Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Dimulai Besok, Cek Syaratnya
31 Mei 2026, 15:49 WIB
Dalam merayakan HUT DKI Jakarta, Pramono Anung berencana menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – DKI Jakarta bakal merayakan hari jadinya yang ke-498. Pramono Anung pun berencana memberikan beragam hadiah kepada warga.
Ambil contoh pemutihan pajak kendaraan bermotor, diperuntukan bagi masyarakat taat menunaikan kewajiban terhadap negara.
"Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak membayar (nunggak)," ungkap Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta di Antara, Rabu (11/06).
Pramono berharap dengan akan diterapkan kebijakan tersebut, maka dapat memudahkan para pemilik motor dan mobil.
Terutama bagi masyarakat taat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahunnya.
"Pemutihan pajak kendaraan diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar pajak. Kan beda banget ya," lanjut Pramono.
Sayang Pramono Anung belum mau memberikan secara rinci mengenai informasi pemutihan pajak kendaraan yang sedang disiapkan.
Sebagai informasi, HUT DKI Jakarta jatuh pada 22 Juni 2025. Selain pemutihan, Pramono juga bakal menggratiskan biaya transportasi umum.
Sekadar mengingatkan, memang sebelumnya Pemerintah DKI Jakarta bersama Korlantas Polri, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri maupun Jasa Raharja tengah menggodok rencana pemutihan pajak kendaraan.
"Tadi sudah didiskusikan beberapa kebijakan yang akan diambil dan telah dilakukan oleh bapak gubernur,” ucap Agus Fatoni, Dirjen Keuangan Daerah di laman resmi Korlantas Polri dalam kesempatan terpisah.
Salah satu kebijakan yang rencananya bakal diterapkan adalah pemberian insentif kepada masyarakat taat membayar PKB.
Sementara untuk pemilik mobil serta motor kerap menunggak pajak, tidak akan diberikan insentif.
“Itu prinsip keadilan insentif diberikan kepada yang benar-benar taat (membayar pajak),” lanjut dia.
Kemudian Pemprov DKI Jakarta juga sedang mempertimbangkan penghapusan pajak progresif kendaraan bermotor.
Langkah itu bertujuan buat menertibkan administrasi. Lalu memastikan data kepemilikan kendaraan lebih akurat.
“Penegakan hukum ini dipertimbangkan untuk dihapus sehingga pemilik kendaraan adalah benar-benar yang terdaftar,” tegas Agus Fatoni.
Agus juga meminta atau menyarankan masyarakat segera melakukan proses balik nama kendaraan. Hal ini agar sesuai dengan identitas pemilik sebenarnya.
"Jadi jangan ditunda-tunda dan di berbagai daerah sudah menghapus BBN 2 ini,” tutur dia.
Di sisi lain Irjen pol Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri mengaku bakal mendukung segala bentuk program peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
31 Mei 2026, 15:49 WIB
21 Maret 2026, 19:14 WIB
04 Maret 2026, 08:06 WIB
18 Februari 2026, 07:00 WIB
25 Januari 2026, 09:00 WIB
Terkini
17 Juni 2026, 11:00 WIB
Jaecoo menjadi merek mobil Cina dengan penjualan retail terlaris sepanjang Mei 2026, berada di atas BYD
17 Juni 2026, 09:00 WIB
E5 Plus jadi SUV PHEV perdana DFSK di pasar Indonesia, klaim daya jelajah komprehensifnya 1.300 kilometer
17 Juni 2026, 07:00 WIB
GWM Ora 7 merupakan mobil listrik hasil kolaborasi dengan BMW, ubah arah desain seri Ora di masa mendatang
17 Juni 2026, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini akan mengincar mobil dengan pelat nomor berakhiran genap terutama di jam sibuk
17 Juni 2026, 06:00 WIB
Setelah libur Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, SIM keliling Jakarta kembali melayani masyarakat hari ini
16 Juni 2026, 19:00 WIB
Kiandra Ramadhipa mengaku sering berdiskusi, demi bisa mendapatkan ilmu balapan dari Veda Ega dan Mario Aji
16 Juni 2026, 18:11 WIB
Rencana penyesuaian tarif Transjakarta, pemerintah hanya menyasar rute jauh seperti Blok M - Bandara Soetta
16 Juni 2026, 10:00 WIB
Langkah berani dilakukan Nissan untuk bisa kembali bersaing dalam industri otomotif global yang cukup ketat