Jawa Tengah Beri Insentif Pajak Kendaraan Bermotor buat Ojol
13 September 2025, 13:00 WIB
Menurut Pramono Anung, pihaknya sengaja menghadirkan pemutihan pajak kendaraan sebagai kado buat warga Jakarta
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberikan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Keringanan tersebut telah berjalan sejak 14 Juni 2025.
Menjadi kesempatan bagi pemilik motor maupun mobil yang ingin menunaikan kewajibannya kepada negara.
Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta Pun mengatakan bahwa mereka sengaja menggelar pemutihan pajak kendaraan pada tahun ini.
"Mulai dari 14 Juni sampai 31 Agustus, Pemerintah Jakarta akan melakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor," ucap Pramono di laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (18/06).
Ia pun berharap pemutihan pajak kendaraan bermotor Jakarta bisa segera dimanfaatkan oleh para pemilik motor maupun mobil.
Sebab kebijakan satu ini merupakan bagian dari perayaan dua momentum penting yang ada di Juni sampai Agustus 2025.
“Ini sebagai bagian kado ulang tahun untuk warga Jakarta dan kemerdekaan Republik Indonesia,” lanjut Pramono.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan sedang berjalan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
Kemudian mampu mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajiban yang tertunggak setiap tahun.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas pembayaran pajak yang bapak-ibu lakukan yang luar biasa," tegas dia.
Orang nomor satu di Jakarta itu turut menyampaikan, penerimaan pajak Jakarta saat ini telah mencapai 46,7 persen dari target yang ditetapkan.
Pemprov DKI pun berkomitmen terhadap transparansi pengelolaan pajak di Ibu Kota. Sehingga penggunaannya bisa dimaksimalkan ke depan.
Sekadar mengingatkan, pemutihan pajak kendaraan bermotor diberikan sebagai hadiah kepada para pengendara dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-498.
“Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” bunyi pengumuman di laman resmi Bapenda DKI Jakarta.
Keputusan satu ini dibuat sebagai komitmen Pemerintah Daerah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah serta berkeadilan.
“Di momen spesial bagi warga Jakarta ini, Pemerintah Daerah ingin meringankan beban warga melalui penghapusan sanksi sehingga turut merasakan kebahagiaan di HUT DKI Jakarta dan Kemerdekaan RI,” lanjut mereka.
Dengan begitu sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda akan dihapuskan.
Sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan buat mendapatkan kebijakan ini, karena diberikan otomatis oleh sistem ketika melakukan pembayaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 September 2025, 13:00 WIB
03 September 2025, 14:00 WIB
28 Agustus 2025, 13:00 WIB
25 Agustus 2025, 14:01 WIB
22 Agustus 2025, 11:00 WIB
Terkini
30 September 2025, 11:00 WIB
Dua pembalap Gresini, yakni Alex Marquez dan Fermin Aldeguer mampu tampil gemilang di MotoGP Jepang 2025
30 September 2025, 10:00 WIB
Franco Morbidelli serta Fabio Di Giannantonio menyambangi Jakarta lebih dulu sebelum melakoni MotoGP Mandalika
30 September 2025, 09:00 WIB
Bagian dari program apresiasi konsumen, Federal Oil ajak sejumlah konsumen menonton MotoGP Jepang 2025
30 September 2025, 08:00 WIB
Sedikitnya ada enam gerbang tol Dalam Kota yang ditutup sementara untuk mendapat perbaikan setelah dirusak massa
30 September 2025, 07:00 WIB
BlackAuto Battle 2025 Surabaya berhasil menarik perhatian para penggelar modifikasi dari bebagai daerah
30 September 2025, 06:00 WIB
Lima tempat ini menyediakan fasilitas SIM keliling Jakarta, simak informasi lengkap jadwal dan lokasinya
30 September 2025, 06:00 WIB
Pada akhir bulan, kepolisian di Kota kembang mengoperasikan SIM keliling Bandung di dua lokasi berbeda
30 September 2025, 06:00 WIB
Ganjil genap Jakarta 30 September 2025 bakal diwarnai dengan aksi demo di depan gedung DPR RI sejak pagi