Ganjil Genap Jakarta 1 Oktober 2024, Pertama di Bulan Ini

Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 1 Oktober 2024 digelar bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila

Ganjil Genap Jakarta 1 Oktober 2024, Pertama di Bulan Ini
Adi Hidayat

KatadataOTO – Pemerintah DKI akan menggelar ganjil genap Jakarta di hari kesaktian Pancasila. Pembatasan ini bertujuan mengurangi jumlah kendaraan di jalan sehingga lalu lintas jadi lebih lancar.

Dengan adanya pembatasan maka seseorang harus menyesuaikan tanggal dangan pelat agar bisa melintas bebas di jalanan. Bila nekat maka sanksi berupa tilang siap dilayangkan petugas.

Hari ini Selasa (01/10) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Kebijakan hanya berlaku pada pagi dan sore hari sehingga diharapkan tidak mengganggu mobilitas masyarakat. Dengan demikian masyarakat mayangsih bisa menggunakan mobil berpelat ganjil untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.

Ganjil genap Jakarta
Photo : Antara

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Sejumlah kemudahan tetap akan diberikan untuk masyarakat karena telah tersedia beberapa jalur alternatif  bisa dilalui. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuhnya menjadi lebih lama.

Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

  • Mobil listrik
  • Kendaraan TNI-Polri
  • Ambulans
  • Pemadam kebakaran
  • Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter
  • Angkutan kota serta taksi

Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.

Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Ganjil genap Jakarta
Photo : KatadataOTO

Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.


Terkini

motor
Yamaha

Pentingnya Servis Motor di Bengkel Resmi Yamaha Sebelum Touring

Sebelum melakukan touring seperti Tour Boemi Nusantara 2026, ada baiknya servis motor di bengkel resmi Yamaha

news
SIM Keliling Jakarta

Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 7 Mei 2026, Ada di 5 Tempat

SIM keliling Jakarta tersebar di lima lokasi yang berbeda hari ini dan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB

news
Ganjil genap Jakarta

Cek 26 Titik Lokasi Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 07 Mei 2026

Ganjil Genap Jakarta hari ini berlaku sejak pagi pukul 06.00 WIB dan berlanjut sore hari mulai pukul 16.00 WIB

news
SIM keliling Bandung

SIM Keliling Bandung Ada di Tenth Avenue Hari Ini 7 Mei

Tidak harus ke kantor Satpas, SIM keliling Bandung bisa jadi alternatif yang berada di dua lokasi hari ini

mobil
Leap Motor

Leap Motor Rilis Banyak Model Tahun ini, B10 Hadir di GIIAS 2026

Leap Motor siap untuk meramaikan ajang GIIAS 2026 dengan beberapa model andalan termasuk SUV elektrik B10

mobil
Indomobil

Indomobil Expo Digelar Untuk Dorong Penjualan EV di Tanah Air

Indomobil Expo hadir untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan populasi mobil listrik di RI

mobil
JETOUR Fokus Kembangkan Lini i-DM dengan Teknologi PHEV Teranyar

JETOUR Fokus Kembangkan Lini i-DM dengan Teknologi PHEV Teranyar

Teknologi PHEV bernama i-DM disematkan ke sederet lini kendaraan JETOUR untuk pasar global, salah satunya T2

mobil
Mobil listrik

Mobil Listrik Tetap Bebas Pajak dan Ganjil Genap di Jakarta

Simak kebijakan baru yang mengatur pembebasan pajak dan aturan ganjil genap mobil listrik di Jakarta