Cara Cek Status Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Masih digelar tanpa biaya sampai 1 September 2023, ini cara mengecek status uji emisi kendaraan bermotor

Cara Cek Status Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Serafina Ophelia

TRENOTO – Uji emisi kendaraan bermotor tengah digencarkan sebagai salah satu upaya mengurangi polusi di kota. Layanan itu masih dibuka gratis untuk masyarakat sampai 31 Agustus 2023.

Sekadar informasi uji coba tilang sudah digelar oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di beberapa tempat terbatas sejak 25 Agustus 2023.

Ada 5 tempat razia tilang uji emisi di Jakarta. Berikut daftarnya:

  1. Jakarta Timur: Jalan Perintis Kemerdekaan
  2. Jakarta Utara: Jalan RE Martadinata
  3. Jakarta Barat: Taman Anggrek
  4. Jakarta Selatan: Terminal Blok M
  5. Jakarta Pusat: Jalan Asia Afrika

Bagi masyarakat yang belum uji emisi ada 341 tempat untuk mobil dan 108 lokasi untuk motor. Lokasi bisa dicek melalui aplikasi e-Uji Emisi R2 (motor) dan R4 (mobil).

Sudah Dimulai, Catat Lokasi Razia Tilang Uji Emisi di Jakarta
Photo : Antara

“Mulai 1 September 2023 akan diberlakukan tilang bagi kendaraan yang belum lulus uji emisi,” tulis Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi, dikutip Selasa (29/8).

Cara pendaftaran uji emisi mudah. Masyarakat tinggal mengunduh aplikasi Jaki pada smartphone. Berikut ini cara uji emisi kendaraan tanpa biaya:

  • Buka aplikasi Jaki
  • Ketik kata ‘emisi’ di kolom pencarian
  • Klik cari
  • Muncul rekomendasi lokasi uji emisi gratis
  • Klik ‘daftar, cek lokasi, dan hasil uji emisi’
  • Pilih lokasi tempat uji emisi
  • Pilih ‘kendaraan roda 2’ untuk sepeda motor dan ‘kendaraan roda 4’ untuk mobil

Setelah itu ada peta lokasi uji emisi pada aplikasi tersebut untuk mempermudah Anda mencari tempat uji emisi tersedia.

Perlu diingat ada parameter atau syarat ambang batas emisi gas buang kendaraan merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2008. Kendaraan tidak dapat lulus uji emisi jika melebihi batas ditentukan.

Cara Cek Status Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Selain melalui aplikasi Jaki bisa juga dengan mengakses laman ujiemisi.jakarta.go.id. Pada kolom pencarian masukkan nomor pelat kendaraan untuk mengetahui status uji emisi.

Cara cek status uji emisi kendaraan
Photo : TrenOto

Apabila kendaraan tidak lulus uji emisi nantinya akan ada sanksi tilang seperti diatur dalam UU (Undang-Undang) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Berlaku 1 September sampai 30 November 2023, besaran denda tilang sepeda motor adalah Rp250 ribu sementara mobil sebesar Rp500 ribu.


Terkini

mobil
The Elite Showcase 2026

The Elite Showcase 2026: Dari Sung Kang sampai Kehadiran NSR 250

Pameran modifikasi The Elite Showcase 2026 bakal digelar di ICE BSD, Tangerang pada 9-10 Mei mendatang

mobil
Chery Omoda C5

Tawarkan Kenyamanan Kabin, Chery C5 Siap Gantikan E5

Chery OMODA C5 hadir dengan menawarkan kenyamanan lebih dan diharapkan bisa menggantikan E5 di masa mendatang

mobil
Chery

Ambisi Bos Chery Saingi Toyota dan Tesla Demi Kuasai Pasar Global

Demi menguasai pasar otomotif di seluruh dunia, pendiri Chery mengaku telah menyiapkan strategi 'double T'

mobil
Lepas

Lepas Langsung Tancap Gas Menuju Delivery di Auto China 2026

Lepas memperkenalkan sejumlah produk andalan di Auto China 2026, salah satunya adalah mobil listrik L4

news
SIM Keliling Bandung

Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bandung di Penghujung April 2026

SIM keliling Bandung melayani para pemilik motor dan mobil yang ingin mengurus dokumen berkendara hari ini

news
Ganjil genap Jakarta

Ganjil genap Jakarta Hari ini Kamis 30 April 2026, Terakhir Pekan Ini

Ganjil genap Jakarta masih menjadi andalan dalam mengurai kemacetan jalanan Ibu Kota, simak 62 titiknya

news
SIM Keliling Jakarta

SIM Keliling Jakarta Ada di 5 Tempat Hari Ini 30 April 2026

Menjelang Hari Buruh, SIM keliling Jakarta masih bisa melayani perpanjangan masa berlaku SIM di lima lokasi

mobil
Mitsubishi Xforce

5 Fitur Mitsubishi Xforce yang Manjakan Konsumen

Fitur-fitur yang disematkan pada Mitsubishi Xforce bisa menambah kenyamanan para penggunanya sehari-hari