BMW Astra Siapkan Beragam Promo Selama GIIAS 2025
22 Juli 2025, 18:00 WIB
Pemerintah DKI masih mengkaji aturan wajib lulus uji emisi untuk bisa perpanjang STNK agar tak membebani warga
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Wacana kewajiban lulus uji emisi untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kembali mencuat. Pasalnya pemerintah DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup mengungkap bahwa aturan tersebut masih digodok.
Banyaknya instansi yang terkait dinilai menjadi sebuah tantangan. Padahal kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan kualitas lingkungan di Indonesia khususnya Jakarta.
"Ini masih dalam proses koordinasi dengan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami terus berupaya agar bisa merumuskan kebijakan teknis terkait dengan rencana uji emisi menjadi bagian dari perpanjangan pajak kendaraan," kata Wakil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko dilansir Antara (03/12).
Namun dirinya mengakui bahwa pemerintah DKI tidak ingin membebani masyarakat melalui kebijakan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK. Oleh sebab itu studi masih harus dilakukan agar bisa mengenal kelebihan dan kelemahan sebuah kebijakan.
"Ini tentu terkait dengan faktor pertimbangan kepada publik, masyarakat. Jangan sampai nanti seolah-olah membebani masyarakat dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor," kata dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus membangun kesadaran masyarakat agar patuh dalam melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor. Sehingga diharapkan ketika aturan dilaksanakan masyarakat tidak kebingungan.
"Kalau pun nanti sudah bisa kita terapkan, tentu akan memerlukan waktu dan harus diberikan sosialisasi kepada masyarakat," ujar dia.
Selama ini pemerintah DKI telah berupaya untuk meningkatkan kualitas udara dengan beragaam cara. Namun banyaknya jumlah kendaraan yang melintas setiap harinya membuat segala usahanya jadi makin menantang.
Oleh sebab itu DLH DKI pada Juli 2024 mengusulkan agar perpanjangan STNK harus lulus uji emisi lebih dulu. Dengan begitu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka STNK-nya tidak bisa diperpanjang.
Agar masyarakat tidak terbebani maka DLH akan menyiapkan mobil uji emisi di beberapa lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Selain itu kegiatan uji emisi gratis juga akan terus dilaksanakan di lokasi-lokasi strategis agar mudah dicapai oleh warga Ibu Kota.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
02 Mei 2025, 14:00 WIB
Terkini
16 Agustus 2025, 13:00 WIB
Toyota Kijang Innova diesel bekas lansiran 2024 menjadi pilihan menarik untuk masyarakat karena ada cicilan ringan
16 Agustus 2025, 11:00 WIB
Insentif motor listrik ditargetkan terbit tahun ini menunggu Rakortas, Honda masih tunggu kepastiannya
16 Agustus 2025, 09:00 WIB
Macet horor tengah melanda ruas Jalan TB Simatupang dalam beberapa waktu belakangan karena ada sejumlah galian
16 Agustus 2025, 07:00 WIB
Dinas Perhubungan beri tarif khusus transportasi umum di Ibu Kota menjadi hanya Rp 80 pada 17 hingga 18 Agustus
15 Agustus 2025, 21:00 WIB
Dishub DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas saat Pesta Rakyat menyambut HUT RI ke-80 di Monas
15 Agustus 2025, 20:00 WIB
Bertolak belakang dengan penjualan mobil murah, Hyundai sebut kendaraan premium lebih stabil karena hal ini
15 Agustus 2025, 19:00 WIB
Pemerintah Bengkulu gelar pemutihan pajak yang berlaku hingga akhir tahun untuk memudahkan masyarakat
15 Agustus 2025, 18:00 WIB
Fadillah Arbi Aditama akan mentas di Moto3 Austria 2025 buat gantikan pembalap asal Thailand yang cedera