Simak Cara Perpanjang STNK dan Biayanya Per Juni 2025
04 Juni 2025, 14:00 WIB
Tersedia beberapa opsi, berikut KatadataOTO rangkum cara dan biaya perpanjang STNK per September 2024
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) jadi salah satu dokumen yang membuktikan legalitas dan kepemilikkan kendaraan. Dokumen satu dimiliki pemilik kendaraan.
Untuk diketahui ada dua jenis perpanjangan yakni secara tahunan dan lima tahunan. Prosedur dan cara perpanjang STNK tahunan terbilang praktis karena bisa dilakukan secara daring lewat aplikasi Signal.
Sementara itu cara perpanjang lima tahunan tidak bisa secara daring. Karena ada prosedur yang lebih rumit seperti pemeriksaan fisik kendaraan lalu pemilik diberikan STNK baru.
Biaya perpanjang STNK sendiri ada di kisaran Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu tergantung jenis kendaraan. Berikut kami rangkum informasi lengkapnya.
Manfaat aplikasi Samsat Digital Nasional atau Signal yang telah dikembangkan oleh Korlantas Polri. Layanan ini dapat diunduh dengan mudah lewat PlayStore untuk pengguna Android atau AppStore apabila menggunakan iOS.
Jangan terlewat karena ada beberapa syarat perlu dipenuhi sebelum menggunakan Signal seperti melakukan registrasi, simak caranya.
Apabila sudah mencapai tahapan verifikasi e-KTP, ikuti prosedur selanjutnya buat melakukan perpanjangan STNK.
Cara satu ini dilakukan apabila Anda ingin perpanjang STNK lima tahunan. Siapkan dokumen yang menjadi syarat perpanjangan, berikut daftarnya.
Dilakukan di kantor Samsat, ada beberapa tahap perlu diperhatikan bagi Anda jika ingin melakukan perpanjangan STNK yakni sebagai berikut.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 14:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
27 April 2025, 12:21 WIB
08 April 2025, 13:02 WIB
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 15:00 WIB
Perang harga dinilai sebagai salah satu faktor penyebab terjadinya PHK, Hyundai menghindari hal tersebut
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat