Cara Balik Nama Kendaraan Bekas, Gratis di Semua Wilayah
01 September 2025, 17:31 WIB
Pemerintah DKI masih mengkaji aturan wajib lulus uji emisi untuk bisa perpanjang STNK agar tak membebani warga
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Wacana kewajiban lulus uji emisi untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kembali mencuat. Pasalnya pemerintah DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup mengungkap bahwa aturan tersebut masih digodok.
Banyaknya instansi yang terkait dinilai menjadi sebuah tantangan. Padahal kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan kualitas lingkungan di Indonesia khususnya Jakarta.
"Ini masih dalam proses koordinasi dengan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami terus berupaya agar bisa merumuskan kebijakan teknis terkait dengan rencana uji emisi menjadi bagian dari perpanjangan pajak kendaraan," kata Wakil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko dilansir Antara (03/12).
Namun dirinya mengakui bahwa pemerintah DKI tidak ingin membebani masyarakat melalui kebijakan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK. Oleh sebab itu studi masih harus dilakukan agar bisa mengenal kelebihan dan kelemahan sebuah kebijakan.
"Ini tentu terkait dengan faktor pertimbangan kepada publik, masyarakat. Jangan sampai nanti seolah-olah membebani masyarakat dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor," kata dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus membangun kesadaran masyarakat agar patuh dalam melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor. Sehingga diharapkan ketika aturan dilaksanakan masyarakat tidak kebingungan.
"Kalau pun nanti sudah bisa kita terapkan, tentu akan memerlukan waktu dan harus diberikan sosialisasi kepada masyarakat," ujar dia.
Selama ini pemerintah DKI telah berupaya untuk meningkatkan kualitas udara dengan beragaam cara. Namun banyaknya jumlah kendaraan yang melintas setiap harinya membuat segala usahanya jadi makin menantang.
Oleh sebab itu DLH DKI pada Juli 2024 mengusulkan agar perpanjangan STNK harus lulus uji emisi lebih dulu. Dengan begitu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka STNK-nya tidak bisa diperpanjang.
Agar masyarakat tidak terbebani maka DLH akan menyiapkan mobil uji emisi di beberapa lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Selain itu kegiatan uji emisi gratis juga akan terus dilaksanakan di lokasi-lokasi strategis agar mudah dicapai oleh warga Ibu Kota.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
01 September 2025, 17:31 WIB
22 Juli 2025, 18:00 WIB
04 Juni 2025, 14:00 WIB
04 Juni 2025, 07:00 WIB
28 Mei 2025, 16:00 WIB
Terkini
29 September 2025, 20:00 WIB
Wamenperin ingin industri sepeda motor di dalam negeri menyusun roadmap untuk selama sepuluh tahun ke depan
29 September 2025, 19:00 WIB
Jaecoo J8 SHS Ardis akhirnya resmi dijual di Indonesia dengan harga Rp 818 juta, lebih murah dari perkenalan
29 September 2025, 18:00 WIB
Geely Auto Indonesia mengumumkan keputusan perakitan lokal Starray EM-i lebih dulu dari EX5, ini alasannya
29 September 2025, 17:00 WIB
Kehadiran Wuling Binguo S menambah variasi kendaraan ramah lingkungan segmen SUV kompak, tantang BYD Dolphin
29 September 2025, 16:01 WIB
VAY mencari pemain simulator untuk mengoperasikan layanan barunya
29 September 2025, 15:00 WIB
Francesco Bagnaia perlahan kembali bangkit di MotoGP Jepang 2025, terapkan beberapa komponen lama di GP25
29 September 2025, 14:00 WIB
Shell Indonesia bereaksi mengenai kabar PHK massal yang terjadi imbas kelangkaan stok BBM di seluruh SPBU
29 September 2025, 13:00 WIB
Beberapa keunggulan Mitsubishi New Pajero Sport yang diklaim bisa memanjakan para konsumen di Indonesia