Upaya Pemprov DKI Jakarta Menghadapi Risiko Kebakaran EV
03 Desember 2025, 14:00 WIB
Dalam merayakan HUT DKI Jakarta, Pramono Anung berencana menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – DKI Jakarta bakal merayakan hari jadinya yang ke-498. Pramono Anung pun berencana memberikan beragam hadiah kepada warga.
Ambil contoh pemutihan pajak kendaraan bermotor, diperuntukan bagi masyarakat taat menunaikan kewajiban terhadap negara.
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar (nunggak)," ungkap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta di Antara, Rabu (11/06).
Pramono berharap dengan akan diterapkan kebijakan tersebut, maka dapat memudahkan para pemilik motor dan mobil.
Terutama bagi masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahunnya.
"Pemutihan pajak kendaraan diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda banget ya," lanjut Pramono.
Sayang Pramono Anung belum mau memberikan secara rinci mengenai informasi pemutihan pajak kendaraan yang sedang disiapkan.
Sebagai informasi, HUT DKI Jakarta jatuh pada 22 Juni 2025. Selain pemutihan, Pramono juga bakal menggratiskan biaya transportasi umum.
Sekadar mengingatkan, memang sebelumnya Pemerintah DKI Jakarta bersama Korlantas Polri, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri maupun Jasa Raharja tengah menggodok rencana pemutihan pajak kendaraan.
"Tadi sudah didiskusikan beberapa kebijakan yang akan diambil dan telah dilakukan oleh bapak gubernur,” ucap Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah di laman resmi Korlantas Polri dalam kesempatan terpisah.
Salah satu kebijakan yang rencananya bakal diterapkan adalah pemberian insentif kepada masyarakat taat membayar PKB.
Sementara untuk pemilik mobil serta motor kerap menunggak pajak, tidak akan diberikan insentif.
“Itu prinsip keadilan insentif diberikan kepada yang benar-benar taat (membayar pajak),” lanjut dia.
Kemudian Pemprov DKI Jakarta juga sedang mempertimbangkan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor.
Langkah itu bertujuan buat menertibkan administrasi. Lalu memastikan data kepemilikan kendaraan lebih akurat.
“Penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar,” tegas Agus Fatoni.
Agus juga meminta atau menyarankan masyarakat segera melakukan proses balik nama kendaraan. Hal ini agar sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.
"Jadi jangan ditunda-tunda dan di berbagai daerah sudah menghapus BBN 2 ini,” tutur dia.
Di sisi lain Irjen pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri mengaku bakal mendukung segala bentuk program peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
03 Desember 2025, 14:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 September 2025, 07:00 WIB
Terkini
16 Desember 2025, 10:00 WIB
Gaikindo tampak menanti adanya stimulus ataupun insentif otomotif untuk bantu penjualan mobil baru di 2026
16 Desember 2025, 09:00 WIB
QJMotor berencana menuai keberhasilan yang sama di 2026 dengan menggunakan strategi unik pada kendaraan
16 Desember 2025, 08:00 WIB
VinFast ungkap harga mobil CKD tidak akan berbeda dengan CBU karena banderol saat ini sudah dibantu insentif
16 Desember 2025, 07:00 WIB
Pemerintah memperkirakan ada sekitar 20,23 juta orang yang bergerak di Jawa Tengah saat libur Nataru
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta kembali digelar dengan pengawasan ketat dari petugas di sejumlah titik rawan pelanggaran
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Untuk memudahkan para pengendara, kepolisian kembali mengoperasikan SIM keliling Bandung di Metro Indah Mall
16 Desember 2025, 06:00 WIB
Lima lokasi SIM keliling Jakarta beroperasi hari ini, berikut daftar lokasi, biaya serta persyaratannya
15 Desember 2025, 20:09 WIB
Pabrik QJMotor yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat akan mempunyai kapasitas produksi sampai 150 ribu unit