Aturan Wajib Lulus Uji Emisi untuk Perpanjang STNK Masih Dikaji

Pemerintah DKI masih mengkaji aturan wajib lulus uji emisi untuk bisa perpanjang STNK agar tak membebani warga

Aturan Wajib Lulus Uji Emisi untuk Perpanjang STNK Masih Dikaji
  • Oleh Adi Hidayat

  • Selasa, 03 Desember 2024 | 19:08 WIB

KatadataOTO – Wacana kewajiban lulus uji emisi untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) kembali mencuat. Pasalnya pemerintah DKI melalui Dinas Lingkungan Hidup mengungkap bahwa aturan tersebut masih digodok.

Banyaknya instansi yang terkait dinilai menjadi sebuah tantangan. Padahal kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan kualitas lingkungan di Indonesia khususnya Jakarta.

"Ini masih dalam proses koordinasi dengan lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami terus berupaya agar bisa merumuskan kebijakan teknis terkait dengan rencana uji emisi menjadi bagian dari perpanjangan pajak kendaraan," kata Wakil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Sarjoko dilansir Antara (03/12).

Namun dirinya mengakui bahwa pemerintah DKI tidak ingin membebani masyarakat melalui kebijakan uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK. Oleh sebab itu studi masih harus dilakukan agar bisa mengenal kelebihan dan kelemahan sebuah kebijakan.

Syarat Perpanjang STNK di Samsat Drive Thru
Photo : TrenOto

"Ini tentu terkait dengan faktor pertimbangan kepada publik, masyarakat. Jangan sampai nanti seolah-olah membebani masyarakat dengan kenaikan pajak kendaraan bermotor," kata dia. 

Tak hanya itu, pihaknya juga terus membangun kesadaran masyarakat agar patuh dalam melakukan uji emisi pada kendaraan bermotor. Sehingga diharapkan ketika aturan dilaksanakan masyarakat tidak kebingungan.

"Kalau pun nanti sudah bisa kita terapkan, tentu akan memerlukan waktu dan harus diberikan sosialisasi kepada masyarakat," ujar dia.

Selama ini pemerintah DKI telah berupaya untuk meningkatkan kualitas udara dengan beragaam cara. Namun banyaknya jumlah kendaraan yang melintas setiap harinya membuat segala usahanya jadi makin menantang.

Jadwal dan lokasi razia tilang uji emisi Jakarta Timur
Photo : TrenOto

Oleh sebab itu DLH DKI pada Juli 2024 mengusulkan agar perpanjangan STNK harus lulus uji emisi lebih dulu. Dengan begitu, kendaraan yang tidak lolos uji emisi maka STNK-nya tidak bisa diperpanjang.

Agar masyarakat tidak terbebani maka DLH akan menyiapkan mobil uji emisi di beberapa lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Selain itu kegiatan uji emisi gratis juga akan terus dilaksanakan di lokasi-lokasi strategis agar mudah dicapai oleh warga Ibu Kota.


Terkini

mobil
Prediksi Mobil Baru

Prediksi Mobil Baru yang Masuk Indonesia di 2026: Bagian 2

Mayoritasnya merupakan mobil baru asal Tiongkok, kemudian telah dibekali teknologi hybrid maupun EREV

modifikasi
Motor Matic

Tren Modifikasi Motor Matic yang Semakin Populer di 2026

Modifikasi motor matic yang bakal digandrungi pada tahun depan diperkirakan akan lebih terjangkau masyarakat

otosport
Jorge Martin

Harapan Besar Aprilia Terhadap Jorge Martin di MotoGP 2026

Massimo Rivola ingin Jorge Martin percaya dengan kemampuan diri sendiri agar kembali kompetitif di MotoGP 2026

mobil
Mobil Listrik

Perang Harga Mobil Listrik Cina Bikin Situasi di 2026 Kian Berat

Strategi membanting harga mobil listrik di Cina diprediksi masih akan berlangsung beberapa tahun mendatang

mobil
BYD

BYD Mulai Tes SUV 7-Seater Baru, Atto 3 Naik Kelas

SUV baru BYD diyakini berkonfigurasi 7-seater, mengisi kelas di atas Atto 3 yang sudah dijual saat ini

mobil
Wholesales Model Mobil Baru 2025

Rapor Wholesales Model Mobil Baru di RI 2025, BYD Atto 1 Terlaris

BYD Atto 1 baru debut jelang akhir 2025 namun catatkan wholesales mobil baru tertinggi yakni 17 ribu unit

news
Malam tahun baru

Ada Perayaan Tahun Baru 2026, Jakarta Steril dari Mobil Pribadi

Pemprov DKI Jakarta akan menempatkan beberapa panggung dalam menyambut perayaan malam tahun baru 2026

motor
Motor listrik

Kata Aismoli Soal Pasar Motor Listrik yang Lesu pada 2025

Aismoli menuturkan kalau pasar motor listrik tetap menunjukan pertumbuhan secara bertahap dan moderat