Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Ada 9 Pelanggaran Diincar
02 Februari 2026, 08:00 WIB
Pemerintah DKI masih mengkaji aturan wajib lulus uji emisi untuk bisa perpanjang STNK agar tak membebani warga
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Wacana kewajiban lulus uji emisi untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kembali mencuat. Pasalnya pemerintah DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup mengungkap bahwa aturan tersebut masih digodok.
Banyaknya instansi yang terkait dinilai menjadi sebuah tantangan. Padahal kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan kualitas lingkungan di Indonesia khususnya Jakarta.
"Ini masih dalam proses koordinasi dengan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami terus berupaya agar bisa merumuskan kebijakan teknis terkait dengan rencana uji emisi menjadi bagian dari perpanjangan pajak kendaraan," kata Wakil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko dilansir Antara (03/12).
Namun dirinya mengakui bahwa pemerintah DKI tidak ingin membebani masyarakat melalui kebijakan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK. Oleh sebab itu studi masih harus dilakukan agar bisa mengenal kelebihan dan kelemahan sebuah kebijakan.
"Ini tentu terkait dengan faktor pertimbangan kepada publik, masyarakat. Jangan sampai nanti seolah-olah membebani masyarakat dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor," kata dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus membangun kesadaran masyarakat agar patuh dalam melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor. Sehingga diharapkan ketika aturan dilaksanakan masyarakat tidak kebingungan.
"Kalau pun nanti sudah bisa kita terapkan, tentu akan memerlukan waktu dan harus diberikan sosialisasi kepada masyarakat," ujar dia.
Selama ini pemerintah DKI telah berupaya untuk meningkatkan kualitas udara dengan beragaam cara. Namun banyaknya jumlah kendaraan yang melintas setiap harinya membuat segala usahanya jadi makin menantang.
Oleh sebab itu DLH DKI pada Juli 2024 mengusulkan agar perpanjangan STNK harus lulus uji emisi lebih dulu. Dengan begitu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka STNK-nya tidak bisa diperpanjang.
Agar masyarakat tidak terbebani maka DLH akan menyiapkan mobil uji emisi di beberapa lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Selain itu kegiatan uji emisi gratis juga akan terus dilaksanakan di lokasi-lokasi strategis agar mudah dicapai oleh warga Ibu Kota.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
02 Februari 2026, 08:00 WIB
01 September 2025, 17:31 WIB
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
Terkini
01 Juli 2026, 21:33 WIB
Rofbell Ardante Sahroni mendapat apresiasi dari IMI (Ikatan Motor Indonesia) atas prestasinya di ajang Drift
01 Juli 2026, 17:00 WIB
Harga Porsche Cayenne versi rakitan Malaysia semakin kompetitif di Rp 2,99 miliar, spesifikasi tidak berubah
01 Juli 2026, 16:32 WIB
Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mulai berlaku secara nasional pada hari ini
01 Juli 2026, 09:51 WIB
Dijual Rp 1 miliar, Toyota Hilux BEV diimpor utuh dari Thailand dan menyasar konsumen yang lebih terbatas
01 Juli 2026, 07:00 WIB
Fabio Quartararo dan Alex Rins resmi mengakhiri masa bakti mereka bersama tim pabrikan Yamaha musim ini
01 Juli 2026, 06:00 WIB
SIM keliling Bandung beroperasi secara penuh di awal bulan demi memudahkan para pengendara di Kota Kembang
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Aturan Ganjil Genap Jakarta kembali berlaku hari ini 1 Juli 2026, ada beberapa aturan baru yang diterapkan
01 Juli 2026, 06:00 WIB
Mengawali Juli 2026, layanan SIM keliling Jakarta kembali mengakomodir perpanjangan masa berlaku SIM