BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Masih digelar tanpa biaya sampai 1 September 2023, ini cara mengecek status uji emisi kendaraan bermotor
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Uji emisi kendaraan bermotor tengah digencarkan sebagai salah satu upaya mengurangi polusi di kota. Layanan itu masih dibuka gratis untuk masyarakat sampai 31 Agustus 2023.
Sekadar informasi uji coba tilang sudah digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di beberapa tempat terbatas sejak 25 Agustus 2023.
Ada 5 tempat razia tilang uji emisi di Jakarta. Berikut daftarnya:
Bagi masyarakat yang belum uji emisi ada 341 tempat untuk mobil dan 108 lokasi untuk motor. Lokasi bisa dicek melalui aplikasi e-Uji Emisi R2 (motor) dan R4 (mobil).
“Mulai 1 September 2023 akan diberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi,” tulis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi, dikutip Selasa (29/8).
Cara pendaftaran uji emisi mudah. Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi Jaki pada smartphone. Berikut ini cara uji emisi kendaraan tanpa biaya:
Setelah itu ada peta lokasi uji emisi pada aplikasi tersebut untuk mempermudah Anda mencari tempat uji emisi tersedia.
Perlu diingat ada parameter atau syarat ambang batas emisi gas buang kendaraan merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008. Kendaraan tidak dapat lulus uji emisi jika melebihi batas ditentukan.
Selain melalui aplikasi Jaki bisa juga dengan mengakses laman ujiemisi.jakarta.go.id. Pada kolom pencarian masukkan nomor pelat kendaraan untuk mengetahui status uji emisi.
Apabila kendaraan tidak lulus uji emisi nantinya akan ada sanksi tilang seperti diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berlaku 1 September sampai 30 November 2023, besaran denda tilang sepeda motor adalah Rp250 ribu sementara mobil sebesar Rp500 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
05 Mei 2025, 23:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
Terkini
01 Januari 2026, 17:00 WIB
Sedan ramah lingkungan Xpeng P7+ mendapatkan pembaruan sebagai model global, akan dijual di 36 negara
01 Januari 2026, 15:00 WIB
Polda Metro Jaya ungkap setidaknya ada 227.6262 pelanggaran yang terjaring tilang ETLE Statis di Jakarta
01 Januari 2026, 13:00 WIB
MPV 7-seater Hyundai Stargazer Cartenz disulap jadi ambulans guna memudahkan proses evakuasi di Sumatera
01 Januari 2026, 11:12 WIB
Setelah tahun baru 2026 harga BBM di SPBU swasta, terkhusus RON 92 turun dengan besaran yang bervariasi
01 Januari 2026, 09:00 WIB
Kementerian Perindustrian ajukan insentif untuk otomotif pada Kementerian Keuangan dengan skema yang matang
01 Januari 2026, 07:00 WIB
Di awal tahun, Pertamina melakukan penyesuaian harga BBM terutama untuk Pertamax series di sejumlah wilayah
01 Januari 2026, 06:00 WIB
Agar memanjakan para pengendara di libur tahun baru, SIM keliling Bandung tetap dihadirkan pihak kepolisian
31 Desember 2025, 18:00 WIB
Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV