STNK Mati Dua Tahun Kendaraan Langsung Disita, Begini Faktanya
18 Maret 2025, 15:00 WIB
Pemerintah DKI masih mengkaji aturan wajib lulus uji emisi untuk bisa perpanjang STNK agar tak membebani warga
Oleh Adi Hidayat
KatadataOTO – Wacana kewajiban lulus uji emisi untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kembali mencuat. Pasalnya pemerintah DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup mengungkap bahwa aturan tersebut masih digodok.
Banyaknya instansi yang terkait dinilai menjadi sebuah tantangan. Padahal kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan kualitas lingkungan di Indonesia khususnya Jakarta.
"Ini masih dalam proses koordinasi dengan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami terus berupaya agar bisa merumuskan kebijakan teknis terkait dengan rencana uji emisi menjadi bagian dari perpanjangan pajak kendaraan," kata Wakil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko dilansir Antara (03/12).
Namun dirinya mengakui bahwa pemerintah DKI tidak ingin membebani masyarakat melalui kebijakan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK. Oleh sebab itu studi masih harus dilakukan agar bisa mengenal kelebihan dan kelemahan sebuah kebijakan.
"Ini tentu terkait dengan faktor pertimbangan kepada publik, masyarakat. Jangan sampai nanti seolah-olah membebani masyarakat dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor," kata dia.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus membangun kesadaran masyarakat agar patuh dalam melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor. Sehingga diharapkan ketika aturan dilaksanakan masyarakat tidak kebingungan.
"Kalau pun nanti sudah bisa kita terapkan, tentu akan memerlukan waktu dan harus diberikan sosialisasi kepada masyarakat," ujar dia.
Selama ini pemerintah DKI telah berupaya untuk meningkatkan kualitas udara dengan beragaam cara. Namun banyaknya jumlah kendaraan yang melintas setiap harinya membuat segala usahanya jadi makin menantang.
Oleh sebab itu DLH DKI pada Juli 2024 mengusulkan agar perpanjangan STNK harus lulus uji emisi lebih dulu. Dengan begitu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka STNK-nya tidak bisa diperpanjang.
Agar masyarakat tidak terbebani maka DLH akan menyiapkan mobil uji emisi di beberapa lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Selain itu kegiatan uji emisi gratis juga akan terus dilaksanakan di lokasi-lokasi strategis agar mudah dicapai oleh warga Ibu Kota.
Artikel Terpopuler
1
2
3
4
5
Artikel Terkait
18 Maret 2025, 15:00 WIB
17 Maret 2025, 12:00 WIB
03 Maret 2025, 08:00 WIB
06 Februari 2025, 09:00 WIB
04 Februari 2025, 20:00 WIB
Terkini
29 Maret 2025, 06:30 WIB
Kepolisian memprediksi puncak arus mudik terjadi hari ini sehingga masyarakat diminta untuk waspada kemacetan
28 Maret 2025, 23:06 WIB
Krisant Pundimas Sejahtera (KPS) memperkenalkan logo baru perusahaan sebagai distributor tunggal WINCOS
28 Maret 2025, 22:42 WIB
Program Isuzu Mudik Gratis kembali digelar dengan peserta yang lebih banyak dibandingkan penyelenggaraan tahun lalu
28 Maret 2025, 15:00 WIB
200 lebih mekanik berangkat mudik bareng ke kampung halaman bersama PT EMLI yang bekerjasama dengan IPOMI
28 Maret 2025, 14:03 WIB
Chery J6 jadi salah satu model terlaris PT CSI di Indonesia, pesan unit sekarang perlu sabar menunggu inden
28 Maret 2025, 13:00 WIB
Bantu urai kepadatan lalu lintas selama akhir pekan, ganjil genap Puncak Bogor kembali berlaku hari ini
28 Maret 2025, 12:00 WIB
Sistem one way kini berlaku secara nasional dan berlangsung dari tol Jakarta Cikampek KM 70 hingga tol Semarang KM 442
28 Maret 2025, 11:00 WIB
AHM memberangkatkan ribuan pemilik motor Honda pada kegiatan mudik bareng menggunakan 59 bus ke dua kota