Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 06 Agustus 2026, Ada Denda Segini
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta pada 1 Oktober 2024 digelar bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Pemerintah DKI akan menggelar ganjil genap Jakarta di hari kesaktian Pancasila. Pembatasan ini bertujuan mengurangi jumlah kendaraan di jalan sehingga lalu lintas jadi lebih lancar.
Dengan adanya pembatasan maka seseorang harus menyesuaikan tanggal dangan pelat agar bisa melintas bebas di jalanan. Bila nekat maka sanksi berupa tilang siap dilayangkan petugas.
Hari ini Selasa (01/10) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.
Kebijakan hanya berlaku pada pagi dan sore hari sehingga diharapkan tidak mengganggu mobilitas masyarakat. Dengan demikian masyarakat mayangsih bisa menggunakan mobil berpelat ganjil untuk beraktivitas di waktu-waktu tertentu.
Sejumlah kemudahan tetap akan diberikan untuk masyarakat karena telah tersedia beberapa jalur alternatif bisa dilalui. Hanya saja rutenya memutar sehingga waktu tempuhnya menjadi lebih lama.
Selain itu beberapa kendaraan juga diberikan keleluasaan dan tak terpengaruh ganjil genap Jakarta. Salah satunya adalah mobil listrik yang saat ini tengah didorong perkembangannya oleh pemerintah pusat.
Selain menempatkan petugas, kepolisian juga memanfaatkan teknologi untuk mengawasi lalu lintas. Mulai dari ETLE Statis hingga Mobile akan dikerahkan selama rekayasa lalu lintas berlangsung.
Seluruh pelanggaran nantinya dijerat sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.
Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu diharapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
05 Agustus 2026, 06:00 WIB
04 Agustus 2026, 06:00 WIB
03 Agustus 2026, 06:00 WIB
31 Juli 2026, 06:00 WIB
Terkini
06 Agustus 2026, 08:00 WIB
Chery Tiggo V diperkenalkan di GIIAS 2026, SUV multifungsi yang dirancang menyesuaikan kebutuhan konsumen RI
06 Agustus 2026, 07:00 WIB
BYD tingkatkan layanan purna jual untuk mengakomodir servis maupun perbaikan lini PHEV yang mulai dijual di RI
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
Ada lima lokasi yang dapat dimanfaatkan untuk perpanjangan, nyaman pakai fasilitas SIM keliling Jakarta
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung membantu para pengendara mobil dan motor untuk mengurus dokumen berkendara hari ini
06 Agustus 2026, 06:00 WIB
Masih ada aturan ganjil genap Jakarta untuk bisa mengurangi kepadatan di jalan-jalan protokol di jam sibuk
05 Agustus 2026, 22:00 WIB
Toyota Alphard Hybrid resmi jadi armada antar jemput bandara, hasil kerja sama dengan Garuda Indonesia
05 Agustus 2026, 21:00 WIB
Ada empat pilihan SUV berbeda dari Jetour dengan dua pilihan powertrain yakni ICE dan PHEV di GIIAS 2026
05 Agustus 2026, 20:00 WIB
Truk listrik Fuso eCanter resmi diserahkan ke PT Fastana Logistik Indonesia di sela perhelatan GIIAS 2026