Puluhan Kendaraan ASN Serang Kedapatan Belum Bayar Pajak
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
Dalam merayakan HUT DKI Jakarta, Pramono Anung berencana menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor
 
                                             
                        Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – DKI Jakarta bakal merayakan hari jadinya yang ke-498. Pramono Anung pun berencana memberikan beragam hadiah kepada warga.
Ambil contoh pemutihan pajak kendaraan bermotor, diperuntukan bagi masyarakat taat menunaikan kewajiban terhadap negara.
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar (nunggak)," ungkap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta di Antara, Rabu (11/06).
Pramono berharap dengan akan diterapkan kebijakan tersebut, maka dapat memudahkan para pemilik motor dan mobil.

Terutama bagi masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahunnya.
"Pemutihan pajak kendaraan diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda banget ya," lanjut Pramono.
Sayang Pramono Anung belum mau memberikan secara rinci mengenai informasi pemutihan pajak kendaraan yang sedang disiapkan.
Sebagai informasi, HUT DKI Jakarta jatuh pada 22 Juni 2025. Selain pemutihan, Pramono juga bakal menggratiskan biaya transportasi umum.
Sekadar mengingatkan, memang sebelumnya Pemerintah DKI Jakarta bersama Korlantas Polri, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri maupun Jasa Raharja tengah menggodok rencana pemutihan pajak kendaraan.
"Tadi sudah didiskusikan beberapa kebijakan yang akan diambil dan telah dilakukan oleh bapak gubernur,” ucap Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah di laman resmi Korlantas Polri dalam kesempatan terpisah.
Salah satu kebijakan yang rencananya bakal diterapkan adalah pemberian insentif kepada masyarakat taat membayar PKB.
Sementara untuk pemilik mobil serta motor kerap menunggak pajak, tidak akan diberikan insentif.
“Itu prinsip keadilan insentif diberikan kepada yang benar-benar taat (membayar pajak),” lanjut dia.
Kemudian Pemprov DKI Jakarta juga sedang mempertimbangkan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor.
Langkah itu bertujuan buat menertibkan administrasi. Lalu memastikan data kepemilikan kendaraan lebih akurat.
“Penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar,” tegas Agus Fatoni.

Agus juga meminta atau menyarankan masyarakat segera melakukan proses balik nama kendaraan. Hal ini agar sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.
"Jadi jangan ditunda-tunda dan di berbagai daerah sudah menghapus BBN 2 ini,” tutur dia.
Di sisi lain Irjen pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri mengaku bakal mendukung segala bentuk program peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
Artikel Terkait
29 Oktober 2025, 08:00 WIB
18 September 2025, 07:00 WIB
13 September 2025, 13:00 WIB
08 September 2025, 10:00 WIB
04 September 2025, 17:00 WIB
Terkini
31 Oktober 2025, 16:00 WIB
Wahana memberi pelatihan kepada para komunitas menjelang penyelenggaraan Honda Bikers Day di pertengahan November
31 Oktober 2025, 15:00 WIB
Veda Ega Pratama resmi bergabung dengan Honda Team Asia dan siap berlaga di Moto3 2026 buat incar kemenangan
31 Oktober 2025, 14:00 WIB
Berikut jadwal dan lokasi ganjil genap puncak buat masyarakat yang ingin berlibur pada akhir pekan nanti
31 Oktober 2025, 13:00 WIB
Banjir Jakarta masih berpotensi terjadi sampai hari ini, sebab diperkirakan hujan akan kembali berlangsung
31 Oktober 2025, 12:00 WIB
Gempuran produk Cina turut dirasakan manufaktur kendaraan komersial di Indonesia, tidak terkecuali Isuzu
31 Oktober 2025, 11:00 WIB
GAC Indonesia tengah berusaha untuk memenuhi permintaan AION UT dari para konsumen sampai akhir tahun nanti
31 Oktober 2025, 10:00 WIB
BYD menghadapi berbagai tantangan untuk mempopulerkan kei car perdananya, Racco di pasar otomotif Jepang
31 Oktober 2025, 09:00 WIB
Isuzu D-Max 2026 siap meramaikan segmen pikap kabin ganda di Indonesia, kemungkinan hadir tahun depan