Honda Sebut Penghapusan Pajak Penghasilan Bisa Dorong Penjualan Mobil
07 Januari 2026, 11:00 WIB
Dalam merayakan HUT DKI Jakarta, Pramono Anung berencana menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – DKI Jakarta bakal merayakan hari jadinya yang ke-498. Pramono Anung pun berencana memberikan beragam hadiah kepada warga.
Ambil contoh pemutihan pajak kendaraan bermotor, diperuntukan bagi masyarakat taat menunaikan kewajiban terhadap negara.
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar (nunggak)," ungkap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta di Antara, Rabu (11/06).
Pramono berharap dengan akan diterapkan kebijakan tersebut, maka dapat memudahkan para pemilik motor dan mobil.
Terutama bagi masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahunnya.
"Pemutihan pajak kendaraan diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda banget ya," lanjut Pramono.
Sayang Pramono Anung belum mau memberikan secara rinci mengenai informasi pemutihan pajak kendaraan yang sedang disiapkan.
Sebagai informasi, HUT DKI Jakarta jatuh pada 22 Juni 2025. Selain pemutihan, Pramono juga bakal menggratiskan biaya transportasi umum.
Sekadar mengingatkan, memang sebelumnya Pemerintah DKI Jakarta bersama Korlantas Polri, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri maupun Jasa Raharja tengah menggodok rencana pemutihan pajak kendaraan.
"Tadi sudah didiskusikan beberapa kebijakan yang akan diambil dan telah dilakukan oleh bapak gubernur,” ucap Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah di laman resmi Korlantas Polri dalam kesempatan terpisah.
Salah satu kebijakan yang rencananya bakal diterapkan adalah pemberian insentif kepada masyarakat taat membayar PKB.
Sementara untuk pemilik mobil serta motor kerap menunggak pajak, tidak akan diberikan insentif.
“Itu prinsip keadilan insentif diberikan kepada yang benar-benar taat (membayar pajak),” lanjut dia.
Kemudian Pemprov DKI Jakarta juga sedang mempertimbangkan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor.
Langkah itu bertujuan buat menertibkan administrasi. Lalu memastikan data kepemilikan kendaraan lebih akurat.
“Penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar,” tegas Agus Fatoni.
Agus juga meminta atau menyarankan masyarakat segera melakukan proses balik nama kendaraan. Hal ini agar sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.
"Jadi jangan ditunda-tunda dan di berbagai daerah sudah menghapus BBN 2 ini,” tutur dia.
Di sisi lain Irjen pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri mengaku bakal mendukung segala bentuk program peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
07 Januari 2026, 11:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
31 Desember 2025, 12:00 WIB
03 Desember 2025, 14:00 WIB
11 November 2025, 16:00 WIB
Terkini
09 Januari 2026, 19:00 WIB
Sejumlah komunitas motor berkumpul di kawasan Sentul, Jawa Barat untuk kamping bersama menyambut silahturahmi
09 Januari 2026, 18:00 WIB
Nama Hyundai Ioniq 5 N ramai jadi perbincangan pasca terbakar di Medan, diduga milik Gubernur Sumatera Utara
09 Januari 2026, 17:00 WIB
Hyundai mengalami penurunan penjualan mobil di penghujung tahun, menjadi capaian terendahnya sepanjang 2025
09 Januari 2026, 16:00 WIB
Ada syarat yang harus dipenuhi untuk memanfaatkan diskon Suzuki Jimny 5 pintu sebesar Rp 100 juta di awal 2026
09 Januari 2026, 15:00 WIB
Model edisi khusus Toyota GR Yaris Morizo RR hanya bisa dibeli melalui aplikasi GR App, unitnya terbatas
09 Januari 2026, 14:00 WIB
Demi mengurai kemacetan yang sering terjadi, kepolisian menyiapkan ganjil genap Puncak Bogor dan one way
09 Januari 2026, 13:00 WIB
Motul mendukung pembalap Indonesia dan para pembalap yang ikut serta dalam ajang balap Rally Dakar 2026
09 Januari 2026, 12:00 WIB
Suzuki Indonesia mulai waspadai potensi penurunan ekspor kendaraan akibat adanya sistem proteksi di Meksiko