Daftar Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Awal 2026
13 Januari 2026, 16:00 WIB
Terdapat sejumlah daerah yang menggelar pemutihan pajak kendaraan, sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat
Oleh Satrio Adhy
KatadataOTO – Tidak hanya Jakarta, Jawa barat sampai Jawa Timur saja yang menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor di 2025. Namun sejumlah provinsi lain turut menerapkan.
Terkini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Kalimantan Tengah (Kalteng) juga menjalankan hal serupa.
Mereka membebaskan beberapa item tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor (PKB). Berlaku mulai 23 Juni hingga 23 September 2025.
“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Gubernur (Pergub) Kalteng Nomor 24 Tahun 2025 serta Pergub Kalteng Nomor 25 Tahun 2025 yang berlaku di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kotim,” ucap Bupati Kotim Halikinnor di Antara, Rabu (25/06).
Lebih jauh Halikinnor menjelaskan bahwa, Pergub Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2025 mengatur tentang pembebasan tunggakan atau pokok dan denda pajak kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Sementara Pergub Kalteng Nomor 25 Tahun 2025 mengatur tentang pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor serta sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang mutasi kendaraan ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Berangkat dari Pergub di atas, Pemda Kotim telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 000/tB9/Bapenda-UM/2025
Berisikan mengenai Pembebasan Tunggakan Atas Pokok Dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor Serta Pembebasan Pokok Pajak Dan Sanksi Administratif Berupa Denda Bagi Kendaraan Bermotor Yang Mutasi Ke Wilayah Kalimantan Tengah.
Di dalamnya mengatur beberapa hal, seperti pembebasan terhadap tunggakan PKB dan sanksi administratif berupa denda bagi pemilik mobil atau motor berpelat nomor polisi KH.
Selanjutnya ada pembebasan pokok pajak dan sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang mutasi ke wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Penghapusan pokok pajak juga sanksi administratif berupa denda bagi kendaraan bermotor yang balik nama (bea balik nama).
“Ketentuan ini hanya dapat dilakukan di kantor bersama SAMSAT di seluruh Kalimantan Tengah,” ucap dia.
Pada tempat berbeda, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) berencana segera menjalankan pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
13 Januari 2026, 16:00 WIB
06 Januari 2026, 08:00 WIB
04 Desember 2025, 20:00 WIB
14 November 2025, 09:00 WIB
08 November 2025, 13:00 WIB
Terkini
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan di Ibu Kota untuk mengatasi kemacetan lalu lintas
03 Maret 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung menjadi salah satu opsi terbaik bagi masyarakat untuk mengurus dokumen berkendara
03 Maret 2026, 06:00 WIB
Fasilitas SIM keliling Jakarta bisa jadi alternatif bagi warga Ibu Kota yang ingin memperpanjang masa berlaku
02 Maret 2026, 16:06 WIB
Lamborghini memutuskan untuk hadirkan Lanzador sebagai PHEV, EV murni masih belum berhasil menjaring peminat
02 Maret 2026, 14:00 WIB
Usaha rental mobil ikut terdampak di tengah lesunya ekonomi dan adanya efisiensi atau pemotongan anggaran
02 Maret 2026, 13:00 WIB
Mitsubishi Indonesia menyiapkan setidaknya empat strategi untuk bisa mewujudkan targetnya pada tahun ini
02 Maret 2026, 12:00 WIB
Geely siap mengawal pelanggannya saat mudik Lebaran 2026 dengan membuka 11 diler di sejumlah kota besar
02 Maret 2026, 11:00 WIB
Selama musim mudik 2026, Hino akan membuka sejumlah posko mudik yang siap mengawal perjalanan pelanggan