Ganjil Genap Jakarta 21 Agustus 2023, Bisa Kurangi Polusi

Lokasi ganjil genap Jakarta 21 Agutus 2023 untuk kurangi polusi dan atasi kemacetan lalu lintas di Ibu Kota

Ganjil Genap Jakarta 21 Agustus 2023, Bisa Kurangi Polusi

TRENOTO – Ganjil genap Jakarta kembali digelar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas dan mengurangi polusi udara yang terus memburuk. Langkah ini dilakukan dan diyakini mampu mengurangi jumlah kendaraan beroperasi di jalanan.

Banyaknya kendaraan yang digunakan masyarakat untuk mobilitas dinilai menjadi penyebab tingginya polusi udara. Pembatasan pun diharap menjadi salah satu solusi agar situasi tersebut bisa membaik.

Hari ini, Senin (21/08) adalah giliran mobil dengan berpelat ganjil untuk melintas di sejumlah jalan protokol. Sementara kendaraan bernomor polisi genap harus menunggu hingga pembatasan berakhir atau mencari jalur alternatif.

Ganjil genap Jakarta
Photo : @TMCPoldaMetro

Guna meningkatkan efektivitasnya, kebijakan pun digelar dua kali sehari yaitu saat pagi dan sore. Kedua waktu itu dianggap sebagai puncak kepadatan lalu lintas sehingga perlu penanganan khusus dari pemangku kebijakan.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Namun pemilik kendaraan listrik tidak perlu khawatir karena aturan tersebut tak berlaku bagi mereka. Pemerintah DKI telah memberi kelonggaran guna mendukung rencana pertumbuhan mobil elektrifikasi.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Dalam menjaga ketertiban, petugas akan ditempatkan di sejumlah lokasi yang rawan terhadap pelanggaran. Mereka juga dilengkapi beberapa fasilitas mulai dari ETLE Statis hingga Mobile untuk memudahkan pengawasan.

Bila tetap nekat maka sanksi berupa denda sebesar Rp500.000 sudah menanti. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : TrenOto

Selain itu kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Ada pula penutupan U Turn di beberapa lokasi karena menyebabkan arus lalu lintas melambat. Pemerintah DKI Jakarta pun sedang membangun jalan tembus di sejumlah titik agar masyarakat memiliki rute alternatif dan kepadatan berkurang.


Terkini

news
Auksi

Auksi Tingkatkan Layanan Demi Kenyamanan Pelanggan

Auksi melakukan pengembangan layanan dan lokasi lelang baru untuk menjawab kebutuhan para pelanggan setia

mobil
Mobil Listrik Xiaomi YU7

Mobil Listrik Xiaomi YU7 Baru Akan Diekspor 2027, Ini Alasannya

Xiaomi berminat mengekspor mobil listrik ke pasar global, tetapi masih ada satu penghambat yang dihadapi

news
Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota di Spanyol

Dugaan Penyebab Kecelakaan yang Tewaskan Diogo Jota di Spanyol

Lamborghini yang dikendaraan Diogo Jota bersama sang adik terbakar saat kecelakaan di jalan tol A52, Spanyol

news
Persimpangan jalan

Dishub DKI Siapkan Teknologi Senilai Rp 120 Miliar Buat Atasi Macet

Dishub DKI menyiapkan teknologi senilai Rp 120 miliar untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang ada di Ibu Kota

mobil
Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik

Merek Jepang Diajak Ikut Manfaatkan Insentif Impor Mobil Listrik

Pemerintah terbuka jika merek Jepang mau ikut program insentif impor mobil listrik seperti yang dinikmati BYD

motor
Subsidi Motor Listrik Diharapkan Benar Diberikan di Agustus 2025

Subsidi Motor Listrik Diharapkan Benar Diberikan di Agustus 2025

Aismoli berharap rencana pemberian subsidi motor listrik pada bulan depan bukan sekadar harapan palsu

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 4 Juli Jelang Akhir Pekan

Mendekati akhir pekan, SIM keliling Jakarta masih beroperasi sebagai fasilitas alternatif perpanjangan SIM

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil Genap Jakarta 4 Juli 2025, Ketat Sambut Libur Akhir Pekan

Ganjil genap Jakarta 4 Juli 2025 kembali diterapkan guna menghindari terjadinya kemacetan khususnya di jam sibuk