Pemilik Kendaraan yang Tidak Lulus Uji Emisi Diancam Hukuman Penjara
04 Juni 2025, 07:00 WIB
Masih digelar tanpa biaya sampai 1 September 2023, ini cara mengecek status uji emisi kendaraan bermotor
Oleh Serafina Ophelia
TRENOTO – Uji emisi kendaraan bermotor tengah digencarkan sebagai salah satu upaya mengurangi polusi di kota. Layanan itu masih dibuka gratis untuk masyarakat sampai 31 Agustus 2023.
Sekadar informasi uji coba tilang sudah digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di beberapa tempat terbatas sejak 25 Agustus 2023.
Ada 5 tempat razia tilang uji emisi di Jakarta. Berikut daftarnya:
Bagi masyarakat yang belum uji emisi ada 341 tempat untuk mobil dan 108 lokasi untuk motor. Lokasi bisa dicek melalui aplikasi e-Uji Emisi R2 (motor) dan R4 (mobil).
“Mulai 1 September 2023 akan diberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi,” tulis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi, dikutip Selasa (29/8).
Cara pendaftaran uji emisi mudah. Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi Jaki pada smartphone. Berikut ini cara uji emisi kendaraan tanpa biaya:
Setelah itu ada peta lokasi uji emisi pada aplikasi tersebut untuk mempermudah Anda mencari tempat uji emisi tersedia.
Perlu diingat ada parameter atau syarat ambang batas emisi gas buang kendaraan merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008. Kendaraan tidak dapat lulus uji emisi jika melebihi batas ditentukan.
Selain melalui aplikasi Jaki bisa juga dengan mengakses laman ujiemisi.jakarta.go.id. Pada kolom pencarian masukkan nomor pelat kendaraan untuk mengetahui status uji emisi.
Apabila kendaraan tidak lulus uji emisi nantinya akan ada sanksi tilang seperti diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Berlaku 1 September sampai 30 November 2023, besaran denda tilang sepeda motor adalah Rp250 ribu sementara mobil sebesar Rp500 ribu.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
05 Mei 2025, 23:00 WIB
15 April 2025, 08:00 WIB
08 Maret 2025, 19:00 WIB
Terkini
02 Juli 2025, 07:00 WIB
Harga tiket MotoGP Malaysia 2025 terbilang cukup kompetitif buat memudahkan masyarakat lakukan pembelian
02 Juli 2025, 06:32 WIB
SIM keliling Bandung terus melayani para pengendara mobil maupun motor yang berada di wilayah Kota Kembang
02 Juli 2025, 06:00 WIB
Pembatasan ganjil genap Jakarta kembali diterapkan meski ada aksi unjuk rasa para pengemudi truk di Ibu Kota
02 Juli 2025, 06:00 WIB
Ada lima lokasi SIM keliling Jakarta yang beroperasi seperti biasa hari ini, berikut informasi lengkapnya
01 Juli 2025, 23:35 WIB
Polisi akhirnya ungkap kronologi seorang anak mendadak keluar dari bus yang sedang melaju di jalan tol
01 Juli 2025, 23:30 WIB
Belum bisa saingi kendaraan konvensional, Populix ungkap alasan masyarakat ragu beralih ke mobil listrik
01 Juli 2025, 23:13 WIB
Dorna Sport memberi peringatan kepada Jorge Martin untuk menghormati kontrak yang sudah ada dengan Aprilia
01 Juli 2025, 22:08 WIB
Gugatan BMW yang diajukan untuk BYD ke pengadilan pada Februari 2025 telah ditolak, berikut alasannya