Hyundai New Creta Tawarkan Perjalanan yang Lebih Nyaman
02 Juli 2026, 19:03 WIB
Menurut Pramono Anung, pihaknya sengaja menghadirkan pemutihan pajak kendaraan sebagai kado buat warga Jakarta
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memberikan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Keringanan tersebut telah berjalan sejak 14 Juni 2025.
Menjadi kesempatan bagi pemilik motor maupun mobil yang ingin menunaikan kewajibannya kepada negara.
Pramono Anung Wibowo, Gubernur DKI Jakarta Pun mengatakan bahwa mereka sengaja menggelar pemutihan pajak kendaraan pada tahun ini.
"Mulai dari 14 Juni sampai 31 Agustus, Pemerintah Jakarta akan melakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor," ucap Pramono di laman resmi Pemprov DKI Jakarta, Rabu (18/06).
Ia pun berharap pemutihan pajak kendaraan bermotor Jakarta bisa segera dimanfaatkan oleh para pemilik motor maupun mobil.
Sebab kebijakan satu ini merupakan bagian dari perayaan dua momentum penting yang ada di Juni sampai Agustus 2025.
“Ini sebagai bagian kado ulang tahun untuk warga Jakarta dan kemerdekaan Republik Indonesia,” lanjut Pramono.
Lebih jauh dia menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan sedang berjalan diharapkan dapat meringankan beban masyarakat.
Kemudian mampu mendorong wajib pajak untuk memenuhi kewajiban yang tertunggak setiap tahun.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih sedalam-dalamnya atas pembayaran pajak yang bapak-ibu lakukan yang luar biasa," tegas dia.
Orang nomor satu di Jakarta itu turut menyampaikan, penerimaan pajak Jakarta saat ini telah mencapai 46,7 persen dari target yang ditetapkan.
Pemprov DKI pun berkomitmen terhadap transparansi pengelolaan pajak di Ibu Kota. Sehingga penggunaannya bisa dimaksimalkan ke depan.
Sekadar mengingatkan, pemutihan pajak kendaraan bermotor diberikan sebagai hadiah kepada para pengendara dalam rangka HUT DKI Jakarta ke-498.
“Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Secara Jabatan Untuk Jenis Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” bunyi pengumuman di laman resmi Bapenda DKI Jakarta.
Keputusan satu ini dibuat sebagai komitmen Pemerintah Daerah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang ramah serta berkeadilan.
“Di momen spesial bagi warga Jakarta ini, Pemerintah Daerah ingin meringankan beban warga melalui penghapusan sanksi sehingga turut merasakan kebahagiaan di HUT DKI Jakarta dan Kemerdekaan RI,” lanjut mereka.
Dengan begitu sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang atau denda akan dihapuskan.
Sehingga masyarakat tidak perlu mengajukan permohonan buat mendapatkan kebijakan ini, karena diberikan otomatis oleh sistem ketika melakukan pembayaran.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Juli 2026, 19:03 WIB
31 Mei 2026, 15:49 WIB
24 April 2026, 06:00 WIB
21 April 2026, 06:00 WIB
21 Maret 2026, 19:14 WIB
Terkini
14 Agustus 2026, 09:00 WIB
Penjualan BMW disebut positif selama perhelatan GIIAS 2026, tuai respons positif terhadap BMW iX3 Neue Klasse
14 Agustus 2026, 07:00 WIB
Motor listrik nasional baru saja diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto dengan menggandeng Indika
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ganjil Genap Jakarta hari ini masih ada 26 titik yang membatasi mobil pribadi dengan pelat nomor sesuai tanggal
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Sebelum akhir pekan SIM keliling Bandung hadir di dua lokasi berbeda agar lebih mudah ditemukan masyarakat
14 Agustus 2026, 06:00 WIB
Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih dapat dimanfaatkan dan tersedia di lima lokasi berbeda
13 Agustus 2026, 22:00 WIB
BMW iX3 Neue Klasse bakal menjadi lead car di acara Maybank Marathon Bali pada 21-23 Agustus mendatang
13 Agustus 2026, 21:34 WIB
Lamborghini Temerario hadir di Indonesia untuk menggoda para orang berkantong tebal dan pencinta kecepatan
13 Agustus 2026, 18:54 WIB
Penjualan mobil di Indonesia kembali pulih, Toyota masih memimpin sebagai merek mobil terlaris di Juli 2026