagai persiapan harus dilakukan sebelum pergi berlibur saat Nataru 2025-2026 agar perjalanan terasa nyaman

mobil
Kedatangan Toyota Veloz Hybrid Tidak Buat Chery Goyah

Kedatangan Toyota Veloz Hybrid Tidak Buat Chery Goyah

Chery santai menanggapi kedatangan Toyota Veloz Hybrid setelah resmi dipasarkan dalam pameran GJAW 2025

mobil
Insentif Otomotif Bakal Ditiadakan di 2026, Harga EV Bisa Naik

Pengamat Ungkap Efek Domino Absennya Insentif Otomotif di 2026

Absennya insentif otomotif bisa berdampak ke harga mobil termasuk EV, daya beli sampai keputusan investasi

news
Ganjil genap Puncak

Kerap Macet, Jalur Puncak Jadi Perhatian Kapolda Jabar di Libur Nataru

Kapolda Jawa Barat memberi perhatian khusus pada jalur puncak saat libur Nataru karena kerap timbulkan kemacetan

news
Banjir Sumatera

Kepolisian Mudahkan Kepengurusan Dokumen Korban Banjir Sumatera

Korlantas bakal beri beragam kemudahan masyarakat korban banjir Sumatera untuk mengurus dokumen mereka

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 10 Desember

Perpanjangan masa berlaku bisa dilakukan di SIM keliling Jakarta hari ini, simak biaya dan syaratnya

news
Ganjil Genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 10 Desember 2025, Puluhan Jalan Terdampak

Pembatasan ganjil genap Jakarta masih diterapkan secara maksimal dan berdampak ke puluhan ruas jalan

news
Catat, Hari Ini SIM Keliling Bandung Ada di ITC Kebon Pala

Catat, Hari Ini SIM Keliling Bandung Ada di ITC Kebon Pala

Untuk mengurus dokumen berkendara, masyarakat di Kota Kembang dapat mendatangi SIM keliling Bandung hari ini