Jawa Timur Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Buat Ojol
15 Juli 2025, 20:00 WIB
Dalam merayakan HUT DKI Jakarta, Pramono Anung berencana menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – DKI Jakarta bakal merayakan hari jadinya yang ke-498. Pramono Anung pun berencana memberikan beragam hadiah kepada warga.
Ambil contoh pemutihan pajak kendaraan bermotor, diperuntukan bagi masyarakat taat menunaikan kewajiban terhadap negara.
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar (nunggak)," ungkap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta di Antara, Rabu (11/06).
Pramono berharap dengan akan diterapkan kebijakan tersebut, maka dapat memudahkan para pemilik motor dan mobil.
Terutama bagi masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahunnya.
"Pemutihan pajak kendaraan diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda banget ya," lanjut Pramono.
Sayang Pramono Anung belum mau memberikan secara rinci mengenai informasi pemutihan pajak kendaraan yang sedang disiapkan.
Sebagai informasi, HUT DKI Jakarta jatuh pada 22 Juni 2025. Selain pemutihan, Pramono juga bakal menggratiskan biaya transportasi umum.
Sekadar mengingatkan, memang sebelumnya Pemerintah DKI Jakarta bersama Korlantas Polri, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri maupun Jasa Raharja tengah menggodok rencana pemutihan pajak kendaraan.
"Tadi sudah didiskusikan beberapa kebijakan yang akan diambil dan telah dilakukan oleh bapak gubernur,” ucap Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah di laman resmi Korlantas Polri dalam kesempatan terpisah.
Salah satu kebijakan yang rencananya bakal diterapkan adalah pemberian insentif kepada masyarakat taat membayar PKB.
Sementara untuk pemilik mobil serta motor kerap menunggak pajak, tidak akan diberikan insentif.
“Itu prinsip keadilan insentif diberikan kepada yang benar-benar taat (membayar pajak),” lanjut dia.
Kemudian Pemprov DKI Jakarta juga sedang mempertimbangkan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor.
Langkah itu bertujuan buat menertibkan administrasi. Lalu memastikan data kepemilikan kendaraan lebih akurat.
“Penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar,” tegas Agus Fatoni.
Agus juga meminta atau menyarankan masyarakat segera melakukan proses balik nama kendaraan. Hal ini agar sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.
"Jadi jangan ditunda-tunda dan di berbagai daerah sudah menghapus BBN 2 ini,” tutur dia.
Di sisi lain Irjen pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri mengaku bakal mendukung segala bentuk program peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
15 Juli 2025, 20:00 WIB
02 Juli 2025, 23:30 WIB
01 Juli 2025, 18:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
28 Juni 2025, 13:00 WIB
Terkini
26 Juli 2025, 16:00 WIB
Tekiro luncurkan produk baru untuk pecinta otomotif di GIIAS 2025 sehingga pilihan jadi makin lengkap
26 Juli 2025, 15:00 WIB
Mercedes-AMG CLE 53 Cabriolet resmi dijual di GIIAS 2025 guna menggoda para sultan di ICE BSD, Tangerang
26 Juli 2025, 14:00 WIB
Puluhan model Hino sudah meraih TDKN 40 persen dan dianggap berhasil memberdayakan industri otomotif lokal
26 Juli 2025, 13:00 WIB
Dalam gelaran GIIAS 2025 di ICE BSD, Tangerang, Maxus mengumumkan penurunan harga mobil listrik Mifa 7 serta 9
26 Juli 2025, 12:00 WIB
Sailun Tire Indonesia siap untuk memasarkan produk-produk unggulannya di di Indonesia dalam waktu dekat
26 Juli 2025, 11:00 WIB
Melalui Astra UD Trucks, prosesi serah terima 9 unit kendaraan berat dilakukan dengan memanfaatkan GIIAS 2025
26 Juli 2025, 10:00 WIB
Isuzu menyambut positif kehadiran Proving Ground dari pemerintah karena bakal mudahkan proses ekspor
26 Juli 2025, 09:00 WIB
Penamaan Atto 1 disinyalir jadi pertanda kehadiran Atto 2 sebagai pelengkap lini elektrifikasi BYD di RI