Kecelakaan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026 Diklaim Turun
29 Maret 2026, 11:44 WIB
Dapat bantu mencegah kecelakaan, pengamat kembali sorot aturan soal penyitaan truk yang tidak laik jalan
Oleh Serafina Ophelia
KatadataOTO – Kecelakaan truk kembali marak belakangan ini disebabkan oleh beberapa faktor. Misalnya kondisi kendaraan tidak prima atau pengemudi kurang konsentrasi saat berkendara.
Pengamat menilai ada beberapa hal bisa dilakukan oleh penegak hukum agar memberi efek jera, salah satunya adalah lewat penyitaan kendaraan.
“Penyitaan dapat dilakukan sampai ada putusan dari pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap,” ucap Budiyanto, pemerhati transportasi dan hukum dalam keterangannya kepada KatadataOTO, Senin (18/11).
Ketentuan itu mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Lebih rinci dijelaskan pada Pasal 32 ayat 1, bahwa petugas pemeriksa kendaraan bermotor di jalan dapat melakukan penyitaan terhadap SIM, STNK, surat izin penyelenggaraan angkutan umum, tanda bukti lulus uji, barang muatan sampai kendaraan bermotor yang digunakan melakukan pelanggaran.
Kemudian di ayat 2 dijabarkan bahwa kendaraan bermotor bisa disita apabila ditemukan hal-hal sebagai berikut:
Budiyanto menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan itu bisa dilakukan agar memberikan efek jera kepada pengemudi serta pemilik kendaraan terkait.
“Tanpa ada komitmen kuat dari pemangku kepentingan yang bertanggung jawab di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, kecelakaan melibatkan truk akan berulang terus,” tegas dia.
Di samping itu, Kementerian Perhubungan juga turut mengimbau pemangku kepentingan serta pengusaha untuk ambil bagian mencegah terjadinya kecelakaan truk.
Perlu ada penerapan yang lebih optimal terhadap regulasi keselamatan transportasi termasuk standar keselamatan pengemudi, kendaraan dan infrastruktur penunjang.
Selain penegakan hukum, tindakan preventif dapat dilakukan lewat edukasi serta sosialisasi berkelanjutan kepada operator angkutan, pengemudi sampai masyarakat umum.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
29 Maret 2026, 11:44 WIB
23 Maret 2026, 09:00 WIB
11 Maret 2026, 09:00 WIB
28 Februari 2026, 11:00 WIB
24 Februari 2026, 08:00 WIB
Terkini
01 April 2026, 20:00 WIB
Menteri perdagangan menilai pasar kendaraan Indonesia masih menunjukkan tren positif setelah pasar tumbuh di Februari 2026
01 April 2026, 15:00 WIB
Penjualan Toyota global Februari 2026 mengalami penurunan dibandingkan pencapaian di bulan sebelumnya
01 April 2026, 15:00 WIB
Pabrik di Anapolis bekerja sama dengan CAOA, jadi bentuk komitmen jangka panjang Changan di pasar Brasil
01 April 2026, 13:00 WIB
Pameran GIICOMVEC 2026 bakal kehadiran tiga merek baru yang siap meramaikan pasar kendaraan komersial RI
01 April 2026, 11:00 WIB
WFH satu hari dalam satu minggu dan pembatasan kendaraan dinas jadi langkah pemerintah menghemat BBM
01 April 2026, 09:00 WIB
Aturan pembelian BBM bersubsidi termasuk Pertalite merupakan langkah preventif pemerintah hadapi krisis energi
01 April 2026, 08:14 WIB
Yamaha AEROX ALPHA ditawarkan dengan enam pilihan varian yang memiliki keunggulan dan nilai masing-masing
01 April 2026, 07:00 WIB
Pemerintah telah menetapkan bahwa harga BBM subsidi dan nonsubsidi tidak mengalami kenaikan pada April 2026