Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang

Patwal Dishub Kabupaten Bogor kena tilang ETLE usai membonceng Dedi Mulyadi yang tidak menggunakan helm

Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Patwal Dishub Ditilang
Satrio Adhy

KatadataOTODedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat kembali menjadi buah bibir. Kali ini setelah videonya tersebar di sosial media.

Di dalam unggahan itu, KDM terlihat turun dari mobil dinasnya karena terjebak macet di kawasan Jalan Alternatif Sentul, Bogor, Kabupaten Bogor pada Rabu (11/06).

Kemudian orang nomor satu di Jawa Barat tersebut berlari ke arah motor Patwal Dinas Perhubungan (Dishub). Ia minta dibonceng dan di antar ke suatu tempat.

Sayang Dedi Mulyadi tidak menggunakan helm ketika berada di atas motor Patwal Dishub Kabupaten Bogor tersebut.

Dedi Mulyadi Tak Pakai Helm saat Dibonceng, Sang Patwal Ditilang
Photo : Tangkapan Layar

Video yang beredar pun menjadi perbincangan publik. Banyak menyayangkan aksi dari Dedi Mulyadi.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor pun langsung menjatuhi sanksi tilang berbasis electronic traffic law enforcement (ETLE) kepada Patwal Dishub Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Ya kena ETLE setelah kami cari, kan viral di media itu,” ucap AKP Rizky Guntama, Kasatlantas Polres Bogor di Antara, Sabtu (14/06).

Rizki mengatakan kalau mereka melakukan penindakan setelah video Dedi Mulyadi viral di sosial media.

Polres Bogor langsung menelusuri kejadian tersebut. Kemudian melakukan koordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor.

Lebih jauh Rizky memastikan tilang elektronik atau ETLE tidak hanya diberikan kepada pengendara yang membonceng Dedi Mulyadi saja.

Namun juga dijatuhi kepada pengendara yang membonceng Bupati maupun Ketua DPRD Kabupaten Bogor, karena melakukan aksi seperti KDM.

“Iya tiga-tiganya (terkena tilang ETLE),” tegas dia.

Sebagai informasi, penindakan menggunakan ETLE sesuai dengan telegram Kapolri Nomor ST/1302/VI/HUK.6.2./2025.

Sementara dasar penindakan tertuang dalam Pasal 291 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman denda maksimal Rp 250 ribu.

Alasan Dedi Mulyadi


Terkini

mobil
DFSK

DFSK Batal Boyong Seres Aito M7 ke Indonesia Karena Terlalu Canggih

DFSK sempat membawa dua lini produk Aito yakni M7 dan M9 di GIIAS 2026, namun kini pilih menghadirkan E5 Plus

news
Ganjil Genap Jakarta

Cek Lagi 26 Titik Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 19 Juni 2026

Jadwal ganjil genap Jakarta terkini mengincar pelat nomor yang sengaja ditutup dan dibantu oleh ETLE

news
SIM keliling Bandung

Sebelum Akhir Pekan SIM Keliling Bandung Beroperasi dari Pagi

Kepolisian tidak mengendurkan pelayanan kepada warga, seperti dengan menghadirkan SIM keliling Bandung

news
SIM Keliling Jakarta

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Jumat 19 Juni

Menjelang akhir pekan, layanan SIM keliling Jakarta masih beroperasi seperti biasa di lima lokasi berbeda

mobil
Harga Leapmotor B10

Bocoran Harga Leapmotor B10, Siap Meluncur di GIIAS 2026

Harga Leapmotor B10 tampaknya tidak akan jauh berbeda dari kompetitor seperti Geely EX5, simak kisarannya

otosport
Marc Marquez

Marc Marquez dan Bezzecchi Bakal Jajal Motor Baru 850 cc di Brno

Ducati Corse mendelegasikan Marc Marquez untuk menjalankan pengujian di Sirkuit Brno sebelum seri Ceko

mobil
Geely EX2

Geely EX2, Mobil Listrik Kompak Untuk Kenyamanan Sehari-hari

Geely EX2 hadir menawarkan fitur yang komplit sebagai mobil listrik kompak, sehingga relevan bagi aktivitas

news
Biodiesel B50

Penerapan Biodiesel B50 1 Juli Dipercaya Bawa Banyak Efek Positif

Implementasi Biodiesel B50 dinilai bisa menghemat devisa negara sampai Rp 157 triliun sepanjang tahun ini